Connect with us

Uncategorized

Panglima, Kapolri dan Kepala Staf Main Wayang Orang: Lestarikan Budaya hingga Perkokoh Sinergitas TNI-Polri

Published

on

Jakarta – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seluruh Kepala Staf TNI, untuk pertama kalinya ikut main atau tampil dalam pagelaran wayang orang bertema ‘Pandawa Boyong’ di Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Minggu, 15 Januari 2023 malam.

“Malam ini, pelaksanaan pagelaran wayang orang dengan lakon Pandawa Boyong. Dimana pada pagelaran ini luar biasa. Karena pemainnya diantaranya ada Pak Kapolri, saya (Panglima TNI), KSAD, KSAL, dan KSAU,” kata Yudo.

Yudo menjelaskan, pagelaran wayang orang ini juga gabungan dari pelestari budaya Indoensia. Diantaranya adalah, Barata dan Sanggar Budaya Laskar Indonesia Pusaka, dengan jumlah pemain sekitar 400 orang.

Terkait hal ini, Yudo menyebut bahwa, diadakannya pagelaran wayang orang ini juga untuk ikut merawat serta melestarikan budaya asli Indonesia, salah satunya adalah wayang orang. Sekaligus, kata Yudo, kegiatan ini merupakan wujud dan bukti dari terwujudnya sinergitas antara TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat.

“Sehingga dengan pagelaran ini harapan kita seluruh masyarakat yang nonton dapat terhibur juga dapat melestarikan budaya asli Indonesia, wayang orang,” ujar Yudo.

Kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menceritakan awal mula dirinya diminta terlibat untuk tampil dalam pagelaran wayang orang tersebut. Ketika itu, Sigit mengaku mendapatkan undangan untuk ikut bergabung dalam pentas seni budaya tersebut oleh Panglima TNI.

Sigit pun mengapresiasi tergelarnya pagelaran wayang orang bertema ‘Pandawa Boyong’ ini. Oleh karenanya, Sigit juga mengajak beberapa personel Polri untuk ikut bergabung dalam kegiatan tersebut.

“Beberapa waktu yang lalu saya dapatkan undangan dari beliau (Panglima TNI) untuk ikut gabung dalam latihan persiapan pagelaran wayang orang yang diselenggarakan dengan tema ‘Pandawa Boyong’. Tentunya, kami, sangat mengapresiasi undangan Pak Panglima. Karena itu kami juga mengajak beberapa personel Polri ikut bergabung dalam kegiatan pagelaran wayang orang,” kata Sigit.

Lebih dalam, Sigit menegaskan, pagelaran wayang orang ini semakin membuktikan serta memperkokoh sinergitas dan soliditas TNI-Polri dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ini juga tentunya untuk semakin meningkatakan sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Dan saya kira hari ini, pagelaran sangat luar biasa karena Pak Panglima, Kapolri, seluruh Kepala Staf dan teman-teman perwira tinggi lain dari semua angkatan ikut gabung. Ini sesuatu yang sangat luar biasa,” papar Sigit.

Menurut Sigit, dengan pagelaran seni budaya ini, banyak makna filosofis yang bisa diambil hikmahnya untuk diimplementasikan. Mulai dari nilai luhur, sikap kesatria, hingga jiwa kepemimpinan.

“Tentunya mudah-mudahan sinergitas TNI-Polri ini betul-betul bisa semakin memperkokoh program-program kebijakan dari Negara dari Pemerintah dalam rangka mengawal, mendukung dan mensejahterakan serta membangun Indonesia menjadi lebih baik dan sejahtera,” ucap Sigit.

Dalam pagelaran wayang orang ini, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan memerankan sosok Bima Sena. Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berperan sebagai Prabu Puntadewa.

Sedangkan, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman akan memerankan sosok Batara Guru, KSAL Laksamana Muhammad Ali memerankan Batara Baruna, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo akan memerankan Eyang Abiyasa.

Continue Reading

Uncategorized

Kapolda Jatim Pimpin Upacara di SMAN 10 Surabaya, Ajak Pelajar Perangi Narkoba

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin upacara bendera di SMA Negeri 10 Surabaya, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK) sekaligus implementasi Polisi Jogo Sekolah, sebagai upaya Polda Jawa Timur bersama pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dalam amanatnya, Kapolda Jatim mengingatkan para pelajar mengenai bahaya narkoba serta perkembangan modus peredarannya yang perlu diwaspadai.

Selain narkotika seperti sabu, ganja, dan ekstasi, Kapolda Jatim juga mengingatkan adanya modus penyalahgunaan narkotika melalui cairan rokok elektrik atau vape.

Karena itu, Irjen Pol Dekananto menekankan pentingnya peran bersama antara kepolisian, pihak sekolah, guru, orang tua, dan para pelajar dalam melakukan pencegahan sejak dini.

“Polisi, guru, dan siswa harus bersinergi dan berkolaborasi untuk memberantas narkoba di mana pun dan kapan pun,” tegas Irjen Pol Dekananto dalam amanatnya.

Kapolda Jatim juga mengajak para pelajar untuk tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun pergaulan yang dapat membawa mereka pada penyalahgunaan narkoba.

Ia meminta para siswa untuk fokus belajar, mengembangkan potensi diri, serta mengisi masa muda dengan berbagai kegiatan positif dan prestasi.

Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa. Karena itu, lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi para pelajar untuk belajar, bertumbuh, dan mempersiapkan diri menjadi generasi unggul.

“Jauhi narkoba, fokus belajar, kembangkan potensi diri dan raih prestasi. Masa depan Indonesia ada di tangan generasi muda,” pesan Kapolda Jatim.

Melalui program Polisi Peduli Pendidikan dan Polisi Jogo Sekolah, Polda Jawa Timur terus mendorong kolaborasi dengan dunia pendidikan sebagai bagian dari upaya pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat memengaruhi masa depan pelajar.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga generasi muda Jawa Timur agar tumbuh sehat, aman, berprestasi, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Published

on

JAKARTA – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat edaran tersebut mulai berlaku sejak diterbitkan pada 30 Oktober 2026.

Melalui surat edaran tersebut, seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dilarang menggunakan vape, baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah proaktif Polri dalam merespons perkembangan modus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang terus mengalami perubahan, termasuk dengan memanfaatkan perangkat rokok elektrik.

Menurutnya, perkembangan modus peredaran narkotika saat ini tidak lagi terbatas pada bentuk konvensional, tetapi telah merambah penggunaan narkotika berbentuk cair yang dapat disamarkan melalui perangkat vape. Dalam praktiknya, perangkat tersebut terdiri atas tiga komponen utama, yakni device atau perangkat alat, cartridge sebagai wadah, serta liquid atau cairan yang digunakan.

“Perkembangan modus penyalahgunaan narkotika harus kita antisipasi. Saat ini, perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge. Hal ini menjadi perhatian serius karena secara kasatmata kandungannya tidak selalu dapat dibedakan antara cairan biasa dan cairan yang mengandung narkotika,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Ia menjelaskan, salah satu pertimbangan kebijakan tersebut adalah ditemukannya penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika cair, termasuk Etomidate yang telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.

Johnny menegaskan, Polri tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap tindak pidana narkotika, tetapi juga mengambil langkah pencegahan dari dalam institusi. Oleh karena itu, Polri menjadi bagian dari institusi yang mendukung sekaligus menginisiasi kebijakan pelarangan penggunaan vape di lingkungan internal sebagai bentuk komitmen nyata dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh PNPP di lingkungan Polri, mulai dari Mabes Polri, Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres), hingga Kepolisian Sektor (Polsek). Personel yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap langkah yang dimulai dari internal Polri ini dapat menjadi contoh dan diikuti oleh lingkungan institusi maupun elemen masyarakat lainnya. Upaya memerangi narkoba membutuhkan komitmen bersama, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan perubahan perilaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja Polri yang berkomitmen, disiplin, dan profesional. Setiap personel diharapkan mampu menjaga integritas serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen nyata Polri dalam pemberantasan narkotika sebagai bagian dari never ending war against narcotics.

Continue Reading

Uncategorized

Operasi Patuh Semeru 2026, Inilah yang Dilakukan Polisi Saat Hari Libur, Tetap Laksanakan Patroli Kamtibcar Lantas

Published

on

Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Sat Lantas Polres Kediri Kota melaksanakan sosialisasi dan patroli Operasi Patuh Semeru 2026 pada hari Minggu (01/11), di jalan protokol wilayah hukum Polres Kediri Kota. 

Kegiatan sosialisasi dilakukan melalui patroli tertib berlalu lintas serta pembagian brosur kepada para pengguna jalan. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut melibatkan personel Sat Lantas Polres Kediri Kota.  Selain memberikan sosialisasi, petugas juga melakukan teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran, di antaranya tidak menggunakan helm dan tidak memasang pelat nomor kendaraan.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, masyarakat diimbau untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, kenakan sabuk pengaman saat berkendara dan tidak melawan arus. Dengan meningkatkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Kediri Kota. 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page