Connect with us

Uncategorized

Panglima, Kapolri dan Kepala Staf Main Wayang Orang: Lestarikan Budaya hingga Perkokoh Sinergitas TNI-Polri

Published

on

Jakarta – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seluruh Kepala Staf TNI, untuk pertama kalinya ikut main atau tampil dalam pagelaran wayang orang bertema ‘Pandawa Boyong’ di Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Minggu, 15 Januari 2023 malam.

“Malam ini, pelaksanaan pagelaran wayang orang dengan lakon Pandawa Boyong. Dimana pada pagelaran ini luar biasa. Karena pemainnya diantaranya ada Pak Kapolri, saya (Panglima TNI), KSAD, KSAL, dan KSAU,” kata Yudo.

Yudo menjelaskan, pagelaran wayang orang ini juga gabungan dari pelestari budaya Indoensia. Diantaranya adalah, Barata dan Sanggar Budaya Laskar Indonesia Pusaka, dengan jumlah pemain sekitar 400 orang.

Terkait hal ini, Yudo menyebut bahwa, diadakannya pagelaran wayang orang ini juga untuk ikut merawat serta melestarikan budaya asli Indonesia, salah satunya adalah wayang orang. Sekaligus, kata Yudo, kegiatan ini merupakan wujud dan bukti dari terwujudnya sinergitas antara TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat.

“Sehingga dengan pagelaran ini harapan kita seluruh masyarakat yang nonton dapat terhibur juga dapat melestarikan budaya asli Indonesia, wayang orang,” ujar Yudo.

Kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menceritakan awal mula dirinya diminta terlibat untuk tampil dalam pagelaran wayang orang tersebut. Ketika itu, Sigit mengaku mendapatkan undangan untuk ikut bergabung dalam pentas seni budaya tersebut oleh Panglima TNI.

Sigit pun mengapresiasi tergelarnya pagelaran wayang orang bertema ‘Pandawa Boyong’ ini. Oleh karenanya, Sigit juga mengajak beberapa personel Polri untuk ikut bergabung dalam kegiatan tersebut.

“Beberapa waktu yang lalu saya dapatkan undangan dari beliau (Panglima TNI) untuk ikut gabung dalam latihan persiapan pagelaran wayang orang yang diselenggarakan dengan tema ‘Pandawa Boyong’. Tentunya, kami, sangat mengapresiasi undangan Pak Panglima. Karena itu kami juga mengajak beberapa personel Polri ikut bergabung dalam kegiatan pagelaran wayang orang,” kata Sigit.

Lebih dalam, Sigit menegaskan, pagelaran wayang orang ini semakin membuktikan serta memperkokoh sinergitas dan soliditas TNI-Polri dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ini juga tentunya untuk semakin meningkatakan sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Dan saya kira hari ini, pagelaran sangat luar biasa karena Pak Panglima, Kapolri, seluruh Kepala Staf dan teman-teman perwira tinggi lain dari semua angkatan ikut gabung. Ini sesuatu yang sangat luar biasa,” papar Sigit.

Menurut Sigit, dengan pagelaran seni budaya ini, banyak makna filosofis yang bisa diambil hikmahnya untuk diimplementasikan. Mulai dari nilai luhur, sikap kesatria, hingga jiwa kepemimpinan.

“Tentunya mudah-mudahan sinergitas TNI-Polri ini betul-betul bisa semakin memperkokoh program-program kebijakan dari Negara dari Pemerintah dalam rangka mengawal, mendukung dan mensejahterakan serta membangun Indonesia menjadi lebih baik dan sejahtera,” ucap Sigit.

Dalam pagelaran wayang orang ini, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan memerankan sosok Bima Sena. Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berperan sebagai Prabu Puntadewa.

Sedangkan, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman akan memerankan sosok Batara Guru, KSAL Laksamana Muhammad Ali memerankan Batara Baruna, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo akan memerankan Eyang Abiyasa.

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Ungkap Sindikat Jual Beli Akun Bodong hingga Promosi Judi Online Kamboja

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik kejahatan siber berskala besar di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam operasi tersebut, Polisi menetapkan seorang pria berinisial DS sebagai tersangka atas kasus manipulasi data elektronik, penyalahgunaan data pribadi, serta promosi situs perjudian online jaringan internasional.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Wakil Direktur (Wadir) Reserse Siber Polda Jatim, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (30/10).

Kombes Pol Abast, menegaskan bahwa Polda Jatim berkomitmen menjaga keamanan data pribadi masyarakat dari berbagai bentuk penyalahgunaan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi, khususnya NIK dan nomor KK, serta tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan yang melanggar hukum,” ujar Kombes Pol Abast.

Sementara itu, Wadir Reserse Siber Polda Jatim, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, menjelaskan bahwa tersangka DS menjalankan dua modus kejahatan sekaligus sejak tahun 2023.

Modus pertama adalah memperjualbelikan akun WhatsApp dan Telegram yang telah diaktifkan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) milik orang lain secara ilegal.

“Tersangka melakukan registrasi kartu SIM menggunakan data milik orang lain, kemudian membuat akun WhatsApp dan Telegram untuk diperjualbelikan melalui platform Telegram dengan harga bervariasi,” ujar AKBP Daniel.

Untuk satu akun WhatsApp, tersangka mematok harga Rp500 hingga Rp5.000, sedangkan akun Telegram dijual seharga Rp1.000 hingga Rp3.000. Dari bisnis penjualan akun bodong ini, DS meraup keuntungan sekitar Rp100 juta.

Tidak berhenti di situ, sejak November 2025, tersangka DS melebarkan sayap bisnisnya ke ranah perjudian online. Ia membuat perangkat lunak berbasis website (sengmanda.com) secara mandiri untuk menyediakan jasa penyebaran iklan judi massal atau blasting.

Pelanggan cukup mengirimkan materi promosi beserta daftar nomor WhatsApp sasaran.Sistem milik DS kemudian otomatis membombardir nomor-nomor tersebut dengan iklan judi.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka DS bekerja sama langsung dengan admin jaringan perjudian online yang berada di Kamboja dengan total nilai transaksi mencapai Rp1 miliar.

Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit komputer rakitan, 13 unit ponsel, sekitar 6.000 kartu SIM dari berbagai operator (XL, Axis, dan By.U), serta dokumen mutasi rekening dan tangkapan layar transaksi.

Atas perbuatannya, DS dijerat pasal berlapis, yakni UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp12 miliar, serta UU Perlindungan Data Pribadi dan KUHP terkait perjudian dengan ancaman 9 tahun penjara atau denda Rp2 miliar.

Guna mengantisipasi perluasan dampak, Ditressiber Polda Jatim kini telah membuka layanan hotline pengaduan di nomor 08811043007 serta membentuk tim khusus untuk menelusuri aset (asset tracing) milik tersangka dan jaringan yang terlibat. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Kapolri dan PBNU Perkuat Kebersamaan untuk Jaga Kerukunan dan Ketertiban Masyarakat

Published

on

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya kolaborasi dengan tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat bersilaturahmi dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin beserta jajaran.

Pertemuan tersebut membahas kelanjutan sinergi Polri dan NU dalam mendukung kehidupan masyarakat yang aman dan kondusif. Kedua pihak menilai keterlibatan masyarakat diperlukan agar upaya menjaga ketertiban tidak hanya bertumpu pada aparat kepolisian, tetapi juga didukung oleh lingkungan sosial dan keagamaan.

Suyudi mengatakan, Polri selama ini mendapatkan dukungan dari jajaran NU dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui jejaring organisasi hingga tingkat daerah. Dukungan tersebut menjadi modal untuk memperkuat kerja sama yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Kami juga berterima kasih kepada Bapak Ketua dan jajaran NU, karena selama ini kami sangat terbantu dan selalu bersinergi serta berkolaborasi di lapangan dalam melaksanakan tugas-tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Suyudi.

Menurut Kapolri, upaya menjaga keamanan memiliki keselarasan dengan semangat amar ma’ruf nahi mungkar, yakni mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Kesamaan semangat tersebut menjadi landasan untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun kehidupan masyarakat yang damai dan tertib.

“Harapan kami tentunya apa yang sudah kita sinergikan selama ini bisa berjalan lebih baik, lebih bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata Suyudi.

Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz menyambut baik silaturahmi tersebut. Ia menyampaikan bahwa NU sejak awal memiliki orientasi pengabdian kepada masyarakat, termasuk mendukung kehidupan yang tertib agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah dengan baik.

Gus Kikin juga menilai perkembangan zaman yang berlangsung cepat membutuhkan keterlibatan bersama, khususnya dalam membimbing generasi muda dan menjaga kehidupan sosial. Ia berharap hubungan PBNU dan Polri dapat semakin erat serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Pertemuan tersebut turut membahas rencana penyusunan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) sebagai landasan untuk menyelaraskan program kedua pihak. Melalui kerja sama tersebut, Polri dan PBNU berharap dapat memperkuat peran masing-masing dalam menjaga ketertiban, membangun kepedulian sosial, dan mendukung kehidupan masyarakat yang lebih aman serta harmonis.

Continue Reading

Uncategorized

Kapolri Tekankan Integritas Personel dan Pelayanan Humanis untuk Perkuat Kepercayaan Publik

Published

on

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan integritas personel harus menjadi dasar pelaksanaan tugas kepolisian. Ia mengingatkan bahwa kemampuan dan kecakapan saja tidak cukup apabila tidak disertai kejujuran, kepatuhan terhadap hukum, serta sikap yang baik dalam melayani masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Suyudi saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lemhannas RI. Ia menyoroti pentingnya pembenahan internal, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, dan peningkatan kualitas pelayanan sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat.

“Kita tidak hanya butuh orang pintar. Kita butuh orang yang punya integritas,” kata Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Ia mengingatkan para calon pemimpin agar tidak menutupi pelanggaran yang dilakukan anggota. Menurutnya, pembiaran terhadap penyimpangan, termasuk keterlibatan oknum dalam peredaran narkotika, dapat merusak organisasi dan menghambat penegakan hukum.

Suyudi juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan etika. Ia mengingatkan agar personel tidak bersikap kasar, membentak, atau mengintimidasi masyarakat dalam proses penanganan perkara.

Selain itu, pelaksanaan tugas perlu memperhatikan perlindungan data pribadi serta hak tersangka, saksi, dan korban.

“Kepercayaan tersebut harus dibangun melalui kinerja nyata, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, pelayanan yang mudah diakses, serta respons yang cepat terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Suyudi.

Menurutnya, keberhasilan Polri tidak cukup dinilai dari jumlah operasi atau penangkapan. Kualitas pelayanan, kepastian penanganan perkara, pemulihan hak korban, dan meningkatnya rasa aman juga menjadi ukuran penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Suyudi turut meminta anggota agar tidak bersikap antikritik dan merespons masukan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial maupun WhatsApp. Setiap keluhan, kata dia, perlu diteruskan kepada satuan yang berwenang agar dapat ditangani sesuai tanggung jawabnya.

Dalam pembenahan organisasi, Suyudi juga menyoroti kebutuhan personel di tingkat kewilayahan, terutama Polsek yang menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Ia menyampaikan arahan untuk merampingkan Mabes Polri dan menggeser personel ke satuan wilayah agar dukungan terhadap pelayanan di lapangan semakin kuat.

“Mabes itu harus ramping, Polda harus kuat, Polres harus besar, Polsek harus tangguh,” kata Suyudi.

Arahan tersebut, menurutnya, perlu diikuti evaluasi terhadap kebutuhan personel dan pembagian tugas agar anggota dapat menjalankan tanggung jawab secara optimal, tanpa terbebani rangkap tugas yang mengganggu pelayanan.

Suyudi menegaskan, penguatan organisasi harus berjalan seiring dengan integritas dan profesionalisme. Dengan demikian, kewenangan kepolisian dapat dijalankan secara bertanggung jawab, sementara masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik dan penanganan perkara yang berkeadilan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page