Connect with us

Uncategorized

Panglima, Kapolri dan Kepala Staf Main Wayang Orang: Lestarikan Budaya hingga Perkokoh Sinergitas TNI-Polri

Published

on

Jakarta – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seluruh Kepala Staf TNI, untuk pertama kalinya ikut main atau tampil dalam pagelaran wayang orang bertema ‘Pandawa Boyong’ di Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Minggu, 15 Januari 2023 malam.

“Malam ini, pelaksanaan pagelaran wayang orang dengan lakon Pandawa Boyong. Dimana pada pagelaran ini luar biasa. Karena pemainnya diantaranya ada Pak Kapolri, saya (Panglima TNI), KSAD, KSAL, dan KSAU,” kata Yudo.

Yudo menjelaskan, pagelaran wayang orang ini juga gabungan dari pelestari budaya Indoensia. Diantaranya adalah, Barata dan Sanggar Budaya Laskar Indonesia Pusaka, dengan jumlah pemain sekitar 400 orang.

Terkait hal ini, Yudo menyebut bahwa, diadakannya pagelaran wayang orang ini juga untuk ikut merawat serta melestarikan budaya asli Indonesia, salah satunya adalah wayang orang. Sekaligus, kata Yudo, kegiatan ini merupakan wujud dan bukti dari terwujudnya sinergitas antara TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat.

“Sehingga dengan pagelaran ini harapan kita seluruh masyarakat yang nonton dapat terhibur juga dapat melestarikan budaya asli Indonesia, wayang orang,” ujar Yudo.

Kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menceritakan awal mula dirinya diminta terlibat untuk tampil dalam pagelaran wayang orang tersebut. Ketika itu, Sigit mengaku mendapatkan undangan untuk ikut bergabung dalam pentas seni budaya tersebut oleh Panglima TNI.

Sigit pun mengapresiasi tergelarnya pagelaran wayang orang bertema ‘Pandawa Boyong’ ini. Oleh karenanya, Sigit juga mengajak beberapa personel Polri untuk ikut bergabung dalam kegiatan tersebut.

“Beberapa waktu yang lalu saya dapatkan undangan dari beliau (Panglima TNI) untuk ikut gabung dalam latihan persiapan pagelaran wayang orang yang diselenggarakan dengan tema ‘Pandawa Boyong’. Tentunya, kami, sangat mengapresiasi undangan Pak Panglima. Karena itu kami juga mengajak beberapa personel Polri ikut bergabung dalam kegiatan pagelaran wayang orang,” kata Sigit.

Lebih dalam, Sigit menegaskan, pagelaran wayang orang ini semakin membuktikan serta memperkokoh sinergitas dan soliditas TNI-Polri dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ini juga tentunya untuk semakin meningkatakan sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Dan saya kira hari ini, pagelaran sangat luar biasa karena Pak Panglima, Kapolri, seluruh Kepala Staf dan teman-teman perwira tinggi lain dari semua angkatan ikut gabung. Ini sesuatu yang sangat luar biasa,” papar Sigit.

Menurut Sigit, dengan pagelaran seni budaya ini, banyak makna filosofis yang bisa diambil hikmahnya untuk diimplementasikan. Mulai dari nilai luhur, sikap kesatria, hingga jiwa kepemimpinan.

“Tentunya mudah-mudahan sinergitas TNI-Polri ini betul-betul bisa semakin memperkokoh program-program kebijakan dari Negara dari Pemerintah dalam rangka mengawal, mendukung dan mensejahterakan serta membangun Indonesia menjadi lebih baik dan sejahtera,” ucap Sigit.

Dalam pagelaran wayang orang ini, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan memerankan sosok Bima Sena. Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berperan sebagai Prabu Puntadewa.

Sedangkan, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman akan memerankan sosok Batara Guru, KSAL Laksamana Muhammad Ali memerankan Batara Baruna, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo akan memerankan Eyang Abiyasa.

Continue Reading

Uncategorized

Bappenas dan BRAN Bersinergi: Percepat Pemerataan dan Kesejahteraan Rakyat, 23 Ribu Hektare Tanah Siap Diredistribusi

Published

on

JAKARTA — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) sepakat memperkuat sinergi untuk mempercepat agenda reforma agraria di Indonesia. Langkah ini diambil guna memastikan penataan aset tanah dapat memperluas kesempatan ekonomi sekaligus menekan angka ketimpangan di masyarakat.Kesepakatan tersebut mengemuka dalam audiensi antara Menteri PPN/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., dengan Kepala BRAN, Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (2/11/2026).Menteri PPN Rachmat Pambudy menyoroti tantangan pengelolaan pertanahan di Indonesia, di mana kebutuhan tanah terus meningkat seiring besarnya jumlah populasi. Guna mengoptimalkan koordinasi lintas sektor, Bappenas menyatakan dukungan penuh terhadap BRAN dan akan menugaskan Wakil Menteri PPN untuk mengawal agenda strategis ini.Salah satu program konkret yang disiapkan adalah rencana Badan Bank Tanah membagikan atau meredistribusikan sekitar 23.000 hektare tanah kepada subjek reforma agraria pada tahun 2027. BRAN akan bertindak sebagai koordinator pelaksana agar penataan aset ini tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan penerima.”Reforma agraria bukan sekadar tentang berapa luas tanah yang dibagikan, tetapi bagaimana tanah tersebut memberikan kepastian hak, membuka kesempatan berusaha, meningkatkan produktivitas, dan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat,” ujar Rachmat.Senada dengan hal itu Kepala BRAN, Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo menekankan pentingnya aspek penataan akses pasca-redistribusi. Menurut Dedi Prasetyo masyarakat tidak boleh hanya menerima sertifikat atau kepastian hukum semata, melainkan harus didukung dengan akses permodalan, pendampingan usaha, serta integrasi ke sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan.Di sisi lain, integrasi satu data dan satu peta agraria juga menjadi prioritas jangka pendek. Langkah konsolidasi data ini mendesak dilakukan demi mengatasi tumpang tindih laporan konflik pertanahan yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Data yang terpadu akan membantu pemerintah memetakan konflik dan menentukan wilayah prioritas secara lebih akurat.Terkait masa transisi kelembagaan, Direktur Tata Ruang, Perkotaan, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana Bappenas, Dody Virgo Christopher Ricardo Sinaga, mengingatkan bahwa pengalihan fungsi dari ATR/BPN ke BRAN wajib dibarengi dengan sinkronisasi anggaran. Kepala BRAN pun secara khusus mengharapkan pengawalan Bappenas dalam penyusunan perencanaan dan alokasi anggaran BRAN untuk Tahun Anggaran 2027, agar lembaga baru ini dapat mengawali mandatnya secara optimal. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam

Published

on

JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap tiga Perwira Menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026, yang salah satunya menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah.Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mutasi tersebut merupakan bagian dari langkah organisasi sekaligus komitmen Polri dalam melakukan evaluasi internal. Khusus pergantian Kapolres Sukoharjo, langkah ini dilakukan di tengah proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.“Polri tidak mengabaikan setiap aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Setiap peristiwa yang menjadi perhatian publik harus menjadi bahan evaluasi, termasuk memastikan pelaksanaan tugas anggota di lapangan berjalan sesuai prosedur. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/11/2026).Dalam mutasi tersebut, AKBP Andhika Dharma Sena, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolres Sukoharjo, dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.Sementara itu, jabatan Kapolres Boyolali selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Christopher Adhikara Lebang, S.I.K., S.H., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.Trunoyudo menjelaskan, proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri terhadap AKBP Andhika Dharma Sena tetap berjalan untuk mendalami aspek pelaksanaan tugas dan prosedur dalam peristiwa tersebut. Pergantian jabatan tidak serta-merta menghentikan proses pemeriksaan maupun menjadi kesimpulan atas hasil pemeriksaan.“Pemeriksaan internal tetap berjalan secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku. Polri ingin memastikan setiap persoalan ditangani secara proporsional, sekaligus memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat dan perlindungan bagi anak-anak santri yang terdampak,” jelasnya.Ia menambahkan, setiap personel yang mendapatkan penugasan baru diharapkan dapat segera menjalankan tanggung jawabnya dan memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat. Polri juga berkomitmen menjadikan setiap evaluasi sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelaksanaan tugas kepolisian.Melalui langkah tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal serta memastikan setiap pelaksanaan tugas kepolisian mengedepankan profesionalitas, prosedur yang berlaku, dan kepentingan masyarakat.

Continue Reading

Uncategorized

Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Praktik Premanisme

Published

on

Jakarta – Polri mendorong penataan profesi penagih utang atau debt collector menjadi petugas pengamanan dan penyelamatan aset yang memiliki legalitas, standar kompetensi, serta mekanisme pengawasan yang jelas dalam menjalankan tugas di lapangan.

Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Korps Pembinaan Masyarakat (Korbinmas) Baharkam Polri bersama Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), serta sejumlah praktisi di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat (Dirbinpotmas) Korbinmas Baharkam Polri Brigjen M. Rudy Safirudin mengatakan, Polri mendukung perubahan nomenklatur debt collector menjadi petugas pengamanan dan penyelamatan aset sebagai bagian dari upaya membangun profesi yang lebih tertib, profesional, dan memiliki kepastian hukum.

“Harapannya, profesi ini memiliki legalitas yang jelas sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan secara profesional, tertib, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Rudy.

Menurut Rudy, perubahan tersebut tidak boleh berhenti pada pergantian nama. Diperlukan regulasi yang mengatur kelembagaan, standar kompetensi, sertifikasi, kode etik, hingga mekanisme pengawasan agar setiap petugas dapat mempertanggungjawabkan tindakannya.

Selama ini, praktik penagihan kerap diwarnai persoalan, mulai dari intimidasi, kekerasan, penarikan kendaraan secara paksa, hingga keterlibatan kelompok tertentu yang justru memicu konflik di tengah masyarakat.

Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat sekaligus menciptakan ketidakpastian bagi pelaku industri pembiayaan.

“Kita ingin memfasilitasi agar profesi ini memiliki wadah yang jelas. Petugasnya harus terlatih, memiliki identitas resmi, memahami aturan, dan bekerja berdasarkan kode etik. Dengan begitu, masyarakat terlindungi dan kegiatan pembiayaan tetap berjalan dengan baik,” kata Rudy.

Salah satu gagasan yang mengemuka dalam FGD tersebut adalah pembentukan Satuan Jasa Penagihan sebagai wadah profesi yang memiliki sistem pembinaan dan pengawasan terintegrasi.

Konsep ini mengadopsi pola pembinaan pengamanan swakarsa yang selama ini dilaksanakan Polri, namun dengan kedudukan, fungsi, dan kewenangan yang berbeda dari satuan pengamanan atau satpam.

Dalam rancangan yang dibahas, petugas pengamanan dan penyelamatan aset nantinya diarahkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, memperoleh sertifikasi kompetensi, serta memiliki kartu identitas resmi yang dapat diverifikasi.

Selain itu, setiap kegiatan penagihan wajib mematuhi ketentuan perlindungan konsumen, termasuk larangan melakukan intimidasi, kekerasan, maupun tindakan yang mempermalukan debitur.

Rudy menegaskan, legalisasi profesi tersebut bukan berarti memberikan kewenangan kepada petugas untuk melakukan tindakan paksa atau mengambil alih fungsi aparat penegak hukum.

“Yang kita bangun adalah sistem penagihan yang profesional dan berlandaskan hukum, bukan memberikan ruang bagi praktik premanisme. Petugas harus memahami batas kewenangannya, sementara hak masyarakat tetap menjadi prioritas perlindungan,” tegasnya.

Menurutnya, upaya ini merupakan bagian dari pendekatan Polisi Bersama Masyarakat yang mengedepankan pencegahan gangguan keamanan melalui pembinaan, kolaborasi, dan penguatan kepatuhan hukum.

“Melalui penataan tersebut, kami berharap praktik penagihan yang selama ini kerap menimbulkan keresahan dapat bertransformasi menjadi kegiatan profesional yang memiliki kepastian hukum, melindungi hak masyarakat, dan mendukung iklim industri pembiayaan yang sehat,” demikian Rudy.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page