Lalu Lintas
Parkir Liar di Kawasan Stasiun Ditertibkan demi Kelancaran Arus Lalu Lintas
Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melaksanakan dua kegiatan pengamanan lalu lintas secara serentak pada Minggu malam (22/2/2026). Kegiatan tersebut meliputi patroli Bluelight di sejumlah simpang rawan kepadatan serta pengamanan dan sterilisasi parkir liar di kawasan Stasiun Kediri.
Kegiatan Bluelight dilaksanakan mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai dengan menyasar Simpang Empat Ringinsirah dan Simpang Empat Lonceng. Patroli ini dilakukan oleh personel Patwal Satlantas Polres Kediri Kota guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pada malam hari, khususnya di titik-titik pertemuan arus kendaraan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan dan penguraian arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan serta memastikan pengguna jalan dapat melintas dengan aman dan lancar. Kehadiran lampu biru kendaraan patroli menjadi tanda visual bagi masyarakat bahwa polisi hadir melakukan pengamanan aktif di jalan raya.
Pada waktu yang bersamaan, Satlantas Polres Kediri Kota juga melaksanakan kegiatan pengamanan dan sterilisasi parkir liar di sepanjang Jalan Stasiun Kota Kediri. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan Unit Turjagwali.
Penertiban parkir liar dilakukan sebagai bagian dari Program Teguran Simpatik. Petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada pengguna jalan dan juru parkir agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama di kawasan stasiun yang memiliki intensitas kendaraan cukup tinggi.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Melalui patroli Bluelight serta penertiban parkir liar, kami berupaya mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas sekaligus menciptakan situasi yang tertib dan aman bagi pengguna jalan,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi lalu lintas di titik-titik yang menjadi sasaran terpantau aman dan lancar. Tidak ditemukan gangguan berarti, dan masyarakat dinilai cukup kooperatif mengikuti arahan petugas di lapangan.
Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan pengaturan, pengamanan, dan penegakan hukum lalu lintas secara humanis di wilayah Kota Kediri. (res/aro)
Lalu Lintas
Kawal Aktivitas Senin Pagi, AKP Septia Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan di Jalan
Kediriselaludihati – Satlantas Polres Kediri Kota menempatkan personel di 40 titik pengaturan lalu lintas untuk membantu kelancaran mobilitas masyarakat pada Senin (2/11/2026) pagi.
Kegiatan ini berlangsung di tengah pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang mengedepankan peningkatan disiplin dan keselamatan pengguna jalan.
Pengaturan lalu lintas dilakukan mulai pukul 05.45 hingga 07.15 WIB, bertepatan dengan aktivitas masyarakat yang berangkat bekerja, sekolah, dan menjalankan kegiatan sehari-hari.
Sebelum menempati titik pengaturan, seluruh personel mengikuti pengarahan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H.
Dalam pengarahan tersebut, AKP Septia menyampaikan petunjuk pelaksanaan tugas serta menekankan pentingnya kehadiran polisi untuk membantu masyarakat pada jam-jam sibuk pagi hari.
Sebanyak 40 titik pengaturan telah ditentukan berdasarkan pembagian tugas personel. Pengawasan di lapangan juga dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pelayanan lalu lintas sesuai arahan.
AKP Septia mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas pagi merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya untuk mendukung keselamatan dan kelancaran perjalanan pada awal pekan.
“Pada pagi hari, aktivitas masyarakat meningkat karena banyak yang berangkat bekerja dan mengantar anak ke sekolah. Kehadiran anggota di 40 titik pengaturan diharapkan dapat membantu kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman kepada pengguna jalan,” ujar AKP Septia.
Menurutnya, keberadaan personel di persimpangan dan titik pengaturan juga bertujuan mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas serta membantu pengguna jalan yang membutuhkan pelayanan.
Di sisi lain, AKP Septia mengingatkan bahwa kelancaran lalu lintas tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga kedisiplinan pengendara.
Pesan tersebut sejalan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan Operasi Patuh Semeru sebagai momentum meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Jangan hanya patuh ketika melihat petugas, tetapi biasakan disiplin dalam setiap perjalanan,” katanya.
Pengendara sepeda motor diingatkan agar mengenakan helm berstandar SNI, tidak melawan arus, serta tidak menggunakan telepon genggam ketika berkendara.
Sementara itu, pengemudi mobil diminta selalu menggunakan sabuk keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak berkendara melebihi batas kecepatan.
AKP Septia juga menyoroti pentingnya keselamatan anak-anak yang berangkat ke sekolah. Orang tua diminta memastikan anak menggunakan perlengkapan keselamatan ketika dibonceng dan tidak mengizinkan anak yang belum memenuhi persyaratan mengendarai sepeda motor.
“Keselamatan anak-anak menjadi perhatian bersama. Kami mengingatkan orang tua agar tidak membiarkan anak yang belum memiliki SIM mengendarai kendaraan bermotor. Jangan sampai perjalanan menuju sekolah justru menimbulkan risiko kecelakaan,” ujarnya.
Menurut AKP Septia, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan menjadi faktor penting dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Karena itu, kepolisian terus mendorong pendekatan pelayanan dan edukasi agar masyarakat memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi seluruh pengguna jalan.
“Harapan kami, masyarakat semakin sadar bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Dengan disiplin bersama, risiko kecelakaan dapat ditekan dan perjalanan menjadi lebih aman,” katanya.(res/aro)
Lalu Lintas
Patroli Malam di Ringin Sirah dan Lonceng, Polisi Ingatkan Pengendara Tertib Berlalu Lintas
Kediriselaludihati – Satlantas Polres Kediri Kota meningkatkan pemantauan arus lalu lintas melalui patroli Blue Light di Simpang Empat Ringin Sirah dan Simpang Empat Lonceng, Minggu (1/11/2026) malam.
Kegiatan ini sejalan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang menitikberatkan pada peningkatan disiplin dan keselamatan pengguna jalan.
Patroli yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut dilaksanakan anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satlantas Polres Kediri Kota menggunakan kendaraan dinas roda empat, di bawah pengendalian Kanit Turjawali.
Selain memantau pergerakan kendaraan, petugas mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat memengaruhi keselamatan serta kelancaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kehadiran polisi di jalan raya pada malam hari merupakan langkah pencegahan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli Blue Light menjadi bagian dari upaya kami menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas. Terlebih selama Operasi Patuh Semeru 2026, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan berkendara harus menjadi perhatian utama,” ujar AKP Septia.
Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menjadi momentum bagi kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan pada peraturan lalu lintas.
Menurut AKP Septia, perilaku berkendara yang tidak disiplin dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, terutama ketika aktivitas kendaraan berlangsung pada malam hari.
Pengendara sepeda motor diingatkan agar selalu mengenakan helm berstandar SNI, tidak melawan arus, serta tidak menggunakan telepon genggam ketika berkendara.
Sementara itu, pengemudi mobil diminta menggunakan sabuk keselamatan, mematuhi batas kecepatan, dan memperhatikan kondisi jalan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Jangan menerobos lampu merah, jangan berkendara dengan kecepatan berlebihan, dan selalu patuhi rambu lalu lintas,” katanya.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar tidak mengizinkan anak yang belum memenuhi persyaratan usia dan belum memiliki surat izin mengemudi untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Menurutnya, kepatuhan berlalu lintas seharusnya menjadi kebiasaan setiap hari, bukan hanya ketika kepolisian menggelar operasi.
“Tujuan utama Operasi Patuh Semeru bukan sekadar penindakan, tetapi membangun kesadaran bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat semakin disiplin, baik saat ada petugas maupun tidak,” ujarnya.
AKP Septia menambahkan, patroli di kawasan Ringin Sirah dan Lonceng juga menjadi bagian dari upaya mengantisipasi gangguan keamanan yang berpotensi mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Dengan pemantauan langsung di lapangan, petugas dapat mengamati kondisi lalu lintas dan bersiap memberikan respons apabila muncul gangguan.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota berupaya mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. (res/aro)
Lalu Lintas
Sasar Pengunjung Pusat Perbelanjaan, Polisi Bagikan Brosur Keselamatan Berlalu Lintas di Kota Kediri
Kediriselaludihati – Satlantas Polres Kediri Kota memperluas sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2026 dengan mendatangi kawasan pusat perbelanjaan. Kali ini, petugas membagikan brosur keselamatan berlalu lintas di Samudra Supermarket Dhoho Plaza, Jalan PB Sudirman, Kota Kediri, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut dilaksanakan Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
Sosialisasi ini merupakan rangkaian Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan informasi mengenai sembilan sasaran pelanggaran yang menjadi perhatian kepolisian selama operasi berlangsung.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan agar masyarakat semakin memahami aturan lalu lintas dan risiko kecelakaan akibat perilaku berkendara yang tidak tertib.
“Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kami mengajak masyarakat meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas. Sosialisasi tidak hanya dilakukan di jalan raya, tetapi juga di tempat-tempat aktivitas masyarakat agar pesan keselamatan dapat menjangkau lebih banyak orang,” ujar AKP Septia.
Sembilan sasaran pelanggaran yang disosialisasikan meliputi penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai standar, melawan arus lalu lintas, menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta menggunakan helm yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, kepolisian juga memberikan perhatian terhadap pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Menurut AKP Septia, sejumlah pelanggaran tersebut memiliki potensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Karena itu, masyarakat diharapkan tidak sekadar mengetahui jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi, tetapi juga memahami pentingnya mengubah kebiasaan berkendara.
“Jangan menggunakan ponsel ketika mengemudi, hindari melawan arus, dan selalu gunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan. Kami juga mengingatkan para orang tua agar tidak membiarkan anak yang belum memenuhi persyaratan mengendarai kendaraan bermotor,” katanya.
Pembagian brosur di kawasan Dhoho Plaza menjadi kelanjutan dari kegiatan edukasi yang sebelumnya dilakukan Satlantas Polres Kediri Kota pada Selasa (27/10/2026).
Selain sosialisasi, pada Rabu (28/10/2026) Satlantas juga melaksanakan patroli preventif di sejumlah persimpangan, antara lain kawasan Jembatan Brawijaya, Jalan Veteran, Bandar Ngalim, dan Alun-Alun Kota Kediri.
Patroli dan pembagian brosur tersebut merupakan dua pendekatan yang saling melengkapi dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Kehadiran petugas di jalan ditujukan untuk mencegah pelanggaran, sementara sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.
AKP Septia menegaskan bahwa tujuan utama operasi adalah membangun budaya berlalu lintas yang aman dan tertib, bukan sekadar meningkatkan jumlah penindakan.
“Harapan kami, masyarakat tetap disiplin meskipun Operasi Patuh Semeru telah berakhir. Keselamatan berlalu lintas harus menjadi kebiasaan setiap hari karena satu pelanggaran dapat menimbulkan risiko bagi banyak orang,” ujarnya.
Satlantas Polres Kediri Kota mengimbau seluruh pengguna jalan untuk memeriksa kelengkapan kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan sebelum melakukan perjalanan. (res/aro)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
