Connect with us

Uncategorized

Pasangan Kekasih, Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus Polda Jatim

Published

on

SURABAYA, Subdit II Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, meringkus dua orang tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu, jaringan Malaysia. Dari penangkapan ini, satu orang yang diamankan warga Nigeri.

Jaringan narkoba Malaysia, memasukkan barang berupa sabu dan Extacy dengan cara menyusupkan ke dalam kaleng makanan yang berada di kardus, yang sudah dimodifikasi berisi makanan dan pakaian. Yang dikirim melalui espedisi laut dari Malaysia ke surabaya.

Kedua tersangka yang berhasil diringkus yaini, RA, seorang wanita warga Negara Indonesia dan ICK, laki-laki, warga Negara Nigeria.

Keduanya diringkus di pinggir jalan depan parkiran Apartemen City Park, Gate Barat, Jalan Kamal Raya Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis 15 Juli 2021, sekira pukul 19.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat merilis hasil ungkap Narkotika jenis Sabu yang didampingi oleh Kasubdit II Ditresnarkoba, Kompol James, pengungkapan ini berawal dari adanya kiriman yang dicurigai dari jalur laut di Perak, Surabaya.

“Petugas bea cukai tanjung perak lantas melakukan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim. Saat dilakukan pengecekan, alamat pengirimannya ternyata di Jakarta, sehingga dilakukan Profiling,” jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (27/9/2021).

Dari hasil Profiling, anggota akhirnya mengamankan satu orang perempuan warga indonesia, inisial (RA) yang diamankan di Jakarta. Dan dilakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka lagi, Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria inisial ICK.

“Penangkapan para tersangka ini hasil dari Control Delivery. Dan akhirnya bisa terungkap. Kedua tersangka ini jaringan Malaysia. Dari tangan keduanya, berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 3,984 kilogram dan 1.384 butir Extacy,” lanjutnya.

Sementara itu, Kompol James, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, menjelaskan, bahwa paket yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya, hanya bertuliskan sebuah nomor telfon dan penerima atas nama RA.

“Selanjutnya petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap sebuah paket tersebut, karena dicurigai bahwa dibalik sebuah paket tersebut diduga terdapat narkoba,” kata Kompol James, Kasubdit II Ditresnarkoba polda jatim.

Dijelaskan lebih jauh, kemudian petugas Bea dan Cukai membawa sebuah paket tersebut ke ruangan yang steril untuk dilakukan penggeledahan paket tersebut. Diketahui, bahwa paket itu terdapat 8 (delapan) bungkus plastik diduga berisi narkotika dan diduga berisi narkotika jenis Extacy.

“Kemudian anggota Ditresnarkoba bersama petugas bea dan cukai, melakukan Controlled Delivery terhadap tersangka RA,” tambahnya.

Selanjutnya, petugas ekspedisi mencoba menghubungi nomor telepon tersebut, namun tidak diangkat. Setelah itu tidak berselang lama tersangka RA mengirim sebuah SMS dengan kalimat “Hello mas ini saya Cyntia yang punya paket maaf saya lagi kerja hape saya lagi di cas tadi, tolong saya mau ambil paket, Apartemen City”.

“Setelah petugas ekspedisi bertemu dengan tersangka RA yang bersama tersangka ICK. Proses penyerahan paket tersebut telah dilaksanakan, setelah itu petugas Kepolisian Ditresnarkoba Polda Jatim yang melakukan Controlled Delivery telah melakukan penangkapan terhadap tersangka RA dan tersangka ICK”, ujarnya.

Kemudian oleh anggota dilakukan interogasi terhadap tersangka ICK, bahwa tersangka ICK mendapatkan narkotika sabu tersebut dari seseorang yang bernama Kevin (DPO) di Malaysia.

Selanjutnya Petugas membawa tersangka RA dan tersangka ICK dan barang buktinya ke Polda Jatim.

Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti, 8 (delapan) bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis sabu berat kotor total 3.984 kilogram, 1 (satu) bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis Extacy, sebanyak 1.384 butir.

Sedangkan kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal, 114 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009.

Continue Reading

Uncategorized

400 Siswa Terbaik Lolos Seleksi Terpusat SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) 2026

Published

on


Jakarta, 27 Februari 2026 – SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) mengumumkan hasil Nusantara Standard Test (NST) Tahap II dalam rangka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sebanyak 400 siswa terbaik nasional dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke Seleksi Terpusat yang akan dilaksanakan pada bulan April 2026.

Dari total 3.000 peserta yang lolos NST Tahap 1, sebanyak 2.644 siswa hadir mengikuti NST Tahap II, mencatat tingkat partisipasi 88,13% dari seluruh Provinsi di Indonesia.

NST Tahap II menguji kompetensi Matematika dan IPA (soal dalam Bahasa Inggris), serta Bahasa Inggris. Perhitungan skor menggunakan pendekatan Item Response Theory (IRT), dengan menghitung berdasarkan tingkat kesulitan soal yang dianalisis dari pola jawaban seluruh populasi peserta. Pendekatan ini memastikan pengukuran kemampuan berlangsung objektif, adaptif, dan presisi.

Penetapan kelulusan dilakukan berdasarkan merit ranking nasional NST Tahap II. Data menunjukkan ketatnya seleksi, dengan skor NST peserta Top 400 berada pada rentang 630 hingga 770, sementara rata-rata nasional 580. Ini menunjukan bahwa peserta yang lolos berada jauh di atas rata-rata nasional. Dari total 2.644 peserta NST Tahap II, hanya sekitar 15,1% yang masuk dalam kategori 5-7 (Baik hingga Luar Biasa) berdasarkan skala prediktif International Baccalaureate (IB), dan kelompok inilah yang kemudian ditetapkan sebagai 400 peserta terbaik nasional.

Ketua Tim SPMB Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI), Dewi Amri menyampaikan, “SPMB SMA KTB bukan sekadar seleksi akademik. Sistem seleksi dirancang transparan, berbasis data, dan meritokrasi. Empat ratus peserta yang lolos merupakan representasi potensi terbaik bangsa yang telah melewati standar akademik tinggi dan evaluasi yang objektif.” Ia menegaskan, “Penetapan berdasarkan NST Tahap II memastikan seleksi tetap adil dan memberi ruang kompetisi yang setara bagi seluruh peserta.”

Sebanyak 400 peserta terbaik berasal dari SMP di 28 provinsi berbeda. Sepuluh provinsi dengan jumlah peserta terbanyak meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sumatera Utara, DI Yogyakarta, Banten, Jawa Timur, Bali, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan. Komposisi peserta Top 400 terdiri dari 251 laki-laki (62,75%) dan 149 perempuan (37,25%). Berdasarkan asal sekolah, peserta berasal dari negeri 44%, swasta (kurikulum nasional) 42,5%, dan swasta (kurikulum internasional) 13,5%. Data ini mencerminkan bahwa capaian tinggi tidak semata ditentukan oleh latar sekolah internasional, melainkan oleh kesiapan akademik dan daya saing individu.

“YPKTB memastikan SMA KTB menjadi ruang seleksi yang adil dan bermartabat. Sistem ini menjaring anak-anak terbaik bangsa tanpa membedakan asal daerah maupun jenis sekolah. Yang dinilai adalah potensi, integritas, dan kapasitas untuk tumbuh menjadi pemimpin masa depan,” ujar Irjen. Pol. Anwar, S.IK., M.Si., Ketua Yayasan Kemala Taruna Bhayangkara (YPKTB) sekaligus Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia. “Kehadiran peserta dari 28 provinsi menegaskan bahwa agenda membangun generasi unggul adalah agenda nasional. SMA KTB hadir sebagai bagian dari ikhtiar strategis menyiapkan kader bangsa yang siap bersaing secara global,” kata Anwar.

Pada tahap selanjutnya, ke-400 peserta akan mengikuti rangkaian seleksi akhir yang mencakup tes akademik lanjutan, IELTS prediction test, pemeriksaan kesehatan (rikkes), tes psikologi dan PMK, uji kesamaptaan jasmani, LGD, serta wawancara orang tua dan siswa.

SPMB SMA KTB 2026 menjadi tahapan penting untuk menjaring calon peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap ditempa dalam lingkungan pendidikan berasrama yang menekankan disiplin, karakter, kepemimpinan, serta kesiapan berkiprah di tingkat nasional dan global. SMA KTB, di bawah Yayasan Kemala Taruna Bhayangkara (YPKTB) dengan dukungan Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI), berkomitmen menjaga proses seleksi yang kredibel dan akuntabel, serta menghadirkan ekosistem pembinaan yang kuat bagi putra-putri terbaik bangsa.

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Ingatkan Wajib Lapor dan Larangan Narkoba-Miras ke Penghuni Rumah Kos

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjaran, jajaran Polsek Kediri Kota, melaksanakan monitoring rumah kos di wilayah Kelurahan Banjaran, pada Kamis (26/2/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah cipta kondisi menjelang bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Monitoring yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin Aiptu Andik Yulianto bersama unsur tiga pilar, yakni perangkat kelurahan, Kasi Trantib, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Sejumlah rumah kos di lingkungan Banjaran menjadi sasaran pengecekan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di lingkungan hunian sementara yang memiliki mobilitas penghuni cukup tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pemilik dan penghuni kos agar mematuhi aturan yang berlaku. Penghuni diingatkan untuk wajib lapor identitas (KTP), menjaga ketenangan lingkungan, serta tidak membawa atau mengonsumsi narkoba, minuman keras, maupun senjata tajam.

Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya mematuhi jam malam serta membatasi tamu, terutama lawan jenis, di dalam kamar kos guna menghindari potensi pelanggaran norma maupun gangguan ketertiban umum.

“Kegiatan ini bagian dari upaya preventif agar selama Ramadhan situasi tetap aman dan nyaman. Kami juga mengajak pemilik kos untuk aktif berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila ada hal mencurigakan,” ujar Bowo.

Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman dan lancar. Polsek Kediri Kota memastikan monitoring serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah dalam semangat “Sekartaji” (Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji). (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojo Kediri Perkuat Pengamanan Kegiatan Malam Jumat Kliwon di Desa Ngadi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Ngadi, jajaran Polsek Mojo, Polres Kediri Kota menghadiri kegiatan rutin Malam Jumat Kliwon berupa Dzikrul Ghofilin Jantiko Mantab dan semaan Al Quran di kawasan Makam Auliya Gus Miek, Dusun Tambak, Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Kamis (26/2/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dihadiri ratusan jamaah dari berbagai daerah. Pengamanan dan monitoring dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Ngadi, Aipda Rudi Sutanto, guna memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan aman dan tertib.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan keagamaan merupakan bagian dari pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat. Menurut dia, Malam Jumat Kliwon di Makam Gus Miek secara rutin dihadiri jamaah dalam jumlah besar sehingga perlu pengawasan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun kemacetan arus lalu lintas di sekitar lokasi.

“Polri hadir untuk memastikan kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan keagamaan, dapat berlangsung dengan aman dan lancar. Ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi yang kondusif,” ujarnya.

Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga berkoordinasi dengan panitia dan tokoh masyarakat setempat guna menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Jamaah diimbau untuk tetap tertib, menjaga barang bawaan, serta mematuhi arahan panitia dan petugas di lapangan.

Hingga kegiatan selesai, situasi terpantau aman dan lancar tanpa adanya gangguan menonjol. Polsek Mojo menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap aktivitas masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota dalam semangat “Sekartaji” (Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji). (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page