Connect with us

Uncategorized

Pasangan Kekasih, Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus Polda Jatim

Published

on

SURABAYA, Subdit II Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, meringkus dua orang tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu, jaringan Malaysia. Dari penangkapan ini, satu orang yang diamankan warga Nigeri.

Jaringan narkoba Malaysia, memasukkan barang berupa sabu dan Extacy dengan cara menyusupkan ke dalam kaleng makanan yang berada di kardus, yang sudah dimodifikasi berisi makanan dan pakaian. Yang dikirim melalui espedisi laut dari Malaysia ke surabaya.

Kedua tersangka yang berhasil diringkus yaini, RA, seorang wanita warga Negara Indonesia dan ICK, laki-laki, warga Negara Nigeria.

Keduanya diringkus di pinggir jalan depan parkiran Apartemen City Park, Gate Barat, Jalan Kamal Raya Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis 15 Juli 2021, sekira pukul 19.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat merilis hasil ungkap Narkotika jenis Sabu yang didampingi oleh Kasubdit II Ditresnarkoba, Kompol James, pengungkapan ini berawal dari adanya kiriman yang dicurigai dari jalur laut di Perak, Surabaya.

“Petugas bea cukai tanjung perak lantas melakukan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim. Saat dilakukan pengecekan, alamat pengirimannya ternyata di Jakarta, sehingga dilakukan Profiling,” jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (27/9/2021).

Dari hasil Profiling, anggota akhirnya mengamankan satu orang perempuan warga indonesia, inisial (RA) yang diamankan di Jakarta. Dan dilakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka lagi, Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria inisial ICK.

“Penangkapan para tersangka ini hasil dari Control Delivery. Dan akhirnya bisa terungkap. Kedua tersangka ini jaringan Malaysia. Dari tangan keduanya, berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 3,984 kilogram dan 1.384 butir Extacy,” lanjutnya.

Sementara itu, Kompol James, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, menjelaskan, bahwa paket yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya, hanya bertuliskan sebuah nomor telfon dan penerima atas nama RA.

“Selanjutnya petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap sebuah paket tersebut, karena dicurigai bahwa dibalik sebuah paket tersebut diduga terdapat narkoba,” kata Kompol James, Kasubdit II Ditresnarkoba polda jatim.

Dijelaskan lebih jauh, kemudian petugas Bea dan Cukai membawa sebuah paket tersebut ke ruangan yang steril untuk dilakukan penggeledahan paket tersebut. Diketahui, bahwa paket itu terdapat 8 (delapan) bungkus plastik diduga berisi narkotika dan diduga berisi narkotika jenis Extacy.

“Kemudian anggota Ditresnarkoba bersama petugas bea dan cukai, melakukan Controlled Delivery terhadap tersangka RA,” tambahnya.

Selanjutnya, petugas ekspedisi mencoba menghubungi nomor telepon tersebut, namun tidak diangkat. Setelah itu tidak berselang lama tersangka RA mengirim sebuah SMS dengan kalimat “Hello mas ini saya Cyntia yang punya paket maaf saya lagi kerja hape saya lagi di cas tadi, tolong saya mau ambil paket, Apartemen City”.

“Setelah petugas ekspedisi bertemu dengan tersangka RA yang bersama tersangka ICK. Proses penyerahan paket tersebut telah dilaksanakan, setelah itu petugas Kepolisian Ditresnarkoba Polda Jatim yang melakukan Controlled Delivery telah melakukan penangkapan terhadap tersangka RA dan tersangka ICK”, ujarnya.

Kemudian oleh anggota dilakukan interogasi terhadap tersangka ICK, bahwa tersangka ICK mendapatkan narkotika sabu tersebut dari seseorang yang bernama Kevin (DPO) di Malaysia.

Selanjutnya Petugas membawa tersangka RA dan tersangka ICK dan barang buktinya ke Polda Jatim.

Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti, 8 (delapan) bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis sabu berat kotor total 3.984 kilogram, 1 (satu) bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis Extacy, sebanyak 1.384 butir.

Sedangkan kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal, 114 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009.

Continue Reading

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Hadiri Acara Jumat Curhat di Kelurahan Bawang

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kegiatan Jumat Curhat bersama warga Desa Bawang Kec. Pesantren, Kota Kediri.

Kegiatan Jumat Curhat bersama warga Desa Bawang Kec. Pesantren dalam rangka silaturahmi, mendengarkan keluhan warga, Bhakti sosial dan Bhakti kesehatan di Wahana Wisata Sumber Soyo Kelurahan Bawang Kec. Pesantren Kota Kediri.

Kegiatan berlangsung, pada Hari Jumat, 19 April 2024 pukul 10.00 WIB s/d selesai. Tempat kegiatan di Wahana Wisata Sumber Soyo Kelurahan Bawang Kec. Pesantren Kota Kediri

Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, Danramil Pesantren, Kepala Kecamatan Pesantren, PJU Polres kediri Kota.

Kepala Kelurahan Bawang, Toga dan Tomas Kel. Bawang dan Ketua RT dan RW Kel. Bawang. Adapun susunan Kegiatan diawali Pembukaan, Do’a.

Sambutan Kepala Kelurahan Bawang, Sambutan Kapolres Kediri Kota, Sesi tanya jawab dengan warga, Penyerahan Bantuan Sosial, Bhakti Kesehatan, Foto bersama.

Peninjauan lokasi Wahana Wisata Sumber Soyo oleh Kapolres Kediri Kota, Adapun Pointer sambutan Kepala Kelurahan Bawang.

“Ucapan selamat datang kepada Kapolres, dan PJU Polres Kediri Kota. Menyampaikan rasa senang bisa berdekatan dengan Kapolres Kediri Kota, dan berterimakasih dapat menyempatkan waktu bersama warga Desa Bawang. Berharap dan berdoa agar Desa Bawang selalu dalam kondisi yang kondusif dan aman,” katanya.

Adapun Pointer sambutan Kapolres Kediri Kota, adalah memperkenalkan diri sebagai Kapolres Kediri Kota.

“Ucapan terimakasih kepada warga Desa Bawang yang telah turut berkontribusi untuk ikut menjaga Kamtibmas. Menyampaikan tujuan adanya kegiatan rutin Jumat curhat ini sebagai wadah menyapa dan berdialogis dengan warga Desa di wilayah hukum Polres Kediri Kota, selain itu juga diadakan cek kesehatan gratis untuk warga. Menyampaikan Himbauan kamtibmas terkait 3C, larangan Judi Online, hati hati dengan Penipuan Online, Investasi Bodong, dan Perkelahian/ Pengeroyokan, serta larangan dan bahaya Narkoba/ Miras,” jelasnya.

“Himbauan agar selalu kontrol dan meningkatkan pengawasan kepada putra putri kita, jangan sampai terjerumus pergaulan bebas. Himbauan untuk selalu menjaga kondusifitas Kamtibmas karena setelah ini akan memasuki tahapan Pemilukada Serentak,” tutupnya. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Tangani Kecelakaan Bak Kontainer Lepas dari Truk

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebuah bak kontainer tanpa muatan terlepas dari badan truk terjadi di Jalan Kapten Tendean, Kota Kediri, Jumat (17/5/2024). Kejadian tersebut membuat heboh pengendara jalan terekam viral di media sosial Facebook dan instagram.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Andris Siswarno, mengatakan kejadian lepasnya bak kontainer dari badan truk itu terjadi pukul 08.00 WIB.

Adapun bak kendaraan truk kontainer bernomor polisi B 5175 RX yang dikemudikan oleh Shohid Hidayatullah (20) warga Kabupaten Pasuruan itu dalam kondisi tanpa muatan.

“Kondisi bak kontainer terjatuh tanpa muatan,” kata Andris, saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).

Andris menegaskan, tidak ada kendaraan dibelakang truk saat terjadi lepasnya bak kontainer dari badan truk sehingga bihil korban jiwa maupun luka dari pengendara lain.

Ia menjelaskan, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas itu awalnya kendaraan truk kontainer berjalan dari arah selatan menuju ke utara.

Dan saat melintas di Jalan Kapten Tendean atau tepatnya utara RSUD Gambiran Kota Kediri, kontainer truk tersebut mengenai ranting pohon dan akhirnya kontainer terlepas dan terjatuh dari truknya.

Lanjut Andris, petugas langsung melakukan evakuasi setelah mendapat laporan kecelakaan lalulintas tunggal tersebut.

Kemacetan kendaraan pun sempat terjadi karena kecelakaan lalulintas tersebut.

“Selanjutnya kontainer tersebut bisa dievakuasi dengan mengunakan forklift 30 menit,” pungkasnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Banyakan Pastikan Musyawarah Pembentukan Panitia PTSL di Desa Parah Berjalan Lancar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Parang, Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota Aiptu Sumarlan, S.H melaksanakan kegiatan patroli sambang.

BKTM Parang, pada Jumat 17 Mei 2024 pukul 13.30 wib s/d selesai datang ke Balai Desa Parang.

BKTM bersama 3 pilar melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring musyawarah pembentukan Panitia & Kesepakatan Biaya Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024 di Desa Parang Kec. Banyakan Kab. Kediri.

Hadir dalam kegiatan ini, Kades Parang, perangkat Desa Parang, BPD, LPMD, RT/ RW sedesa Parang, Tomas dan Toga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Biaya PTSL Disepakati Rp 600.000 . Kepanitian masih dimusyawarahkan lebih lanjut. Apabila terdapat permasalahan / gangguan Kamtibmas segera hubungi Bhabinkamtibmas.

“Kegiatan berjalan aman dan lancar,” ujar Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com