Connect with us

Uncategorized

Pasangan Kekasih, Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus Polda Jatim

Published

on

SURABAYA, Subdit II Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, meringkus dua orang tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu, jaringan Malaysia. Dari penangkapan ini, satu orang yang diamankan warga Nigeri.

Jaringan narkoba Malaysia, memasukkan barang berupa sabu dan Extacy dengan cara menyusupkan ke dalam kaleng makanan yang berada di kardus, yang sudah dimodifikasi berisi makanan dan pakaian. Yang dikirim melalui espedisi laut dari Malaysia ke surabaya.

Kedua tersangka yang berhasil diringkus yaini, RA, seorang wanita warga Negara Indonesia dan ICK, laki-laki, warga Negara Nigeria.

Keduanya diringkus di pinggir jalan depan parkiran Apartemen City Park, Gate Barat, Jalan Kamal Raya Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis 15 Juli 2021, sekira pukul 19.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat merilis hasil ungkap Narkotika jenis Sabu yang didampingi oleh Kasubdit II Ditresnarkoba, Kompol James, pengungkapan ini berawal dari adanya kiriman yang dicurigai dari jalur laut di Perak, Surabaya.

“Petugas bea cukai tanjung perak lantas melakukan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim. Saat dilakukan pengecekan, alamat pengirimannya ternyata di Jakarta, sehingga dilakukan Profiling,” jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (27/9/2021).

Dari hasil Profiling, anggota akhirnya mengamankan satu orang perempuan warga indonesia, inisial (RA) yang diamankan di Jakarta. Dan dilakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka lagi, Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria inisial ICK.

“Penangkapan para tersangka ini hasil dari Control Delivery. Dan akhirnya bisa terungkap. Kedua tersangka ini jaringan Malaysia. Dari tangan keduanya, berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 3,984 kilogram dan 1.384 butir Extacy,” lanjutnya.

Sementara itu, Kompol James, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, menjelaskan, bahwa paket yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya, hanya bertuliskan sebuah nomor telfon dan penerima atas nama RA.

“Selanjutnya petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap sebuah paket tersebut, karena dicurigai bahwa dibalik sebuah paket tersebut diduga terdapat narkoba,” kata Kompol James, Kasubdit II Ditresnarkoba polda jatim.

Dijelaskan lebih jauh, kemudian petugas Bea dan Cukai membawa sebuah paket tersebut ke ruangan yang steril untuk dilakukan penggeledahan paket tersebut. Diketahui, bahwa paket itu terdapat 8 (delapan) bungkus plastik diduga berisi narkotika dan diduga berisi narkotika jenis Extacy.

“Kemudian anggota Ditresnarkoba bersama petugas bea dan cukai, melakukan Controlled Delivery terhadap tersangka RA,” tambahnya.

Selanjutnya, petugas ekspedisi mencoba menghubungi nomor telepon tersebut, namun tidak diangkat. Setelah itu tidak berselang lama tersangka RA mengirim sebuah SMS dengan kalimat “Hello mas ini saya Cyntia yang punya paket maaf saya lagi kerja hape saya lagi di cas tadi, tolong saya mau ambil paket, Apartemen City”.

“Setelah petugas ekspedisi bertemu dengan tersangka RA yang bersama tersangka ICK. Proses penyerahan paket tersebut telah dilaksanakan, setelah itu petugas Kepolisian Ditresnarkoba Polda Jatim yang melakukan Controlled Delivery telah melakukan penangkapan terhadap tersangka RA dan tersangka ICK”, ujarnya.

Kemudian oleh anggota dilakukan interogasi terhadap tersangka ICK, bahwa tersangka ICK mendapatkan narkotika sabu tersebut dari seseorang yang bernama Kevin (DPO) di Malaysia.

Selanjutnya Petugas membawa tersangka RA dan tersangka ICK dan barang buktinya ke Polda Jatim.

Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti, 8 (delapan) bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis sabu berat kotor total 3.984 kilogram, 1 (satu) bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis Extacy, sebanyak 1.384 butir.

Sedangkan kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal, 114 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Kawal “Buka Giling 2026” di PG Pesantren Baru Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian bersama unsur tiga pilar melakukan pengamanan kegiatan pembukaan turnamen bola voli dalam rangka memeriahkan agenda “Buka Giling 2026” di wilayah Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu digelar di lapangan bola voli PG Pesantren Baru Kediri milik Sinergi Gula Nusantara di Kelurahan Pesantren.

Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren dari Polsek Pesantren bersama unsur tiga pilar, yang terdiri dari aparat TNI dan perangkat kelurahan. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Pesantren.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, menyampaikan bahwa kehadiran aparat bertujuan memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif,” ujarnya dalam laporan kegiatan.

Selain melakukan pengamanan, petugas juga melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi kegiatan yang dihadiri masyarakat setempat. Turnamen bola voli tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan tradisional menjelang musim giling di pabrik gula, yang rutin digelar setiap tahun.

Kehadiran aparat kepolisian dan tiga pilar di lokasi kegiatan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hadir, sekaligus menjaga kelancaran jalannya acara. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Satgas PPA Kediri Fasilitasi Penyelesaian Bullying di Lingkungan Sekolah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kasus dugaan perundungan (bullying) yang melibatkan dua siswa sekolah dasar di Kota Kediri diselesaikan melalui jalur mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian bersama pihak terkait, pada Selasa (21/4/2026).

Mediasi dilakukan di SDN di Kediri dengan menghadirkan kedua orang tua siswa yang terlibat, yakni DV dan AB, yang masih duduk di bangku kelas 1 sekolah dasar.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan dari Polsek Kediri Kota, bersama Babinsa serta Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA).

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan sebagai langkah penyelesaian yang mengedepankan pendekatan kekeluargaan.

“Melalui musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan secara damai,” ujarnya dalam laporan kegiatan.

Dalam pertemuan tersebut, orangtua masing-masing siswa menyatakan komitmen untuk lebih memperhatikan perkembangan anak di rumah. Sementara pihak sekolah juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap siswa selama kegiatan belajar berlangsung.

Selain menyelesaikan konflik, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, termasuk mencegah terjadinya perundungan di kalangan anak-anak.

Pendekatan mediasi ini dinilai sebagai langkah preventif untuk mencegah konflik yang lebih besar, sekaligus memberikan edukasi kepada orangtua dan lingkungan sekolah tentang pentingnya pengawasan serta pembinaan anak sejak dini.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam kondisi aman, lancar, dan terkendali. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Program MQR Mahameru Dikerahkan, Satlantas Polres Kediri Kota Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kemacetan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota mengintensifkan patroli melalui program Mahameru Quick Response (MQR), pada Selasa (21/4/2026). Patroli dilakukan dua kali, yakni pagi dan sore hari, untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah kota.

Kegiatan patroli pagi dimulai pukul 06.00 WIB dengan menyisir sejumlah ruas utama, seperti Jalan Mayor Bismo, Jalan Diponegoro, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Dhoho, hingga Jalan Yos Sudarso dan Jalan Mayjen Sungkono.

Sementara patroli sore dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB dengan rute yang lebih luas mencakup Jalan Brawijaya, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Agus Salim, hingga Jalan Sudanco Supriyadi.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, mengatakan patroli MQR dilakukan menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi kamera dashcam. Teknologi ini dimanfaatkan untuk memantau kondisi lalu lintas secara langsung sekaligus mendokumentasikan situasi di lapangan.

“Patroli ini bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memantau arus lalu lintas agar tetap aman dan lancar,” ujarnya dalam laporan kegiatan.

Menurut dia, keberadaan personel di titik-titik strategis menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas). Selain itu, patroli juga difokuskan pada jam-jam rawan, terutama saat aktivitas masyarakat meningkat pada pagi dan sore hari.

Dalam pelaksanaannya, patroli dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas dengan melibatkan puluhan anggota Patwal. Personel bergerak dinamis mengikuti rute yang telah ditentukan, sekaligus melakukan pemantauan terhadap potensi kemacetan, pelanggaran lalu lintas, hingga gangguan keamanan di jalan raya.

Kegiatan patroli MQR ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meminimalisasi potensi gangguan sejak dini. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page