Connect with us

Peristiwa

Pasukan Pamor Keris Beraksi di Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com -Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, S.E. memimpin secara langsung Apel Gelar Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri)  Apel yang dilaksanakan di halaman Pendopo Pemkot Kota Kediri, Senin (24/1) tersebut diikuti oleh seluruh personel Satuan Covid-19 Kota Kediri, yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan para relawan.

Pencanangan  Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri) ditandai dengan penyematan Ban lengan petugas, dan pembagian masker yang nantinya akan dibagikan ke masyarakat saat pelaksanan patroli penegakan protokol kesehatan

Dalam sambutannya Walikota Kediri  mengatakan bahwa Apel gelar pasukan tersebut merupakan respon Pemerintah Kota Kediri  bersama Satgas penanganan Covid-19 Kota Kediri terhadap Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus  yang bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan.

Dalam instruksi presiden ini secara tegas memerintahkan kepada daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian corona virus  (covid-19) di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Timur termasuk di Kota Kediri. “Karena itu dengan apel gelar pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri) nantinya akan ada tim dan satuan tugas yang siap memantau dan menagakkan disiplin protocol kesehatan dalam masyarakat termasuk didalam kegiatan usaha. Dan jika terdapat pelanggaran maka aka ada sanksi yang dikenakan bagi para pelanggar. Hal ini diperlukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus untuk menjadikan edukasi bagi masyarakat pentingnya protocol kesehatan dalam menghadapi pandemic Covid-19 yang saat ini masih berlangsung,” Ujar  Abdullah Abu Bakar.

Walikota  juga menjelaskan bahwa saat ini Kota Kediri sudah berada di zona hijau namun adanya indikasi peningkatan jumlah kasus konfirmasi positif apalagi adanya varian omnicron yang semakin bertambah kasusnya yg terindikasi positif secara nasional “Tentu hal ini menjadi kekhawatiran kita bersama, walau Omnicron belum terdeteksi di Kota Kediri namun  jangan sampai ada bahkan kondisi ini kedepan semakin meningkat sehingga dapat menghambat kegiatan perekonomian dan kegiatan sosial lainnya di Kota Kediri. maka disinilah kita perlu memasifkan kegiatan pendisiplinan ini, untuk menekan laju penyebaran covid-19,” tegas Walikota Kediri.

Kegiatan Gegiatan Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri) untuk menekan sebaran Covid 19 serta razia Prokes juga aplikasi untuk Harkamtibmas Aman diwilayah Kota Kediri.

Dengan adanya Patroli Pasukan Keris ini bisa sebagai sarana menjaga keamanan dan ketertiban sehingga bisa menekan bahkan menghilangkan angka kriminalitas  di wilayah Kota Kediri, sehingga orang yang mau berbuat jahat/kriminal akan berpikir dua kali melancarkan aksinya di Kota Kediri.

Setelah dilaksanakan upacara gelar pasukan dilaksanakan, Forkopimda Kota Kediri secara simbolis memberangkatkan  Patroli Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri)  yang akan menyasar pasar pasar tradisional serta pusat keramaian di wilayah kota Kediri yang nantinya kegiatan menjelaskan ini akan dilaksanakan setiap hari. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Satlantas Kediri Kota Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara Jelang Mudik

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar kegiatan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat di Jalan KDP Slamet, Kota Kediri, Selasa (17/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 hingga 11.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel bersama anggota dengan menyasar para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada pengendara agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan di jalan.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, khususnya menjelang periode mudik dan arus balik Lebaran.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Melalui imbauan ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, terutama saat perjalanan mudik agar selamat sampai tujuan dan keluarga tetap bahagia,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Semeru 2026 yang mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di Jalan KDP Slamet terpantau lancar, tertib, dan kondusif, serta imbauan yang disampaikan dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat pengguna jalan. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Pantau Arus Lalu Lintas dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar patroli Mahameru Quick Response (MQR) di sejumlah ruas jalan utama Kota Kediri, Selasa (17/3/2026) sore.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh anggota Patwal Satlantas Polres Kediri Kota dengan menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dashcam.

Patroli dilakukan di dua rute berbeda yang mencakup sejumlah jalan protokol dan kawasan strategis di Kota Kediri.

Pada rute pertama, patroli menyusuri Jalan Brawijaya, Mayjen Sungkono, Hasanudin, Teuku Umar, Imam Bonjol, Ahmad Yani, PK Bangsa, Erlangga, hingga Hayam Wuruk.

Sementara pada rute kedua, petugas melakukan pemantauan di Jalan Brawijaya, Mayjen Sungkono, Sudanco Supriyadi, KDP Slamet, Veteran, hingga Penanggungan.

Kegiatan patroli tersebut berada di bawah kendali Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota Patwal yang bertugas memantau kondisi lalu lintas di lapangan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan patroli MQR ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas.

“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan situasi lalu lintas tetap aman dan lancar serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Kediri,” ujarnya.

Menurut dia, penggunaan kendaraan patroli yang dilengkapi dashcam juga bertujuan untuk mendukung pemantauan situasi secara real time di lapangan.

Selama pelaksanaan patroli, arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan terpantau lancar tanpa adanya gangguan berarti. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Terkait Pelayanan SIM Jelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri Ini Pengumuman Resmi Satlantas Polres Kediri Kota

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota mengeluarkan pengumuman terkait layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur nasional dan cuti bersama menyambut Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 H.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan layanan perpanjangan SIM ditutup sementara pada 18—24 Maret 2026 dan akan dibuka kembali pada 25—31 Maret 2026 untuk melayani masa tenggang.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir pada 18—24 Maret 2026, kami memberikan kesempatan perpanjangan pada periode tenggang 25—31 Maret 2026 dengan mekanisme perpanjangan. Namun apabila melewati masa tenggang tersebut, pemohon harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru,” ujar AKP Tutud Yudho, Selasa (17/3).

Pengumuman resmi yang disebarluaskan melalui kanal informasi Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan penutupan layanan pada pekan libur nasional tersebut dan menjelaskan prosedur pelaksanaan perpanjangan selama masa tenggang.

Aturan itu dimaksudkan untuk mengantisipasi gangguan layanan di masa libur sekaligus memastikan pemegang SIM tetap mendapat pelayanan administratif yang jelas setelah libur.

AKP Tutud Yudho meminta warga agar mengecek masa berlaku SIM lebih awal dan memanfaatkan tanggal perpanjangan sebelum libur apabila masa berlaku sudah mendekati 18 Maret. “Kami mengimbau masyarakat merencanakan perpanjangan lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan potensi kelalaian yang membuat mereka harus mengajukan SIM baru,” kata Kasatlantas.

Penutupan layanan perpanjangan SIM selama libur nasional merupakan kebijakan operasional yang kerap diterapkan untuk menyesuaikan jam kerja instansi pemerintahan dan jaring layanan pendukung. Meski layanan utama ditutup, personel kepolisian tetap siaga untuk pelayanan darurat dan pengamanan wilayah.

Poin penting pengumuman Satlantas Polres Kediri Kota:
• Layanan perpanjangan SIM ditutup: 18—24 Maret 2026.
• Periode tenggang untuk perpanjangan khusus SIM yang habis 18—24 Maret: 25—31 Maret 2026.
• Bila pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan pada masa tenggang, mekanisme yang berlaku adalah penerbitan SIM baru.

Kasatlantas menambahkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan mobile atau samsat keliling bila tersedia pada hari-hari biasa. Ia juga mendorong pemilik SIM untuk selalu membawa dokumen pendukung yang lengkap saat mengajukan perpanjangan agar proses berjalan cepat dan lancar.

Pengumuman ini disampaikan Satlantas Polres Kediri Kota melalui poster informasi resmi yang beredar di media sosial instansi setempat, sebagai upaya memastikan warga mendapatkan informasi praktis mengenai jadwal layanan dan konsekuensi administrasi bila melewatkan masa tenggang. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page