Peristiwa
Pasukan Pamor Keris Beraksi di Kota Kediri
Kediriselaludihati.com -Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, S.E. memimpin secara langsung Apel Gelar Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri) Apel yang dilaksanakan di halaman Pendopo Pemkot Kota Kediri, Senin (24/1) tersebut diikuti oleh seluruh personel Satuan Covid-19 Kota Kediri, yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan para relawan.
Pencanangan Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri) ditandai dengan penyematan Ban lengan petugas, dan pembagian masker yang nantinya akan dibagikan ke masyarakat saat pelaksanan patroli penegakan protokol kesehatan
Dalam sambutannya Walikota Kediri mengatakan bahwa Apel gelar pasukan tersebut merupakan respon Pemerintah Kota Kediri bersama Satgas penanganan Covid-19 Kota Kediri terhadap Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus yang bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan.
Dalam instruksi presiden ini secara tegas memerintahkan kepada daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian corona virus (covid-19) di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Timur termasuk di Kota Kediri. “Karena itu dengan apel gelar pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri) nantinya akan ada tim dan satuan tugas yang siap memantau dan menagakkan disiplin protocol kesehatan dalam masyarakat termasuk didalam kegiatan usaha. Dan jika terdapat pelanggaran maka aka ada sanksi yang dikenakan bagi para pelanggar. Hal ini diperlukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus untuk menjadikan edukasi bagi masyarakat pentingnya protocol kesehatan dalam menghadapi pandemic Covid-19 yang saat ini masih berlangsung,” Ujar Abdullah Abu Bakar.
Walikota juga menjelaskan bahwa saat ini Kota Kediri sudah berada di zona hijau namun adanya indikasi peningkatan jumlah kasus konfirmasi positif apalagi adanya varian omnicron yang semakin bertambah kasusnya yg terindikasi positif secara nasional “Tentu hal ini menjadi kekhawatiran kita bersama, walau Omnicron belum terdeteksi di Kota Kediri namun jangan sampai ada bahkan kondisi ini kedepan semakin meningkat sehingga dapat menghambat kegiatan perekonomian dan kegiatan sosial lainnya di Kota Kediri. maka disinilah kita perlu memasifkan kegiatan pendisiplinan ini, untuk menekan laju penyebaran covid-19,” tegas Walikota Kediri.
Kegiatan Gegiatan Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri) untuk menekan sebaran Covid 19 serta razia Prokes juga aplikasi untuk Harkamtibmas Aman diwilayah Kota Kediri.
Dengan adanya Patroli Pasukan Keris ini bisa sebagai sarana menjaga keamanan dan ketertiban sehingga bisa menekan bahkan menghilangkan angka kriminalitas di wilayah Kota Kediri, sehingga orang yang mau berbuat jahat/kriminal akan berpikir dua kali melancarkan aksinya di Kota Kediri.
Setelah dilaksanakan upacara gelar pasukan dilaksanakan, Forkopimda Kota Kediri secara simbolis memberangkatkan Patroli Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri) yang akan menyasar pasar pasar tradisional serta pusat keramaian di wilayah kota Kediri yang nantinya kegiatan menjelaskan ini akan dilaksanakan setiap hari. (res/aro)
Peristiwa
Pesan Kamtibmas Disampaikan Bhabinkamtibmas Semampir Kediri kepada 250 Jamaah Jelang Ramadan
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, jajaran Polres Kediri Kota, melaksanakan sambang dan patroli pemantauan kegiatan pengajian Ahad pagi di Masjid Baiturrahman, Jalan Mayor Bismo Nomor 23, Kelurahan Semampir, pada Minggu (1/3/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB tersebut dihadiri sekitar 250 jamaah. Pengajian yang digelar oleh Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) mengangkat tema “Romadhon Berkah” sebagai bagian dari persiapan menyambut bulan suci.
Hadir dalam kegiatan itu antara lain, Pengasuh Ponpes Al Falah Jombang, KH Syamsul Abadi Al Hafidz, serta Ketua IKADI Kota Kediri H Suparno. Suasana pengajian berlangsung khidmat dengan materi yang menekankan pentingnya kesehatan, keselamatan, kebahagiaan dunia akhirat, serta mempererat silaturahmi dan meningkatkan amal ibadah.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Aiptu Dodik Bagoes Riyadi, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada panitia dan jamaah. Ia mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung, termasuk pengaturan parkir kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono mengatakan, kehadiran anggota di tengah kegiatan keagamaan merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terutama menjelang Ramadhan.
“Kami mengedepankan patroli dialogis dan pengamanan terbuka dalam setiap kegiatan masyarakat. Sinergi dengan panitia dan tokoh agama menjadi kunci terciptanya kamtibmas yang stabil,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan terkendali hingga selesai. Kepolisian berharap masyarakat terus berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan, sehingga pelaksanaan ibadah selama Ramadhan dapat berjalan dengan nyaman dan khusyuk. (res/an)
Peristiwa
Tujuh Botol Baceman Disita dalam Operasi Pekat, Tersangka Diamankan ke Polsek Banyakan
Kediriselaludihati.com – Jajaran Polres Kediri Kota kembali mengungkap kasus peredaran minuman keras tanpa izin dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026. Seorang perempuan berinisial M (44) diamankan setelah kedapatan menjual miras jenis baceman di wilayah Kecamatan Banyakkan, Kabupaten Kediri.
Pengungkapan tersebut tercatat dalam Laporan Harian Operasi Pekat Semeru 2026 tertanggal Jumat (27/2/2026). Penindakan bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas penjualan minuman keras tanpa izin di sekitar warung tersangka di Dusun Sendang, Desa Sendang, Kecamatan Banyakkan.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas Unit Samapta Polsek Banyakkan melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati tujuh botol minuman keras jenis baceman ukuran 600 mililiter yang diperjualbelikan tanpa izin resmi.
Tersangka yang diketahui bernama Margianingsih (44), warga Dusun Sumbersari, Desa Datengan, Kecamatan Grogol, kemudian diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Banyakkan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masuk kategori non target operasi (non-TO).
Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar oleh Polda Jawa Timur merupakan operasi kewilayahan dalam rangka cipta kondisi menjelang dan selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah. Sasaran operasi meliputi berbagai penyakit masyarakat, seperti premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, narkotika, bahan peledak ilegal, serta peredaran minuman keras tanpa izin.
Kepolisian menilai peredaran miras ilegal berpotensi memicu gangguan kamtibmas, terutama menjelang bulan suci ketika aktivitas masyarakat meningkat. Selain melanggar ketentuan perizinan, konsumsi miras juga kerap menjadi pemicu tindak kekerasan dan kriminalitas lainnya.
Kapolres Kediri Kota melalui Kaposko Operasi Pekat Semeru 2026 Polres Kediri Kota Ipda Iwan Sulaiman , SH menyatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap praktik peredaran miras ilegal di wilayah hukum Kediri Kota dan sekitarnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungannya.
“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadhan,” demikian keterangan dalam laporan resmi.
Dengan langkah tersebut, diharapkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kediri tetap terjaga sehingga warga dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. (res/an).
Peristiwa
Belasan Botol Miras Disita Polres Kediri Kota, Dua Tersangka Narkoba Diamankan
Kediriselaludihati.com – Jajaran Polres Kediri Kota mengungkap sejumlah kasus perjudian online, peredaran narkotika, dan penjualan minuman keras tanpa izin dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026, pada Kamis (26/2/2026).
Berdasarkan Laporan Harian Operasi Pekat Semeru 2026 tertanggal 26 Februari 2026, aparat mengungkap dua kasus judi online di wilayah Kelurahan Dandangan, Kota Kediri. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian daring di sebuah warung kopi di Jalan Sersan KKO Usman.
Dalam kasus pertama, petugas mengamankan Handi Wibowo (45), warga Dandangan, yang diduga mengakses situs judi online jenis togel melalui telepon genggam Realme Note 60. Pada saat diamankan, yang bersangkutan tengah bermain gim judi daring dengan sistem taruhan.
Kasus kedua melibatkan Sukardi (45), juga warga Dandangan, yang diduga bermain judi online melalui ponsel Redmi Note 7. Kedua kasus tersebut masuk dalam target operasi (TO) dan seluruh barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Selain perjudian, polisi juga mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Tinalan, Kecamatan Pesantren. Tersangka Hengky Kurniadi (30) diamankan bersama barang bukti enam plastik klip sabu dengan berat kotor 11,82 gram serta sejumlah alat pendukung, termasuk timbangan digital dan pipet kaca.
Dalam pengembangan perkara, aparat juga mengamankan tersangka lain, Aga Afrizal Pradana (27), beserta barang bukti sabu seberat 2,02 gram bruto dan satu unit mobil Toyota Agya yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika. Kedua kasus narkotika tersebut masuk dalam target operasi.
Di sektor penyakit masyarakat lainnya, aparat menyita sedikitnya 37 botol minuman keras berbagai jenis dari sejumlah lokasi di Kabupaten Kediri, antara lain di Manyaran, Bendungan Waruturi, Tarokan, dan Pagung, Kecamatan Semen. Para penjual miras tanpa izin tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar oleh Polda Jawa Timur merupakan operasi kewilayahan yang bertujuan menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang dan selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah. Sasaran operasi meliputi premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, peredaran miras ilegal, narkoba, hingga bahan peledak ilegal.
Dalam rekapitulasi sementara, tercatat dua kasus judi online dengan dua tersangka, dua kasus narkotika dengan dua tersangka, serta empat kasus peredaran miras tanpa izin. Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kediri Kota melalui Kaposko Operasi Pekat Semeru 2026 Polres Kediri Kota Ipda Iwan Sulaiman, SH., menyatakan, operasi akan terus dilakukan secara intensif dengan pendekatan preventif dan represif. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian maupun penyalahgunaan narkotika serta aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” demikian keterangan dalam laporan resmi kepolisian.
Dengan langkah tersebut, Polres Kediri Kota berharap situasi kamtibmas tetap terkendali sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah Ramadhan dengan aman dan nyaman. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
