Connect with us

Peristiwa

Pasukan Pamor Keris Beraksi di Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com -Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, S.E. memimpin secara langsung Apel Gelar Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri)  Apel yang dilaksanakan di halaman Pendopo Pemkot Kota Kediri, Senin (24/1) tersebut diikuti oleh seluruh personel Satuan Covid-19 Kota Kediri, yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan para relawan.

Pencanangan  Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri) ditandai dengan penyematan Ban lengan petugas, dan pembagian masker yang nantinya akan dibagikan ke masyarakat saat pelaksanan patroli penegakan protokol kesehatan

Dalam sambutannya Walikota Kediri  mengatakan bahwa Apel gelar pasukan tersebut merupakan respon Pemerintah Kota Kediri  bersama Satgas penanganan Covid-19 Kota Kediri terhadap Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus  yang bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan.

Dalam instruksi presiden ini secara tegas memerintahkan kepada daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian corona virus  (covid-19) di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Timur termasuk di Kota Kediri. “Karena itu dengan apel gelar pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri) nantinya akan ada tim dan satuan tugas yang siap memantau dan menagakkan disiplin protocol kesehatan dalam masyarakat termasuk didalam kegiatan usaha. Dan jika terdapat pelanggaran maka aka ada sanksi yang dikenakan bagi para pelanggar. Hal ini diperlukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus untuk menjadikan edukasi bagi masyarakat pentingnya protocol kesehatan dalam menghadapi pandemic Covid-19 yang saat ini masih berlangsung,” Ujar  Abdullah Abu Bakar.

Walikota  juga menjelaskan bahwa saat ini Kota Kediri sudah berada di zona hijau namun adanya indikasi peningkatan jumlah kasus konfirmasi positif apalagi adanya varian omnicron yang semakin bertambah kasusnya yg terindikasi positif secara nasional “Tentu hal ini menjadi kekhawatiran kita bersama, walau Omnicron belum terdeteksi di Kota Kediri namun  jangan sampai ada bahkan kondisi ini kedepan semakin meningkat sehingga dapat menghambat kegiatan perekonomian dan kegiatan sosial lainnya di Kota Kediri. maka disinilah kita perlu memasifkan kegiatan pendisiplinan ini, untuk menekan laju penyebaran covid-19,” tegas Walikota Kediri.

Kegiatan Gegiatan Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri) untuk menekan sebaran Covid 19 serta razia Prokes juga aplikasi untuk Harkamtibmas Aman diwilayah Kota Kediri.

Dengan adanya Patroli Pasukan Keris ini bisa sebagai sarana menjaga keamanan dan ketertiban sehingga bisa menekan bahkan menghilangkan angka kriminalitas  di wilayah Kota Kediri, sehingga orang yang mau berbuat jahat/kriminal akan berpikir dua kali melancarkan aksinya di Kota Kediri.

Setelah dilaksanakan upacara gelar pasukan dilaksanakan, Forkopimda Kota Kediri secara simbolis memberangkatkan  Patroli Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri)  yang akan menyasar pasar pasar tradisional serta pusat keramaian di wilayah kota Kediri yang nantinya kegiatan menjelaskan ini akan dilaksanakan setiap hari. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Timbangan Emas hingga Barang Diperiksa di Balai Desa Sonorejo Kediri, Bhabinkamtibmas Ikut Pantau Pelaksanaan Tera

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dinas Kemetrologian Kediri melakukan pelayanan tera terhadap berbagai alat timbang milik warga, mulai timbangan emas, timbangan barang hingga alat timbang yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari di Balai Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Selasa (15/9/2026).

Bhabinkamtibmas Desa Sonorejo Aiptu Urida M. turut memantau kegiatan sejak pukul 09.00 WIB sebagai bagian dari pelayanan yang berkaitan langsung dengan kepastian ukuran dalam transaksi masyarakat.

Kegiatan tera dilakukan untuk memastikan alat timbang yang digunakan warga memiliki ukuran yang tepat. Akurasi menjadi penting terutama ketika timbangan digunakan dalam transaksi jual beli karena selisih ukuran dapat berpengaruh terhadap hak konsumen maupun pedagang.

Warga membawa alat timbang yang mereka gunakan untuk mendapatkan pemeriksaan dari petugas kemetrologian.

Jenisnya tidak terbatas pada satu alat ukur. Dalam kegiatan tersebut terdapat timbangan untuk emas, barang maupun timbangan yang digunakan warga dalam berbagai aktivitas sehari-hari.

Pelaksanaan pelayanan di tingkat desa membuat masyarakat tidak harus menjangkau lokasi yang lebih jauh untuk memeriksakan alat timbang.

Balai Desa Sonorejo menjadi titik pelayanan sekaligus tempat bertemunya petugas kemetrologian dengan warga yang membutuhkan pemeriksaan alat ukur.

Bhabinkamtibmas Desa Sonorejo Aiptu Urida M. hadir untuk melakukan pemantauan selama kegiatan berlangsung.

Keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut berkaitan dengan upaya mendukung pelayanan publik di wilayah binaan sekaligus menjaga komunikasi dengan masyarakat.

Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., M.H., melalui jajaran Bhabinkamtibmas mendorong kehadiran personel dalam kegiatan masyarakat yang bersentuhan dengan kepentingan publik.

Tera alat timbang sendiri memiliki arti penting dalam aktivitas ekonomi masyarakat.

Bagi pedagang, ketepatan alat ukur memberikan kepastian mengenai jumlah barang yang dijual. Bagi pembeli, timbangan yang akurat menjadi bagian dari perlindungan agar barang yang diterima sesuai dengan ukuran yang dibayarkan.

Hal tersebut menjadi semakin penting pada komoditas dengan nilai yang dihitung berdasarkan berat.

Pada transaksi emas, misalnya, perbedaan kecil pada hasil penimbangan dapat memengaruhi nilai transaksi. Prinsip yang sama berlaku pada berbagai barang dagangan lain yang diperjualbelikan berdasarkan kilogram, gram maupun satuan berat lainnya.

Karena itu, ketepatan timbangan bukan sekadar persoalan teknis mengenai alat ukur.

Di dalam transaksi antara penjual dan pembeli terdapat unsur kepercayaan. Pembeli membutuhkan kepastian bahwa satu kilogram yang tercantum pada timbangan benar-benar menunjukkan ukuran yang semestinya, sementara pedagang juga membutuhkan alat yang akurat agar tidak mengalami kerugian akibat kesalahan pengukuran.

Pelayanan tera menjadi salah satu cara menjaga kepastian tersebut.

Pemeriksaan berkala terhadap alat timbang dapat membantu mengetahui apakah alat yang digunakan masih menunjukkan ukuran sebagaimana mestinya atau memerlukan penyesuaian.

Bagi masyarakat desa, pelayanan yang ditempatkan lebih dekat juga dapat meningkatkan kesadaran bahwa alat ukur yang digunakan dalam aktivitas ekonomi perlu diperhatikan akurasinya.

Selama ini timbangan sering dianggap sebagai peralatan sederhana yang dapat terus digunakan selama masih berfungsi. Padahal alat yang masih dapat menunjukkan angka belum tentu selalu memberikan hasil pengukuran yang tepat.

Karena itu, pelayanan kemetrologian memiliki kaitan langsung dengan perlindungan dalam transaksi sehari-hari.

Kegiatan di Sonorejo juga memperlihatkan pentingnya kolaborasi pelayanan di tingkat lokal. Dinas Kemetrologian menjalankan fungsi teknis pemeriksaan alat ukur, pemerintah desa menyediakan ruang pelayanan yang dekat dengan masyarakat, sementara Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan dan membangun komunikasi dengan warga.

Kehadiran pelayanan tersebut di tingkat desa pada akhirnya memberikan manfaat yang lebih luas daripada sekadar pemeriksaan timbangan.

Ketika alat ukur yang digunakan pedagang dan masyarakat dapat dipastikan ketepatannya, transaksi memiliki dasar yang lebih jelas. Penjual memperoleh kepastian atas barang yang dilepas, sementara konsumen mendapatkan perlindungan atas jumlah barang yang dibeli.

Dari timbangan emas hingga timbangan barang kebutuhan sehari-hari, ketepatan ukuran menjadi bagian kecil tetapi penting dalam membangun transaksi yang adil dan kepercayaan antara penjual dan pembeli di tengah masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Layanan Polisi Didekatkan ke Warga, Stiker 110 dan Super App Dipasang di Titik Strategis Ngronggo-Petungroto Kedidi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas jajaran Polres Kediri Kota memperluas sosialisasi layanan Polri 110 dan Super App Polri dengan mendatangi langsung pusat pelayanan publik, kawasan perdagangan, fasilitas umum hingga permukiman warga di Ngronggo, Kota Kediri, dan Petungroto, Kabupaten Kediri.

Kegiatan pada Selasa (15/9/2026) itu dilakukan melalui pemasangan stiker dan sambang warga untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan kepolisian sekaligus memperkuat komunikasi terkait keamanan lingkungan.

Di Kelurahan Ngronggo, sosialisasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Bhabinkamtibmas menyasar lima titik strategis, yakni Balai Kelurahan Ngronggo, SPBU Ngronggo, Pasar Grosir Kediri, tempat penitipan parkir sepeda motor serta Poskamling RT 05 RW 02.

Pemilihan lokasi tersebut membuat informasi pelayanan kepolisian menjangkau masyarakat dengan aktivitas berbeda. Mulai warga yang datang mengurus pelayanan di kelurahan, pedagang dan pembeli di pasar, pengguna kendaraan di SPBU hingga masyarakat yang terlibat dalam pengamanan lingkungan melalui poskamling.

Di setiap titik tersebut, petugas memasang informasi mengenai layanan Polri 110 dan Super App Polri sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Warga diajak ikut menjaga lingkungan dan tidak ragu menyampaikan informasi ketika menemukan persoalan yang membutuhkan perhatian kepolisian.

Pendekatan tersebut menjadi penting karena kecepatan penanganan sebuah persoalan sering kali dimulai dari kecepatan informasi diterima petugas.

Masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan tempat tinggal maupun tempat bekerja. Mereka dapat lebih awal mengetahui perubahan atau aktivitas yang tidak biasa di sekitarnya.

Karena itu, akses komunikasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu bagian dari pencegahan gangguan keamanan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., melalui jajaran Bhabinkamtibmas mendorong pengenalan kanal pelayanan kepolisian hingga ke ruang aktivitas masyarakat.

Sosialisasi serupa juga dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Petungroto Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H., di wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Petugas mendatangi Masjid Baiturrohman di Dusun Winong serta kediaman warga untuk memasang stiker layanan Polri 110 dan Super App Polri.

Selain mengenalkan akses pelayanan, sambang tersebut dimanfaatkan untuk menjaga komunikasi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat.

Warga didorong untuk menyampaikan informasi mengenai perkembangan keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Petungroto sehingga persoalan yang muncul dapat diketahui lebih dini.

Masjid dan rumah warga menjadi ruang sosialisasi yang memiliki karakter berbeda dibandingkan kantor pemerintahan maupun pusat perdagangan.

Namun justru di ruang seperti itulah interaksi masyarakat berlangsung setiap hari. Informasi pelayanan kepolisian dapat menyebar melalui komunikasi antarwarga tanpa harus menunggu kegiatan formal.

Pendekatan dari rumah ke rumah juga mempertahankan fungsi Bhabinkamtibmas sebagai petugas yang berada dekat dengan masyarakat di wilayah binaannya.

Di tengah perkembangan pelayanan berbasis digital, hubungan langsung tersebut tetap dibutuhkan.

Teknologi menyediakan kanal yang lebih cepat, tetapi masyarakat harus terlebih dahulu mengetahui keberadaan dan cara memanfaatkannya.

Di sinilah pemasangan stiker memiliki fungsi praktis. Informasi ditempatkan di lokasi yang mudah dilihat sehingga masyarakat memiliki rujukan ketika membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan informasi kepada kepolisian.

Pola penyebaran informasi di Ngronggo menunjukkan pendekatan tersebut.

Di Pasar Grosir Kediri, informasi dapat menjangkau pedagang maupun pembeli. Di SPBU, layanan dikenalkan kepada pengguna kendaraan. Di tempat penitipan sepeda motor, informasi berada dekat dengan aktivitas yang berkaitan dengan keamanan kendaraan.

Sementara di poskamling, layanan tersebut bersentuhan langsung dengan warga yang ikut menjalankan pengamanan lingkungan.

Di Petungroto, pendekatan bergerak lebih dekat ke lingkungan sosial dan permukiman melalui masjid serta rumah warga.

Dengan demikian, pelayanan kepolisian tidak hanya mengandalkan satu pintu.

Masyarakat dapat berkomunikasi langsung dengan Bhabinkamtibmas, menggunakan layanan 110 maupun memanfaatkan kanal digital melalui Super App Polri sesuai kebutuhan.

Kombinasi pelayanan tatap muka dan teknologi menjadi penting karena kemampuan serta kebiasaan masyarakat dalam mengakses layanan tidak selalu sama.

Sebagian warga terbiasa menggunakan aplikasi pada telepon pintar, sedangkan sebagian lainnya lebih mudah menggunakan telepon atau berkomunikasi langsung dengan petugas yang dikenalnya.

Karena itu, digitalisasi pelayanan tidak seharusnya menjauhkan polisi dari masyarakat. Teknologi justru dapat menjadi tambahan jalur komunikasi sementara Bhabinkamtibmas tetap mempertahankan hubungan langsung di tingkat kelurahan dan desa.

Pemasangan stiker di Ngronggo dan Petungroto pada akhirnya bukan sekadar kegiatan menempelkan nomor layanan di sejumlah lokasi.

Hal yang lebih penting adalah memastikan warga mengetahui ke mana harus mencari bantuan ketika menghadapi persoalan.

Semakin mudah akses komunikasi dikenali, semakin terbuka pula peluang sebuah informasi diterima lebih cepat. Dari situlah pencegahan dapat dimulai: polisi menyediakan saluran dan membangun kedekatan, sementara masyarakat ikut menjaga lingkungannya dengan menyampaikan informasi secara cepat dan bertanggung jawab. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Dari Anak TK hingga Aparatur Kecamatan, Satlantas Polres Kediri Kota Perluas Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebanyak 114 siswa-siswi TK Islam Nurul Huda Kediri belajar mengenali rambu, lampu lalu lintas hingga aturan dasar keselamatan melalui program Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di Satlantas Polres Kediri Kota dan Taman Lalu Lintas Kota Kediri, pada Selasa (15/9/2026).

Pada hari yang sama, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas bersama Jasa Raharja juga memberikan pembinaan tertib berlalu lintas kepada aparatur Kecamatan Mojoroto.

Dua kegiatan yang berlangsung sejak pagi itu menyasar kelompok dengan rentang usia dan peran yang berbeda. Polsanak dimulai pukul 08.00 WIB di Kantor Satlantas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya Nomor 25, dan Taman Lalu Lintas Kota Kediri. Satu jam kemudian, sosialisasi kepada aparatur pemerintahan berlangsung di Kantor Kecamatan Mojoroto.

Kanit Kamsel bersama anggota mendampingi 114 anak TK Islam Nurul Huda dalam kegiatan Polsanak hingga sekitar pukul 10.00 WIB. Materi difokuskan pada pengenalan tertib berlalu lintas sejak dini, profesi Polri, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), serta berbagai rambu yang ditemui di jalan.

Pengenalan tersebut menjadi langkah awal membentuk pemahaman bahwa aturan lalu lintas bukan hanya urusan orang dewasa yang telah memiliki SIM.

Sebelum menjadi pengendara, anak-anak terlebih dahulu menjadi pejalan kaki, penumpang sepeda motor maupun penumpang kendaraan keluarga. Dalam posisi tersebut, pemahaman sederhana mengenai lampu lalu lintas, tempat menyeberang dan fungsi rambu sudah memiliki nilai keselamatan.

Melalui Taman Lalu Lintas, materi yang biasanya terlihat abstrak bagi anak dapat dikenalkan melalui lingkungan yang menyerupai situasi jalan.

Mereka mulai diperkenalkan bahwa warna pada lampu lalu lintas memiliki arti, rambu bukan sekadar gambar yang berdiri di pinggir jalan, serta setiap orang yang menggunakan jalan memiliki aturan yang perlu dipatuhi.

Program Polsanak sekaligus digunakan untuk memperkenalkan profesi Polri kepada para siswa. Pendekatan itu membuat anak dapat mengenal polisi tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga melalui fungsi pelayanan dan pendidikan keselamatan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui Unit Kamsel mendorong edukasi keselamatan sebagai bagian dari pembentukan kebiasaan sejak dini.

Pesan yang dibangun sederhana: tertib berlalu lintas tidak baru dimulai ketika seseorang memperoleh SIM. Kebiasaan tersebut dapat ditanamkan jauh sebelumnya.

Ketika kegiatan bersama anak-anak masih berlangsung, Unit Kamsel pada pukul 09.00 WIB juga menjalankan pembinaan dan penyuluhan di Kantor Kecamatan Mojoroto.

Kegiatan tersebut melibatkan Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota, Jasa Raharja Kediri serta aparatur Kecamatan Mojoroto.

Jika kepada anak-anak materi dikemas melalui pengenalan rambu dan APILL, kepada aparatur pemerintahan pesan diarahkan pada kedisiplinan sebagai pengguna jalan.

Peserta diingatkan mengenai pentingnya mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas serta menempatkan keselamatan sebagai kebutuhan dalam perjalanan sehari-hari.

“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” menjadi pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Aparatur pemerintahan memiliki posisi strategis dalam upaya membangun budaya keselamatan. Selain menjadi pengguna jalan, mereka berada dekat dengan masyarakat dan memiliki ruang untuk memberikan keteladanan di lingkungan masing-masing.

Keteladanan menjadi penting karena kampanye keselamatan tidak cukup berhenti pada imbauan. Kepatuhan terhadap aturan harus terlihat dalam perilaku sehari-hari ketika berada di jalan.

Karena itu, pendidikan keselamatan tidak hanya diarahkan kepada pelajar atau kelompok pengendara tertentu. Budaya tertib membutuhkan keterlibatan lintas kelompok, termasuk aparatur pemerintahan.

Keterlibatan Jasa Raharja Kediri juga memperlihatkan bahwa keselamatan jalan merupakan persoalan yang memiliki dampak luas.

Kecelakaan tidak berhenti pada benturan kendaraan di jalan. Dampaknya dapat menjangkau korban dan keluarganya, mulai dari kebutuhan penanganan medis hingga konsekuensi sosial dan ekonomi setelah kecelakaan.

Pencegahan karena itu menjadi bagian penting sebelum risiko tersebut benar-benar terjadi.

Dua kegiatan yang berlangsung hampir bersamaan tersebut memperlihatkan luasnya sasaran pendidikan keselamatan.

Di Taman Lalu Lintas, 114 anak mulai belajar memahami arti rambu dan lampu pengatur lalu lintas yang akan mereka temui sepanjang hidup.

Di Kantor Kecamatan Mojoroto, orang dewasa kembali diingatkan bahwa memahami aturan saja belum cukup. Pengetahuan harus diterjemahkan menjadi perilaku ketika berkendara.

Keduanya berangkat dari persoalan yang sama: keselamatan lalu lintas sangat dipengaruhi oleh keputusan manusia.

Infrastruktur, rambu dan teknologi dapat terus dikembangkan, tetapi keputusan terakhir tetap berada pada pengguna jalan—berhenti ketika lampu merah menyala, menggunakan perlengkapan keselamatan, menjaga kecepatan atau justru memilih melakukan pelanggaran.

Karena itu, membangun budaya keselamatan merupakan pekerjaan jangka panjang.

Anak yang hari ini belajar mengenali rambu di Taman Lalu Lintas kelak akan tumbuh menjadi remaja dan kemudian menjadi pengendara. Pengetahuan yang dikenalkan sejak kecil diharapkan menjadi fondasi ketika mereka mulai menggunakan jalan secara mandiri.

Sementara bagi orang dewasa, termasuk aparatur pemerintahan, tanggung jawabnya berada pada keteladanan.

Jalan raya merupakan ruang bersama. Satu tindakan berisiko tidak selalu hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga dapat berdampak kepada pengendara lain, penumpang, pesepeda maupun pejalan kaki.

Dari 114 anak TK yang belajar mengenal rambu di Jalan Brawijaya dan Taman Lalu Lintas hingga aparatur Kecamatan Mojoroto yang mengikuti penyuluhan bersama Satlantas dan Jasa Raharja, edukasi pada Selasa pagi tersebut membawa satu garis besar: keselamatan perlu dibentuk melalui pengetahuan, dibiasakan melalui disiplin, lalu dipertahankan dalam perilaku sehari-hari di jalan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page