Uncategorized
Patroli Gudang Logistik KPU, Polsek Kediri Kota Terjunkan Sejumlah Personilnya
Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melaksanakan patroli ke Gudang Logistik KPU.
Kegiatan berlangsung, pada Hari Jum’at 02 – 02 – 2024 pukul 20.30 WIB s/d selesai. Lokasi Gudang Logistik KPU ada di Jl.Teuku Umar 40 Kel. Ngadirejo Kec. Kota Kota Kediri.
Ada lima orang petugas yang diterjunkan dalam patroli ini, AKP Nanang Sugianto, Aiptu Supari, Aiptu Zashudi, Aiptu Beni M. P dan Aipda Taufiq H. Untuk petugas jaga Gudang Logistik, Aiptu Soni Nurdiansyah dan Aipda Ike Hutayane.
Melaksanakan kegiatan patroli pengecekan Gudang Logistik KPU.
Data logistik KPU Kota Kediri dalam Pemilu 2024.
Minggu, 5 November 2023 Bilik Suara 2.000 pcs.
Jum’at, 10 November 2023 Bilik Suara 1,424 pcs.
Jumat, 17 November 2023 Segel Plastik 22,256 pcs.
Senin , 20 Nov 2023 Tinta 1,712 pcs.
Kamis , 23 Nov2023 Segel 82,260 pcs.
Jumat , 24 November 2023 ATK ( Spidol, Ballpoint, Lem ) 856 TPS , 46 PPS , 3 PPK , 1 KPU KOTA
Jumat , 24 November 2023 Bantalan dan Alat Coblos 3,424 pcs.
Jumat , 24 November 2023 Label Kotak Suara 8,560 pcs.
Senin , 27 Nov 2023 Id Card 856 pack.
Senin , 27 November 2023 Plastik Pembungkus Besar = 8,56 pcs , Sedang = 856 pcs.
Kecil 1,712 , Selongsong = 4,280 pcs. Ziplock = 856 pcs.
Senin , 27 Nov 2023 Karet 234,544 biji
Sabtu , 2 Des 2023 Kotak Suara 1000 ktk
Senin , 4 Des 2023 Kotak Suara 3280 kotak
Kamis, 21 Desember 2023 Label Barcode Kotak Suara 856 buah
Jum’at, 22 Desember 2023 Surat Suara DPD RI 238,973 lembar
Kamis, 28 Desember 2023 Surat Suara DPRD Prov. Jatim 238,973 lembar
Kamis 4 Januari 2024 DPC dan Daftar Calon Tetap 856 lembar
Kamis 4 Januari 2024 Surat Suara DPR RI 238,973 lembar
Jum’at 5 Januari 2024 Surat Suara DPRD Kota Kediri 241,973 lembar
Jum’at 5 Januari 2024 Total Sampul Surat
- Suara Sampul surat suara 11.128
- Sampu SS tdk digunakan 7.704
- Sampul kubus tdk distribusi 46
- Sampul SS Sah 11.128
Selasa 9 Januari 2024 Alat Bantu Coblos Tuna Netra 856
Sabtu, 13 Januari 2024 Surat Suara PPWP 239,973 lembar
Sabtu, 13 Januari 2024
- Formulir model C Hasil salinan – DPRD Kab/Kota Dapil 1 : 1,729 lembar
- Formulir model C Hasil salinan – DPRD Kab/Kota Dapil 2 : 1,736 lembar
- Formulir model C Hasil salinan – DPRD Kab/Kota Dapil 3 : 2,527 lembar
- Formulir model C Hasil-PPWP : 2,568 lembar
- Formulir model C Hasil-DPD : 3,424 lembar
- Formulir model C Hasil-DPR Dapil Jatim 6 : 17,120 lembar
- Formulir model C Hasil-DPRD Prov. Dapil Jatim VIII : 17,120 lembar
- Formulir model C Hasil-DPRD Kab/Kota Dapil 1 : 4,940 lembar
- Formulir model C Hasil-DPRD Kab/Kota Dapil 2 : 4,960 lembar
- Formulir model C Hasil-DPRD Kab/Kota Dapil 3 : 7,220 lembar
- Formulir model C Hasil Salinan-PPWP : 1,712 lembar
- Formulir model C Hasil Salinan-DPD : 2,568 lembar
- Formulir model C Hasil Salinan-DPR Dapil Jatim VI : 5,992 lembar
- Formulir model C Hasil Salinan-DPRD Prov. Jatim Dapil VIII : 5,992 lembar
“Selama kegiatan Patroli ke Gudang KPU berlangsung dengan aman, tertib dan lancar,” ujar Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. (res/an).
Uncategorized
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan
SURABAYA – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat penipuan online dengan modus skema segitiga jual beli mobil lintas daerah.
Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 11 tersangka yang ditangkap di wilayah Kediri, Batam, dan Samarinda.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber.
“Perkembangan teknologi digital saat ini turut memunculkan ancaman kejahatan siber dengan modus yang semakin kompleks, mulai dari phishing, manipulasi identitas digital, hingga berbagai bentuk penipuan online lainnya,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (11/5/2026).
Kombes Pol Abast juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara online, khususnya melalui media sosial maupun marketplace.
Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga meraup keuntungan hingga miliaran rupiah setiap bulan dari aksi penipuan tersebut.
Kasus ini bermula pada Februari 2026 saat korban mencari mobil Toyota Innova melalui media sosial Facebook.
Korban kemudian berkomunikasi dengan pelaku dan sepakat membeli kendaraan dengan harga Rp315 juta.
“Korban selanjutnya mentransfer uang tahap pertama sebesar Rp220 juta setelah diyakinkan oleh pihak yang mengaku sebagai kerabat penjual,” terang Kombes Pol Bimo Ariyanto.
Namun setelah uang ditransfer, pelaku tidak dapat dihubungi dan korban akhirnya diblokir.
Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan bahwa sindikat tersebut diduga menggunakan skema segitiga untuk meyakinkan korban.
Pelaku memposting ulang iklan kendaraan dari marketplace ke platform lain, kemudian mempertemukan calon pembeli dengan penjual asli tanpa sepengetahuan kedua belah pihak.
Saat korban tertarik membeli kendaraan, komunikasi diarahkan melalui pesan pribadi dan pelaku memberikan rekening penampung untuk pembayaran transaksi.
“Untuk mendukung aksinya, para pelaku juga merekrut sejumlah warga untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan sebagai penampung uang hasil kejahatan,” jelas Kombes Pol Bimo.
Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan jaringan pengepul rekening di Kediri sebelum bergerak ke Batam dan Samarinda.
“Total terdapat 11 tersangka yang berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda,” tambah Kombes Pol Bimo.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui salah satu tersangka berinisial AF yang diamankan di Samarinda diduga berperan sebagai perekrut sekaligus penghubung antar pelaku.
Selain itu, beberapa tersangka lainnya diduga bertugas mencairkan uang serta mengelola aliran dana hasil penipuan.
“Pelaku yang diamankan di Samarinda diketahui merupakan residivis kasus narkotika,” ungkap Kombes Pol Bimo.
Dalam pengungkapan tersebut, Polisi turut menyita dua unit mobil, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja ZX250, 30 unit telepon genggam, rekening koran, serta sejumlah atribut perbankan yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta pasal penipuan dalam KUHP.
Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta aliran dana hasil kejahatan yang diduga mencapai miliaran rupiah. (*)
Uncategorized
Prestasi Memukau, Tim Berkuda Den Turangga Baharkam Polri Borong Juara di Arthayasa Open 2026
DEPOK – Tim berkuda Detasemen Turangga Subditcakkal Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri sukses mengukir prestasi gemilang dalam ajang bergengsi “Arthayasa Open 2026”. Kompetisi berkuda tingkat nasional ini berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (9-10 Mei 2026), bertempat di Lapangan Arthayasa, Limo, Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam laga yang berlangsung ketat sejak pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB setiap harinya, para kesatria Turangga Polri berhasil menembus papan atas dan membawa pulang sejumlah trofi juara pada berbagai kelas jumping (lompat rintangan).
Aksi memukau langsung ditunjukkan pada hari pertama, Sabtu (9/5). Bripda Zidane Okta Ramadhona sukses merebut podium tertinggi sebagai Juara 1 pada kelas Jumping 50-60 cm Open. Tren positif berlanjut di kelas Jumping 100 cm, di mana Bripda M. Raynoso berhasil mengamankan posisi Juara 3. Sementara itu, Briptu Galih Aditya Rahman Sagala juga tampil impresif dengan menembus Peringkat 9 di kelas Jumping 50-70 cm.
Memasuki hari kedua, Minggu (10/5), persaingan semakin memanas. Anggota kemitraan dari Polda Jabar, Bripda Rizal Maulana, berhasil menduduki Peringkat 4 pada kelas Jumping 80-90 cm. Menutup rangkaian pertandingan, Bripda Ashila Anugerah Dewangga sukses mengunci Peringkat 8 pada kelas Jumping 30-50 cm.
Direktur Polisi Satwa (Dirpolsatwa) Korps Sabhara Baharkam Polri menyatakan bahwa hasil positif ini merupakan buah dari latihan disiplin keras dan konsistensi seluruh personel beserta satwa Turangga. Prestasi ini sekaligus membuktikan kesiapan serta ketangkasan tinggi personel Ditpolsatwa dalam menguasai kemahiran berkuda, yang bermanfaat langsung bagi pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di lapangan.
Uncategorized
321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan
Jakarta – Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi pada Minggu (10/05/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemindahan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan perkara tersebut.
“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Adapun rinciannya, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Menurut Trunoyudo, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan dan terintegrasi bersama stakeholder terkait.
“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat dan mengamankan total 321 WNA dari berbagai negara saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online.
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
