Connect with us

Peristiwa

Patroli Skala Besar Tim Samapta Prima Polres Kediri Antisipasi Kerawanan JElang pemilu 2024

Published

on

Dalam rangka pengamanan Pasca penetapan nomor urut Capres dan Cawapres, Polres Kediri Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli malam hari sekaligus antisipasi kriminalitas 3C (curas, curat, dan curanmor) dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Puluhan personel gabungan terlibat dalam kegiatan ini, yang terdiri dari Sat Samapta Prima Unit Raimas dan Backbone,Pam Obvit,serta Unit Tipiring.

Giat di mulai pukul 23.00 WIB, petugas gabungan mengikuti apel kesiapan di halaman mako Polres Kediri Kota dan lanjut pengarahan oleh Iptu Priyo Hadistyo S.H. mengenai pemetaan rute dan sasaran patroli, sebelum berangkat Apel di akhiri dengan Do’a.

Seijin Kapolres Kediri Kota  AKBP  Teddy Chandra ,S.I.K., M.SI. Kasat Samapta Iptu Priyo Hadistyo S.H. menjelaskan jika Patroli cipta kondisi bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota tetap kondusif hingga pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.

“Kegiatan ini sebagai langkah proaktif dalam memastikan pesta demokrasi berjalan lancar, damai, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Iptu Priyo Hadistyo S.H. pada Sabtu (18/11/2023) hingga minggu (19/11/2023) dini hari.

Pada patroli dialogis ini rute sasaran patroli adalah Area Dermaga brantas,Jalan Protokol, kantor penyelenggara pemilu dan obyek vital seperti kantor KPUD, Kantor Bawaslu dan Gudang Logistik Pemilu dan lanjut Gor Jayabaya Kota Kediri.sasaran operasi cipkon ini dengan memeriksa identitas, barang bawaan dan juga pemeriksaan badan guna mencegah adanya barang berbahaya seperti sajam dan obat-obat terlarang.sepeda motor juga tak luput dari operasi ini untuk antisipasi balap liar yang sering di lakukan anak-anak muda.selama operasi di gelar petugas juga memberi arahan kamtibmas kepada masyarakat agar sama-sama menjaga Kota Kediri agar aman kondusif, serta bila mengetahui tindak kejahatan agar tak segan menghubungi pihak kepolisian.

Dalam patroli Cipkon malam minggu ini tim SAMAPTA PRIMA juga bertemu dengan kegiatan patroli dari Polsek Mojoroto di Area Gor Jayabaya.

Ditambahkan oleh Iptu Priyo selain kantor penyelenggara  pemilu, kami juga mendatangi tongkrongan anak muda, Swalayan,warung kopi dan tempat pemukiman warga juga menjadi sasaran patroli Kami agar kami bisa berinteraksi dengan masyarakat, dan berdialog tentang berbagai isu terkait dengan Pemilu 2024.

Lebih lanjut Iptu Priyo mengungkapkan jika kegiatan patroli mengutamakan pendekatan yang preventif, humanis dan penuh kepedulian untuk memahami kekhawatiran dan harapan warga seputar Pemilu.

“Langkah-langkah ini juga sebagai wujud komitmen Polres Kediri Kota  dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pemilu,”tambahnya

Dengan upaya proaktif seperti ini, kita berharap dapat mencegah potensi konflik, membangun kepercayaan masyarakat kepada POLRI  dan memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan lancar serta sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat. Ungkap Perwira Polisi dengan Dua balok Emas di pundak ini..

Selama Kegiatan Patroli skala besar satgas di bawah kendali Kasat Samapta Polres Kediri Kota Iptu Priyo Hadistyo S.H. ini berlangsung aman, tertib dan lancar.

Continue Reading

Peristiwa

Dijerat Pasal 160 KUHP, Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara

Published

on

Polreskedirikota.com – Polres Kediri Kota resmi menetapkan inisial SA sebagai tersangka dalam kasus aksi anarkis yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025). Hal ini disampaikan dalam kegiatan doorstop di Mapolres Kediri Kota pada Rabu (3/9/2025) sore.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan penetapan SA sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah. Bukti tersebut terdiri dari keterangan saksi, surat, hingga petunjuk lain yang memperkuat dugaan keterlibatan SA.

“Pada 2 September 2025, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka SA. Sehari setelahnya, tepatnya 3 September 2025, yang bersangkutan resmi ditahan di Rutan Polres Kediri Kota,” ujar AKP Cipto.

Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara intensif dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak tersangka serta didampingi penasihat hukum. Penyidikan juga akan dilengkapi dengan keterangan saksi ahli guna memperkuat berkas perkara.

Menurut AKP Cipto, SA disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum. Ancaman pidananya, maksimal enam tahun penjara atau denda.

Sementara itu, penasihat hukum SA menyatakan siap mendampingi kliennya hingga ke tahap persidangan.
“Kami menghormati proses hukum ini. Harapan kami, penyidik tetap bekerja profesional dan transparan sesuai aturan perundang-undangan. Kami mendukung aksi unjuk rasa damai, tetapi menolak keras aksi anarkis,” jelasnya.

Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Penyampaian aspirasi diperbolehkan, namun harus dilakukan dengan cara damai, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan umum. (res)

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Apresiasi untuk SD Pawyatan Daha 1 dan 2 Atas Partisipasi Lomba Pocil Tingkat Jatim

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Kamsel menyerahkan sertifikat penghargaan kepada siswa-siswi SD Pawyatan Daha 1 dan 2 Kota Kediri yang telah berpartisipasi dalam Lomba Gebyar Polisi Cilik Tingkat Provinsi Jawa Timur. Kegiatan berlangsung, pada Rabu (3/9/2025) pagi di sekolah setempat.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota beserta anggota, disaksikan Kepala Sekolah serta guru pendamping. Sertifikat diberikan sebagai bentuk apresiasi atas semangat, dedikasi, dan dukungan seluruh pihak, baik siswa, guru, maupun wali murid, dalam mengikuti ajang tersebut.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan terima kasih kepada pihak sekolah yang telah mendukung program edukasi lalu lintas melalui wadah Polisi Cilik (Pocil).

“Kegiatan Pocil ini bukan sekadar lomba, tapi juga bagian dari pendidikan karakter bagi anak-anak, khususnya dalam disiplin dan tertib berlalu lintas sejak dini,” ujarnya.

Selain itu, AKP Afandy menambahkan bahwa kegiatan Pocil juga menjadi sarana membangun kebersamaan antara kepolisian dengan sekolah serta menanamkan nilai tanggung jawab dan kedisiplinan kepada generasi muda.

Acara penyerahan sertifikat berlangsung sederhana namun penuh makna, dengan suasana hangat antara polisi, guru, dan para siswa. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Kediri Dalami Penemuan Sepeda Motor Tanpa Pemilik di Lahan Kosong

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebuah sepeda motor jenis Yamaha NMAX berwarna putih dengan nomor polisi AG 3435 CZ ditemukan terparkir tanpa pemilik di lahan kosong barat kantor Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Penemuan ini pertama kali diketahui warga yang kemudian melapor kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu Yulianto TM, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren, bersama Padal Polsek Pesantren Ipda Suwondo, piket unit, serta perangkat kelurahan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Saat diperiksa, motor dalam keadaan terkunci rapat. Tak hanya itu, petugas juga menemukan secarik tulisan di atas kertas kardus yang ditinggalkan oleh pihak tidak dikenal. Tulisan tersebut berisi pesan agar kendaraan diserahkan ke Polres Kediri Kota.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., membenarkan temuan tersebut. Ia mengatakan sepeda motor sudah diamankan ke Polsek Pesantren untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Motor tersebut kini diamankan oleh petugas. Kami masih mendalami asal-usul kendaraan dan siapa pihak yang meninggalkan motor beserta pesan tersebut,” jelasnya.

Situasi di lokasi berjalan aman dan kondusif berkat koordinasi cepat antara warga, perangkat kelurahan, dan kepolisian. Pihak Polsek Pesantren mengapresiasi warga yang segera melaporkan temuan mencurigakan sehingga potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah lebih awal. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page