Peristiwa
Patroli Skala Besar Tim Samapta Prima Polres Kediri Antisipasi Kerawanan JElang pemilu 2024
Dalam rangka pengamanan Pasca penetapan nomor urut Capres dan Cawapres, Polres Kediri Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli malam hari sekaligus antisipasi kriminalitas 3C (curas, curat, dan curanmor) dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Puluhan personel gabungan terlibat dalam kegiatan ini, yang terdiri dari Sat Samapta Prima Unit Raimas dan Backbone,Pam Obvit,serta Unit Tipiring.
Giat di mulai pukul 23.00 WIB, petugas gabungan mengikuti apel kesiapan di halaman mako Polres Kediri Kota dan lanjut pengarahan oleh Iptu Priyo Hadistyo S.H. mengenai pemetaan rute dan sasaran patroli, sebelum berangkat Apel di akhiri dengan Do’a.
Seijin Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra ,S.I.K., M.SI. Kasat Samapta Iptu Priyo Hadistyo S.H. menjelaskan jika Patroli cipta kondisi bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota tetap kondusif hingga pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.
“Kegiatan ini sebagai langkah proaktif dalam memastikan pesta demokrasi berjalan lancar, damai, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Iptu Priyo Hadistyo S.H. pada Sabtu (18/11/2023) hingga minggu (19/11/2023) dini hari.
Pada patroli dialogis ini rute sasaran patroli adalah Area Dermaga brantas,Jalan Protokol, kantor penyelenggara pemilu dan obyek vital seperti kantor KPUD, Kantor Bawaslu dan Gudang Logistik Pemilu dan lanjut Gor Jayabaya Kota Kediri.sasaran operasi cipkon ini dengan memeriksa identitas, barang bawaan dan juga pemeriksaan badan guna mencegah adanya barang berbahaya seperti sajam dan obat-obat terlarang.sepeda motor juga tak luput dari operasi ini untuk antisipasi balap liar yang sering di lakukan anak-anak muda.selama operasi di gelar petugas juga memberi arahan kamtibmas kepada masyarakat agar sama-sama menjaga Kota Kediri agar aman kondusif, serta bila mengetahui tindak kejahatan agar tak segan menghubungi pihak kepolisian.
Dalam patroli Cipkon malam minggu ini tim SAMAPTA PRIMA juga bertemu dengan kegiatan patroli dari Polsek Mojoroto di Area Gor Jayabaya.
Ditambahkan oleh Iptu Priyo selain kantor penyelenggara pemilu, kami juga mendatangi tongkrongan anak muda, Swalayan,warung kopi dan tempat pemukiman warga juga menjadi sasaran patroli Kami agar kami bisa berinteraksi dengan masyarakat, dan berdialog tentang berbagai isu terkait dengan Pemilu 2024.
Lebih lanjut Iptu Priyo mengungkapkan jika kegiatan patroli mengutamakan pendekatan yang preventif, humanis dan penuh kepedulian untuk memahami kekhawatiran dan harapan warga seputar Pemilu.
“Langkah-langkah ini juga sebagai wujud komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pemilu,”tambahnya
Dengan upaya proaktif seperti ini, kita berharap dapat mencegah potensi konflik, membangun kepercayaan masyarakat kepada POLRI dan memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan lancar serta sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat. Ungkap Perwira Polisi dengan Dua balok Emas di pundak ini..
Selama Kegiatan Patroli skala besar satgas di bawah kendali Kasat Samapta Polres Kediri Kota Iptu Priyo Hadistyo S.H. ini berlangsung aman, tertib dan lancar.
Inspirasi
Usai Pimpin Apel KRYD Wakapolres Kediri Kota Lakukan Pengecekan Piket Fungsi dan Ruang Strategis Polres
Kediriselaludihati- Wakil Kepala Polres Kediri Kota memimpin apel kesiapan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guankamtibmas), Sabtu (14/2/2026) malam. Apel tersebut dilaksanakan di Markas Polres Kediri Kota mulai pukul 23.00 WIB hingga tengah malam.
Apel kesiapan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko,S.IK, M.I.K, serta diikuti oleh pejabat utama dan personel yang melaksanakan piket fungsi. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana pengecekan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah Kota Kediri.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah pejabat, antara lain Kabagops Polres Kediri Kota, KBO Satreskrim, KBO Satintelkam, Kanit Dalmas Samapta, Kasubbag Dalpers selaku Perwira Pengawas (Pawas), serta anggota Polres Kediri Kota yang sedang melaksanakan tugas piket.
Usai pelaksanaan apel, Wakapolres Kediri Kota melanjutkan kegiatan dengan melakukan pengarahan dan pengecekan langsung ke sejumlah ruang dan fungsi pelayanan kepolisian. Pengecekan diawali di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), kemudian berlanjut ke ruang Command Center Call 112 di lantai dua Mako Polres.
Selain itu, Wakapolres juga memberikan pengarahan kepada anggota penjagaan di ruang Samapta depan Mako Polres Kediri Kota. Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan ruang tahanan guna memastikan kondisi keamanan dan kesehatan tahanan, serta pengecekan ruangan Satreskrim dan Satintelkam.
Dalam keterangannya, Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko menegaskan bahwa apel KRYD dan pengecekan piket fungsi merupakan langkah preventif untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari.
“Pengecekan ini untuk memastikan seluruh anggota yang melaksanakan piket fungsi dalam kondisi lengkap, siap tugas, dan sehat. Selain itu, ruangan dan sarana pendukung masing-masing fungsi kami pastikan dalam keadaan aman dan kondusif,” ujarnya.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh petugas piket dari masing-masing fungsi hadir lengkap dan dalam kondisi sehat. Sementara itu, kondisi ruangan-ruangan strategis di lingkungan Polres Kediri Kota terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Selama kegiatan berlangsung, situasi secara umum berjalan lancar tanpa adanya kendala. Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan personel sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. (res/aro)
Lalu Lintas
Satlantas Polres Kediri Kota Edukasi Lalu Lintas Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan di Jalan Raya
Kediriselaludihati- Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar kegiatan pembagian brosur dan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat dalam rangka Operasi Keselamatan 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (14/2/2026) di kawasan Golden Swalayan, Jalan Hayam Wuruk, Kota Kediri.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 10.30 WIB itu merupakan bagian dari tugas Satgas Preemtif Ops Keselamatan 2026 Polres Kediri Kota sekaligus menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026.
Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas yang dipimpin Iptu Mujani, SH turun langsung ke lokasi untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas kepada pengunjung pusat perbelanjaan dan masyarakat sekitar.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, menjelaskan bahwa pembagian brosur ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya disiplin berlalu lintas sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Melalui kegiatan preemtif ini, kami ingin membentuk budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan,” kata AKP Tutud Yudho dalam keterangannya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan brosur berisi materi Ops Keselamatan Semeru 2026 sekaligus memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat. Pesan yang disampaikan antara lain pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Menurut AKP Tutud Yudho, edukasi langsung di ruang publik dinilai efektif karena masyarakat dapat menerima informasi secara komunikatif dan interaktif. Selain itu, lokasi pusat perbelanjaan dipilih karena menjadi titik berkumpul warga dari berbagai latar belakang.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungannya masing-masing,” ujar dia.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyambut positif kehadiran petugas dan mengikuti imbauan yang disampaikan dengan antusias.
Satlantas Polres Kediri Kota memastikan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama Ops Keselamatan 2026. Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman di wilayah Kota Kediri.(res/aro)
Lalu Lintas
Pelanggaran Berulang Jadi Alasan Satlantas Polres Kediri kota Bertindak Tegas Tahan Bus Bagong karena Ngeblong

Kediriselaludihati- Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menahan satu unit Bus Bagong bernomor polisi N 7953 UG setelah terbukti menerobos lampu merah di perempatan Muning, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Minggu pagi (15/2/2026).
Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Bus tersebut dikemudikan oleh Yajidun Khoirun (50). Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, bus melaju dari arah timur menuju Terminal Baru Tamanan dan menerobos lampu lalu lintas saat arus kendaraan cukup padat. Setelah dilakukan pengejaran, bus akhirnya dihentikan dan ditindak di kawasan Terminal Baru Tamanan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastiawan, S.H , mengatakan penindakan tegas dilakukan karena pelanggaran yang dilakukan bersifat berulang dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
“Bus dari arah timur menuju Terminal Baru menerobos lampu merah di perempatan Muning. Langsung kami tindak tegas di Terminal Baru Tamanan Kota Kediri dan kami tahan agar ada efek jera, tidak hanya bagi Bus Bagong tetapi juga bus-bus lain,” kata AKP Yudho.
Menurut dia, Satlantas Polres Kediri Kota dalam beberapa minggu ini telah menindak sedikitnya 37 bus lain yang melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Dalam penindakan tersebut, polisi menahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebagai bentuk sanksi administratif.
“Bus Bagong ini sudah berulang kali melakukan pelanggaran, sehingga kami ambil tindakan tegas. Prinsipnya sama, bus mana pun yang melanggar aturan lalu lintas akan kami tindak,” ujar AKP Yudho.
Penindakan terhadap Bus Bagong dilakukan langsung oleh AKP Tutud Yudho Prastiawan didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Arifin Rio Ananto. Keduanya memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan aspek keselamatan publik.
Langkah tegas ini tidak terlepas dari pengalaman kecelakaan lalu lintas serius yang sebelumnya terjadi di lokasi yang sama. Pada Jumat sore, 23 Januari 2026, sekitar pukul 16.17 WIB, sebuah bus milik Harapan Jaya terlibat kecelakaan beruntun di Simpang Empat Muning. Bus jurusan Surabaya–Trenggalek dengan nomor polisi AG 7662 UT diduga melaju kencang dan menerobos lampu merah saat kondisi lalu lintas ramai.
Dalam peristiwa tersebut, bus kehilangan kendali saat mencoba mendahului kendaraan lain dari arah Terminal Tamanan menuju pusat kota. Bus menyerempet sepeda motor Yamaha Mio, menabrak mobil Daihatsu Xenia, menghantam sepeda motor Honda Scoopy, dan baru berhenti setelah menabrak sebuah rumah warga di sisi selatan jalan.
Akibat kecelakaan itu, sedikitnya 11 orang dilaporkan mengalami luka-luka dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit terdekat. Tidak ada korban jiwa, namun kerusakan parah terjadi pada satu unit mobil, beberapa sepeda motor, serta satu bangunan rumah warga.
Hasil penyelidikan Satlantas Polres Kediri Kota menetapkan sopir bus berinisial TH (33) sebagai tersangka. Yang bersangkutan dijerat Pasal 311 ayat 3 atau Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
AKP Yudho menegaskan, pengalaman kecelakaan tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengemudi angkutan umum agar lebih disiplin dan mematuhi rambu lalu lintas. Menurut dia, keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas berkendara.
“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Penegakan hukum ini bukan semata-mata penindakan, tetapi upaya mencegah kecelakaan dan melindungi masyarakat,” kata AKP Tutud Yudho.
Satlantas Polres Kediri Kota memastikan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya oleh kendaraan angkutan umum, akan terus ditingkatkan demi menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kota Kediri. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
