Connect with us

Peristiwa

Patroli Skala Besar Tim Samapta Prima Polres Kediri Antisipasi Kerawanan JElang pemilu 2024

Published

on

Dalam rangka pengamanan Pasca penetapan nomor urut Capres dan Cawapres, Polres Kediri Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli malam hari sekaligus antisipasi kriminalitas 3C (curas, curat, dan curanmor) dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Puluhan personel gabungan terlibat dalam kegiatan ini, yang terdiri dari Sat Samapta Prima Unit Raimas dan Backbone,Pam Obvit,serta Unit Tipiring.

Giat di mulai pukul 23.00 WIB, petugas gabungan mengikuti apel kesiapan di halaman mako Polres Kediri Kota dan lanjut pengarahan oleh Iptu Priyo Hadistyo S.H. mengenai pemetaan rute dan sasaran patroli, sebelum berangkat Apel di akhiri dengan Do’a.

Seijin Kapolres Kediri Kota  AKBP  Teddy Chandra ,S.I.K., M.SI. Kasat Samapta Iptu Priyo Hadistyo S.H. menjelaskan jika Patroli cipta kondisi bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota tetap kondusif hingga pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.

“Kegiatan ini sebagai langkah proaktif dalam memastikan pesta demokrasi berjalan lancar, damai, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Iptu Priyo Hadistyo S.H. pada Sabtu (18/11/2023) hingga minggu (19/11/2023) dini hari.

Pada patroli dialogis ini rute sasaran patroli adalah Area Dermaga brantas,Jalan Protokol, kantor penyelenggara pemilu dan obyek vital seperti kantor KPUD, Kantor Bawaslu dan Gudang Logistik Pemilu dan lanjut Gor Jayabaya Kota Kediri.sasaran operasi cipkon ini dengan memeriksa identitas, barang bawaan dan juga pemeriksaan badan guna mencegah adanya barang berbahaya seperti sajam dan obat-obat terlarang.sepeda motor juga tak luput dari operasi ini untuk antisipasi balap liar yang sering di lakukan anak-anak muda.selama operasi di gelar petugas juga memberi arahan kamtibmas kepada masyarakat agar sama-sama menjaga Kota Kediri agar aman kondusif, serta bila mengetahui tindak kejahatan agar tak segan menghubungi pihak kepolisian.

Dalam patroli Cipkon malam minggu ini tim SAMAPTA PRIMA juga bertemu dengan kegiatan patroli dari Polsek Mojoroto di Area Gor Jayabaya.

Ditambahkan oleh Iptu Priyo selain kantor penyelenggara  pemilu, kami juga mendatangi tongkrongan anak muda, Swalayan,warung kopi dan tempat pemukiman warga juga menjadi sasaran patroli Kami agar kami bisa berinteraksi dengan masyarakat, dan berdialog tentang berbagai isu terkait dengan Pemilu 2024.

Lebih lanjut Iptu Priyo mengungkapkan jika kegiatan patroli mengutamakan pendekatan yang preventif, humanis dan penuh kepedulian untuk memahami kekhawatiran dan harapan warga seputar Pemilu.

“Langkah-langkah ini juga sebagai wujud komitmen Polres Kediri Kota  dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pemilu,”tambahnya

Dengan upaya proaktif seperti ini, kita berharap dapat mencegah potensi konflik, membangun kepercayaan masyarakat kepada POLRI  dan memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan lancar serta sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat. Ungkap Perwira Polisi dengan Dua balok Emas di pundak ini..

Selama Kegiatan Patroli skala besar satgas di bawah kendali Kasat Samapta Polres Kediri Kota Iptu Priyo Hadistyo S.H. ini berlangsung aman, tertib dan lancar.

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Gelar Latpra Ops Kewilayahan “Patuh Semeru – 2025” untuk Tingkatkan Kedisiplinan Lalu Lintas

Published

on

Polres Kediri Kota melaksanakan Latihan Praktik Operasi (Latpra) Kepolisian Kewilayahan bertajuk Operasi Patuh Semeru 2025 pada Senin (14/7/2025) pagi. Kegiatan ini digelar di Rupatama Mapolres kediri Kota dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Ibrahim Saputra , S.H, S.IK, M.H bersama jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan perwira operasional lainnya.

Operasi Patuh Semeru 2025 bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Kediri Kota . Dalam paparannya, Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H. menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, hingga pengemudi yang melawan arus.

Operasi yang berlangsung hingga 27 Juli 2025 ini akan fokus pada beberapa pelanggaran utama, antara lain:
– Penggunaan ponsel saat mengemudi
– Pengendara di bawah umur
– Kendaraan bermotor yang membawa penumpang melebihi kapasitas
– Kecepatan kendaraan melebihi batas
– Pengendara tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman
– Pengemudi di bawah pengaruh alkohol
– Pelanggaran arus lalu lintas

Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H dalam penyampaiannya menghimbau seluruh personel untuk bersinergi dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib. “Diharapkan operasi ini dapat menurunkan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Kediri Kota  berharap dapat mewujudkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Peristiwa

Operasi Patuh Semeru 2025 di Kota Kediri, Pengendara Diimbau Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Published

on

Operasi Patuh Semeru 2025 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Khusus di Kota Kediri, ada sebanyak delapan sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian dari Satlantas Polres Kediri Kota. Operasi patuh tersebut dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas.

“Operasi Patuh Semeru ini dilaksanakan selama 14 hari mulai 14 Juli sampai 27 Juli 2025,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir.

Dia mengatakan, ada delapan sasaran pelanggaran prioritas dalam operasi patuh semeru kali ini. Mulai dari berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara yang masih dibawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standart (SNI), dan pengendara yang melawan arus.

Selanjutnya, pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi dalam pengaruh alkohol, serta kendaraan over dimension dan over loading.

“Bagi pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan berlaku,” bebernya.

Walau demikian, lanjut Afandy, operasi ini akan mengedepankan aspek preemtif, preventif, hingga represif. Selain itu, pihaknya juga telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang berlangsung selama dua minggu tersebut.

“Tindakan teguran akan menjadi prioritas kami. Tapi penindakan hukum adalah langkah terakhir apabila upaya preventif tidak membuahkan hasil,” ungkap Kasat Lantas Polres Kediri Kota.

Continue Reading

Lalu Lintas

Operasi Patuh Semeru 2025 Disampaikan ke Pelajar, Satlantas Tekankan 7 Sasaran Prioritas

Published

on

Kediriselaludihati – — Dalam rangka meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar, Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar kegiatan Police Goes To School di SMK PGRI 1 Kota Kediri, Senin (14/7/2025). Kegiatan edukatif tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota, serta didukung personel dari Satbinmas.

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB di aula sekolah, dihadiri oleh Kepala Sekolah, para guru, dan siswa-siswi SMK PGRI 1 Kota Kediri. Dalam kegiatan ini, disampaikan materi seputar safety riding, etika berlalu lintas, dan pentingnya menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian edukasi publik menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

“Kami ingin membentuk karakter pelajar yang disiplin dan sadar akan keselamatan di jalan. Tertib berlalu lintas bukan hanya urusan hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial,”ungkap AKP Afandy.

Dalam kesempatan tersebut, siswa juga diberi pemahaman tentang tujuh sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung, yakni:

1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi/pengendara di bawah umur

3. Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang

4. Pengendara motor tanpa helm SNI dan pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman

5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alkohol

6. Pengendara yang melawan arus lalu lintas

7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan

Dengan edukasi ini, diharapkan pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan menularkan budaya tertib kepada masyarakat luas. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page