Connect with us

Peristiwa

Pemuda Badas Pare Kediri Diamankan Dalam Kasus Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil melakukan ungkap narkoba jenis sabu-sabu pada, Senin (15/3). Tersangka atas nama PIS , laki-laki 27 tahun warga Blaru Badas Pare diamankan di Depan Cafe Kocokin Jalan Brigjen Pol Imam Bachri Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Dasar ungkap kasus Laporan Polisi Nomor : LP-A/24/III/RES.4.2./2021/NKB/SPKT Polres Kediri Kota, tanggal 15 Maret 2021, Senin, tanggal 15 Maret 2021, sekira jam 02.00 WIB

Barang bukti yang diamanakn 1 paket sabu dengan berat 2.26 gram beserta plastik klip sebaga

Pembungkusnya. 1  buah bekas bungkus rokok sampoerna mild warna merah, 1  lembar tissu. Satu unit Handphone Android merk Xiomi Note 5 warna hitam dan uang tunai Rp. 50.000,-

“Ungkap kasus ini berawal dari saksi petugas mendapatkan info dari warga perihal peredaran narkotika jenis sabu. Selanjutnya dilakukan upaya lidik dan pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 sekitar jam 02.00 Wib menangkap terlapor bertempat di depan kafe kocok in yang beralamat di Jalan Pol. Imam Bachri Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri,” AKP Subijanto, S.H, Kasat Resnarkoba Polresta Kediri.

Ditambahkan , pada penguasaan terlapor ditemukan barang bukti berupa 1 pocket sabu di dalam bungkus rokok sampoema mild warna putih merah dengan berat sabu 2,26 gram beserta plastik klip sebagai pembungkusnya. Satu unit Handphone Android merk xiomi Note 5 warna hitam dan uang tunai Rp. 50.000,- sisa uang meranjau shabu.

“Selanjutnya petugas membawa terlapor dan barang bukti ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan yakni pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tambahnya. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Posyandu Lansia dan Balita di Balai RW 07 Bumi Asri Kota Kediri Berjalan Lancar dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Aipda Andrey V.M., melaksanakan kegiatan sambang sekaligus pemantauan Posyandu ILP Leci di Balai RW 07 Bumi Asri, pada Kamis (9/4/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut merupakan agenda rutin bulanan yang difokuskan pada pelayanan kesehatan bagi lansia dan balita di lingkungan setempat. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung program kesehatan masyarakat sekaligus mempererat hubungan dengan warga.

Dalam kegiatan posyandu tersebut, para lansia mendapatkan berbagai layanan pemeriksaan kesehatan, seperti pengecekan tekanan darah, kadar gula darah, asam urat, serta kolesterol. Sementara itu, balita menjalani pemeriksaan kesehatan umum serta pemantauan tumbuh kembang anak.

Aipda Andrey menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah kegiatan masyarakat merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah di bidang kesehatan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik sekaligus menjalin komunikasi yang lebih dekat dengan warga,” ujarnya di sela kegiatan.

Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga berinteraksi langsung dengan warga dan kader kesehatan, serta mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan lingkungan.

Warga yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengapresiasi keterlibatan aparat kepolisian yang turut mendukung kegiatan sosial dan kesehatan di tingkat lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kediri Kota dalam menghadirkan pelayanan yang humanis serta berkontribusi aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kegiatan Digelar di Surabaya dan Stadion GBT, Libatkan Jajaran Ditlantas Polda Jatim dan IMI

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Kediri mengikuti kegiatan peningkatan kemampuan safety driving bersama jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, pada Selasa hingga Rabu (7 – 8 April 2026), di Kota Surabaya.

Pelatihan digelar di Surabaya Suites Hotel serta dilanjutkan dengan praktik lapangan di Stadion Gelora Bung Tomo. Kegiatan ini diikuti oleh anggota Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kanit Turjawali, serta personel Satlantas dari seluruh polres jajaran di wilayah Jawa Timur.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis dan profesionalitas anggota dalam berkendara, khususnya dalam situasi tugas di lapangan.

“Pelatihan ini penting untuk menunjang keterampilan anggota, terutama dalam mendukung tugas pengawalan, patroli jalan raya, serta penanganan situasi darurat di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan juga melibatkan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Daerah Jawa Timur yang memberikan materi serta pendampingan teknis terkait safety riding dan driving.

Rangkaian kegiatan dimulai dari pembukaan, dilanjutkan dengan pengecekan kesiapan peserta serta arahan dari panitia. Selanjutnya, peserta mengikuti praktik lapangan di Stadion Gelora Bung Tomo untuk mengasah kemampuan berkendara dalam berbagai kondisi.

Dalam sesi praktik, peserta dilatih menghadapi berbagai skenario, mulai dari teknik pengereman, manuver kendaraan, hingga pengendalian kendaraan dalam situasi darurat.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan personel Satlantas dalam menjalankan tugas di jalan raya, sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan baik bagi petugas maupun masyarakat pengguna jalan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. Seluruh peserta mengikuti rangkaian pelatihan dengan antusias hingga penutupan acara. (res/an)

Continue Reading

Lalu Lintas

Kecelakaan di Jalan Kediri–Nganjuk Libatkan Tiga Kendaraan, Satu Pengendara Meninggal Dunia, Pelaku Tabrak Lari Diamankan

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Kediri–Nganjuk, Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Rabu (8/4/2026) sore. Pelaku berhasil diamankan hanya dalam kurun waktu sekitar tujuh jam setelah kejadian.

Pelaku berinisial DP (33), warga Kabupaten Ngawi, ditangkap petugas saat berada di rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi cukup bukti dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan melalui Kanit Gakkum Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku berhasil kami ungkap dalam waktu kurang lebih tujuh jam. Saat didatangi di rumahnya, yang bersangkutan bersikap kooperatif,” ujar Anang.

Dari hasil penyelidikan sementara, petugas telah memeriksa dua orang saksi serta dua rekaman CCTV dari titik berbeda di sekitar lokasi kejadian. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran sejauh kurang lebih 111 kilometer hingga ke wilayah Ngawi.

Peristiwa kecelakaan itu sendiri melibatkan tiga kendaraan dan mengakibatkan satu korban jiwa. Insiden bermula saat truk Isuzu bernomor polisi AG 8809 AF yang dikemudikan BS (35), warga Kecamatan Pesantren, melaju dari arah utara (Nganjuk) menuju selatan (Kediri).

Sesampainya di lokasi kejadian, truk berusaha mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan. Namun, di depannya terdapat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AG 4857 ABH yang dikendarai ZSEM (21), warga Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, dalam posisi berhenti dengan lampu sein kanan menyala.

Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan antara truk dan sepeda motor tidak dapat dihindari. Benturan keras tersebut menyebabkan korban terpental ke arah kanan jalan.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil bernomor polisi AG 1941 KW yang dikemudikan oleh DP. Mobil tersebut kemudian menabrak korban yang sudah terjatuh di badan jalan.

Usai kejadian, pengemudi mobil langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan maupun melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka serius, di antaranya luka robek di pelipis kiri, lecet di pipi kiri, serta luka pada bagian perut. Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Kediri, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Sementara itu, kendaraan truk mengalami kerusakan pada bagian kaca sein kiri, bodi pelindung depan kanan penyok, serta spion kanan bengkok. Sepeda motor korban juga mengalami kerusakan parah di bagian belakang serta sisi kanan dan kiri.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan serupa.

Saat ini, barang bukti terkait kecelakaan telah diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman sebelum menetapkan status tersangka secara resmi.

Pelaku terancam dijerat Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Namun, penetapan pasal secara final masih menunggu hasil gelar perkara. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page