Connect with us

Uncategorized

Pemuda Surabaya Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Bawa Kabur Gadis Belia

Published

on

Surabaya – Pemuda berinisial P (21) yang membawa kabur gadis belia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. 

Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana mengatakan jika pelaku sudah ditangkap dan sudah di proses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, berkat informasi dari pihak keluarga. 

Mirzal menjelaskan kronologis kejadian, yakni jika PJ mengajak korban untuk menginap di sebuah kost di kawasan Surabaya dan melakukan perbuatan tidak patut. 

“Kemudian di Blitar, kemudian dititipkan ke rumah saudaranya (tersangka), kemudian temannya juga melakukan perbuatan yang sama terhadap korban. Ini membuat korban mengalami trauma,” ungkap Mirzal. 

Terkait kasus ini, pihaknya telah koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) untuk penanganan korban. 

“Kami mengucapkan terima kasih kepasa pihak orangtua (korban) yang turut serta membantu, kami mengapreasi kepada orangtua juga pro aktif membantu kasus ini,” ujar Mirzal. 

Mirzal juga mengimbau kepada masyarakat, jika ditemukan kasus yang sama agar berkoordinasi dengan pihak berwajib. 

“Karena perbuatan penangkapan atau pun menangkap pelaku itu pun merupakan perbuatan hukum yang mempunyai pertanggung jawaban, sehingga alangkah baiknya ada persoalan seperti itu tetap melakukan koordinasi dengan pihak penyidik, sehingga pertanggung jawaban hukumnya jelas. Sehingga kita bisa memproses sesuai prosedur maupaun peraturan undang-undang yang berlaku,” lanjut Mirzal.

“Terima kasih terhadap keluarga dan saya mengimbau kepada masyarakat, ini berkaitan dengan keamanan masyarakat sendiri yang akan melakukan tindakan diluar hukum tanpa berkoordinasi dengan pihak kepolisian, lebih baik koordinasi karena demi kemanan masyarakat itu sendiri,” ungkap Mirzal. 

Sedangkan tersangka MT sudah dilimpahkan ke Polres Blitar usai dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Satrskrim Polrestabes Surabaya. 

“Yang bersangkutan mengambil keuntungan di situ, dengan memperdaya si korban dan melakukan persetubuhan (terhadap) anak,” ujar Mirzal. 

Dalam kesempatan yang sama dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang di wakilkan Staf Peserta Didik Sekolah Menengah Kota Surabaya Yoyok Hadi Saputro mengatakan, terhadap korban, pihaknya akan memberikan pendampingan untuk kembali sekolah kembali. 

“Kami dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya akan memfasilitasi korban agar sekolah kembali, dan kami akan memantau ketika masuk, mungkin dari guru BP,” ungkap Yoyok kepada wartawan saat rilis di Polrestabes Surabaya, Senin (21/3/2022).

Sedangkan, Kepala Bidang PPA DP3APPKB Kota Surabaya, Thussy Apriliyandari mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan secara psikologis terhadap korban. 

“Sehingga yang bersangkutan bisa pulih dari trauma healing itu. Kita juga akan mendalami seberapa parah yang dialami oleh yang bersangkutan. Kami berharap agar bisa cepat pulih kembali. Tadi sudah dilakukan pendampingan dan dilakukan konseling psikologis oleh dari rekan psikolog dari DP3APPKB,” ungkap Thussy.

Terakhir Mirzal menyampaikan terhadap tersangka PJ (21),  yang telah melakukan perbuatan membawa pergi, seorang wanita yang belum dewasa dan persetubuhan anak kami kenakan Pasal 332 KUHP dan atau Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76 UU RI No 35 Tahun 2014  tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

“Ancaman hukumannya 15 tahun,” pungkas Mirzal.(humas).

Continue Reading

Peristiwa

Koordinasi dengan Sekolah Dilakukan untuk Dukung Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota mulai mempersiapkan pelaksanaan Gebyar Polisi Cilik Tahun 2026 melalui koordinasi bersama pihak sekolah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pembinaan karakter disiplin dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar sejak usia dini.

Kegiatan koordinasi digelar pada Rabu (13/5/2026) mulai pukul 10.00 WIB di SDS Pawyatan Daha, Kota Kediri.

Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Sekolah SDS Pawyatan Daha bersama Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota beserta anggota.

Pertemuan membahas persiapan teknis pelaksanaan Gebyar Polisi Cilik 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 25 Juni 2026.

Beberapa hal yang menjadi pembahasan meliputi kesiapan peserta, teknis pelatihan, agenda kegiatan, hingga koordinasi dukungan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan acara.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, SH, mengatakan program Polisi Cilik menjadi salah satu media edukasi yang efektif untuk menanamkan budaya disiplin, kepemimpinan, dan kesadaran hukum kepada anak-anak.

“Melalui kegiatan Polisi Cilik, kami ingin mengenalkan pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus membentuk karakter disiplin, tanggung jawab, dan jiwa kepemimpinan sejak usia sekolah dasar,” ujar Tutud, Rabu.

Menurut dia, keterlibatan sekolah sangat penting dalam mendukung keberhasilan program pembinaan generasi muda tersebut.

Ia menambahkan, Gebyar Polisi Cilik tidak hanya menjadi ajang penampilan keterampilan baris-berbaris dan ketangkasan, tetapi juga sarana edukasi publik mengenai keselamatan berlalu lintas.

“Anak-anak yang mengikuti program ini diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan di lingkungan keluarga maupun sekolah,” katanya.

Pihak sekolah menyambut positif koordinasi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung rangkaian pelaksanaan kegiatan.

Kolaborasi antara Satlantas dan institusi pendidikan dinilai menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum dan budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.

Selama kegiatan koordinasi berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Satlantas Polres Kediri Kota memastikan persiapan Gebyar Polisi Cilik 2026 akan terus dimatangkan melalui komunikasi intensif dengan seluruh pihak terkait agar kegiatan dapat berjalan sukses sesuai agenda yang telah direncanakan. (Res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Patroli Kendaraan Dash Cam Difokuskan Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kelancaran Mobilitas Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota meningkatkan patroli rutin melalui kegiatan Mahameru Quick Response (MQR) guna mengantisipasi gangguan keamanan serta memantau kondisi arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Kediri, pada Rabu (13/5/2026).

Patroli dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dengan menggunakan kendaraan roda empat dilengkapi dash cam untuk mendukung pemantauan situasi lapangan secara lebih optimal.

Rute patroli melintasi sejumlah jalur strategis di wilayah hukum Polres Kediri Kota, mulai dari Jalan Mayor Bismo, Jalan Brawijaya, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Diponegoro, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Dhoho, Jalan Yos Sudarso, Jalan Dokter Setiabudi, Jalan Trunojoyo, Jalan Monginsidi, Jalan Sudanco Supriadi, Jalan KDP Slamet, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan KH Ahmad Dahlan, hingga Jalan Sultan Iskandar Muda.

Kegiatan patroli berada di bawah pengendalian Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan personel Patwal Satlantas.

Fokus utama patroli yakni melakukan pemantauan arus kendaraan, mendeteksi potensi kepadatan lalu lintas, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di area publik dan jalur perkotaan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, SH, MH, mengatakan patroli MQR merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan kelancaran aktivitas masyarakat.

“Patroli ini kami lakukan secara mobile pada titik-titik strategis untuk memastikan situasi lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar. Kehadiran anggota di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan,” ujar Tutud, Rabu.

Menurut dia, penggunaan kendaraan patroli yang dilengkapi dash cam membantu dokumentasi dan pemantauan kondisi lapangan secara real time sehingga respons terhadap potensi gangguan dapat dilakukan lebih cepat.

Selain pemantauan lalu lintas, personel juga melakukan observasi situasi umum di kawasan yang berpotensi mengalami kerawanan seperti titik kepadatan kendaraan, persimpangan utama, dan pusat aktivitas masyarakat.

Tutud menambahkan, patroli rutin menjadi bagian dari komitmen Satlantas dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcar lantas di Kota Kediri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu dan arahan petugas, serta menjaga keselamatan selama berkendara,” katanya.

Dari hasil pemantauan selama patroli berlangsung, kondisi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau lancar dan terkendali tanpa adanya gangguan menonjol.

Kegiatan patroli berakhir dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Langkah ini diharapkan dapat menjaga mobilitas masyarakat tetap nyaman sekaligus memperkuat situasi keamanan di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Jalin Komunikasi dengan Pengurus Gereja untuk Antisipasi Kehadiran Ratusan Jemaat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepolisian mulai melakukan langkah antisipatif menjelang pelaksanaan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih 2026 di Kota Kediri. Salah satunya dilakukan melalui koordinasi antara Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan dengan pengurus rumah ibadah guna memastikan kegiatan keagamaan berjalan aman dan tertib.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di halaman Gereja Diaspora Sejahtera, Kelurahan Jagalan, Kota Kediri.

Dalam kegiatan sambang dan koordinasi itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan bertemu langsung dengan Pendeta Triposa Supiyatun selaku gembala jemaat Gereja Diaspora Sejahtera.

Pertemuan membahas persiapan pelaksanaan ibadah dalam rangka peringatan Kenaikan Isa Almasih yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Juni 2026 dengan estimasi kehadiran sekitar 500 jemaat.

Selain koordinasi teknis terkait rencana kegiatan ibadah, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pengurus gereja agar turut berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan sekitar selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan koordinasi dini dengan pengelola rumah ibadah menjadi langkah penting untuk memetakan kebutuhan pengamanan sekaligus mencegah potensi gangguan.

“Setiap kegiatan keagamaan yang melibatkan jumlah jemaat cukup besar perlu dipersiapkan secara matang, baik dari sisi keamanan, parkir, arus keluar masuk jemaat, maupun kenyamanan masyarakat sekitar,” ujar Bowo, Rabu.

Ia menegaskan kepolisian berkomitmen memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat dalam menjalankan kegiatan ibadah dan perayaan keagamaan.

Menurut dia, sinergi antara aparat keamanan, pengurus rumah ibadah, dan masyarakat sekitar menjadi faktor utama terciptanya situasi yang kondusif.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga toleransi, saling menghormati, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” katanya.

Langkah koordinatif seperti ini, lanjut dia, merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memastikan setiap agenda masyarakat dapat berjalan lancar tanpa gangguan keamanan.

Dari hasil monitoring di lokasi, kegiatan sambang dan koordinasi berlangsung lancar, aman, dan terkendali.

Dengan adanya komunikasi awal antara kepolisian dan pengurus gereja, persiapan pelaksanaan ibadah Kenaikan Isa Almasih diharapkan dapat berlangsung lebih tertib serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh jemaat dan masyarakat sekitar. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page