Connect with us

Peristiwa

Penganiayaan di Kediri: Pelaku Ditangkap Setelah Sempat Melarikan Diri ke Desa Batuaji Ringinrejo

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Kelurahan Balowerti, Kediri pada Sabtu (28/9) kini telah diungkap oleh pihak kepolisian.

Pada hari Rabu (2/10) Polres Kediri Kota menggelar konferensi pers terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. Sebelumnya polisi telan mengamankan pelaku yang melarikan ke Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo pada Selasa (1/10).

Penganiayaan tragis tersebut menewaskan korban berinisial DS (34) setelah terlibat perkelahian dengan tersangka EP (40), yang diketahui merupakan kakak kandung korban.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP M. Fathur Rozikin, menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi setelah perselisihan keluarga antara pelaku dan korban yang berujung tragis di Keluraha. Balowerti.

Berdasarkan keterangan saksi, Yulio, keduanya terlibat cekcok setelah mengonsumsi minuman keras, yang memunculkan amarah hingga mengakibatkan tindakan kekerasan.

Modus Penganiayaan: Pukulan Berulang dan Barang Bukti Keramik

Modus penganiayaan dilakukan oleh tersangka EP dengan cara memukul korban lebih dari 10 kali menggunakan kepingan keramik yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Bagian tubuh yang diserang termasuk perut dan kepala korban, dengan pukulan terakhir mengenai kepala bagian kanan yang menyebabkan kematian.

Selain memukul, pelaku juga menendang korban dengan keras menggunakan kaki kanan hingga korban jatuh tak berdaya. Dalam olah TKP yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polres Kediri Kota, ditemukan serpihan keramik yang digunakan sebagai alat penganiayaan, serta beberapa barang bukti lain seperti botol plastik kosong dan pakaian yang dikenakan oleh korban saat kejadian.

Polisi Lakukan Penahanan, Proses Hukum Berjalan

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengungkapkan bahwa tersangka EP sudah diamankan pada Rabu (1/10) dan saat ini dalam proses penahanan setelah diamanmankan di rumah kawamnya di Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo Kediri. Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Polisi sudah mengamankan pelaku dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami telah memeriksa saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut, serta mengumpulkan barang bukti yang mendukung,” kata AKBP Bramastyo.

Proses Pemulihan Psikologis dan Bantuan untuk Keluarga Korban

Polres Kediri Kota juga telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban untuk membantu memulihkan kondisi psikologis mereka setelah insiden tragis ini. Keluarga korban yang syok atas kejadian tersebut berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Selain itu, kepolisian juga memastikan bahwa setiap proses hukum yang berlangsung akan dilakukan secara transparan dan adil.

“Kami juga memberikan layanan trauma healing bagi saksi dan keluarga yang terdampak agar mereka dapat menghadapi situasi ini dengan dukungan emosional yang memadai,” tambah AKBP Bramastyo.

Tersangka Mengaku Menyesal

Tersangka EP, dalam pemeriksaan awal, menyatakan penyesalannya atas insiden yang terjadi. Sidang pengadilan akan dijadwalkan dalam waktu dekat, dan proses hukum diharapkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat karena melibatkan kekerasan dalam keluarga.(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Kediri Kota Laksanakan Patroli KRYD

Published

on

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, Satuan Samapta Polres Kediri Kota melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik rawan yang ada di wilayah hukumnya. Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan aksi kejahatan terutama 3C serta tindak pidana jalanan lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Senin malam (27/10)

Patroli dilaksanakan secara mobile maupun stasioner di area publik seperti terminal, pasar, dan kawasan pemukiman padat penduduk. Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya Polres Empat Lawang dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menunjukkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai pelindung dan pengayom.

Continue Reading

Peristiwa

Operasi Sikat Semeru 2025, Kring Serse Polres Kediri Kota Antisipasi Ancaman Kejahatan

Published

on

Dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025, Sat Reskrim Polres Kediri Kota  Intensifkan Kegiatan Kring Serse dalam rangka antisipasi dan pencegahan kriminlaitas serta mewujudkan Kamrtibmas aman dan nyaman. Kegiatan yang dilakukan di tempat rawan C3 (Curas, Curat, Curanmor), geng motor yang meresahkan, Serta aksi kriminlaitas lainya yang ada kecenderungan meningkat, Senin malam (27/10)

Pelaksanaan kegiatan Patroli Dialogis dilaksanakan setiap hari sesaui dengan jam kerawanan sekira jam 19.00 wita s/d 24.00 Wib  Melaksanakan kegiatan Patroli ditempat tempat yg padat aktivitas masyarakat dan Memberikan himbauan terhadap Masyarakat dengan maraknya tindak pidana kejahatan.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Sundari SH  menjelaskan “Kita ada tiga cara dalam menjalankan perintah Yaitu Preemtif, Preventif dan Represif. salah satu upaya preventif adalah melaskanakan kegiatan kring serse khusunya d tempat tenmpat yang dirasa ada potensi kerawanan kriminalitas, kami tempatkan anggota non berseragam guna melaksanakan pemantauan dan penindakan apabila terjadi tindak pidana di tempat tersebut. 

Selain itu petugas juga melaksankan Patroli  secara dialogis terhadap masyarakat, petugas siskamling dan Satpam, diharapkan kegiatan ini, Polisi ada di tengah tengah masyarakat, menciptakan situasi Wilayah Hukum Polres Kediri Kota yang aman dan kondusip serta bebas dari C3 (Curas, Curat, Curanmor), geng motor yang meresahkan dan gangguan kamtibmas lainnya.Pungkasnya

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Semampir Kediri Tanamkan Disiplin, Cinta Tanah Air, dan Patuh kepada Orang Tua Sejak Dini

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan cinta Tanah Air sejak usia dini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kediri Kota, Aiptu Dodik Bagoes Riyadi, bertindak sebagai pembina upacara di SDN Semampir 1 Kota Kediri, Senin (27/10/2025) pagi. Kegiatan berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai di halaman sekolah yang beralamat di Jl. Mayor Bismo No.33 Kelurahan Semampir.

Dalam amanatnya, Aiptu Dodik menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan motivasi kepada ratusan siswa-siswi yang mengikuti upacara dengan khidmat. Beberapa pesan utama yang ditekankan di antaranya agar para pelajar semangat belajar, menaati peraturan sekolah dan lingkungan, menjaga kerukunan antar teman, serta mematuhi perintah agama dan menghormati orang tua serta guru.

Selain itu, ia juga menanamkan semangat cinta Tanah Air dan wawasan kebangsaan kepada para pelajar agar tumbuh menjadi generasi muda yang disiplin dan berkarakter kuat.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut.

“Kegiatan seperti ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan. Kami ingin membangun generasi muda yang disiplin, berakhlak, dan cinta Tanah Air sejak dini,” ujar Kompol Ridwan.

Kegiatan upacara berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat, diikuti oleh seluruh siswa, guru, serta staf sekolah dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 300 orang. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page