Connect with us

Peristiwa

Penganiayaan di Kediri: Pelaku Ditangkap Setelah Sempat Melarikan Diri ke Desa Batuaji Ringinrejo

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Kelurahan Balowerti, Kediri pada Sabtu (28/9) kini telah diungkap oleh pihak kepolisian.

Pada hari Rabu (2/10) Polres Kediri Kota menggelar konferensi pers terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. Sebelumnya polisi telan mengamankan pelaku yang melarikan ke Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo pada Selasa (1/10).

Penganiayaan tragis tersebut menewaskan korban berinisial DS (34) setelah terlibat perkelahian dengan tersangka EP (40), yang diketahui merupakan kakak kandung korban.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP M. Fathur Rozikin, menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi setelah perselisihan keluarga antara pelaku dan korban yang berujung tragis di Keluraha. Balowerti.

Berdasarkan keterangan saksi, Yulio, keduanya terlibat cekcok setelah mengonsumsi minuman keras, yang memunculkan amarah hingga mengakibatkan tindakan kekerasan.

Modus Penganiayaan: Pukulan Berulang dan Barang Bukti Keramik

Modus penganiayaan dilakukan oleh tersangka EP dengan cara memukul korban lebih dari 10 kali menggunakan kepingan keramik yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Bagian tubuh yang diserang termasuk perut dan kepala korban, dengan pukulan terakhir mengenai kepala bagian kanan yang menyebabkan kematian.

Selain memukul, pelaku juga menendang korban dengan keras menggunakan kaki kanan hingga korban jatuh tak berdaya. Dalam olah TKP yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polres Kediri Kota, ditemukan serpihan keramik yang digunakan sebagai alat penganiayaan, serta beberapa barang bukti lain seperti botol plastik kosong dan pakaian yang dikenakan oleh korban saat kejadian.

Polisi Lakukan Penahanan, Proses Hukum Berjalan

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengungkapkan bahwa tersangka EP sudah diamankan pada Rabu (1/10) dan saat ini dalam proses penahanan setelah diamanmankan di rumah kawamnya di Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo Kediri. Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Polisi sudah mengamankan pelaku dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami telah memeriksa saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut, serta mengumpulkan barang bukti yang mendukung,” kata AKBP Bramastyo.

Proses Pemulihan Psikologis dan Bantuan untuk Keluarga Korban

Polres Kediri Kota juga telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban untuk membantu memulihkan kondisi psikologis mereka setelah insiden tragis ini. Keluarga korban yang syok atas kejadian tersebut berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Selain itu, kepolisian juga memastikan bahwa setiap proses hukum yang berlangsung akan dilakukan secara transparan dan adil.

“Kami juga memberikan layanan trauma healing bagi saksi dan keluarga yang terdampak agar mereka dapat menghadapi situasi ini dengan dukungan emosional yang memadai,” tambah AKBP Bramastyo.

Tersangka Mengaku Menyesal

Tersangka EP, dalam pemeriksaan awal, menyatakan penyesalannya atas insiden yang terjadi. Sidang pengadilan akan dijadwalkan dalam waktu dekat, dan proses hukum diharapkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat karena melibatkan kekerasan dalam keluarga.(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polri Dukung Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kelurahan Betet Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota menghadiri kegiatan Pertemuan Sak Wulan Pisan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) se-Kecamatan Pesantren. Kegiatan digelar di Kantor Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Selasa, 16 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur kelurahan, Satgas PPA dari seluruh kelurahan di Kecamatan Pesantren, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet yang hadir bersama Sekretaris Kelurahan Betet. Pertemuan rutin ini menjadi forum koordinasi lintas sektor dalam rangka memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak di tingkat kelurahan.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Satgas PPA merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung program pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta ramah bagi perempuan dan anak.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus bersinergi dengan pemerintah kelurahan dan Satgas PPA untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kecamatan Pesantren,” ujar Kompol Siswandi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Pertemuan ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi serta kesadaran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus memperkuat perlindungan perempuan dan anak di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polri Dukung Penguatan Lingkungan Aman bagi Perempuan dan Anak di Selopanggung Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Polsek Semen, Polres Kediri Kota bersama Babinsa menghadiri kegiatan sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang digelar di Balai Pertemuan Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Selasa, 16 Desember 2025.

Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur pemerintah desa, perwakilan kecamatan, serta instansi terkait sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan desa yang aman, inklusif, dan responsif terhadap perlindungan perempuan dan anak. Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung Aipda Eko Puthut hadir sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemberdayaan masyarakat berbasis perlindungan sosial.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Desa Selopanggung, perwakilan Kecamatan Semen, perwakilan DP2KBP3 Kabupaten Kediri, Ketua BPD Desa Selopanggung, Babinsa, serta unsur Bhabinkamtibmas. Sosialisasi ini menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak, baik di lingkungan keluarga maupun sosial.

Ps. Kapolsek Semen Iptu Bambang Heri Muljono, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah desa sekaligus memperkuat sinergi tiga pilar di tingkat desa.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas akan terus mendukung program-program desa yang berorientasi pada perlindungan perempuan dan anak. Lingkungan yang aman dan peduli adalah pondasi penting dalam menjaga kamtibmas yang kondusif,” ujar Iptu Bambang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sosialisasi berjalan lancar dengan partisipasi aktif dari para peserta, serta diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Selopanggung dalam mewujudkan desa yang ramah perempuan dan peduli anak. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Mojoroto Kediri Tegaskan Kehadiran Polisi untuk Jaga Kamtibmas Malam Hari

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota menggelar patroli blue light lalu lintas pada Senin malam, 15 Desember 2025. Ini sebagai langkah antisipasi kecelakaan lalu lintas, balap liar, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukumnya.

Patroli dimulai pukul 20.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Raung, Simpang Empat Bandar, Jalan Sersan Bahrun, Simpang Tiga Iskandar Muda, hingga kawasan Terminal Tamanan. Kegiatan patroli dilakukan secara mobile dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Patroli blue light tersebut dipimpin oleh Iptu Bendo Setyo selaku perwira pengendali, bersama Aipda Sukirno dan Bripka Yudi Subiantoro. Selain memantau kelancaran arus lalu lintas, petugas juga melakukan pengawasan terhadap potensi balap liar serta aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas pada malam hari.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. mengatakan bahwa patroli blue light merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Mojoroto untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif, khususnya pada jam rawan malam hari.

“Kami melaksanakan patroli blue light secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap laka lantas, balap liar, dan gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kompol Rudi Purwanto.

Ia menegaskan, Polsek Mojoroto akan terus meningkatkan intensitas patroli malam hari sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Mojoroto terpantau aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan kejadian menonjol, dan kegiatan patroli berjalan sesuai dengan rencana. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page