Connect with us

Uncategorized

Pengendara diminta berhenti saat detik-detik Proklamasi dan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Published

on

Guna menghormati jasa para pejuang pahlawan kemerdekaan Republik Indonesia. Tepat pukul 10.17 WIB, para pengendara yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, atau kawasan Bundaran Taman Pelangi, dihentikan oleh anggota kepolisian dengan membagikan bendera merah putih, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Selasa (17/8/2021).

Tak cuma berhenti. Para pengendara, terutama pengendara roda empat, juga diminta keluar, untuk berdiri sejenak di dekat kendaraannya.

Beberapa pengendara yang baru saja menarik tuas rem motornya sempat bertanya-tanya dengan aksi penghentian itu. Ia mengira ada razia pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.

Tapi setelah melihat beberapa anggota kepolisian perempuan mendatanginya, lalu memberikan bendera merah putih berukuran kecil lengkap dengan pegangannya, ternyata ada prosesi penghormatan bendera dan menyanyikan lagu wajib nasional Indonesia Raya.

“Saya kira ada razia. Ternyata upacara,” celetuk pria berjaket warna cokelat itu.

Hari ini, pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menghentikan ratusan pengendara yang melintas untuk menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan hormat bendera merah putih.

Pengendara mobil sedan, Rizal mengaku salut dengan para petugas kepolisian yang menggelar prosesi upacara penghormatan bendera memperingati Hari Kemerdekaan ke-76 NKRI, dengan mengajak para pengendara.

“Saya salut sama bapak ibu polisi sukses selalu. Jangan lupa pakai masker,” kata Rizal.

Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol M Latif Usman menuturkan, proses penghentian pengguna jalan ini untuk menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya, merupakan bentuk kecil penghargaan terhadap jasa para pahlawan pendahulu yang memperjuangkan kemerdekaan NKRI.

Apalagi saat ini perayaan kemerdekaan tersebut, terpaksa dihelat ditengah Pandemi Covid-19. Ia berharap masyarakat tetap semangat dan tetap berbahagia.

“Tentunya menumbuh kembangkan rasa bangga terhadap bendera terhadap kemerdekaan bangsa ini,” ujar Dirlantas Polda Jatim.

Tak hanya mengajak menyanyikan lagu wajib nasional. Latif juga memberikan bendera merah putih kepada para pengendara yang melintas.

Agenda pembagian bendera tersebut, juga menjadi kelanjutan program yang telah dilangsungkan sejak Senin (16/8/2021) kemarin.

Yakni, Kapolda Jatim telah membagikan 76.000 lembar bendera merah putih buatan UMKM warga Jatim, kepada masyarakat secara gratis.

“Ada 76.000 Kita sudah bagikan oleh Kapolda Jatim bersama polres jajaran, 76.000 seluruh Jatim,” pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh komplotan spesialis rumah kosong lintas provinsi.Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat tersangka yang diketahui telah beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.“Penanganan tindak pidana pencurian dengan pemberatan menjadi prioritas kami guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kombes Abast dalam konferensi pers, Selasa (5/5/2026).Ia menambahkan, kejahatan curat kerap memanfaatkan kelengahan serta celah keamanan di lingkungan permukiman. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan di lingkungan masing-masing.Pada kesempatan yang sama, Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Umar, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap dari laporan pencurian yang terjadi di wilayah Porong, Sidoarjo, pada 6 April 2026.Dari hasil penyelidikan, para tersangka diketahui telah beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur, antara lain Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Nganjuk, Malang, dan Ngawi. Selain itu, komplotan ini juga melakukan aksi kejahatan di wilayah Jawa Tengah, yakni Solo (Surakarta) dan Sragen.“Para tersangka ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Purwakarta, saat berada dalam pelarian dan diduga akan kembali melakukan aksi,” jelas AKBP Umar.Adapun empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DJ, SWD alias Wardo (54), MS alias Sabta (30), dan GTP alias Hoget (38). Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial HEN masih dalam daftar pencarian orang (DPO).Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengincar rumah kosong pada siang hingga sore hari, khususnya saat akhir pekan atau hari libur. Mereka terlebih dahulu mengamati kondisi rumah, seperti lampu yang menyala pada siang hari serta pagar yang terkunci dari luar.Setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong, pelaku masuk dengan cara melompati pagar dan merusak pintu belakang menggunakan alat berupa linggis.Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil, sepeda motor, linggis, serta hasil curian seperti emas, jam tangan, dan barang berharga lainnya.“Para pelaku tergolong berpengalaman, bahkan salah satu tersangka merupakan residivis yang telah beraksi sejak lama,” ungkap AKBP Umar.Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.Polda Jatim kembali mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat meninggalkan rumah serta memastikan sistem keamanan lingkungan berjalan dengan baik guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

Continue Reading

Uncategorized

Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat

Published

on

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) resmi menempati gedung baru di Graha Sentana, Jalan Hj. Tutty Alawiyah No. 2, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026). Peresmian ini ditandai dengan kegiatan syukuran yang dihadiri jajaran pemerintah, kementerian/lembaga, dan pimpinan Polri.Kegiatan syukuran ini menjadi penanda resmi pemanfaatan kantor baru Kompolnas sekaligus sarana komunikasi publik atas penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Gedung baru tersebut diharapkan mampu menunjang pelaksanaan tugas pengawasan fungsional terhadap Polri, pelayanan pengaduan masyarakat, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga secara lebih optimal.Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menjelaskan pemindahan kantor Kompolnas bertujuan memudahkan akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun laporan terkait kepolisian.“Supaya masyarakat yang berkepentingan atau berhubungan dengan Kompolnas bisa datang tanpa ragu-ragu, karena tempat ini menjadi ruang yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan demi perbaikan kepolisian maupun Kompolnas sendiri,” ujarnya.Ia menegaskan keberadaan gedung baru juga menjadi simbol penguatan kerja sama antara Kompolnas dan Polri dalam memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.“Tidak ada pembedaan, yang ada adalah kita bersama-sama bekerja memberikan sesuatu yang berharga bagi kepentingan bangsa,” tambahnya.Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas peresmian gedung baru tersebut dan menegaskan pentingnya peran Kompolnas sebagai mitra strategis Polri. Menurutnya, Kompolnas memiliki tugas memberikan masukan kebijakan strategis serta menerima laporan masyarakat untuk ditindaklanjuti secara cepat oleh Polri.“Kompolnas adalah mitra strategis Polri untuk memastikan institusi Polri betul-betul dapat melaksanakan tugas secara profesional,” kata Kapolri.Ia menekankan bahwa Polri membutuhkan masukan dan evaluasi berkelanjutan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.“Kami membutuhkan masukan dan evaluasi agar Polri bisa bekerja lebih baik, lebih profesional, mendengarkan keluhan masyarakat, dan segera meresponsnya,” ungkapnya.Kapolri berharap kehadiran gedung baru Kompolnas semakin memperkuat fungsi pengawasan, transparansi, serta sinergi antar lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.“Dengan gedung baru ini diharapkan Kompolnas semakin banyak menerima masukan dari masyarakat sehingga harapan publik terhadap Polri dapat terwujud,” tutup Kapolri.Melalui peresmian kantor baru ini, diharapkan sinergi Kompolnas dengan kementerian/lembaga semakin kuat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan masyarakat serta transparansi informasi publik sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas kelembagaan.

Continue Reading

Uncategorized

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Published

on

Jakarta – Tim gabungan Polri berhasil menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LCS yang masuk dalam daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (3/5/2026).

LCS diketahui termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan internasional yang beroperasi di Kamboja.

Kasus ini tercatat memiliki sedikitnya 23 Laporan Polisi (LP) dari berbagai wilayah di Indonesia. Seluruh laporan tersebut kini telah ditarik dan ditangani terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri guna mempermudah proses penyidikan serta pemberkasan perkara.

Berdasarkan hasil penyidikan, LCS diduga berperan sebagai operator dalam menjalankan aksi penipuan online dengan menggunakan platform bernama “abbishopee”.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah menangkap tiga tersangka lain yang terkait dengan jaringan LCS. Ketiganya telah diproses hukum hingga memperoleh putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber lintas negara.

“Penangkapan terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas,” ujar Himawan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Ia juga menambahkan bahwa Polri akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat, serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban,” lanjutnya.

Saat ini, tersangka LCS telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page