Peristiwa
Penggalangan Dana Harus Berizin Resmi, Warga Diimbau Waspada
Kediriselaludihati.com – Jangan Sembarangan Gelar Penggalangan Dana, Pastikan Sudah Kantongi Izin Resmi. Kejadian yang terjadi di Palestina belakangan ini, banyak mengunggah empati masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Banyak cara yang dilakukan masyarakat untuk mengekspresikannya, mulai dari mendoakan yang terbaik hingga melakukan aksi penggalangan dana untuk korban di Palestina.
Miris, niat baik ini masih dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, demi meraup keuntungan, berdalih penggalangan dana untuk korban Palestina. Isu yang belakangan ini merebak, tak ayal membuat masyarakat menjadi resah.
“Niatnya mau bantu, tapi kalau malah disalah gunakan dan ujung-ujungnya penipuan ya buat apa, mending uangnya saya sedekahkan saja ke panti asuhan atau kepada orang yang benar-benar membutuhkan,” ungkap Resti Safitri, salah satu warga Kelurahan Betet, Sabtu, (29/5).
“Saya jadi mikir-mikir kalau mau shodaqoh di jalan-jalan, mengatasnamakan galang dana Palestina lah, itu lah, ini lah, takut kena tipu,” ujar Herlina, warga Kelurahan Pakunden, Sabtu (29/5).
Alih-alih meningkatkan empati dan jiwa sosial, isu ini justru membuat masyarakat harus mikir dua hingga tiga kali untuk berdonasi. Hal ini berpotensi mendegradasi kepercayaan masyarakat terhadap aktifitas sosial seperti penggalangan dana untuk korban Palestina.
Triyono Kutut Purwanto, saat dikonfirmasi mengenai aktifitas sosial penggalangan dana untuk keperluan apapun itu harus memiliki surat rekomendasi dari Dinas Sosial. Seperti aksi solidaritas untuk Palestina yang dilakukan oleh Pergerakan Umat Islam Kediri Raya, Sabtu (29/5/2021) di depan alun-alun Kota Kediri.
“Setiap aksi solidaritas atau kegiatan penggalangan dana harus memiliki rekomendasi dari Dinas Sosial Kota Kediri,” ungkap Kutut, Sabtu (29/5)
Ia mengatakan bahwa bagi siapapun baik perseorangan, yayasan atau organisasi yang hendak melakukan kegiatan penggalangan dana untuk tujuan apapun itu, wajib mengkantongi izin berupa surat rekomendasi yang di keluarkan oleh Dinas Sosial.
“Jika penggalangan dana dilakukan diwilayah kota/kabupaten setempat, maka izin rekomendasi dikeluarkan oleh Dinas Sosial setempat, namun jika penggalangan dana dilakukan lintas propinsi maka ijin penggalangan dana dikeluarkan oleh DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Propinsi,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pengajuan izin rekomendasi penggalangan dana di Kota Kediri, permohonan diajukan kepada Dinas Sosial. “Nantinya surat rekomendasi tersebut digunakan untuk mengajukan izin ke Polres Kediri Kota dan Satpol PP,” imbuhnya.
Tidak berhenti disitu, Kutut menambahkan bahwa setiap kegiatan penggalangan dana harus membuat laporan. “Harus ada laporan perolehan dana pasca melakukan penggalangan oleh organisasi atau lembaga apa bantuan tersebut disalurkan,” tandasnya.
Selanjutnya laporan tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Kota Kediri. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari penyalahgunaan perolehan dana dari kegiatan penggalangan. “Hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab lembaga atau organisasi pelaksana penggalangan dana,” pungkasnya.
Sedangkan, apabila ditemui aksi solidaritas sosial berupa penggalangan dana yang tidak berizin, maka kegiatan tersebut akan dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kota Kediri. “Satpol PP punya wewenang untuk menertibkn hal tersebut, jika didapati aksi solidaritas tersebut tidak memiliki izin sesuai prosedur yang telag ditentukan,” ungkap Eko Lukmono, Kepala Satpol PP Kota Kediri, Sabtu, (29/5).
“ Itu kami lakukan untuk memonitor kegiatan tersebut, bahwa memang benar-benar merupakan aksi penggalangan dana yang terpercaya dan nanti hasil dari penggalangan dana tersebut pun juga harus dilaporkan untuk menghindari tindak penipuan berdalih penggalangan dana,” pungkasnya.
Hal tersebut sejalan dengan program Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, menjadikan Kota Kediri sebagai The Service City. Pelayanan terbaik diberikan kepada masyarakat guna membangun kenyamanan, utamanya yang hendak berdonasi melalui kegiatan penggalangan dana. (res/an).
Peristiwa
Sinergi Polri dan Pemerintah Desa Dukung Perencanaan Pembangunan Partisipatif Demi Kemajuan Desa di Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Polsek Semen, Polres Kediri Kota menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) dan sosialisasi pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Balai Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Selasa (30/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung Aipda Eko Puthut Pujo Cahyono sebagai bentuk dukungan Polri terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan kondusif.
Musyawarah diikuti Kepala Desa Selopanggung, Kasi Pemerintahan Kecamatan Semen, perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, para Ketua RW, Ketua RT, serta unsur masyarakat lainnya.
Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah sosialisasi sekaligus pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan awal penyusunan program pembangunan desa yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun mendatang.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk mempererat komunikasi dengan aparatur desa sekaligus memastikan seluruh proses musyawarah berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Semen AKP Sonny Setiawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan pemerintahan desa merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pembangunan daerah melalui terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
“Polri melalui Bhabinkamtibmas selalu hadir mendampingi setiap kegiatan masyarakat maupun pemerintahan desa. Kami berharap seluruh tahapan penyusunan RKPDes dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan menghasilkan program-program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan kondusivitas lingkungan. Dengan situasi kamtibmas yang aman, seluruh program pembangunan desa dapat terlaksana secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah AKP Sonny.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas mendapat sambutan positif dari peserta musyawarah sebagai wujud sinergi Polri dengan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Upaya Preventif Cegah Kebakaran Hutan dan Pencurian Kayu di Hutan Petungroto Kediri, Polri Perkuat Sinergi dengan Perhutani dan LMDH
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota bersama Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri melaksanakan pemasangan papan imbauan pencegahan pencurian kayu (Pipanisai) dan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla) di kawasan hutan Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Selasa (30/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB tersebut dilaksanakan di kawasan hutan Petak 174 dan Petak 175 wilayah Petungroto sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mencegah potensi tindak pidana kehutanan.
Bhabinkamtibmas Desa Petungroto Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H. hadir bersama jajaran Perhutani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Turut mengikuti kegiatan tersebut KRPH Pamongan Petungroto Rudi Hartono, KAURTK Rudi Sugiarto, Mandor Pamongan Petungroto Yudhi, serta Ketua LMDH Petungroto Sudji.
Papan imbauan dipasang di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan dilalui masyarakat maupun aktivitas di kawasan hutan. Melalui papan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pencurian hasil hutan, pembakaran lahan, maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran hutan.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri, Perhutani, dan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan agar tetap lestari dan terhindar dari berbagai potensi gangguan.
“Pemasangan papan imbauan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga kawasan hutan. Pencegahan menjadi upaya yang sangat penting, baik untuk mengantisipasi kebakaran hutan maupun tindak pidana pencurian kayu,” ujarnya.
Menurut Iptu Mahmud, keberhasilan menjaga kelestarian hutan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau Perhutani, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan pembakaran lahan maupun tindakan yang melanggar hukum. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan kebakaran hutan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan Bhabinkamtibmas di desa binaan tidak hanya berfokus pada pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui kolaborasi dengan berbagai instansi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara Polri, Perhutani, dan LMDH diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah Kecamatan Mojo. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren Kediri Bersama Babinsa dan Kelurahan Kawal Arak-arakan hingga Punden Ki Demang
Kediriselaludihati.com – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Grebeg Suro 1448 Hijriah yang digelar masyarakat Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Selasa (30/6/2026). Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian tradisi budaya tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu dipusatkan dengan rute dari Sumber Bulus menuju Punden Ki Demang, Kelurahan Tosaren. Pengamanan dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren Aiptu Yulianto TM bersama unsur Babinsa dan perangkat kelurahan sebagai bagian dari sinergi Tiga Pilar dalam menjaga keamanan wilayah.
Rangkaian Grebeg Suro diikuti masyarakat Kelurahan Tosaren dengan penuh antusias. Selama prosesi berlangsung, personel pengamanan melakukan pemantauan situasi, pengaturan arus masyarakat, serta berkoordinasi dengan panitia penyelenggara untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan keterlibatan Tiga Pilar dalam setiap kegiatan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus mendukung pelestarian tradisi dan budaya yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami bersama unsur Tiga Pilar hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Sinergi ini penting agar masyarakat dapat melaksanakan tradisi budaya dengan nyaman tanpa mengabaikan aspek keamanan,” ujarnya.
Kompol Siswandi menambahkan, pihaknya juga terus mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan panitia maupun tokoh masyarakat sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, saling menghormati, dan bersama-sama menciptakan situasi yang aman serta kondusif dalam setiap kegiatan kemasyarakatan,” tambahnya.
Selama pelaksanaan Grebeg Suro 1448 Hijriah berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel Polri bersama unsur Tiga Pilar mendapat apresiasi dari masyarakat karena memberikan rasa aman selama prosesi berlangsung sekaligus memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan warga dalam menjaga kondusivitas wilayah. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
