Connect with us

Peristiwa

Penggalangan Dana Harus Berizin Resmi, Warga Diimbau Waspada

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jangan Sembarangan Gelar Penggalangan Dana, Pastikan Sudah Kantongi Izin Resmi. Kejadian yang terjadi di Palestina belakangan ini, banyak mengunggah empati masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Banyak cara yang dilakukan masyarakat untuk mengekspresikannya, mulai dari mendoakan yang terbaik hingga melakukan aksi penggalangan dana untuk korban di Palestina.

Miris, niat baik ini masih dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, demi meraup keuntungan, berdalih penggalangan dana untuk korban Palestina. Isu yang belakangan ini merebak, tak ayal membuat masyarakat menjadi resah.

“Niatnya mau bantu, tapi kalau malah disalah gunakan dan ujung-ujungnya penipuan ya buat apa, mending uangnya saya sedekahkan saja ke panti asuhan atau kepada orang yang benar-benar membutuhkan,” ungkap Resti Safitri, salah satu warga Kelurahan Betet, Sabtu, (29/5).

“Saya jadi mikir-mikir kalau mau shodaqoh di jalan-jalan, mengatasnamakan galang dana Palestina lah, itu lah, ini lah, takut kena tipu,” ujar Herlina, warga Kelurahan Pakunden, Sabtu (29/5).

Alih-alih meningkatkan empati dan jiwa sosial, isu ini justru membuat masyarakat harus mikir dua hingga tiga kali untuk berdonasi. Hal ini berpotensi mendegradasi kepercayaan masyarakat terhadap aktifitas sosial seperti penggalangan dana untuk korban Palestina.

Triyono Kutut Purwanto, saat dikonfirmasi mengenai aktifitas sosial penggalangan dana untuk keperluan apapun itu harus memiliki surat rekomendasi dari Dinas Sosial. Seperti aksi solidaritas untuk Palestina yang dilakukan oleh Pergerakan Umat Islam Kediri Raya, Sabtu (29/5/2021) di depan alun-alun Kota Kediri.

“Setiap aksi solidaritas atau kegiatan penggalangan dana harus memiliki rekomendasi dari Dinas Sosial Kota Kediri,” ungkap Kutut, Sabtu (29/5)

Ia mengatakan bahwa bagi siapapun baik perseorangan, yayasan atau organisasi yang hendak melakukan kegiatan penggalangan dana untuk tujuan apapun itu, wajib mengkantongi izin berupa surat rekomendasi yang di keluarkan oleh Dinas Sosial.

“Jika penggalangan dana dilakukan diwilayah kota/kabupaten setempat, maka izin rekomendasi dikeluarkan oleh Dinas Sosial setempat, namun jika penggalangan dana dilakukan lintas propinsi maka ijin penggalangan dana dikeluarkan oleh DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Propinsi,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pengajuan izin rekomendasi penggalangan dana di Kota Kediri, permohonan diajukan kepada Dinas Sosial. “Nantinya surat rekomendasi tersebut digunakan untuk mengajukan izin ke Polres Kediri Kota dan Satpol PP,” imbuhnya.

Tidak berhenti disitu, Kutut menambahkan bahwa setiap kegiatan penggalangan dana harus membuat laporan. “Harus ada laporan perolehan dana pasca melakukan penggalangan oleh organisasi atau lembaga apa bantuan tersebut disalurkan,” tandasnya.

Selanjutnya laporan tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Kota Kediri. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari penyalahgunaan perolehan dana dari kegiatan penggalangan. “Hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab lembaga atau organisasi pelaksana penggalangan dana,” pungkasnya.

Sedangkan, apabila ditemui aksi solidaritas sosial berupa penggalangan dana yang tidak berizin, maka kegiatan tersebut akan dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kota Kediri. “Satpol PP punya wewenang untuk menertibkn hal tersebut, jika didapati aksi solidaritas tersebut tidak memiliki izin sesuai prosedur yang telag ditentukan,” ungkap Eko Lukmono, Kepala Satpol PP Kota Kediri, Sabtu, (29/5).

“ Itu kami lakukan untuk memonitor kegiatan tersebut, bahwa memang benar-benar merupakan aksi penggalangan dana yang terpercaya dan nanti hasil dari penggalangan dana tersebut pun juga harus dilaporkan untuk menghindari tindak penipuan berdalih penggalangan dana,” pungkasnya.

Hal tersebut sejalan dengan program Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, menjadikan Kota Kediri sebagai The Service City. Pelayanan terbaik diberikan kepada masyarakat guna membangun kenyamanan, utamanya yang hendak berdonasi melalui kegiatan penggalangan dana. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

5.000 Jemaah Hadiri Pengajian Malam Selasa Gus Lik di Langgar Kulon Jamsaren Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan pam pengamanan Pengajian Malam Selasa (PMR) Langgar Kulon oleh KH Muhamad Thoha Yahya alias Gus Lik.

Kegiatan berlangsung, pada Hari Selasa 14 Mei 2024 pukul 19.00 WIB – selesai.

Lokasinya di Langgar Kulon Ponpes Assaidi’ah Jamsaren dan Jalan HOS Cokroaminoto Kota Kediri.

Petugas yang melaksanakan kegiatan ini, Kompol Siswandi selaku Kapolsek Pesantren, Iptu Sugito, Padal Pamka, Iptu D Nurhidayat, Padal Pamtup.

Kemudian 3 Pilar Keamanan di Kelurahan Jamsaren, Anggota yang tersprint sebanyak 30 personil, Banser 40 personil dan petugas parkir internal 40 orang.

Petugas melakukan pam Pengajian Malam Rabu (PMR) oleh KH Muhamad Thoha Yahya dipimpin oleh Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. di Langgar Kulon Ponpes Assaidi’ah Jamsaren dan sepanjang Jl HOS Cokroaminoto Kota Kediri dihadiri 5.000 jamaah.

“Kegiatan berjalan dengan lancar aman dan tertib,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Patroli Harkamtibmas ke ATM, Pertokoan dan Permukiman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan Patroli Harkamtibmas di wilayah hukumnya. Patroli Harkamtibmas ini untuk mencegah 3C.

Kegiatan berlangsung, pada Hari Rabu 15 Mei 2024 pukul 10.00 WIB s/d selesai. Sasarannya adalah Obvit, Pertokoan/Alfamart/Indomart, Pemukiman/Perumahan, Perbankan/ATM.

Petugas yang melaksanakan kegiatan, Iptu Budi Santoso (Pawas), Iptu Sujoko, selaku padal dan Aiptu Mariyanto, S.H.

Petugas melaksanakan patroli ke obvit, perbankan/ATM, pertokoan, pemukiman memberikan pesan kamtibmas guna antisipasi 3 C.

“Kegiatan berjalan lancar aman terkendali,” ujar Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Beri Materi Pendidikan Berlalu Lintas kepada Anak RA Muslimat Kusuma Mulia

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak).

Pelaksanaan kegiatan berlangsung, pada Hari Rabu 15 Mei 2024 pukul 09.00 WIB s.d. selesai, di RA Muslimat Kusuma Mulia Kediri.

Hadir dalam kegiatan ini, Kanit Kamsel dan Anggota Kamsel. Tim Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (POLSANAK) bersama RA Muslimat Kusuma Mulia Kediri, dengan materi pendidikan berlalu lintas sejak dini.

“Dalam kegiatan Polisi Sahabat Anak berlangsung aman, tertib dan lancar,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha, S.T.K., S.I.K. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com