Connect with us

Peristiwa

Penyelenggara Sound System di Kediri Wajib Ajukan Izin Tertulis dan Patuhi Batas Waktu Penggunaan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama instansi lintas sektor untuk membahas regulasi penggunaan sound system dalam kegiatan masyarakat di wilayah Kota Kediri. Rapat digelar pada Rabu (30/7/2025) di Gedung Rupatama Wicaksana Laghawa dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi.

“Fenomena penggunaan sound system berdaya tinggi atau yang kerap disebut sound horeg belakangan menjadi perhatian publik karena dampaknya terhadap lingkungan. Maka itu, kami perlu menyamakan persepsi dan menyusun langkah antisipasi bersama,” ujar Kompol Iwan dalam pembukaan.

Rapat dihadiri unsur TNI, Satpol PP, Dishub, Kesbangpol, para camat dan lurah se-Kota Kediri, serta perwakilan Kapolsek dan Danramil. Kesbangpol Kota Kediri dalam paparannya menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak agar kegiatan masyarakat tetap berjalan aman dan tidak menimbulkan gesekan sosial.

Sementara itu, Camat Pesantren dan Camat Mojoroto menyoroti penggunaan miniatur sound hingga truk kayu berspeaker besar dalam pawai HUT RI yang dinilai perlu dikendalikan dimensi dan volumenya.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menegaskan bahwa penggunaan sound system tidak boleh melebihi dimensi kendaraan dan pelaksanaan pawai harus memperhatikan lalu lintas serta menyediakan jalur alternatif bila menutup akses jalan utama.

Tujuh Poin Kesimpulan Rakor:
1. Pawai diperbolehkan dengan catatan tidak melanggar norma susila dan harus mengedepankan etika serta budaya lokal.
2. Izin tertulis dari Polri wajib diajukan minimal 14 hari sebelum kegiatan, dilengkapi proposal dan hasil rapat koordinasi.
3. Panitia wajib mengantongi surat pernyataan, persetujuan warga, dan jalur yang disetujui RT/RW hingga lurah.
4. Batas waktu kegiatan dimulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB, dengan ketentuan sound system berhenti saat azan.
5. Maksimal kegiatan selesai pukul 22.00 WIB, dengan batas suara untuk kendaraan pick-up 55 desibel.
6. Jika ada kedukaan atau suara azan, sound system wajib dimatikan sementara.
7. Panitia bertanggung jawab penuh atas segala dampak yang timbul, baik kerusakan fasilitas umum maupun kerugian material dan imaterial. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Parang Kediri Ajak Warga Perkuat Kamtibmas Demi Lingkungan Desa yang Lebih Aman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota terus memperkuat upaya preventif melalui kegiatan sambang rutin Bhabinkamtibmas di desa binaan. Pada Senin (3/11/2025), Aiptu Sumarlan, Bhabinkamtibmas Desa Parang, bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan di Balai Desa Parang.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut menyasar para guru TK, guru mengaji, serta warga setempat. Dalam kesempatan itu, Aiptu Sumarlan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan desa yang aman, tertib, dan nyaman. Peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif,” ujar Aiptu Sumarlan saat memberikan arahan.

Selain menyampaikan imbauan, petugas juga melakukan dialog interaktif guna mengetahui potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi di lingkungan desa. Para guru TK dan guru mengaji menyambut baik kehadiran petugas serta menyampaikan beberapa masukan terkait kondisi sosial masyarakat.

Kapolsek Banyakan, Iptu Joko Purwantono, S.H., mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai langkah penting dalam mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat.

“Sambang rutin adalah wujud komitmen kami untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di desa menjadi salah satu kunci terciptanya stabilitas kamtibmas,” tegas Kapolsek. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Antisipasi 3C, Personel Polsek Kediri Kota Sisir Perbankan, SPBU, dan Perkantoran Strategis

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota terus meningkatkan kegiatan Patroli Harkamtibmas sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, pada Senin (3/11/2025). Patroli berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan menyasar objek vital dan area aktivitas warga.

Patroli dipimpin oleh AKP Sugeng Triyono selaku perwira pengawas (Pawas), dengan didampingi Aiptu Edi Santoso sebagai padal dan tujuh anggota unit patroli lainnya. Kegiatan dilakukan secara mobile dan dialogis untuk memastikan keamanan di beberapa sektor strategis.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain:
1. Bank Mandiri Jalan Pemuda
2. Bank Jatim Jalan Panglima Bangsa
3. SPBU Jalan Joyoboyo
4. Bank BSI Jalan Hayam Wuruk
5. Perkantoran Grapari Jalan Hayam Wuruk
6. Bank Panin Jalan Brawijaya
7. Bank Jatim Syariah Jalan Diponegoro

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli berjalan kaki dan berdialog dengan security, karyawan perbankan, jukir, hingga warga. Petugas memberikan imbauan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta mencegah potensi terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Patroli Harkamtibmas ini kami lakukan guna memastikan wilayah tetap kondusif. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mencegah niat pelaku kejahatan dan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga,” ujar Kompol Ridwan.

Kapolsek juga menambahkan bahwa Polsek Kediri Kota akan terus mengoptimalkan patroli, terlebih pada lokasi-lokasi vital yang memiliki mobilitas tinggi. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Antisipasi 3C, Backbone Polsek Mojoroto Sisir Sejumlah Titik Rawan di Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas Back Bone dalam rangka mengantisipasi potensi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Mojoroto, pada Senin (3/11/2025).

Patroli dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh AKP Henry Setiawan selaku Padal, bersama anggota Back Bone Aipda Modasir dan Aipda Tri Retno. Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi vital dan ruang publik yang berpotensi menimbulkan kerawanan gangguan kamtibmas.

Adapun sasaran patroli meliputi Pengamanan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Terminal Tamanan Kota Kediri, SPBU di wilayah Mojoroto dan beberapa minimarket di jalur padat aktivitas warga.

Selama kegiatan, petugas melakukan pemantauan situasi, dialogis dengan masyarakat, dan memberikan imbauan kamtibmas agar tetap waspada serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menyampaikan bahwa patroli Back Bone merupakan bagian dari pelayanan preventif Polri untuk memastikan wilayah tetap aman.

“Patroli ini kami lakukan sebagai upaya rutin untuk mencegah 3C dan mengurangi potensi gangguan keamanan di titik-titik rawan. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujar Kompol Rudi.

Beliau menambahkan bahwa Polsek Mojoroto akan terus memperkuat kehadiran polisi di lapangan demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page