Connect with us

Peristiwa

Penyelenggara Sound System di Kediri Wajib Ajukan Izin Tertulis dan Patuhi Batas Waktu Penggunaan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama instansi lintas sektor untuk membahas regulasi penggunaan sound system dalam kegiatan masyarakat di wilayah Kota Kediri. Rapat digelar pada Rabu (30/7/2025) di Gedung Rupatama Wicaksana Laghawa dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi.

“Fenomena penggunaan sound system berdaya tinggi atau yang kerap disebut sound horeg belakangan menjadi perhatian publik karena dampaknya terhadap lingkungan. Maka itu, kami perlu menyamakan persepsi dan menyusun langkah antisipasi bersama,” ujar Kompol Iwan dalam pembukaan.

Rapat dihadiri unsur TNI, Satpol PP, Dishub, Kesbangpol, para camat dan lurah se-Kota Kediri, serta perwakilan Kapolsek dan Danramil. Kesbangpol Kota Kediri dalam paparannya menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak agar kegiatan masyarakat tetap berjalan aman dan tidak menimbulkan gesekan sosial.

Sementara itu, Camat Pesantren dan Camat Mojoroto menyoroti penggunaan miniatur sound hingga truk kayu berspeaker besar dalam pawai HUT RI yang dinilai perlu dikendalikan dimensi dan volumenya.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menegaskan bahwa penggunaan sound system tidak boleh melebihi dimensi kendaraan dan pelaksanaan pawai harus memperhatikan lalu lintas serta menyediakan jalur alternatif bila menutup akses jalan utama.

Tujuh Poin Kesimpulan Rakor:
1. Pawai diperbolehkan dengan catatan tidak melanggar norma susila dan harus mengedepankan etika serta budaya lokal.
2. Izin tertulis dari Polri wajib diajukan minimal 14 hari sebelum kegiatan, dilengkapi proposal dan hasil rapat koordinasi.
3. Panitia wajib mengantongi surat pernyataan, persetujuan warga, dan jalur yang disetujui RT/RW hingga lurah.
4. Batas waktu kegiatan dimulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB, dengan ketentuan sound system berhenti saat azan.
5. Maksimal kegiatan selesai pukul 22.00 WIB, dengan batas suara untuk kendaraan pick-up 55 desibel.
6. Jika ada kedukaan atau suara azan, sound system wajib dimatikan sementara.
7. Panitia bertanggung jawab penuh atas segala dampak yang timbul, baik kerusakan fasilitas umum maupun kerugian material dan imaterial. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Tingkatkan Soliditas, Kapolsek dan Anggota Polsek Mojoroto Lakukan Anjangsana ke RS Bhayangkara

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebagai wujud kepedulian dan solidaritas internal, Kapolsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Kompol Rudi Purwanto, S.H. bersama jajaran melakukan kunjungan atau anjangsana kepada salah satu anggotanya yang sedang sakit, Aiptu Ardiansyah, PS. Panit Samapta Polsek Mojoroto, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan dilaksanakan sekitar pukul 10.30 WIB di depan ruang operasi RS Bhayangkara Kediri, tempat Aiptu Ardiansyah menjalani tindakan medis. Turut mendampingi dalam kegiatan ini antara lain Wakapolsek Mojoroto AKP Wilu Swandoko, para Kanit Polsek, serta istri Aiptu Ardiansyah dan sejumlah anggota lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan bahwa kehadiran anggota dalam kondisi seperti ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata perhatian dan empati antarsesama rekan kerja.

“Kami datang untuk memberikan semangat dan doa agar beliau segera pulih dan bisa kembali melaksanakan tugas bersama kita semua. Ini adalah bentuk nyata bahwa Polri hadir bukan hanya di tengah masyarakat, tetapi juga saling menguatkan di dalam keluarga besar sendiri,” ujar Kompol Rudi.

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Kunjungan ini juga menjadi implementasi semangat Presisi dan nilai “Sekartaji” (Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji) yang terus dijaga di lingkungan Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet Kediri Ajak Warga Wujudkan Lingkungan Aman Lewat Poskamling

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota, Aipda Sulaiman menggelar kegiatan sambang dialogis dan binluh kepada warga di Lingkungan RT 10 RW 04, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Dalam dialog yang berlangsung akrab, Aipda Sulaiman mengajak warga untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan melalui Poskamling sebagai langkah preventif dalam menghadapi potensi gangguan Kamtibmas.

“Keamanan lingkungan bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama. Poskamling adalah sarana efektif untuk membangun kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kejahatan,” ujar Aipda Sulaiman di sela kegiatan.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pendekatan komunikasi langsung dengan warga adalah strategi efektif dalam menciptakan sinergitas antara Polri dan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

BKTM Burengan Kediri Beri Binluh Bahaya Kenakalan Remaja kepada Pelajar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya membangun karakter generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab, Bhabinkamtibmas Kelurahan Burengan, Polres Kediri Kota Aiptu Gigih Henryyono Saputro, S.H. memberikan bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada sejumlah pelajar di Lapangan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini mengangkat tema kenakalan remaja dan pentingnya sikap patuh terhadap orang tua serta guru di sekolah. Dalam penyampaiannya, Aiptu Gigih mengajak para pelajar untuk menjauhi perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan mereka.

“Kalian adalah generasi penerus. Jangan sampai terlibat dalam kenakalan remaja. Jadilah anak yang membanggakan orang tua dan hormati guru-guru kalian,” pesan Aiptu Gigih kepada para peserta.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini merupakan bagian dari strategi pembinaan masyarakat melalui pendekatan humanis. Ia menambahkan bahwa Binluh kepada pelajar akan terus digalakkan untuk membentuk kesadaran hukum sejak dini.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respon positif dari para pelajar dan guru pendamping. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page