Connect with us

Uncategorized

Percepat Penanggulangan Karhutla, Kapolri Launching ASAP Digital Nasional

Published

on

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching atau meluncurkan Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian (ASAP) Digital Nasional, untuk mempercepat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sigit mengungkapkan, ASAP digital nasional ini nantinya bakal berintegrasi dengan aplikasi penanganan karhutla, yang dimiliki oleh Kementerian-Lembaga (K/L), BUMN dan Polda Jajaran. Sehingga, kata Sigit, hal itu dapat mempercepat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

“Baru saja kami sama-sama melaksanakan launching aplikasi ASAP digital nasional. Dimana sebenarnya aplikasi ini menggabungkan seluruh potensi yang ada di kementerian-kementerian, di BUMN untuk kami satukan menjadi satu sistem pengawasan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan karhutla secara lebih cepat,” kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Diketahui, selama tahun 2021 telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia seluas 105.791 Ha dengan titik api sebanyak 800 titik. Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan perhatian khusus terhadap dampak dari kerusakan yang disebabkan oleh karhutla tersebut.

Dengan adanya aplikasi ini, mantan Kapolda Banten tersebut berharap, bisa mengetahui dan melihat secara cepat atau real time terhadap titik api. Menurut Sigit, dengan begitu pencegahan dan penanganan dapat segera dilakukan oleh petugas, untuk segera melakukan pemadaman.

“Kami langsung teruskan kepada anggota terdekat yang kemudian bisa melakukan pergerakan secara cepat untuk datang ke titik tersebut untuk melakukan pemadaman,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Selain mempercepat penanganan dan pencegahan karhutla, Sigit menyebut, aplikasi ASAP ini juga untuk mempermudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Disisi lain, Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait yang ikut membantu terkait dengan pembentukan aplikasi ASAP digital nasional ini.

“Harapan kami tentunya dengan adanya aplikasi yang baru kami launching, maka upaya kami untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan bisa kami lakukan secara cepat. Kedua tentunya dengan aplikasi ini kami juga bisa melakukan langkah-langkah lanjut untuk laksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku yang tertangkap oleh aplikasi ini untuk bisa kami proses lanjut. Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang tergabung bisa memperkuat upaya kami melakukan pencegahan terhadap kebakaran hutan,” papar Sigit.

ASAP Digital Nasional menyempurnakan dan mengintegrasikan berbagai aplikasi yang telah ada sebelumnya di beberapa daerah antara lain Lembuswana Kalimantan Timur, Hanyakeun Musuh Kalimantan Tengah, Bekantan Kalimantan Selatan, Lancang Kuning Riau, Sumatera Utara, dan Kalimantan Utara, Songket Sumatera
Selatan, ASAP Digital Jambi, Sipongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Satelit LAPAN.

Teknologi ASAP digital nasional tahap pertama sudah terpasang 28 titik CCTV di 10 Polda rawan karhutla yaitu Polda Jambi, Sumsel, Polda Aceh, Polda Sumut, Polda Riau, Polda Polda Kalsel, Polda Kalteng, Polda Kalbar, Polda Kaltim dan Polda Kaltara.

Sedangkan untuk tahap kedua pada bulan Desember 2021, rencananya akan dipasang kembali 40 titik CCTV pada 10 Polda yang sudah terpasang CCTV sebelumnya ditambah dengan 3 Polda rawan karhutla lainnya yaitu Polda Kepri, Polda Sultra, dan Polda Papua.

ASAP digital nasional memiliki berbagai keunggulan yaitu, CCTV Live Auto monitoring, dimana kamera CCTV yang terpasang memiliki kemampuan High Definiton dan mampu memantau 360 derajat dengan jangkauan 4 Km dan cakupan radius 8 Km serta dapat menjangkau lahan seluas 5.026 Ha.

Manual zoom sebanyak 40x dan bisa memutar rekaman dalam dua bulan terakhir, sensor yang bisa menampilkan suhu udara, kualitas,
dan kelembapan udara, data titik api yang update setiap 5 menit menyesuaikan data update satelit LAPAN, data prakiraan cuaca, data informasi terkait peta lahan perusahaan, sumber air, dan batas desa dan posisi pergerakan personel untuk mengetahui posisi
petugas yang terdekat dari titik api.

Continue Reading

Peristiwa

AW alias Gentong Kembali Diciduk Usai Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satresnarkoba Polres Kediri Kota kembali menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial AW alias Gentong (35), warga Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, berhasil diamankan atas dugaan kuat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Senin (26/5/2025) pagi, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 427,45 gram dan ganja seberat 2,42 gram dari kediaman pelaku.

“AW berhasil kami amankan saat berada di rumahnya. Barang bukti yang kita sita terdiri dari sabu-sabu hampir setengah kilogram dan ganja siap edar,” ungkap Kasat Narkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi, Rabu (28/5/2025).

AKP Endro menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas AW dalam peredaran narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, keberadaan pelaku berhasil dilacak dan ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat kembali terjun ke dunia gelap narkotika karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan tergiur upah antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta untuk setiap transaksi.

“Yang bersangkutan merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah divonis satu tahun penjara dan baru bebas pada Oktober 2024,” imbuh AKP Endro.

Kini, Satresnarkoba Polres Kediri Kota tengah mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan di atas pelaku yang diduga mengendalikan distribusi narkoba di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dan akan terus menindaklanjuti hingga ke akar-akarnya,” tegas Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolres Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat di Aula Rupatama

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian di lingkungan Polres Kediri Kota berlangsung khidmat, Rabu (28/5/2025), di Aula Rupatama. Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung upacara tersebut yang dihadiri Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, dan seluruh anggota.

Dalam upacara tersebut, dua anggota Polri menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, yaitu Kompol Ni Ketut Suarningsih, S.H. dan Ipda Agus Tunggal Mugiono. Keduanya merupakan pasangan suami istri yang kini menorehkan catatan istimewa menjelang masa purna tugas.

“Selamat dan sukses untuk Kompol Ni Ketut Suarningsih dan Ipda Agus Tunggal Mugiono atas kenaikan pangkatnya,” ujar Kapolres dalam sambutannya.

Kapolres Kediri Kota menekankan bahwa kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan integritas yang telah ditunjukkan selama bertugas di Kepolisian. Terlebih, momen ini menjadi lebih istimewa karena keduanya adalah pasangan yang sama-sama mengabdi di institusi yang sama.

“Itu adalah sebuah kepatutan dan kepantasan, sudah sepatutnya dan sepantasnya beliau mendapatkannya. Karena dedikasi dan kinerja yang luar biasa,” tambah Kapolres.

AKBP Bramastyo Priaji juga berharap kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi bagi anggota lainnya untuk terus bekerja secara optimal dan menjaga semangat dalam menjalankan tugas, meski mendekati masa pensiun.

Upacara berjalan lancar dan penuh semangat kekeluargaan, menegaskan bahwa semangat pengabdian tetap menyala hingga akhir masa dinas. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Latih Pocil di SDS Pawyatan Daha, Satlantas Siapkan Generasi Tertib Berlalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas serta membentuk generasi muda yang disiplin, Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar dua kegiatan penting, pada Rabu (28/5/2025). Kegiatan pertama berupa Zoom Meeting Deklarasi Ambulance Road Safety dan Emotional Spiritual Quotient (ESQ) yang diikuti sejumlah pemangku kepentingan, sedangkan kegiatan kedua adalah latihan Polisi Cilik (Pocil) di SDS Pawyatan Daha.

Bertempat di Rupatama Satlantas, Zoom Meeting tersebut dihadiri oleh Kanit Kamsel dan anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota, perwakilan PT. Jasa Raharja Cabang Kediri, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Satpol PP Kota Kediri, serta lima perwakilan pengemudi ambulans.

Dalam sesi tersebut dilakukan penandatanganan Deklarasi Ambulance Road Safety yang bertujuan untuk memperkuat komitmen keselamatan operasional ambulans di jalan raya.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, khususnya dalam penggunaan kendaraan prioritas seperti ambulans,” jelas Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K.

Di waktu yang hampir bersamaan, Unit Kamsel Satlantas juga melaksanakan latihan PBB dan koreografi kepada 31 siswa Pocil di SDS Pawyatan Daha Kota Kediri. Latihan ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi Lomba Pocil tingkat regional yang akan datang.

Didampingi pelatih koreografi dari CK Dance dan pihak sekolah, anak-anak tampak antusias mengikuti setiap instruksi.

“Kami ingin menanamkan kedisiplinan dan karakter tertib lalu lintas sejak dini. Pocil adalah langkah nyata pembinaan generasi pelopor keselamatan jalan raya,” tambah AKP Afandy.

Kedua kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Satlantas Polres Kediri Kota terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung berbagai program edukasi dan sinergi lintas sektor demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page