Uncategorized
Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Ijin Edar Digulung Polda Jateng

BANYUMAS – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bersama Polresta Banyumas berhasil mengungkap tindak pidana peredaran minyak goreng kemasan tanpa ijin edar. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers ungkap kasus yang digelar di Mapolresta Banyumas pada Selasa, (31/05/2022) siang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Dirkrimsus Polda Jateng, dan Kapolresta Banyumas. Turut hadir dalam kegiatan Prof. Dr. Hibnu Nugroho selaku ahli hukum pidana dari Unsoed Purwokerto, Kepala BPOM Kab. Banyumas, serta Kadisperindag Kab. Banyumas,
Dalam keterangan persnya, Kapolda mengungkapkan bahwa Polda jateng terus melakukan penindakan terkait penyalahgunaan peredaran kebutuhan bahan pokok di tengah masyarakat. Sejauh ini Polda Jateng telah mengungkap kasus Penyalahgunaan Minyak Goreng (Migor) di 6 TKP.
“Hal ini selaras dengan kebijakan Kapolri untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam pencegahan terjadinya penyalahgunaan peredaran migor di tengah masyarakat,” ujar Kapolda.
Terkait ungkap kasus di Banyumas, Kapolda menuturkan kejadian bermula pada tanggal 18 Mei 2022 ketika petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan penimbunan migor di wilayah Cilongok, Kab. Banyumas.
Namun saat dilakukan pendalaman oleh petugas didapati adanya pelanggaran lain yakni pemalsuan merk dan informasi yang dicantumkan dalam kemasan.
Di TKP sebuah gudang di Ds. Cikidang, Kec. Cilongok, Kab. Banyumas petugas menemukan ribuan botol kemasan minyak goreng merk “Lapama”. Dari hasil penyelidikan yang didapat, merk tersebut tidak memiliki ijin edar serta tidak mencantumkan informasi yang benar terkait produknya di kemasan.
Merk tersebut juga memberikan keterangan atau pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan pada label dengan memakai izin edar dari perusahaan lain. Barcode yang tertera dalam kemasan juga ternyata milik perusahaan lain. Merk tersebut juga tidak mencantumkan logo halal dari MUI.
Petugas kemudian mengamankan 7 orang pelaku dari TKP dan barang bukti sebanyak 628 karton berisi @12 botol migor merk Lapama berukuran 800ml dengan total 6 ribu liter minyak goreng.
Pendalaman yang dilakukan petugas mengarah ke tempat pengemasan migor merk Lapama di CV. Alam Timur Jaya yang terletak di Watugede, Singosari, Kab. Malang. Dilokasi tersebut petugas mengamankan 895 karton berisi migor merk Lapama dengan total lebih dari 8,5 ribu liter.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan tersangka berinisial RAN selaku direktur perusahaan tersebut.
Modus yang digunakan tersangka adalah membeli bahan baku migor berupa minyak sawit jenis RBD CP 10 dari PT Prima Sukses Sejahtera Abadi selaku distributor minyak di wilayah Kabupaten Malang.
Setiap bulan tersangka membeli sebanyak 7-8 ton minyak non subsidi tersebut seharga Rp.20.800,- perkilo. Oleh tersangka, minyak tersebut dikirim ke gudang tersangka di CV. Alam Timur Jaya dan CV. Bumi Mondoroko.
Selanjutnya, migor dikemas ulang dengan merk “Lapama” dan dijual ke masyarakat dengan harga per kardus Rp235.000.00 atau per botol seharga Rp19.500.
“Barang bukti yang diamankan total sebanyak 18.288 botol migor merk Lapama ukuran 800ml. Jumlah semuanya lebih dari 14 ribu liter minyak goreng tanpa ijin edar yang kita amankan, atau seberat 12 ton,” ungkap Ahmad Luthfi.
Dituturkan bahwa kasus yang diungkap kali ini sangat besar karena melibatkan lintas provinsi. Selain itu, informasi menyesatkan yang dicantumkan dalam kemasan tersebut sangat merugikan masyarakat.
Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dengan tidak mencari kesempatan dalam kesempitan terkait peredaran minyak goreng.
“Secara umum di wilayah kita tidak ada kelangkaan dan antrian terkait migor. Kita juga perintahkan seluruh jajaran untuk kontrol harga migor di pasar sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” imbuhnya.
Ketua BPOM dan Disperindag Kab. Banyumas mengapresiasi kinerja polri dalam mengungkap kasus tersebut. Dengan terungkapnya kasus tersebut menghindarkan masyarakat dari ketidaksesuaian informasi yang dicantumkan dalam kemasan migor.
Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Dr. Hibnu Nugroho mengapresiasi teknik dan taktik pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya pengungkapan kasus tersebut menunjukkan suatu kejelian dan kecerdikan yang luar biasa dari aparat penegak hukum Polda Jateng.
“Perbuatan pelaku yang memberikan informasi menyesatkan dalam kemasan minyak goreng tang diedarkan tersebut sangat merugikan masyarakat. Diharapkan pelaku mendapat hukuman setimpal karena perbuatannya merugikan hajat hidup orang banyak,” ungkap Prof. Dr. Hibnu Nugroho.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 8 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta pasal 144 UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 2 milyar rupiah.
Peristiwa
Kapolsek Kediri Kota Tekankan Pencegahan Bullying dan Kenakalan Remaja
Kediriselaludihati.com – Upaya menanamkan nilai kedisiplinan, karakter, dan kesadaran hukum sejak usia dini terus dilakukan Polsek Kediri Kota. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan di lingkungan sekolah. Pada Senin (15/12/2025) pagi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande, Aiptu Syaifudin Yuri, bertindak sebagai pembina upacara di SDN 1 Setonopande, Kota Kediri.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh seluruh siswa, guru, serta tenaga kependidikan SDN 1 Setonopande. Dalam amanatnya sebagai pembina upacara, Aiptu Syaifudin Yuri menyampaikan sejumlah pesan moral kepada para siswa, di antaranya pentingnya semangat belajar, saling menghargai antar teman, menjauhi perilaku perundungan atau bullying, serta menaati peraturan baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.
Selain itu, para siswa juga diingatkan untuk menjauhi perilaku negatif yang dapat mengarah pada kenakalan remaja. Pesan-pesan tersebut disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, sehingga dapat diterima dengan baik oleh para pelajar.
Kapolsek Kediri Kota AKP Bowo Wicaksono, S.Sos. menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas sebagai pembina upacara merupakan bagian dari pendekatan preventif Polri dalam membentuk karakter generasi muda sejak dini.
“Kami ingin anak-anak sejak usia sekolah dasar sudah mengenal nilai disiplin, saling menghormati, dan patuh terhadap aturan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di sekolah bukan untuk menakut-nakuti, tetapi memberikan motivasi dan menanamkan nilai positif,” ujar AKP Bowo Wicaksono.
Ia menambahkan bahwa pencegahan bullying dan kenakalan remaja harus dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk sekolah. Oleh karena itu, Polsek Kediri Kota akan terus mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pembinaan di sekolah-sekolah.
“Kami berharap para siswa tumbuh menjadi generasi yang berakhlak baik, disiplin, dan bertanggung jawab, sehingga kelak dapat menjadi penerus bangsa yang membanggakan,” pungkasnya.
Selama pelaksanaan upacara, kegiatan berjalan lancar, tertib, serta aman dan kondusif. (res/an)
Peristiwa
Kapolsek Grogol Kediri Imbau Warga Waspada Pohon Tumbang dan Jaga Kebersihan Lingkungan
Kediriselaludihati.com – Dalam rangka meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan dan kebersihan lingkungan di musim hujan, Bhabinkamtibmas Desa Cerme Polsek Grogol, Polres Kediri Kota Aipda Agus SBW, melaksanakan kegiatan sambang warga di Jalan Rambutan Gang 5, Dusun Ngolakan, Desa Cerme, Kecamatan Grogol, pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Agus SBW menyambangi rumah warga atas nama Basuki yang berada di RT 19 RW 05 Dusun Ngolakan. Selain menjalin silaturahmi, Bhabinkamtibmas juga memberikan sarana kontak sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang lebih dekat dan responsif terhadap masyarakat.
Pada kesempatan itu, warga diberikan imbauan kamtibmas agar lebih waspada menghadapi musim hujan. Petugas mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan pola hidup bersih serta mengantisipasi potensi bencana seperti pohon tumbang dengan memangkas pohon besar di sekitar pekarangan rumah.
Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H. menegaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk meminimalkan risiko gangguan kamtibmas maupun bencana lingkungan yang sering terjadi saat musim hujan.
“Kami menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas untuk aktif turun ke lapangan, memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Langkah sederhana seperti menjaga kebersihan lingkungan dan memangkas pohon besar sangat penting untuk mencegah potensi bahaya,” ujar AKP Andang Wastiyono.
Ia juga menambahkan bahwa Polsek Grogol akan terus meningkatkan kegiatan sambang dan pembinaan kepada masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan sekitarnya dan tidak ragu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” pungkasnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas. (res/an)
Peristiwa
Kapolsek Mojoroto Pastikan Sidang Perkara Kerusuhan di Pengadilan Negeri Kediri Berjalan Aman dan Kondusif
Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan sidang perkara pidana terkait peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025. Pengamanan berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri pada Senin (15/12/2025) sejak pukul 09.00 WIB.
Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Iptu Bendo Setyo dan melibatkan personel gabungan Polres Kediri Kota. Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, turut terlibat langsung dalam pengamanan untuk memastikan jalannya persidangan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Sidang yang digelar kali ini beragendakan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa. Sementara itu, majelis hakim menjadwalkan kelanjutan sidang pada 22 Desember 2025 mendatang. Selama proses persidangan, petugas melakukan pengawasan ketat di area dalam maupun sekitar gedung pengadilan serta memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar tetap menjaga ketertiban.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjamin keamanan proses penegakan hukum, khususnya pada perkara yang berpotensi menimbulkan kerawanan.
“Kami melaksanakan pengamanan secara maksimal untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan aman dan kondusif. Pengamanan ini juga bertujuan memberikan rasa aman kepada aparat penegak hukum, pihak terdakwa, maupun masyarakat yang hadir,” ujar Kompol Rudi Purwanto.
Ia menambahkan bahwa Polsek Mojoroto akan terus melakukan pengamanan hingga seluruh rangkaian persidangan selesai, termasuk pada agenda sidang berikutnya yang telah dijadwalkan.
“Polri hadir untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjaga situasi yang kondusif,” pungkasnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan kamtibmas. Polsek Mojoroto memastikan pengamanan serupa akan kembali dilaksanakan pada agenda sidang lanjutan. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
