Connect with us

Peristiwa

Perguruan Silat se- Kota Kediri Tandatangani MoU , Ini Isinya

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kegiatan silaturahmi serta giat pembacaan okrar dan penandatanganan kesepakatan bersama ( MoU ) perguruan pencak silat Se-Kota Kediri digelar Rabu 3 November 2021 mulai pukul 19.30- 20.30 wib di ruang Joyoboyo Pemkot Kediri Jl. Basuki Rachmat Kota Kediri.

Kegiatan dihadiri Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK, M.H, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar,Dandim 0809 , Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri.Perguruan Pencak Silat IPSI Kota Kediri, PSHt Setia Hati Teratai , Perisai Diri, Pagar Nusa, Merpati Putih, Tapak Suci, Persinas ASAD, Ki Ageng Pandan Alas, IKSPI Kera Sakti, Jiwa Suci, Porsigal, Gasmi, Asta Dahana, Cipta Sejati, Waspada,Macan Putih

Rangkaian kegiatan diawali sambutan Ketua IPSI ( Sholahuddin Fathurrohman

“Ucapan trimakasih atas support dan dukungannya atas terselenggaranya kegiatan ini.Kami akan bekerja sama semaksimal mungkin untuk menciptakan Kota Kediri yang kondusif.Harapan kami IPSi Kota Kediri dapat memberikan prestasi apa yang kita inginkan bukan sebaliknya,” kata Sholahuddin Fathurrohman.

“Saya mengucapkan terimakasih semua undangan telah hadir disini tidak lupa juga terimakasih untuk  Kapolres Kediri Kota  andalan kita yang mempunyai ide kreatif ini.Di Kota Kediri ini insyaallah situasi kondusif, namun apabila ada kejadian-kejadian didunia persilatan itu hanyalah riak-riak kecil dari sebagian oknum saja.Mari kita jaga baik-baik bersama Kota Kediri ini supaya Kota Kediri itu Kondusif dan dipandang dari luar kota kesannya baik dan ngangeni,” kata Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar.

Ditambahkan Walikota Kediri dengan adanya pendekar – pendekar ini kita harap dapat menjaga kota kediri menjadi kota yang semakin aman dan damai bukan malah sebaliknya.

“Semoga kedepan pendekar – pendekar  dari kota kediri makin banyak yang berprestasi dapat mengharumkan nama kota kediri,” tambahnya.

Adapun isi MoU Kesepakatan Bersama Perguruan Pencak Silat dibawah naungan IPSI Kota Kediri:

Kami yang bertandan tangan dibawah ini, pada hari Rabu  tanggal  03  bulan Nopember  tahun 2021, di Pemkot Kota Kediri telah dilaksanakan Kesepakatan Bersama Perguruan Pencak Silat dibawah naungan IPSI Kota Kediri, yang meliputi :

1. Berperan aktif menjaga kondusifitas wilayah Hukum Polres Kediri Kota dalam bidang keamanan, ketertiban dan ketentraman serta menjadi panutan yang baik di tengah masyarakat, sebagaimana tertuang dalam AD/ART tiap-tiap Perguruan Pencak Silat;

2.Pimpinan/Ketua Cabang beserta Para Pengurus siap membantu secara pro aktif  menciptakan situasi yang kondusif, bilamana terdapat permasalahan Pribadi/Individu dari anggota/warga Perguruan Pencak Silat yang melanggar kamtibmas dilarang dikaitkan dengan atas nama Perguruan Pencak Silat.

3. Patung/tugu/prasasti/simbol/atau sebutan lain dari Perguruan Pencak Silat yang dibangun diatas tanah negara/pemerintah dan berada di fasilitas umum (berada disempadan jalan, memanfaatkan asset/kekayaan pemerintah daerah) wajib mengikuti aturan yang berlaku dan mendapatkan ijin dari pemerintah setempat;

4. Untuk mencegah terjadi gesekan dan pengerusakan patung/tugu/prasasti/simbol atau sebutan lain, dari Perguruan Pencak Silat di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota siap dan bersedia memperbaiki secara bersama-sama oleh seluruh perguruan pencak silat yang ada di wilayah tersebut dan tidak akan memprovokasi, mengerahkan massa atau upaya saling membalas dan saling merusak;

5. Ujian Kenaikan Tingkat, latihan dll dilaksanakan di tingkat Ranting tidak di pusatkan di Cabang  Kab/Kota Kediri, pimpinan / Ketua Cabang Perguruan Silat dan Pengamanan Internal Silat bertanggung jawab dalam mencegah anggota / warganya berkerumun, konvoi dan persekusi terhadap Anggota/ warga pencak silat lainnya.

6. Bilamana terjadi gangguan kamtibmas yang dilakukan oleh oknum anggota/warga Perguruan Pencak Silat wajib membantu menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum, serta dalam penggunaan media sosial dari masing masing perguruan agar tidak menjadi Provokasi dan penyebaran berita HOAX. .

7. Sepakat membentuk forum komunikasi antar Perguruan dalam wadah KKP Damai (Kediri Kota Pesilat Damai) di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Dua Pelaku Aksi Anarkhis di Kota Kediri Diamankan Polisi, Asal Klaten dan Jakarta

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota terus mengembangkan penyidikan terkait kasus aksi anarkis yang terjadi di wilayah hukum Kota Kediri pada 30 Agustus lalu. Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Laksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pada Rabu malam (3/9) , pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan bom molotov di sejumlah titik di Kota Kediri.

Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial CK (27), warga Klaten, dan MSA (23), warga Jakarta. Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat buah petasan dengan isi lima letusan serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksi anarkis.

“Dari hasil pemeriksaan, kami juga memiliki bukti rekaman video dan foto-foto saat mereka melakukan aksinya. Berdasarkan alat bukti yang cukup, pagi tadi keduanya resmi kami tahan,” ungkap AKP Cipto, Kamis (4/9/2025).

Dengan penambahan dua tersangka tersebut, total hingga saat ini Polres Kediri Kota telah menetapkan 26 orang sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal beragam, mulai dari Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan saat huru-hara, Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan barang, hingga Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum untuk melakukan tindakan anarkis.

Dari 26 tersangka tersebut, 12 di antaranya merupakan anak berhadapan dengan hukum berusia 15–18 tahun, sementara 14 orang lainnya dewasa dengan rentang usia 19–36 tahun. Untuk pelaku yang masih dibawah umur, penyidikan dilakukan melalui mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kediri.

AKP Cipto menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait peran kedua tersangka terbaru, polisi mendapati bahwa aksi pelemparan bom molotov telah dipersiapkan sejak H-1 aksi. Berdasarkan keterangan, mereka mengetahui rencana aksi dari seruan ajakan yang tersebar di media sosial, termasuk flyer dan siaran langsung (live) di media sosial.

“Mereka mengaku mempersiapkan bom molotov sendiri dengan cara membeli bahan bakar pertalite, kemudian diracik menggunakan botol bekas minuman. Status keduanya saat ini masih tercatat sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Kota Kediri,” terang Kasat Reskrim.

Saat ini penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan atau pihak lain yang diduga berperan sebagai provokator maupun penggerak aksi. (res)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Kediri Perketat Himbauan Kamtibmas, Kerumunan Warga Dibatasi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota terus bergerak menjaga stabilitas keamanan pasca terjadinya aksi pengrusakan di Kota Kediri. Pada Kamis (4/9/2025), Bhabinkamtibmas di dua kelurahan melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Di Kelurahan Tosaren, Aiptu Yulianto menyampaikan pesan kepada tokoh masyarakat agar warga lebih waspada, khususnya mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hari. Ia menekankan pentingnya aturan jam malam, di mana anak-anak tidak diperbolehkan berada di luar rumah tanpa alasan jelas setelah pukul 21.00 WIB.

“Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menghindari kerumunan lebih dari 10 orang pada malam hari jika tanpa keperluan jelas, karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Sosialisasi serupa juga dilakukan Aiptu Adi Koesno di Kelurahan Blabak. Ia menyampaikan pesan agar tokoh masyarakat aktif menjaga lingkungan masing-masing dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika ada kejadian menonjol.

Kegiatan sambang ini mendapat respon positif. Para tokoh masyarakat Tosaren maupun Blabak menerima dengan baik himbauan yang disampaikan, serta menyatakan kesiapannya mendukung Polres Kediri Kota dalam menjaga keamanan wilayah tetap kondusif.

Dengan langkah preventif ini, Polsek Pesantren berharap tercipta suasana aman dan damai pasca kerusuhan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Grogol Kediri Fasilitasi Petani Jagung Terkait Program Ketahanan Pangan Pemerintah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Polsek Grogol, Polres Kediri Kota Aipda Agus Sbw melaksanakan giat sambang dan sapa petani di persawahan Dusun Santren, Desa Cerme, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Kamis (4/9/2025) pagi.

Dalam kunjungannya, Agus menyapa Pardi, salah satu petani jagung setempat, sekaligus menampung keluhan terkait program ketahanan pangan pemerintah atau Asta Cita. Para petani berharap agar hasil panen mereka mendapatkan harga yang layak dan akses penjualan yang lebih jelas.

Sebagai tindak lanjut, Bhabinkamtibmas mengarahkan agar petani bekerja sama dengan kelompok tani dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk menyalurkan hasil panen ke Bulog. Harga yang disarankan adalah Rp 5.500 per kilogram jagung setelah proses selep.

Langkah ini diharapkan dapat membantu menstabilkan harga jual di tingkat petani sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.

Kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib. Upaya dialog ini juga menjadi wadah mempererat komunikasi antara petani dengan aparat kepolisian dalam menjaga ketahanan pangan serta keamanan lingkungan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page