Connect with us

Peristiwa

Peringati HUT Korps Korpri ke-53, Polres Kediri Kota Gelar Tayaskuran

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-53, Polres Kediri Kota menggelar acara tasyakuran yang berlangsung pada Jumat (29/11/2024) di Grand Panglima Resto, Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri. Acara tersebut menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dan dedikasi dalam pelayanan publik.

Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan para anggota Korpri Polres Kediri Kota, termasuk purna anggota yang telah memberikan kontribusi besar selama masa tugasnya. Turut hadir Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., Wakapolres Kompol Dodik Tri Hendro S., serta pejabat utama Polres Kediri Kota.

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pengurus Korpri Polres Kediri Kota menyampaikan rasa syukur atas perjalanan panjang Korpri yang kini genap berusia 53 tahun. “Kami telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti anjangsana, pembagian bantuan sosial kepada purna anggota, olahraga bersama, pembinaan teknis e-Kinerja, dan hari ini kita puncaki dengan tasyakuran ini. Semoga Korpri semakin maju dan sukses,” ucapnya penuh optimisme.

Pesan Kapolres untuk Anggota Korpri

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme anggota Korpri dalam menjalankan tugasnya. “Di usia yang ke-53 ini, Korpri harus terus menjadi kekuatan dalam membangun bangsa. Dengan tema besar ‘Korpri untuk Indonesia’, mari kita jadikan momen ini untuk mengingat bahwa keberadaan kita adalah untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara,” ujarnya.

Kapolres juga menggarisbawahi pentingnya menjaga nilai kebhinekaan dan profesionalisme dalam pelayanan publik. “PNS Polri harus menjadi prajurit kebhinekaan, mengedepankan nilai nasionalisme dan inovasi dalam setiap tugas yang diemban,” tambahnya.

Acara dilanjutkan dengan pemberian tali asih kepada para purna anggota dan Ketua Korpri yang lama, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi mereka selama bertugas. Pemotongan kue ulang tahun oleh Kapolres menjadi simbol kebersamaan, yang kemudian diserahkan kepada anggota Korpri senior sebagai bentuk penghargaan.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.20 WIB ini juga diisi dengan foto bersama dan ramah tamah, menandai akhir acara dengan suasana penuh kehangatan.

HUT Korpri ke-53 ini tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga pengingat akan tanggung jawab besar yang diemban oleh para PNS Polri. Dengan semangat “Korpri untuk Indonesia”, acara ini menjadi simbol dedikasi anggota Korpri Polres Kediri Kota untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui tasyakuran ini, Polres Kediri Kota berharap seluruh anggota Korpri dapat terus menginspirasi dan menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional, sesuai dengan nilai-nilai integritas dan profesionalisme yang dijunjung tinggi. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

AKP Tutud Yudho Prastyawan: Patroli Difokuskan Antisipasi Kemacetan dan Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota meningkatkan patroli keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di sejumlah titik strategis pusat Kota Kediri, pada Selasa (4/3/2026).

Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan menyasar sejumlah kawasan yang memiliki mobilitas kendaraan tinggi.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli di antaranya kawasan pertokoan Jalan Dhoho, Simpang Empat Alun-alun Kota Kediri, Simpang Empat Jembatan Brawijaya, serta Simpang Tiga Kantor Pos Kediri.

Dalam kegiatan tersebut, anggota patroli melakukan pemantauan arus lalu lintas, pengaturan kendaraan di titik persimpangan, serta memastikan tidak terjadi hambatan yang berpotensi menimbulkan kemacetan di pusat aktivitas masyarakat.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan patroli rutin tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan perkotaan.

“Patroli kamseltibcarlantas kami lakukan secara rutin di titik-titik rawan kepadatan kendaraan. Tujuannya untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta mengantisipasi potensi kemacetan di pusat kota,” ujar AKP Tutud Yudho.

Menurutnya, kawasan pertokoan Jalan Dhoho dan simpang-simpang utama Kota Kediri merupakan jalur dengan aktivitas kendaraan yang cukup tinggi, terutama pada jam-jam sibuk siang hari.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta menjaga ketertiban berkendara demi keselamatan bersama.

Personel Patwal dan tim Blue Light Patrol juga disiagakan untuk memberikan respons cepat apabila ditemukan gangguan arus lalu lintas maupun potensi kecelakaan di lokasi patroli.

AKP Tutud Yudho menegaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan menjadi salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya kemacetan maupun pelanggaran lalu lintas.

“Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” katanya.

Selama pelaksanaan patroli berlangsung, situasi arus lalu lintas di sejumlah titik yang dipantau terpantau lancar, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.

Satlantas Polres Kediri Kota memastikan kegiatan patroli kamseltibcarlantas akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

AKP Tutud Yudho: Kendaraan Proyek di Kediri Harus Bersih, Aktivitas Kerja Disesuaikan Arus Mudik

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) memberikan imbauan kepada pelaksana proyek pembangunan jalan tol di kawasan Jalan Mayor Bismo, Kelurahan Semampir, Kota Kediri, pada Rabu (4/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga keselamatan pengguna jalan di sekitar area proyek serta mengantisipasi potensi gangguan arus lalu lintas.

Imbauan disampaikan langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama sejumlah anggota kepada para pekerja dan pihak pelaksana proyek yang beraktivitas di lokasi pembangunan jalan tol.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memastikan proyek pembangunan infrastruktur tetap memperhatikan aspek keselamatan lalu lintas.

“Kami mengingatkan agar setiap kendaraan yang keluar dari area proyek dalam kondisi bersih, sehingga tidak membawa lumpur atau material ke jalan umum yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Tutud Yudho.

Menurutnya, material seperti lumpur yang tercecer di jalan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara sepeda motor yang melintas di jalur tersebut.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak pelaksana proyek agar dapat menyesuaikan jam kerja, khususnya menjelang masa arus mudik, sehingga aktivitas pembangunan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas masyarakat.

“Kami mengharapkan pelaksana proyek dapat mengatur waktu operasional pekerjaan agar tidak menimbulkan kemacetan atau hambatan lalu lintas, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat,” jelasnya.

Melalui koordinasi tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota berharap tercipta sinergi antara pihak kepolisian dan pelaksana proyek dalam menjaga keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi pembangunan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di area proyek terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan lalu lintas yang berarti.

AKP Tutud Yudho menegaskan bahwa Satlantas Polres Kediri Kota akan terus melakukan pemantauan serta memberikan edukasi kepada pihak terkait guna memastikan seluruh aktivitas pembangunan di wilayah Kota Kediri tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan

Published

on

NABIRE — Aparat gabungan TNI-Polri menggelar konferensi pers terkait perkembangan upaya penegakan hukum terhadap target daftar pencarian orang (DPO) kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nabire yang digelar di Polres Nabire pada Senin (2/3/2026) pukul 16.00 WIT.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat TNI–Polri, diantaranya Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., Wapangops Habema Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., M.M., Danrem 173/Praja Vira Braja Brigjen TNI I Ketut Mertha Gunarda, Kasatgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. I Gede Era Adhinata, S.I.K., Kasatgas Tindak Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Patria Yuda Rahadian, S.I.K., M.I.K., serta Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K.

Operasi yang melibatkan Satgas Operasi Damai Cartenz dari Polri dan Satgas Rajawali Mambri dari TNI itu dilakukan menyusul terdeteksinya aktivitas kelompok bersenjata di wilayah Kali Nabarua yang diduga merencanakan gangguan keamanan.

Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H. menjelaskan bahwa penegakan hukum tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: B/119/II/2026 Polres Nabire Polda Papua Tengah.

“Para pelaku yang saat ini dilakukan pengejaran disangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Selain itu, Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana atau pembunuhan yang disertai tindak pidana lain dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, kelompok kriminal bersenjata yang dipimpin DPO berinisial AK diketahui berpindah dari wilayah Kimi menuju Nabarua dan menempati sebuah camp di area Kali Nabarua. Di lokasi tersebut, kelompok diduga melakukan pertemuan internal, penggalangan dukungan logistik, serta merencanakan aksi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Nabire.

Pemantauan lapangan oleh personel gabungan menemukan adanya aktivitas sejumlah orang bersenjata, keberadaan senjata api laras panjang, serta bangunan yang diduga menjadi markas kelompok tersebut.

Tim Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Satgas Rajawali Mambri kemudian menyusun rencana operasi dan strategi penindakan. Personel bergerak melalui beberapa titik penyekatan dan melakukan pengamatan intensif di sekitar Kali Nabarua.

“Saat tim mendekati lokasi camp, terjadi kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok kriminal bersenjata. Tim bantuan turut disiagakan untuk memperkuat personel di lapangan,” ungkap Kombes Pol Gustav.

Setelah tindakan penegakan hukum dilakukan, aparat gabungan berhasil menguasai lokasi camp dan mengamankan situasi. Sementara itu, kelompok bersenjata melarikan diri ke wilayah hutan dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Dari hasil operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata, antara lain 561 butir amunisi berbagai kaliber, 10 buah magazen, 12 unit telepon genggam, 5 unit alat komunikasi, uang tunai puluhan juta rupiah, bendera dan perlengkapan lainnya, serta tiga tas berisi perlengkapan kelompok.

“Sebagaimana yang kita lihat di depan rekan-rekan media, ini adalah daftar barang bukti yang diamankan di lokasi penegakan hukum kemarin di Kali Nabarua,” ujar Kombes Pol Gustav.

Ia merinci, dua magazen yang ditemukan merupakan hasil rampasan dari kejadian di Lagari, Musyaro, PT Kristalin, termasuk dua telepon genggam milik korban dan satu unit iPhone. Selain itu, terdapat dua magazen lain yang merupakan hasil rampasan dari kejadian di Kilometer 128 pada akhir tahun 2025 yang menewaskan dua anggota aparat.

“Untuk amunisi lainnya masih dalam penyelidikan oleh tim Satgas Damai Cartenz dan Rajawali Mambri guna pendalaman lebih lanjut,” katanya.

Terkait dana tunai yang ditemukan di lokasi, pihaknya masih melakukan penelusuran untuk memastikan sumber dukungan logistik kelompok tersebut.

Pendalaman terhadap dana yang ditemukan masih dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan aparat gabungan TNI-Polri.

Ia juga membenarkan bahwa dalam peristiwa di Lagari, selain dua korban jiwa, terdapat dua pucuk senjata api panjang dan satu senjata api pendek yang dirampas oleh kelompok tersebut.

Wakil Panglima Operasi Habema, Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., M.M. menyampaikan bahwa dalam kontak tembak tersebut satu anggota TNI mengalami luka akibat serpihan proyektil.

“Korban tertembak ada satu anggota kita yang terkena rekoset di betis kanan. Antisipasi kami tentu apabila sudah terjadi perdarahan harus segera dilakukan evakuasi. Anggota tersebut langsung dievakuasi dan saat ini sudah tertangani. Kondisinya tidak terlalu serius karena hanya serpihan proyektil. Diperkirakan dalam waktu sekitar satu minggu sudah cukup membaik,” jelasnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, BrigjenPol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Aparat gabungan TNI-Polri akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut serta pengejaran terhadap para pelaku kejahatan. Jangan percaya pada informasi yang belum resmi sumbernya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakapolda Papua Tengah menegaskan komitmen aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Tengah.

“Kami menegaskan bahwa aparat gabungan masih terus melakukan pengejaran dan berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta keselamatan masyarakat,” pungkas Kombes Pol Gustav.

Hingga kini, aparat gabungan masih melakukan penyisiran di sekitar wilayah Kabupaten Nabire guna memastikan kelompok bersenjata tersebut tidak kembali melakukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page