kriminal
Perjudian, Narkoba hingga Miras Ilegal Jadi Target Penindakan Polisi Dalam Operasi Pekat Semeru 2026
Kediriselalaludihati – – Polres Kediri Kota berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap sebanyak 25 kasus dengan berbagai jenis pelanggaran, mulai dari perjudian, penyalahgunaan narkoba, hingga peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, S.IK, M.I.K dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota, Jumat (13/3/2026).
Operasi Pekat Semeru 2026 sendiri dilaksanakan selama 12 hari, mulai Rabu (25/2/2026) hingga Minggu (8/3/2026). Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap tujuh kasus yang masuk dalam target operasi (TO). Rinciannya terdiri dari empat kasus perjudian dan tiga kasus penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, petugas juga mengungkap 18 kasus yang masuk kategori non target operasi (Non TO). Kasus tersebut meliputi satu kasus perjudian, dua kasus narkoba, serta 15 kasus peredaran minuman keras ilegal.
“Total keseluruhan kasus yang berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 sebanyak 25 kasus,” kata Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko.
Dalam pengungkapan sejumlah kasus tersebut, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan para pelaku.
Barang bukti yang diamankan di antaranya berupa sabu-sabu, pil dobel L, timbangan digital, alat konsumsi narkotika, serta beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.
Menurut Wakapolres, keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Kediri Kota bersama jajaran polsek di wilayah hukumnya.
Selain itu, ia juga menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat yang turut memberikan informasi terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Kediri Kota, kata dia, akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian, peredaran miras ilegal, serta penyalahgunaan narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kediri dan sekitarnya untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum,” tegasnya. (res/aro)
kriminal
Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Anak, Dua Korban Lain Ditempatkan di Rumah Aman
Kediriselaludihati – Kasus kekerasan terhadap anak yang berujung kematian menggemparkan warga Kota Kediri. Seorang perempuan lanjut usia berinisial S (64) ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kediri Kota setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap cucunya, MAM, hingga meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi dan pengakuan pelaku. Dalam proses penyidikan, sedikitnya tujuh orang saksi telah dimintai keterangan.
Peristiwa tragis itu bermula saat korban diminta untuk tidur siang, namun tidak menuruti perintah. Hal tersebut memicu emosi tersangka hingga melakukan tindakan kekerasan menggunakan benda tumpul.
“Tersangka memukul korban dengan menggunakan kayu dan pipa, terutama di bagian punggung,” ujarnya.
Hasil autopsi dari tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri menunjukkan adanya luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh korban, serta pendarahan di rongga perut akibat benturan benda tumpul. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kayu, pipa, pakaian korban, serta bak mandi yang berkaitan dengan kejadian.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh ibu korban, RI, saat pulang ke rumah sekitar pukul 16.30 WIB dan mendapati anaknya dalam kondisi tidak bernyawa. Awalnya tersangka mengaku tidak mengetahui penyebab kematian korban, namun setelah pemeriksaan intensif, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dugaan sementara mengarah pada ayah tiri korban berinisial WT, setelah ditemukan luka pada dua saudara korban yang masih berusia tujuh dan lima tahun. Namun, yang bersangkutan telah dipulangkan karena belum cukup bukti.
Sementara itu, dua anak lainnya kini telah dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk ditempatkan di rumah aman guna mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara serius dan profesional. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Peristiwa ini menjadi perhatian serius kami. Jangan ragu melapor jika melihat atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak,” tegasnya. (res/aro)
kriminal
Personel Gabungan Diterjunkan Cegah Konvoi dan Gangguan Kamtibmas
Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar apel bersama dilanjutkan patroli skala besar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan balap liar, Sabtu (11/4/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Apel kesiapan dilaksanakan di Mako Polres Kediri Kota dan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H. Kegiatan ini diikuti unsur gabungan yang terdiri dari personel Sat Samapta, Satlantas, Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Humas, Propam, Dokkes serta personel staf Polres Kediri Kota.
Turut hadir pula Kasi Humas selaku perwira pengawas, Kanit Dalmas Sat Samapta, Kanit Provost, dan Kanit Kamsel Satlantas.
Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan pentingnya patroli preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya konvoi perguruan, balap liar, dan aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerawanan pada malam akhir pekan.
Seluruh personel diminta melaksanakan tugas secara humanis, profesional, serta mengedepankan langkah preemtif dan preventif.
Usai apel, personel langsung bergerak melaksanakan patroli mobile menyisir sejumlah ruas jalan utama dan titik rawan keramaian.
Rute patroli meliputi kawasan Jembatan Brawijaya, Kantor Pos, Dandangan, simpang tiga Kodim hingga perbatasan kota.
Patroli kemudian berlanjut menuju simpang empat Baptis, simpang empat Bence, simpang tiga Ngonggo, serta simpang empat Alun-alun yang dikenal memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi pada malam hari.
Selanjutnya personel melakukan pemantauan di sekitar GOR Joyoboyo, Terminal Baru, Jalan Lebak Tumpang, simpang empat Sukorame, hingga Bundaran Sekartaji sebelum kembali ke Mako Polres Kediri Kota.
Selain patroli, petugas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas, memberikan imbauan kamtibmas, serta membubarkan kelompok remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
Kegiatan patroli pleton siaga tersebut bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aksi balap liar yang kerap muncul pada malam akhir pekan.
Polisi juga memastikan tidak ada konvoi kendaraan yang mengganggu ketertiban maupun aktivitas masyarakat.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, tertib, dan kondusif. Arus lalu lintas berjalan lancar serta tidak ditemukan kejadian menonjol.
Kegiatan berakhir setelah seluruh rute patroli tersisir dan dilakukan konsolidasi personel di Mako Polres Kediri Kota. (res/aro)
kriminal
Cipta Kondisi Harkamtibmas di Titik Rawan Berjalan Kondusif
Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar kegiatan cipta kondisi (cipkon) dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi balap liar, Sabtu (4/4/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan, di antaranya Bundaran Sekartaji, simpang empat Ringinsirah, simpang empat Lonceng, serta simpang empat alun alun Kota Kediri.
Apel cipta kondisi dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, dengan melibatkan Kanit Turjawali Satlantas bersama anggota Satlantas Polres Kediri Kota.
Usai apel, personel gabungan langsung melaksanakan patroli untuk mengantisipasi aksi balap liar serta potensi gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP T. Yudho Prastyawan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan cipta kondisi ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.
“Patroli ini kami lakukan secara rutin untuk menekan potensi balap liar serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Kota Kediri. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
