Connect with us

Uncategorized

Pimpin Vicon, Kabarhakam Tekankan Arahan Presiden Jokowi Soal PPKM Level 4

Published

on

JAKARTA–Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto memimpin video conference (vicon) kepada seluruh jajaran terkait penanganan pandemi Covid-19 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/7).

Selaku Kepala Operasi (Kaops) Aman Nusa II Lanjutan, Arief menekankan beberapa arahan Presiden Joko Widodo selama penerapan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

“Intensifkan hasil Ops Aman Nusa II, laksanakan dengan konsisten, proaktif dan koordinatif,” tekan Arif dalam keterangan tertulis.

Adapun penekanan arahan Presiden Joko Widodo yang harus dengan baik diterjemahkan di lapangan antara lain, pengaturan operasional pasar tradisional, PKL dan warung makan. Terkait hal ini, Arief menekankan agar betul-betul dikontrol terkait jam buka dan penegakan protokol kesehatannya.

“Koordinasi dengan Pemda dan Dinas Pasar. Lakukan pengurangan jumlah pedagang di pasar lalu dibuatkan atau usulkan lokasi perluasan di luar pasar hingga pengaturan parkir,” ujar Arief.

Kemudian, sambung Arief, selama penerapan PPKM Level 4 bagaimana Peran Polri mengurangi beban masyarakat. Dalam hal ini, penyaluran bantuan sosial, sembako yang harus dikawal sepenuhnya hingga tepat sasaran.

Arief, sebagaimana penekanan Presiden Jokowi juga meminta memetakan wilayah dengan angka kematian tinggi, dengan memantau peningkatan kapasitas RS, isolasi terpusat hingga peningkatan ketersediaan oksigen.

Oleh karena itu, pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini Arief meminta agar jajaran berkoordinasi dengan Forkompimda, kolaborasi dan sinergitas.

“Polri agar mendinamisasi sinergitas seluruh komponen. Dan tak kalah penting kesehatan dan keselamatan personel diutamakan,” tandas Arief.

Lalu kemudian, Arief menekankan dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap prokes merupakan aspek penting dalam penurunan jumlah kasus positif. Dengan cara, melakukan sosialisasi dan edukasi masif baik secara langsung dengan mobil patroli maupun melalui media sosial.

“Dilakukan pada komunitas level terkecil, penegakan prokes dilakukan dengan cara humanis, hindari cara arogan,” tekan Arief.

Dalam pelaksanaan 3T, Arief mengarahkan agar mengintesifkan pada level PPKM Mikro dengan berkoordinasi kepada 4 pilar. Lalu bentuk tracer untuk laksanakan tracing sekaligus melaksanakan sosialisasi atau edukasi prokes dan memastikan ketersediaan alat testing (antigen/PCR).

Sejauh ini, kata Arief, jumlah tracer di 34 Polda berjumlah 61.217, yang terbagi 58,929 tracer di lapangan 2,288 tracer di ruang digital.

Pelaksanaan vaksinasi juga turut menjadi atensi, untuk itu agar personel memperhatikan dan memastikan jumlah warga yang telah dilakukan vaksin. Arief menekankan agar akselerasi vaksinasi di elaborasi sehingga target herd immunity segera tercapai, di komunitas.

Continue Reading

Uncategorized

Kompolnas Bersama Lintas Lembaga Perkuat Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Published

on

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memperkuat sinergi dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya. Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kompolnas dengan sejumlah lembaga terkait di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Kerja sama tersebut melibatkan Kompolnas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sekretaris Utama Kompolnas Irjen Pol. (Purn.) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo mengatakan, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga diperlukan untuk menghadapi berbagai persoalan terkait perlindungan perempuan, anak, dan hak asasi manusia yang memiliki kompleksitas dan tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja.

“Segala sesuatu tidak bisa dilaksanakan dan dihadapi sendiri. Ini harus bersinergi sesama kementerian dan kelembagaan serta saling bertukar data dan informasi. Dengan sinergitas ini, diharapkan penanganan berbagai persoalan dapat dilakukan secara lebih optimal,” ujar Arief dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut salah satunya diarahkan untuk memperkuat pertukaran data dan informasi antarkementerian dan lembaga. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan berbagai persoalan secara lebih terpadu, termasuk dalam upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Arief menambahkan, penguatan perlindungan perempuan dan anak juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak hingga ke tingkat kewilayahan. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi penting agar setiap lembaga dapat menjalankan peran sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.

Sementara itu, Ketua KPAI Dr. Aris Adi Leksono mengatakan, penandatanganan MoU tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan anak, khususnya dalam konteks penegakan hukum dan pemulihan korban.

“Kami berharap dengan MoU ini, penguatan perlindungan anak Indonesia, khususnya dalam konteks penegakan hukum untuk mencapai derajat keadilan, semakin optimal. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memperkuat upaya pemulihan anak dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang,” ujarnya.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Irjen Pol. (Purn.) Dra. Desy Andriani menambahkan, sinergi lintas lembaga diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan, baik perempuan maupun anak, termasuk kelompok rentan lainnya seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia.

“Sinergitas dan kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap korban-korban kekerasan, sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku serta pemenuhan hak-hak korban dan keluarga korban,” kata Desy.

Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn.) Dr. Achmadi menegaskan bahwa perlindungan saksi dan korban memiliki dimensi yang luas dan kompleks sehingga tidak dapat dikerjakan oleh satu lembaga saja.

“Perlindungan saksi dan korban tidak bisa dikerjakan sendiri. LPSK juga tidak bisa bekerja sendiri, demikian juga lembaga lainnya. Karena itu, sinergi kebijakan, program, dan kegiatan perlu terus ditingkatkan secara bersama-sama,” ungkapnya.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat diimplementasikan secara konkret hingga ke tingkat daerah.

“MoU ini tidak hanya sekadar tanda tangan, tetapi implementasinya akan diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan tugas di lapangan. Kita sudah berkomitmen bersama sampai ke tingkat daerah supaya perlindungan kepada anak, perempuan, dan masyarakat dapat lebih dirasakan,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, para pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dan pertukaran data serta informasi, sekaligus mendorong implementasi kolaborasi hingga ke tingkat daerah. Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan layanan perlindungan yang lebih cepat, tepat, profesional, dan terpadu bagi perempuan, anak, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan.

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Hadir Melalui Pendampingan Masyarakat, Mulai Bantuan Alat Bantu Dengar hingga Sarana Ibadah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas jajaran Polres Kediri Kota terus memperkuat peran pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan pendampingan sosial dan sambang warga di wilayah binaan, pada Rabu (22/7/2026).

Di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kota Kediri, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Tim Reaksi Cepat (TRC) mendampingi pegawai Dinas Sosial Kota Kediri dalam penyerahan bantuan alat bantu dengar kepada warga bernama Yatini, warga Jalan Jagalan Gang 2 RT 01/RW 01.

Kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah dalam memastikan bantuan sosial dapat diterima masyarakat yang membutuhkan. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Aiptu Suhartono melaksanakan sambang kepada warga binaannya, Lamijan (65), di Jalan Gunung Agung RT 07/RW 02 Kelurahan Dermo.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan bantuan sarana ibadah berupa satu buah sarung sebagai bentuk kepedulian dan kepedulian sosial kepada masyarakat. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dengan warga melalui pendekatan humanis.

Selain memberikan bantuan, Aiptu Suhartono mengajak warga untuk aktif mengikuti kegiatan posyandu lansia guna menjaga kesehatan serta mengingatkan agar masyarakat segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari tugas pelayanan Polri yang tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga kepedulian sosial.

“Bhabinkamtibmas harus hadir dan membangun kedekatan dengan masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, berbagai persoalan di lingkungan dapat diketahui dan dicarikan solusi bersama,” ujar Kapolsek.

Hal senada disampaikan Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. yang menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai penghubung antara Polri dan masyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk kegiatan sambang, memberikan edukasi, serta membantu memperkuat kepedulian sosial di lingkungan binaan,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Kediri Kota terus mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas sebagai personel yang hadir, berbuat, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Program Pengabdian Mahasiswa Diharapkan Beri Manfaat bagi Masyarakat Desa Manyaran Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Manyaran, Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota menghadiri kegiatan pembukaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) di Gedung Serbaguna Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi awal pelaksanaan program pengabdian mahasiswa UMSIDA di tengah masyarakat Desa Manyaran. Dalam kegiatan pembukaan, hadir Kepala Desa Manyaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dosen pembimbing UMSIDA, perangkat desa, serta mahasiswa peserta KKN.

Bhabinkamtibmas Desa Manyaran Aiptu Deri Risdianto turut mengikuti rangkaian kegiatan yang diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, sambutan dari pihak terkait, hingga doa penutup.

Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono, S.H. mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan positif yang melibatkan unsur pendidikan dan masyarakat.

“Kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek.

Melalui kegiatan KKN tersebut, mahasiswa diharapkan dapat berkontribusi melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat desa. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page