Uncategorized
Pimpin Vicon, Kabarhakam Tekankan Arahan Presiden Jokowi Soal PPKM Level 4
JAKARTA–Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto memimpin video conference (vicon) kepada seluruh jajaran terkait penanganan pandemi Covid-19 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/7).
Selaku Kepala Operasi (Kaops) Aman Nusa II Lanjutan, Arief menekankan beberapa arahan Presiden Joko Widodo selama penerapan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
“Intensifkan hasil Ops Aman Nusa II, laksanakan dengan konsisten, proaktif dan koordinatif,” tekan Arif dalam keterangan tertulis.
Adapun penekanan arahan Presiden Joko Widodo yang harus dengan baik diterjemahkan di lapangan antara lain, pengaturan operasional pasar tradisional, PKL dan warung makan. Terkait hal ini, Arief menekankan agar betul-betul dikontrol terkait jam buka dan penegakan protokol kesehatannya.
“Koordinasi dengan Pemda dan Dinas Pasar. Lakukan pengurangan jumlah pedagang di pasar lalu dibuatkan atau usulkan lokasi perluasan di luar pasar hingga pengaturan parkir,” ujar Arief.
Kemudian, sambung Arief, selama penerapan PPKM Level 4 bagaimana Peran Polri mengurangi beban masyarakat. Dalam hal ini, penyaluran bantuan sosial, sembako yang harus dikawal sepenuhnya hingga tepat sasaran.
Arief, sebagaimana penekanan Presiden Jokowi juga meminta memetakan wilayah dengan angka kematian tinggi, dengan memantau peningkatan kapasitas RS, isolasi terpusat hingga peningkatan ketersediaan oksigen.
Oleh karena itu, pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini Arief meminta agar jajaran berkoordinasi dengan Forkompimda, kolaborasi dan sinergitas.
“Polri agar mendinamisasi sinergitas seluruh komponen. Dan tak kalah penting kesehatan dan keselamatan personel diutamakan,” tandas Arief.
Lalu kemudian, Arief menekankan dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap prokes merupakan aspek penting dalam penurunan jumlah kasus positif. Dengan cara, melakukan sosialisasi dan edukasi masif baik secara langsung dengan mobil patroli maupun melalui media sosial.
“Dilakukan pada komunitas level terkecil, penegakan prokes dilakukan dengan cara humanis, hindari cara arogan,” tekan Arief.
Dalam pelaksanaan 3T, Arief mengarahkan agar mengintesifkan pada level PPKM Mikro dengan berkoordinasi kepada 4 pilar. Lalu bentuk tracer untuk laksanakan tracing sekaligus melaksanakan sosialisasi atau edukasi prokes dan memastikan ketersediaan alat testing (antigen/PCR).
Sejauh ini, kata Arief, jumlah tracer di 34 Polda berjumlah 61.217, yang terbagi 58,929 tracer di lapangan 2,288 tracer di ruang digital.
Pelaksanaan vaksinasi juga turut menjadi atensi, untuk itu agar personel memperhatikan dan memastikan jumlah warga yang telah dilakukan vaksin. Arief menekankan agar akselerasi vaksinasi di elaborasi sehingga target herd immunity segera tercapai, di komunitas.
Uncategorized
Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa
Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan Tahap II penanganan kasus perjudian daring dengan menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3).
Penyerahan ini menandai bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan. Dalam proses tersebut, JPU Murari Azis secara resmi menerima para tersangka dan barang bukti dari penyidik.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa Tahap II ini merupakan bagian penting dari rangkaian penegakan hukum terhadap praktik perjudian daring yang telah diungkap sebelumnya.
“Pelaksanaan Tahap II ini menunjukkan bahwa proses penyidikan telah berjalan secara profesional dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya, penanganan perkara menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dibawa ke persidangan,” ujar Kombes Rizki.
Dalam penyerahan tersebut, penyidik turut menyerahkan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga berasal dari aktivitas perjudian daring dengan nilai mencapai sekitar Rp55 miliar. Nilai tersebut mencerminkan besarnya skala jaringan perjudian yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum.
Sementara itu, JPU Murari Azis menyatakan bahwa pihaknya telah menerima seluruh tersangka dan barang bukti, serta siap melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.
“Kami telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik. Selanjutnya, kami akan mempelajari secara menyeluruh dan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk proses penuntutan,” ungkap Murari.
Seluruh tersangka kini berada dalam tanggung jawab JPU untuk proses hukum lebih lanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara ini terkait dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kombes Rizki menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan guna memastikan kelancaran proses hukum hingga tahap persidangan. Ia juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian daring secara tegas dan berkelanjutan.
“Bareskrim Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan siber, termasuk perjudian online, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya.
Saat ini, jadwal persidangan masih menunggu penetapan dari pengadilan. Sementara itu, penyidik memastikan akan terus mendukung proses penuntutan dengan melengkapi kebutuhan yang diperlukan oleh jaksa.
Uncategorized
Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali
Denpasar – Aparat kepolisian Indonesia berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional. Ia diketahui terlibat dalam berbagai aktivitas kejahatan lintas negara.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan pihak Imigrasi di Bandara Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita, tak lama setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia.
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama intelijen internasional yang berjalan cepat dan akurat.
“Keberhasilan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang cepat dan presisi. NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek red notice yang tengah menuju Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, Divhubinter Polri segera mengambil langkah pencegatan dan berkoordinasi intensif dengan Polda Bali serta Imigrasi,” ujarnya, Selasa (31/3).
Steven Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan otoritas penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.
Lyons diketahui merupakan pimpinan dari jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok ini diduga kuat mengendalikan jaringan pencucian uang dan peredaran narkotika dalam skala besar dari Spanyol menuju Inggris Raya.
Sehari sebelum penangkapan Lyons di Indonesia, aparat penegak hukum di Eropa telah lebih dulu melakukan operasi serentak yang berhasil mengamankan puluhan anggota jaringan tersebut, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.
Sementara itu, Lyons terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berkat informasi Red Notice yang telah diterima sebelumnya, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat hingga akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan tanpa perlawanan.
Brigjen Pol. Untung menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan transnasional.
“Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional, tetapi juga pesan tegas bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan terorganisasi internasional,” tegasnya.
Saat ini, otoritas Indonesia telah memutuskan untuk segera mendeportasi Lyons agar dapat menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mendukung proses tersebut, Polri juga memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol yang tiba di Bali pada Senin (30/3) sore guna berkoordinasi terkait teknis pemulangan tersangka.
Peristiwa
143 Peserta dan Orang Tua Ikut Sumpah, Komitmen Wujudkan Rekrutmen Humanis dan Akuntabel
Kediriselaludihati.com — Polres Kediri Kota mengikuti kegiatan penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah dalam rangka rekrutmen anggota Polri Tahun Anggaran 2026 secara virtual, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini terpusat di Panda Polda Jawa Timur dan diikuti melalui video conference dari Ruang Rupatama Polres Kediri Kota.
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WIB hingga 10.50 WIB tersebut dihadiri Wakapolres Kediri Kota, Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, bersama pejabat utama, panitia seleksi, serta 143 peserta calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri, didampingi perwakilan orang tua atau wali.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, hingga pembacaan serta penandatanganan pakta integritas oleh panitia, peserta, dan orang tua. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah sebagai bentuk komitmen moral untuk melaksanakan proses seleksi secara jujur, objektif, dan transparan.
Dalam amanat Kapolda Jawa Timur yang disampaikan melalui sambungan virtual, ditegaskan bahwa tahapan ini merupakan bagian penting dari proses awal rekrutmen Polri, khususnya pada tahap pemeriksaan administrasi awal (rikmin awal). Seluruh peserta diharapkan mengikuti setiap tahapan dengan sungguh-sungguh serta mempersiapkan diri secara maksimal.
Kapolda juga menekankan bahwa setiap jalur penerimaan, baik Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, maupun Tamtama Polri, memiliki standar kompetensi yang tinggi. Para peserta akan dibentuk menjadi sosok anggota Polri yang profesional, tangguh, dan siap menghadapi berbagai tantangan tugas di lapangan.
“Keberhasilan tidak datang secara instan. Dibutuhkan kesiapan, kedisiplinan, dan kepercayaan diri dari masing-masing peserta,” demikian pesan yang disampaikan dalam amanat tersebut.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa proses seleksi penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara terbuka dan tidak dipungut biaya. Masyarakat, khususnya orang tua, diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Panitia juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan indikasi pelanggaran selama proses seleksi berlangsung. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Selain itu, peran orang tua dinilai penting dalam memberikan dukungan moral dan motivasi kepada peserta selama menjalani seluruh tahapan seleksi.
Kegiatan ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan doa penutup. Melalui penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan proses rekrutmen Polri Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis, serta menghasilkan calon anggota Polri yang unggul dan berintegritas tinggi. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
