Uncategorized
Pimpin Vicon, Kabarhakam Tekankan Arahan Presiden Jokowi Soal PPKM Level 4
JAKARTA–Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto memimpin video conference (vicon) kepada seluruh jajaran terkait penanganan pandemi Covid-19 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/7).
Selaku Kepala Operasi (Kaops) Aman Nusa II Lanjutan, Arief menekankan beberapa arahan Presiden Joko Widodo selama penerapan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
“Intensifkan hasil Ops Aman Nusa II, laksanakan dengan konsisten, proaktif dan koordinatif,” tekan Arif dalam keterangan tertulis.
Adapun penekanan arahan Presiden Joko Widodo yang harus dengan baik diterjemahkan di lapangan antara lain, pengaturan operasional pasar tradisional, PKL dan warung makan. Terkait hal ini, Arief menekankan agar betul-betul dikontrol terkait jam buka dan penegakan protokol kesehatannya.
“Koordinasi dengan Pemda dan Dinas Pasar. Lakukan pengurangan jumlah pedagang di pasar lalu dibuatkan atau usulkan lokasi perluasan di luar pasar hingga pengaturan parkir,” ujar Arief.
Kemudian, sambung Arief, selama penerapan PPKM Level 4 bagaimana Peran Polri mengurangi beban masyarakat. Dalam hal ini, penyaluran bantuan sosial, sembako yang harus dikawal sepenuhnya hingga tepat sasaran.
Arief, sebagaimana penekanan Presiden Jokowi juga meminta memetakan wilayah dengan angka kematian tinggi, dengan memantau peningkatan kapasitas RS, isolasi terpusat hingga peningkatan ketersediaan oksigen.
Oleh karena itu, pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini Arief meminta agar jajaran berkoordinasi dengan Forkompimda, kolaborasi dan sinergitas.
“Polri agar mendinamisasi sinergitas seluruh komponen. Dan tak kalah penting kesehatan dan keselamatan personel diutamakan,” tandas Arief.
Lalu kemudian, Arief menekankan dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap prokes merupakan aspek penting dalam penurunan jumlah kasus positif. Dengan cara, melakukan sosialisasi dan edukasi masif baik secara langsung dengan mobil patroli maupun melalui media sosial.
“Dilakukan pada komunitas level terkecil, penegakan prokes dilakukan dengan cara humanis, hindari cara arogan,” tekan Arief.
Dalam pelaksanaan 3T, Arief mengarahkan agar mengintesifkan pada level PPKM Mikro dengan berkoordinasi kepada 4 pilar. Lalu bentuk tracer untuk laksanakan tracing sekaligus melaksanakan sosialisasi atau edukasi prokes dan memastikan ketersediaan alat testing (antigen/PCR).
Sejauh ini, kata Arief, jumlah tracer di 34 Polda berjumlah 61.217, yang terbagi 58,929 tracer di lapangan 2,288 tracer di ruang digital.
Pelaksanaan vaksinasi juga turut menjadi atensi, untuk itu agar personel memperhatikan dan memastikan jumlah warga yang telah dilakukan vaksin. Arief menekankan agar akselerasi vaksinasi di elaborasi sehingga target herd immunity segera tercapai, di komunitas.
Uncategorized
Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka
JAKARTA – Polri terus memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga 4 September 2026, Polri telah menangani sebanyak 169 laporan polisi dengan luas areal terbakar mencapai 4.741,8915 hektare dan menetapkan 113 orang sebagai tersangka.Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Pipit Subiyanto mengatakan, para tersangka yang telah ditetapkan hingga saat ini didominasi oleh perorangan yang melakukan pembakaran di lahan miliknya sendiri, antara lain dengan motif membuka lahan.“Dari hasil penanganan perkara yang kami lakukan, tersangka sejauh ini didominasi perorangan. Mereka melakukan pembakaran di lahan yang berada di sekitar atau merupakan miliknya sendiri, salah satunya dengan motif untuk membuka lahan,” ujar Pipit dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).Pipit menjelaskan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan di masing-masing wilayah. Polda Riau menjadi wilayah dengan jumlah tersangka terbanyak, yakni 42 orang, disusul Polda Sumatera Selatan dan Polda Kalimantan Tengah masing-masing 20 orang. Selanjutnya Polda Kalimantan Timur 13 orang, Polda Jambi 8 orang, Polda Kalimantan Barat 7 orang, dan Polda Kalimantan Selatan 3 orang.“Ini terus kami dalami. Apabila dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ditemukan adanya keterlibatan korporasi, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pipit.Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penegakan hukum merupakan bagian dari upaya Polri untuk mencegah karhutla sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pembakaran secara melawan hukum.“Polri tidak hanya melakukan pemadaman dan penanganan ketika terjadi kebakaran, tetapi juga memastikan aspek penegakan hukum berjalan. Setiap informasi dan temuan terkait dugaan tindak pidana karhutla akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).Trunoyudo menegaskan, Polri terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Penegakan hukum dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pembakaran hutan dan lahan.“Penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak. Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” tuturnya.Berdasarkan data pada periode 1 Januari sampai 4 September 2026, dari 169 laporan polisi, sebanyak 55 perkara masih dalam tahap penyelidikan dan 79 perkara dalam tahap penyidikan. Dari keseluruhan penanganan tersebut, Polda Riau mencatat luas areal terbakar terbesar yakni 2.112,25 hektare, disusul Polda Kalimantan Barat 1.696,3 hektare dan Polda Lampung 637,4 hektare.Polri memastikan proses penegakan hukum terhadap pelaku karhutla akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan agar kebakaran tidak kembali meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Uncategorized
Follow Up Pasien, Tim Kesehatan Korbrimob Pastikan Kondisi Warga Terdampak Gempa Terpantau
Manggarai, NTT — Tim Kesehatan Korbrimob terus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Upaya tersebut dilakukan melalui pemantauan kondisi pasien secara berkala di Pos Kesehatan Barangkolong, Kecamatan Reo.Pada Sabtu (5/9/2026) pukul 15.30 WITA, Tim Kesehatan Korbrimob yang dipimpin Iptu dr. David Yohan melaksanakan kegiatan follow up terhadap pasien yang sebelumnya telah mendapatkan pelayanan kesehatan di Pos Kesehatan Barangkolong.Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan kondisi kesehatan pasien tetap terpantau sekaligus menentukan tindak lanjut medis yang diperlukan.Pemantauan secara berkala menjadi bagian penting dalam pelayanan kesehatan di tengah situasi pascabencana. Selain memberikan penanganan awal, tim kesehatan juga memastikan masyarakat memperoleh pendampingan sesuai dengan kondisi masing-masing.Kehadiran Tim Kesehatan Korbrimob di Pos Kesehatan Barangkolong merupakan wujud komitmen dalam mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan selama masa tanggap darurat.Melalui pelayanan yang berkelanjutan, Korbrimob berupaya hadir tidak hanya pada saat kondisi darurat, tetapi juga dalam setiap tahapan pemulihan kesehatan masyarakat terdampak gempa di wilayah Manggarai.
Peristiwa
Sinergi TNI-Polri dan Instansi Terkait Diterjunkan, Pengamanan Pertandingan Difokuskan pada Kenyamanan Penonton
Polreskedirikota.com – Polres Kediri Kota menyiapkan 560 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan Liga Indonesia antara Persik Kediri menghadapi Dewa United Banten FC yang digelar di Stadion Brawijaya Kediri, pada Sabtu (5/9/2026).
Pengamanan dilakukan untuk memastikan pertandingan berjalan aman sekaligus memberikan rasa nyaman bagi pemain, ofisial, dan suporter yang hadir.
Pertandingan yang berlangsung mulai pukul 15.30 WIB hingga 17.30 WIB tersebut mendapat pengamanan terpadu dari berbagai unsur, mulai dari Polres Kediri Kota, Brimob, Kodim, Brigif, Yonif, Subdenpom, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga pengamanan internal stadion atau steward.
Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi selaku pimpinan pengamanan mengatakan, kesiapan personel dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama pertandingan berlangsung.
“Pengamanan pertandingan sepak bola membutuhkan koordinasi dan kerja sama seluruh unsur. Kami menyiapkan personel di berbagai titik untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kompol Iwan.
Menurutnya, pola pengamanan tidak hanya berfokus di dalam stadion, tetapi juga mencakup area sekitar stadion, jalur kedatangan dan kepulangan suporter, serta titik-titik yang berpotensi terjadi kepadatan.
“Setiap personel sudah ditempatkan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Kami mengedepankan pendekatan pelayanan serta menjaga situasi agar pertandingan dapat dinikmati masyarakat dengan nyaman,” katanya.
Selain unsur kepolisian, keterlibatan TNI dan instansi terkait menjadi bagian dari sinergi pengamanan kegiatan olahraga yang melibatkan banyak masyarakat.
Petugas juga mengimbau kepada para penonton dan suporter agar menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku di stadion, serta mengedepankan sportivitas selama pertandingan berlangsung.
Kehadiran ratusan personel gabungan dalam pengamanan laga Persik Kediri melawan Dewa United Banten FC menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan kegiatan olahraga sekaligus mendukung perkembangan sepak bola di Kota Kediri.(res/an).
Warning: mysqli_query(): (HY000/3): Error writing file '/tmp/MYQouXZU' (Errcode: 28 - No space left on device) in /var/www/html/wp-includes/wp-db.php on line 2024
WordPress database error: [Error writing file '/tmp/MYQouXZU' (Errcode: 28 - No space left on device)]SELECT SQL_CALC_FOUND_ROWS wp_posts.ID FROM wp_posts INNER JOIN wp_postmeta ON ( wp_posts.ID = wp_postmeta.post_id ) WHERE 1=1 AND (
wp_posts.post_date > '1999-04-21 19:33:08'
) AND wp_posts.ID NOT IN (16823) AND (
wp_postmeta.meta_key = 'post_views_count'
) AND wp_posts.post_type = 'post' AND (wp_posts.post_status = 'publish') GROUP BY wp_posts.ID ORDER BY wp_postmeta.meta_value+0 DESC LIMIT 0, 8
