Connect with us

Peristiwa

PKL di Sepanjang Jalan PK Bangsa Hingga Jalan Hayam Wuruk Akan Ditata, Ini Hasil Rapatnya

Published

on

Kediriselaludihati -Pemerintah Kota Kediri melaksanakan rapat lanjutan untuk membahas penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di ruas Jalan PK. Bangsa hingga Jalan Hayam Wuruk pada Selasa, 17 September 2024. 

Rapat digelar di Ruang Pertemuan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DISPERDAGIN) ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya mengenai penataan ruang publik di area tersebut.

Rapat dipimpin oleh Kepala DISPERDAGIN, Wahyu Kusuma W., S.STP., MM, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari berbagai instansi terkait. 

Di antaranya Kasatintelkam, Kasatlantas, Kasatsamapta, Kapolsek Kediri Kota, serta kepala dinas dari DPUPR dan DLHKP. Jajaran camat dan lurah dari wilayah yang terdampak juga turut serta dalam pembahasan ini, mengingat pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penataan PKL.

Wahyu Kusuma menegaskan, “Tujuan utama kami adalah memastikan penataan yang rapi tanpa mengesampingkan kepentingan PKL. Kami ingin menciptakan harmoni antara pertumbuhan ekonomi lokal dan ketertiban umum.” terangnya.

Rapat kali ini diharapkan mampu menghasilkan solusi yang lebih konkret terkait ruang publik yang digunakan oleh PKL.

Dalam pertemuan sebelumnya pada 13 September 2024, salah satu solusi yang dibahas adalah alokasi zona khusus bagi PKL. 

Hal ini bertujuan agar tidak ada tumpang tindih antara area berjualan dengan ruang pejalan kaki. Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, melalui Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, juga menekankan bahwa trotoar tetap harus menjadi hak pejalan kaki, sementara PKL akan diberi area khusus di badan jalan.

Selain itu, sejumlah pembahasan penting pada rapat hari ini juga disampaikan dalam rapat. Di antaranya adalah penataan PKL di area PK Bangsa yang direncanakan dilakukan secara vertikal untuk menghemat ruang parkir. 

Juga ditegaskan bahwa PKL tidak diperbolehkan berjualan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP), meski belum ada keputusan pasti mengenai lokasi relokasi mereka.

Rapat ini juga membahas sejumlah lokasi relokasi yang diusulkan, antara lain di kawasan Perhutani di selatan Hutan Joyoboyo dan di sebelah Mess Persik. 

Meskipun begitu, beberapa kendala masih harus diselesaikan, termasuk regulasi parkir yang dapat memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD).

Di samping itu, salah satu masalah yang muncul adalah PKL di depan SDN Banjaran Komplek dan TK Bhayangkari yang kini mulai membludak, mengganggu ketertiban lalu lintas di sekitar lokasi. 

Upaya untuk menata parkir di area ini menjadi salah satu prioritas yang harus segera diatasi oleh Dinas Perhubungan dan UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Kediri Provinsi Jawa Timur.

Dalam rapat ini, juga dibahas mengenai rencana relokasi PKL di area Kediri Mall dan sekitarnya, terutama PKL yang berada di pertigaan yang dinilai melanggar aturan penataan kota. 

Selain itu, warung kopi di samping Bank Jatim juga menjadi fokus, dengan rencana pengarahan agar tidak ada trotoar yang dibuat semi permanen.

Keputusan akhir rapat mengharuskan PKL di area Tebek dan depan Asrama Polisi ditata dengan baik, dan tidak boleh ada penambahan PKL di area tersebut. 

Penegakan aturan juga akan diperketat, di mana setiap PKL akan diberikan tanda khusus berupa kartu atau stiker. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya PKL baru yang tidak terdaftar.

Sebagai langkah akhir, direncanakan rapat lanjutan yang akan melibatkan pihak Perhutani dan UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Kediri Provinsi Jawa Timur pada 19 September 2024, guna menentukan langkah konkret dalam penyediaan lahan parkir dan area relokasi PKL. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Depresi, Wanita ini Hendak Loncat Jembatan Brantas, Untung Polisi Polsek Mojoroto Gercep

Published

on

Kediriselaludihati.com – Anggota Polsek Mojoroto mengamankan seorang perempuan yang diduga mengalami depresi dan sempat berjalan sendirian sambil berteriak hendak melompat dari Jembatan Brantas, Jumat (13/6/2025) dini hari. Perempuan tersebut diketahui bernama Tasya (27), warga kos di Lingkungan Boto Lengket, Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto.

Kapolsek Mojoroto melalui Plh Kapolsek AKP Willu Swandoko menjelaskan, peristiwa bermula saat anggota SPKT Polsek Mojoroto menerima informasi dari masyarakat yang melintas, terkait keberadaan seorang perempuan yang berjalan sendirian dengan kondisi emosional tidak stabil di sekitar perempatan lampu merah Sukorame.

Mendapat laporan tersebut, personel yang tengah piket, IPTU Bendo S, Aipda Ardiono, dan Aipda Tri Retno, segera menuju lokasi. Tidak lama berselang, perempuan tersebut terlihat melintas di depan Mapolsek Mojoroto dan langsung diamankan oleh petugas.

Setelah diamankan dan ditenangkan di Mapolsek, ibu kandung Tasya datang ke kantor polisi. Ia membenarkan bahwa putrinya tersebut telah meninggalkan rumah kos tanpa izin sejak beberapa waktu lalu, dipicu oleh persoalan pribadi terkait hubungannya dengan seorang laki-laki asal Malaysia.

“Menurut keterangan ibunya, Tasya mengalami tekanan mental akibat masalah hubungan pribadi dan blokir nomor ponsel oleh pacarnya. Ia baru dua bulan tinggal di Kediri setelah sebelumnya tinggal di Jakarta,” ujar AKP Willu.

Pihak Polsek memastikan saat diamankan, Tasya dalam kondisi fisik baik tanpa mengalami luka. Setelah proses penanganan awal dan kondisi lebih stabil, Tasya diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dilakukan pendampingan lebih lanjut dan rencananya akan diperiksakan ke Puskesmas terdekat.

“Langkah kami ini sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan melindungi warga yang membutuhkan pertolongan. Kami juga berpesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat situasi serupa,” imbuh AKP Willu.

Dengan kejadian ini, Polsek Mojoroto kembali mengingatkan pentingnya kepedulian dan peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman dan humanis.

(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Dampingi Proses Sengketa Tanah di Rumah Warga RT 03 RW 01

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul, Aiptu Sugiono, S.H., bersama jajaran Polsek Mojoroto, melakukan pendampingan pengukuran pengembalian batas tanah yang dilakukan tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri di wilayah Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Jumat (13/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung di rumah Alfa Meidianto, S.H., warga RT 03 RW 01 tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi pemilik lahan kepada BPN. Namun saat proses pengukuran berlangsung, muncul penolakan dari warga sekitar yang bersengketa dengan pemilik lahan, sehingga kegiatan terpaksa dihentikan.

Bhabinkamtibmas di lokasi langsung mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga kondusivitas, tidak melakukan tindakan anarkis maupun fisik, dan menyarankan agar proses selanjutnya dilakukan melalui koordinasi resmi dengan pihak BPN serta melengkapi dokumen sertifikat terkait.

“Kami minta semua pihak menahan diri. Perselisihan ini sebaiknya diselesaikan dengan jalur resmi dan dokumen yang sah, bukan dengan tindakan di lapangan yang dapat memicu konflik,” ujar Aiptu Sugiono.

Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Agung Dwi beserta tim BPN Kota Kediri, Kasi Kesos Trantib Yusuf, S.E., Kuntari (TRC), serta sejumlah warga penerima bansos di sekitar lokasi.

Hingga akhir kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Polsek Mojoroto bersama Bhabinkamtibmas akan terus memonitor perkembangan proses penyelesaian sengketa ini.

(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Razia Kendaraan Roda Dua, Puluhan Pengendara Diberi Teguran

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren bersama Rayon 1 Polsek melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Pesantren. Kegiatan tersebut digelar pada Kamis malam (12/6/2025) mulai pukul 22.00 WIB di kawasan Perempatan Baptis, Jalan I.B.H. Pranoto.

Pelaksanaan cipta kondisi dipimpin langsung Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. dengan melibatkan total 15 personel gabungan dari Polsek Pesantren (9 personel) dan Polsek Kediri Kota (6 personel).

Razia difokuskan pada upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas serta tindak pelanggaran lalu lintas, dengan sasaran kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), penggunaan knalpot brong, dan aksi balap liar.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran berat maupun tilang. Namun demikian, petugas memberikan sebanyak 32 kali teguran kepada pengendara yang terjaring razia.

Selain itu, anggota di lapangan juga aktif melakukan edukasi dan imbauan kepada warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pesantren.

“Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Kami terus mengajak masyarakat untuk mendukung upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” ujar Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi.

(res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page