Connect with us

Peristiwa

Pleton Siaga 6 Polresta Kediri Patroli Pondok Wali Barokah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Ton Siaga 6 Polresta Kediri melakukan patroli, Selasa 11 Februari 2020, jam  22.00 WIB – selesai.

Pelaksanaan patroli bersama perwakilan  masing – masing satuan yang tergabung dalam Ton. Siaga 6 di wilayah hukum Polresta Kediri.

Kegiatan Apel persiapan dan pengecekan kekuatan. Pengarahan pelaksanaan patroli oleh Pawas. Menentukan route patroli ke Bank BTN Kediri. Pondok Wali Barokah Kediri. Stasiun kereta api Kediri.

Kuat Personil Sabhara : 10 Personil. Lantas  4 Pers, Intel/Reskrim : 7 Personil, ‎Provost : 2 Personil, Pawas  : Ipda. Deni Puspita, SH. Danton : Ipda Sugito. Ipda Ibnu Sa’i, Ipda Sulistyawan.

“Selama kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif,” kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Aspek Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas Jadi Fokus Pembahasan Rapatkan Andal Lalin Resto Cold N Brew Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menggelar rapat koordinasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andal Lalin) terkait rencana operasional Resto Cold N Brew. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri, pada Kamis (8/1/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Dishub Kota Kediri, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta pihak pemrakarsa dan konsultan dari Resto Cold N Brew.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H. menjelaskan, rapat koordinasi ini merupakan bagian dari tahapan wajib sebelum sebuah usaha yang berpotensi menimbulkan bangkitan lalu lintas mulai beroperasi.

“Andal lalin dilakukan untuk memastikan kehadiran suatu usaha tidak menimbulkan kemacetan, gangguan keselamatan, maupun risiko kecelakaan bagi pengguna jalan,” ujar AKP Yudho saat dikonfirmasi.

Selain rapat koordinasi, tim gabungan juga melakukan survei langsung ke lokasi Resto Cold N Brew guna melihat kondisi riil di lapangan. Dalam survei tersebut, dilakukan pengecekan akses keluar-masuk kendaraan, potensi konflik lalu lintas, serta kesiapan fasilitas pendukung di sekitar lokasi usaha.

Dalam rapat itu, Satlantas Polres Kediri Kota memberikan sejumlah rekomendasi teknis. Salah satunya adalah pemasangan kamera pengawas (CCTV) yang mengarah langsung ke ruas jalan kota untuk memantau arus lalu lintas di sekitar lokasi resto.

Selain itu, pengelola juga diminta menyiapkan dan membekali juru parkir dengan pemahaman yang baik terkait tata cara menghentikan kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Kami juga menekankan pentingnya peran juru parkir. Mereka harus memahami kapan dan bagaimana menghentikan kendaraan, sehingga tidak menimbulkan antrean maupun hambatan di badan jalan,” kata AKP Yudho.

Menurut dia, koordinasi lintas instansi menjadi kunci dalam mewujudkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di kawasan perkotaan. Dengan melibatkan Dishub, PUPR, DPMPTSP, serta pihak pengusaha, diharapkan setiap rekomendasi yang diberikan dapat diterapkan secara optimal sebelum resto beroperasi penuh.

AKP Tutud menambahkan, hasil dari rapat koordinasi dan survei lapangan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses perizinan serta pengawasan operasional ke depan. “Kami berharap seluruh rekomendasi dapat dipenuhi oleh pihak pengelola demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi masyarakat,” ujarnya.

Selama pelaksanaan rapat koordinasi dan survei lapangan, kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Satlantas Polres Kediri Kota memastikan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap setiap kegiatan usaha yang berpotensi berdampak pada lalu lintas di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online, Sita Aset Ratusan Miliar Rupiah

Published

on

Jakarta — Bareskrim Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil menangani ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan yang signifikan.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa selama tahun 2025 pihaknya telah menangani 664 kasus tindak pidana siber, dengan 744 orang tersangka. Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menyita dan mengamankan uang serta aset senilai Rp286.256.178.904.

“Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran siber selama tahun 2025 telah menangani 664 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 744 orang. Sementara itu, uang dan aset yang berhasil kami sita nilainya mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung.

Selain penindakan, upaya pencegahan juga terus dilakukan. Menurutnya, Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emptive sebagai langkah pencegahan agar praktik judi online tidak semakin meluas di tengah masyarakat.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan pengungkapan terbaru bermula dari patroli siber yang menemukan 10 website perjudian online. Setelah dilakukan pendalaman, jumlah tersebut berkembang menjadi 21 website yang beroperasi secara nasional maupun internasional dengan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola.

“Website-website perjudian online ini dapat diakses baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Oleh karena itu, kami segera berkoordinasi dengan Komdigi untuk melakukan pemblokiran atau takedown guna mencegah perluasan akses,” jelas Brigjen Himawan.

Dalam proses penyidikan, penyidik melakukan undercover deposit dan undercover player yang mengungkap adanya aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Hasil pengembangan selanjutnya menemukan 17 perusahaan fiktif yang sengaja didirikan untuk memfasilitasi transaksi perjudian online, baik sebagai layering melalui QRIS maupun sebagai penampung utama dana hasil judi.

Dari pengungkapan jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil melakukan pemblokiran dan penyitaan dana sebesar Rp59.126.460.631. Tidak hanya itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum RI serta pihak perbankan untuk mengevaluasi dan memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan fiktif tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda-beda serta satu orang DPO. Para tersangka diketahui mendirikan perusahaan fiktif menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi 21 website judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

“Penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan masih terus kami kembangkan, khususnya terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif dalam praktik perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

Polri juga menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk melalui mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen hukum perampasan aset hasil kejahatan. Hingga konferensi pers ini digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, dan kementerian/lembaga terkait lainnya dalam menekan praktik perjudian online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum secara tegas dan konsisten.

Continue Reading

Peristiwa

Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional Bersama Petani dan Penyuluh Pertanian di Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Polsek Semen, Polres Kediri Kota mengikuti kegiatan Zoom Meeting bersama Menteri Pertanian Republik Indonesia terkait program swasembada pangan tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Semen, Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Rabu (7/1/2026) mulai pukul 08.00 WIB.

Zoom meeting tersebut diikuti oleh berbagai unsur terkait, di antaranya Kepala Desa Selopanggung, petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), serta kelompok tani setempat. Kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung Aipda Eko Puthut menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap program strategis nasional di bidang ketahanan dan swasembada pangan.

Dalam kegiatan itu, Menteri Pertanian menyampaikan arah kebijakan serta langkah-langkah yang akan ditempuh pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan para petani guna mewujudkan swasembada pangan pada 2026. Program tersebut menekankan peningkatan produktivitas pertanian, penguatan peran petani, serta sinergi lintas sektor, termasuk dukungan dari aparat keamanan.

Ps. Kapolsek Semen Iptu Bambang Heri Muljono, S.H. mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pertanian merupakan bentuk komitmen Polri untuk hadir dan berperan aktif dalam mendukung program pemerintah.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas siap mendukung upaya swasembada pangan, termasuk dengan menjaga situasi kamtibmas agar kegiatan pertanian berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara petani, penyuluh pertanian, pemerintah desa, dan aparat keamanan sangat penting untuk memastikan program ketahanan pangan dapat berjalan optimal. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Semen berharap program swasembada pangan tahun 2026 dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page