Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) melalui Subdit II Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Timur, membongkar kasus kekerasan seksual yang menimpa dua anak perempuan kembar di bawah umur di Surabaya.

Tersangka berinisial WRS (39) diringkus Polisi setelah melakukan kekerasan seksual kedua anak tirinya secara berulang hingga salah satu korban hamil 5 bulan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa tindak pidana kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang menyerang harkat, martabat, serta hak asasi manusia.

“Merujuk pada teori perlindungan hukum Satjipto Rahardjo, hukum harus hadir memberikan perlindungan bagi kelompok rentan,” ungkap Kombes Abast saat konferensi pers di Gedung Bidhunas Polda Jatim,Jumat (22/5/26).

Lebih lanjut Kombes Abast mengatakan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, negara melalui aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk memberikan penanganan, perlindungan, dan pemulihan terhadap korban secara komprehensif.

Kombes Pol Abast menegaskan, penanganan kasus ini menggunakan prinsip victim oriented approach atau pendekatan yang menempatkan korban sebagai subjek yang harus dipulihkan hak dan rasa keadilannya.

Ia juga mengajak insan pers untuk mengawal isu ini secara edukatif dan proporsional demi menjaga identitas korban.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum mengapresiasi keberanian korban dan dukungan masyarakat yang melaporkan kasus ini, sehingga kepolisian bisa langsung bergerak cepat melakukan percepatan penanganan.

“Kita melakukan upaya gelar perkara dan menaikkan ke penyidikan, penetapan tersangka serta mengamankannya,” ungkap Kombes Ganis.

Kedua korban berinisial RF dan RB sudah mengenal tersangka sejak tahun 2017 silam, tepatnya semenjak ibu kandung mereka menikah dengan WRS.

Aksi tak terpuji ini dilakukan tersangka di rumah mereka di kawasan Sukolilo, Surabaya.

Kombes Pol Ganis menjelaskan, modus operandi yang dilancarkan WRS adalah dengan memanfaatkan situasi rumah yang sepi saat ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah.

Disitulah kesempatan pelaku untuk melakukan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap korban RF sejak tahun 2023 sampai dengan tahun 2026.

“Begitu juga dilakukan kepada RB, saudara kembar berikutnya, sejak tahun 2025 sampai 2026 dan ini juga dilakukan lebih dari satu kali,” jelas Kombes Ganis.

Lebih lanjut, Dirres PPA-PPO Polda Jatim menjelaskan, korban RF pertama kali dicabuli pada tahun 2023 saat masih duduk di kelas 2 SMP, sedangkan kembaran RF yakni RB juga mengalami hal sama sejak Juni 2025.

Agar aksinya mulus, WRS kerap mengancam akan membunuh kedua korban dan ibu kandung mereka jika berani melapor.

Untuk memulihkan kondisi psikologis korban, Polda Jatim tidak hanya berfokus pada penegakan hukum melainkan juga bersinergi dengan instansi terkait untuk memberikan trauma healing.

“Kami koordinasi dengan DP3APPKB Kota Surabaya untuk memberikan perlindungan terhadap korban, dan tentunya kita melakukan identifikasi kebutuhan-kebutuhan korban apa saja, baik itu kebutuhan kesehatan, psikologi, pendampingan rumah aman dan sebagainya,” kata Kombes Ganis.

Saat ini, tersangka WRS telah resmi diamankan ke dalam tahanan Rutan Mapolda Jawa Timur.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76D jo Pasal 81 dan Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf c UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Polisi juga melapisinya dengan Pasal 473 ayat (2) dan Pasal 415 KUHP.

Karena status tersangka merupakan orang tua tiri atau wali yang seharusnya melindungi korban, hukuman pidananya akan ditambah sepertiga dari ancaman hukuman pokok maksimal 15 tahun penjara. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Polri Kirim Bantuan Logistik dan Oksigen untuk Dukung Penanganan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Published

on

Jakarta, 24 Agustus 2026 – Polri melalui Satuan Logistik (Slog) Polri terus memperkuat dukungan terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah dengan menyiapkan bantuan logistik, peralatan pemadaman, serta tabung oksigen bagi petugas dan masyarakat terdampak.

Sebagai tahap awal, pada Senin (24/8/2026), bantuan untuk Kalimantan Barat mulai diberangkatkan. Bantuan tersebut terdiri atas 6 set tenda pleton, 200 dus MTP, selang pemadam kebakaran hutan ukuran 1,5 inci dan 2,5 inci, gun nozzle pistol spray, nozzle, connector Y, serta tabung oksigen berukuran besar dan kecil.

Bantuan tersebut selanjutnya dijadwalkan diberangkatkan melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (25/8/2026) pukul 06.30 WIB menggunakan pesawat untuk mendukung kebutuhan petugas di lapangan dalam penanganan karhutla.

Sementara itu, Polri juga telah menyiapkan dukungan logistik dan tabung oksigen untuk sejumlah wilayah lain yang terdampak karhutla. Sebanyak 1.500 tabung oksigen disiapkan untuk didistribusikan ke Kalimantan Barat 200 tabung, Kalimantan Tengah 250 tabung, Kalimantan Selatan 200 tabung, Sumatera Selatan 200 tabung, Riau 250 tabung, dan Jambi 150 tabung.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/8/2026), mengatakan pengiriman bantuan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kesiapan pengangkutan menuju masing-masing wilayah terdampak.

“Untuk tahap awal, bantuan yang diberangkatkan adalah untuk mendukung penanganan karhutla di Kalimantan Barat. Sementara bantuan untuk wilayah lainnya juga terus kami siapkan dan akan dikirimkan secepatnya secara bertahap sesuai kesiapan pengangkutan dan kebutuhan di lapangan,” ujar Trunoyudo.

Ia menambahkan, bantuan tersebut ditujukan tidak hanya untuk mendukung petugas yang melaksanakan pemadaman, tetapi juga membantu masyarakat yang terdampak, khususnya mereka yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap karhutla.

“Dukungan logistik ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan petugas memiliki perlengkapan yang memadai dalam melaksanakan pemadaman, sekaligus memberikan dukungan kepada masyarakat di wilayah terdampak,” katanya.

Polri akan terus memantau perkembangan penanganan karhutla di berbagai wilayah dan memastikan dukungan personel maupun logistik dapat disalurkan secara cepat sesuai kebutuhan di lapangan. Dalam pelaksanaannya, Polri juga terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait untuk mempercepat penanganan karhutla serta melindungi keselamatan petugas dan masyarakat.

Continue Reading

Uncategorized

Posko Kesehatan Polri Layani Ratusan Warga Terdampak Gempa Nagekeo

Published

on

NAGEKEO, NTT — Polri terus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur. Melalui Posko Kesehatan Polri di Kabupaten Nagekeo, ratusan warga telah mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis selama masa pemulihan pascabencana.

Hingga 24 Agustus 2026, Posko Kesehatan Polri telah melayani kurang lebih 400 warga dengan berbagai keluhan kesehatan. Keluhan yang ditemukan antara lain Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), gastritis, flu, hingga batuk.

Ketua Tim Kesehatan Pusdokkes Polri Kombes Pol drg. Ahmad Fauzi mengatakan, setiap warga yang datang mendapatkan pemeriksaan dan penanganan sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing.

“Sampai dengan 24 Agustus, kurang lebih 400 warga sudah mendapatkan pelayanan kesehatan di posko. Keluhan yang kami temukan cukup beragam, seperti ISPA, gastritis, flu dan batuk. Kami lakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai dengan kondisi masing-masing pasien,” ujar Kombes Pol drg. Ahmad Fauzi dalam Keterangannya, Senin (24/08).

Menurutnya, kondisi kesehatan warga yang sebelumnya mengalami berbagai keluhan tersebut secara umum sudah membaik setelah mendapatkan pelayanan dan pengobatan dari tim medis Polri.

“Alhamdulillah, sebagian besar keluhan yang dialami masyarakat sudah teratasi. Kami terus melakukan pemantauan dan memberikan pelayanan apabila masih ada masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan maupun pengobatan,” katanya.

Selain memberikan pengobatan, keberadaan Posko Kesehatan Polri juga menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat terdampak gempa tetap mendapatkan akses layanan kesehatan selama berada dalam masa pemulihan.

Pelayanan tersebut diberikan secara langsung kepada warga dengan mengedepankan kebutuhan dan kondisi masyarakat di lapangan. Tim medis Polri juga terus berkoordinasi dengan unsur terkait untuk memastikan pelayanan kesehatan dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Kami akan terus hadir selama masyarakat masih membutuhkan pelayanan kesehatan. Harapannya, masyarakat dapat melewati masa pemulihan ini dengan kondisi yang semakin sehat dan kuat,” tutur Ahmad Fauzi.

Kehadiran Posko Kesehatan Polri menjadi salah satu bentuk nyata pelayanan kemanusiaan Polri di tengah masyarakat terdampak bencana. Tidak hanya membantu mengatasi keluhan kesehatan, pelayanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman dan memastikan warga tidak kesulitan memperoleh pertolongan medis pascagempa.

Continue Reading

Uncategorized

Polri Ajak Masyarakat Bersama-sama Terus Menjaga Kondusivitas, keamanan dan ketertiban.

Published

on

Jakarta — Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang saat ini dalam keadaan kondusif. Kondisi tersebut tercermin dari perkembangan situasi kamtibmas secara nasional yang menunjukkan tren penurunan jumlah gangguan keamanan.Berdasarkan Laporan Situasi Kamtibmas selama 1×24 jam pada Minggu, 23 Agustus 2026, tercatat 1.491 kejadian gangguan kamtibmas (GK) di seluruh wilayah Indonesia, yang terdiri dari 1.374 kasus kejahatan, 18 pelanggaran (tipiring), 22 kejadian bencana, dan 77 kejadian gangguan lainnya. Jumlah tersebut mengalami penurunan 29 kasus atau 1,91 persen dibandingkan hari sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.520 kasus.Pada kategori kejahatan, tercatat 1.374 kasus, terdiri dari 1.188 kejahatan konvensional, 174 kejahatan transnasional, dan 12 kejahatan terhadap kekayaan negara. Sementara itu, tidak terdapat kejadian kejahatan kategori kontijensi. Secara kuantitas, angka kejahatan tersebut juga mengalami penurunan 35 kasus atau 2,48 persen, dari 1.409 kasus pada Sabtu, 22 Agustus 2026 menjadi 1.374 kasus pada Minggu, 23 Agustus 2026. Data tersebut menjadi salah satu indikator dalam pemantauan Polri terhadap situasi kamtibmas secara nasional.Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir mengatakan, kondusivitas kamtibmas yang terjaga tidak terlepas dari partisipasi dan kepedulian masyarakat. Karena itu, kondisi tersebut perlu terus dipelihara secara bersama-sama.“Situasi kamtibmas secara umum saat ini dalam keadaan kondusif. Data situasi kamtibmas yang kami pantau menunjukkan adanya penurunan gangguan keamanan maupun jumlah kejahatan. Tentu kondisi ini harus terus kita jaga bersama dengan membangun kepedulian, saling menghormati, dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Irjen Pol. Johnny Edison Isir, Senin (24/8).Di tengah situasi tersebut, Polri juga mengajak seluruh masyarakat untuk menunjukkan empati dan kepedulian terhadap saudara-saudara yang saat ini menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun bencana alam di NTT. Kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya solidaritas dan kepedulian terhadap sesama, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan.“Saat ini ada saudara-saudara kita yang juga sedang menghadapi persoalan karhutla maupun bencana di NTT. Mari kita berikan perhatian dan kepedulian. Kita berharap masyarakat yang terdampak dapat segera mendapatkan bantuan dan melewati situasi ini dengan baik,” kata Kadiv Humas.Lebih lanjut, Polri mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menyikapi perkembangan informasi di media sosial secara bijak. Masyarakat diharapkan menyaring setiap informasi, memastikan kebenaran sumbernya, serta tidak menyebarluaskan konten yang bersifat provokatif, menyesatkan, atau berpotensi menimbulkan keresahan.“Mari kita sama-sama menjaga kondusivitas dan ketertiban. Gunakan media sosial secara bijak. Jangan mudah percaya dan jangan mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kalau ada perbedaan, mari kita sikapi dengan kepala dingin dan komunikasi yang baik,” jelasnya.Polri bersama masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, Polri menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen bangsa yang selama ini telah berkontribusi menciptakan suasana aman dan kondusif.“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasi dan kolaborasinya. Terima kasih kepada rekan-rekan media, para tokoh agama, akademisi, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat yang terus bersama-sama membangun dan memelihara keamanan dan ketertiban,” pungkas Kadiv Humas.“Situasi yang kondusif ini adalah hasil dari kerja bersama. Mari kita terus rawat dengan saling menghormati, saling peduli, dan menjaga komunikasi yang baik. Dengan kebersamaan, kita dapat menjaga Indonesia tetap aman, damai, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page