Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim Bantah Telah Menetapkan Tersangka Nenek Tua Renta Terkait Sengketa Yayasan BMA

Published

on

Surabaya – Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Silvia Puspasari menegaskan nenek tua renta atau terlapor Yuli Puspa, belum berstatus tersangka, melainkan masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus sengketa Yayasan Budi Mulia Abadi (BMA).

“Jadi kami sampaikan bahwa memang benar Direktorat Tindak Pidana Kriminal Khusus dalam hal ini Subdit Perbankan, menangani perkara dengan pelapor saudara Roy Saputra Wijoyo,” jelas AKBP Silvia Puspasari dihadapan awak media di Polda Jatim,kemarin Kamis (13/4/23).

AKBP Silvia menjelaskan bahwa Yasmin selaku pengurus yayasan BMA telah melakukan pemecatan secara sepihak terhadap Roy.

“Sedangkan, perkara yang dilaporkan, pada tahun 2013 saudara Roy bekerja di Yayasan Sosial Budi Mulia Abadi, kemudian pada 30 Desember 2021, yang bersangkutan dipecat sepihak oleh pengurus yayasan, dalam hal ini oleh Bapak Yamin,” ungkapnya.

Karena pemecatan secara sepihak, yang bersangkutan mengadu hanya menerima gaji, sedangkan THR dan tunjangan tidak menerima.

Berjalannya waktu, di tahu 2022, Roy membaca di media bahwa ada gugatan perdata yang dilakukan oleh yayasan sosial BMA pada Juni 2021.

Pada tanggal 29 Desember 2021, gugatan provinsi menyatakan bahwa perkara yayasan dalam status Quo. Sehingga, dalam perkara tersebut, pihak yayasan tidak dapat melakukan upaya hukum apapun.

“Yang beredar di media bahwa, nenek renta dalam hal ini Ibu Yuli Puspa, bukan sebagai tersangka. Dalam hal ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dan perkara yang saat ini ditangani penyidik, dalam dugaan Pasal persangkaan 227 dan atau 228 KUHP dan atau 263 KUHP dan atau 372 dan atau 374 KUHP,”terang Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim.

AKBP Silvia Puspasari juga menjelaskan, kenapa perkara ini ditangani oleh Ditreskrimsus dan bukan oleh Ditreskrimum.

“Karena dalam hal ini Ditreskrimsus Subdit Perbankan, masih di bawah kewenangan kita. Tidak menutup kemungkinan bahwa perkara ini nantinya akan dikembangkan pada tindak pidana pencucian uang,”terang AKBP Silvia.

Dilokasi yang sama, Swatiningsih istri pelapor Roy Sputra Wijoyo mengaku, pihaknya pada saat itu sedang membaca koran bahwa status Quo yang ditetapkan Pengadilan Negeri pada yayasan sosial BMA ini dinyatakan bahwa yayasan tidak boleh mengambil satu keputusan yang berlawanan dengan hukum.

“Nah disini yang membuat kami mencari keadilan ke Polda Jatim, karena kami gak tau,”kata Swatiningsi dihadapan awak media.

Sementara, Andhi Rakhmono kuasa hukum pelapor mengatakan, di putusan profisi pada Desember 2021 itu, dari PN Surabaya menyatakan bahwa seluruh pengurus yayasan tersebut tidak boleh melakukan perbuatan hukum secara apapun.

“Faktanya, klien kami itu dipecat padahal tidak punya kewenangan putusan profesi itu. Makanya melakukan pengaduan ke pihak kepolisian,” katanya saat mendampingi pelapor.

Soal diduga penggelapan itulah maka pihaknya melapor ke Polda Jatim karena ada penyimpangan yang seharusnya masuk ke Yayasan tapi itu masuk ke rekening pribadi.

Di akhir keterangannya, Swatiningsih istri pelapor Roy Sputra Wijoyo sembari menunjukkan foto dihadapan awak media, bahwa kondisi Yuli Puspa yang sebenarnya bisa berdiri tegak, tidak mengenakan kursi roda.

“Terkait Yuli Puspa, kondisinya bisa berdiri. Foto kemarin bulan Maret. Jadi kalau dikatakan nenek tua renta kami jadikan tersangka itu tidak benar. Pengurus yayasan yang kami laporkan, ibu Yuli Puspa sebagai pembina, bukan pengurus,” pungkas Swatiningsih, istri pelapor Roy Sputra Wijoyo. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Kediri Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa Akibat Gempa, Warga Diminta Tetap Waspada

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebuah rumah warga di Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, dilaporkan roboh setelah terjadi gempa bumi, pada Jumat dini hari (6/2/2026). Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polsek Pesantren melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Singonegaran segera melakukan sambang dan pengecekan langsung ke lokasi terdampak.

Kegiatan sambang dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Singonegaran, Bripka Mohamad Rifai, bersama Lurah Singonegaran dan Ketua RT 27 RW 06. Mereka mendatangi rumah milik Ahmad Jaelani yang berlokasi di RT 27 RW 06, Kelurahan Singonegaran. Rumah tersebut diketahui mengalami kerusakan parah hingga roboh akibat guncangan gempa yang terjadi pada malam sebelumnya.

Dalam peristiwa tersebut, rumah ditempati oleh Ahmad Muslimin, anak dari pemilik rumah. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya korban jiwa. Namun, bangunan rumah mengalami kerusakan serius sehingga tidak layak huni untuk sementara waktu.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan bahwa kehadiran polisi di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memberikan rasa aman dan memastikan kondisi warga pascakejadian bencana.

“Kami langsung menerjunkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan sambang, memastikan kondisi warga, serta berkoordinasi dengan perangkat kelurahan. Alhamdulillah, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa,” ujar Kompol Siswandi.

Ia menambahkan, pendataan awal telah dilakukan sebagai dasar untuk koordinasi lanjutan dengan pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi kebencanaan, apabila diperlukan langkah penanganan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada, khususnya terhadap potensi gempa susulan. Jika ada kondisi darurat atau membutuhkan bantuan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau aparat setempat,” kata dia.

Sementara itu, Bripka Mohamad Rifai menyampaikan bahwa sambang binluh tidak hanya bertujuan memastikan keamanan, tetapi juga memberikan pendampingan moril kepada warga terdampak.

“Kehadiran kami di sini untuk memastikan warga merasa tidak sendirian. Kami juga menyampaikan pesan agar sementara waktu tidak menempati bangunan yang berisiko dan mengutamakan keselamatan,” ujarnya. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Program JUMARI Jadi Wujud Empati Polri dan Upaya Perkuat Kedekatan dengan Warga Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepolisian terus memperkuat pendekatan humanis kepada masyarakat melalui aksi nyata di lapangan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, Aiptu Suhartono, melaksanakan kegiatan JUMARI (Jumat Berkah Berbagi) dengan menyalurkan bantuan beras kepada warga di Perumahan Griya Intan Permai, RT 08 RW 03, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Jumat (6/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB tersebut menyasar warga yang membutuhkan sebagai bentuk empati dan kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat binaan. Bantuan beras diserahkan kepada Didik (48), seorang tukang pijat warga setempat, yang sehari-hari menggantungkan hidup dari jasa pijat tradisional.

Aiptu Suhartono menjelaskan, kegiatan JUMARI merupakan salah satu program pembinaan masyarakat yang bertujuan membangun hubungan emosional antara Polri dan warga. Melalui kegiatan sederhana namun bermakna ini, Polri ingin hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan sahabat masyarakat.

“Kegiatan Jumat Berkah ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada warga. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” ujar Aiptu Suhartono di sela kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga penerima bantuan. Ia mengajak masyarakat untuk tetap semangat dalam bekerja, saling membantu sesama, serta tidak ragu berkoordinasi dengan kepolisian apabila mengetahui atau mengalami gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Apabila ada informasi atau permasalahan kamtibmas, kami harapkan masyarakat segera menghubungi Bhabinkamtibmas. Sinergi dan komunikasi yang baik menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” katanya.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengapresiasi kegiatan yang dilakukan jajarannya. Menurut dia, program JUMARI sejalan dengan semangat Polri Presisi yang menekankan kehadiran polisi di tengah masyarakat secara humanis dan solutif.

“Kami mendorong seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk terus hadir dan berbuat nyata bagi masyarakat. Kegiatan seperti ini menjadi sarana mempererat silaturahmi dan membangun kepercayaan publik terhadap Polri,” kata Kompol Rudi Purwanto.

Ia menambahkan, pendekatan sosial yang berkelanjutan diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat di wilayah hukum Polsek Mojoroto.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Aksi Jumat Berkah tersebut juga mendapat apresiasi positif dari warga setempat yang merasa diperhatikan dan dilibatkan. Program ini menjadi cerminan komitmen Polsek Mojoroto dalam mewujudkan Polri yang hadir, berbuat, dan bermanfaat, sejalan dengan motto Polres Kediri Kota SEKARTAJI: Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Silaturahmi di Masjid Al Allawy Banjarmlati Kediri Jadi Ruang Konsolidasi Kamtibmas Wilayah Mojoroto

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan oleh Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota. Melalui Unit Binmas, jajaran Polsek Mojoroto menggelar kegiatan silaturahmi bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di Masjid Al Allawy, Jalan Hasyim Asy’ari, Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Jumat (6/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., bersama unsur Tiga Pilar, yakni Camat Mojoroto dan Danramil setempat. Hadir pula perwakilan Kesbangpol, Lurah Banjarmlati, tokoh agama Imam Zakarsi, tokoh masyarakat, serta pengurus takmir Masjid Al Allawy. Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjarmlati, Aiptu Hendro, turut berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Silaturahmi ini menjadi wadah komunikasi antara aparat keamanan, pemerintah wilayah, dan elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Selain mempererat hubungan emosional, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi terkait peran bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto menegaskan bahwa keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat merupakan faktor penting dalam menjaga stabilitas wilayah. Menurut dia, keamanan tidak dapat diwujudkan hanya oleh aparat, melainkan membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki pengaruh besar di lingkungannya. Melalui silaturahmi seperti ini, kami ingin membangun komunikasi yang intensif agar setiap potensi permasalahan dapat diselesaikan secara bersama-sama dan humanis,” kata Kompol Rudi Purwanto.

Ia menambahkan, masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga ruang strategis untuk membangun persatuan dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan. Polri, kata dia, berkomitmen hadir sebagai mitra masyarakat yang siap mendengar, melayani, dan menjaga keamanan secara profesional dan berkeadilan.

Hal senada disampaikan Imam Zakarsi selaku tokoh agama setempat. Ia mengapresiasi langkah Polsek Mojoroto yang aktif menjalin komunikasi dengan para tokoh dan masyarakat. Menurutnya, pendekatan persuasif dan dialogis seperti ini dapat mencegah potensi konflik sosial sejak dini.

“Kami merasa dihargai dan dilibatkan. Kehadiran aparat bersama pemerintah wilayah di tengah masyarakat menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan. Semoga silaturahmi ini terus berlanjut demi kebaikan bersama,” ujar Imam Zakarsi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini juga mempertegas komitmen Polsek Mojoroto dalam menjalankan tugas pembinaan masyarakat sejalan dengan semangat PRESISI dan motto Polres Kediri Kota SEKARTAJI: Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page