Connect with us

Peristiwa

Polda Jatim Berhasil Pulangkan 6 PMI Korban TPPO dari Thailand ke Indonesia

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur berhasil memulangkan enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Thailand.

Mereka merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh empat tersangka yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,M.H didampingi Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman,
di Gedung Rupatama Mapolda Jatim pada Senin (26/6/23).

Empat tersangka yang sudah diamankan Polda Jatim adalah YS (40) asal Tempurejo, Jember, SK (48) asal Srono, Banyuwangi, FB (41) asal Sukadana, Lampung, dan RT (38) asal Sunggal, Medan.

Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan, pengungkapan beberapa kali kasus TPPO ini sebagai bukti keseriusan Polri menyikapi instruksi Presiden Joko Widodo.

“Ini bukti bahwa kita serius menangani masalah PMI atau TPPO ini sendiri,” tegas Irjen Toni.

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, penjualan PMI ini dilakukan dilakukan tersangka dalam rentang waktu Oktober 2022-Juni 2023.

Penangkapan berawal ketika Polisi mendapat informasi dari Sosial Media (Sosmed) adanya 7 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo setelah jadi korban TPPO.

“Awal mula dari YouTube dan TikTok yang viral dari korban. Mereka meminta bantuan Presiden untuk dipulangkan saat sedang di Myanmar,” ujar Kombes Farman.

Hasil penyelidikan Kepolisian, kata Kombes Farman para tersangka menggunakan modus mengiming-imingi korbannya bekerja dengan gaji Rp 15-22 juta perbulan sebagai operator game online dan translater perusahaan di Thailand.

“Setelah korban tertarik, mereka diwajibkan membayar Rp 17-20 juta untuk pengurusan berkas sebagai PMI dan akomodasi,” jelas Kombes Farman.

Pada 19 Oktober 2022 ketujuh PMI itu berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Don Mueang Internasional di Bangkok Thailand.

Sesampainya di Thailand mereka dijemput oleh L WNA China. Namun, di sana mereka tidak dijadikan operator game online sesuai dengan yang dijanjikan keempat pelaku.

Mereka dipekerjakan sebagai scammer atau mencari klien.

Jika tidak sesuai target, mereka mendapat tekanan berupa pemukulan, tamparan hingga ancaman akan di bunuh.

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan membuat konten meminta perlindungan yang ditujukan kepada pemerintah.

“Pekerjaan yang ditawarkan itu di belakang meja, artinya di depan komputer dan sebagai translater. Namun faktanya, korban ini dipekerjakan sebagai agen scammer,” tambahnya Dirreskrimsus Polda Jatim.

Untuk diketahui, pada 2021 tersangka FB ditawari pekerjaan oleh J yang merupakan WNA asal Cina.

Tersangka FB diberi tugas untuk mencari PMI yang mau berangkat ke Thailand gaji 800 USD, makan 4 kali sehari serta mess untuk tidur.

Kemudian, tersangka FB menghubungi tersangka SK dan menyampaikan hal yang sama seperti disampaikan oleh J.

Kemudian, Agustus 2022 tersangka SK memberangkatkan 3 orang PMI dan berlanjut pada tanggal 30 Agustus 2022 kembali memberangkatkan 5 orang lagi.

Sementara tersangka YS berperan sebagai pengurus berkas seperti pembuatan paspor dan sertifikat kesehatan bebas Covid-19.

Sedangkan, tersangka RT berperan sebagai “pengkondisi” petugas imigrasi, supaya korban bisa lolos dan terbang ke Bandara Internasional Don Mueang.

Saat ini, keenam korban TPPO sudah dipulangkan dan telah berada di Jawa Timur.

Namun, satu korban yang berada di Myanmar tengah proses pemulangan dan diperkirakan dalam waktu dekat sampai ke Jawa Timur.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti 5 unit ponsel, 2 lembar print out tiket pesawat, 2 buku tabungan ATM, 2 foto e-tiket pesawat dan bukti transfer uang melalui M-Banking senilai Rp 6,5 juta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 Juncto Pasal 69 UU 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

Dalam kesempatan itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang juga hadir di Polda Jatim menyebutkan bahwa pemulangan PMI kali ini merupakan kerja sama yang luar biasa, antara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan jajaran kepolisian Republik Indonesia, terutama Polda Jatim.

“Kami menyampaikan terima kasih atas perlindungan kepada warga yang mendapat kekuatan dengan kehadiran jajaran Polda Jatim dan support dari Kementerian Luar Negeri,” ucapnya.

Khofifah berharap seluruh warga Jawa Timur, warga Indonesia yang akan mengambil keputusan bekerja di luar negeri, pastikan bahwa melakukan proses secara prosedural.

“Jadi jangan mencoba melakukan secara non-prosedural. Langkah preventif yang bisa kita lakukan dari skala yang paling kecil adalah ditingkat desa atau kelurahan,”tutur Khofifah.

Khofifah juga menyampaikan, kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala Desa dan lurah adalah bagian sangat penting untuk bisa memonitoring pergerakan warganya.

Setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama, tidak mungkin tidak terkonfirmasi ke Lurah dan Kepala Desa.

Maka, tiga ujung tombak di lini paling bawah itu menurut Khofifah menjadi sangat penting untuk melakukan monitoring terhadap pergerakan warganya,terutama di desa yang memang terkonfirmasi warganya ada kecenderungan mengambil posisi bekerja di luar negeri.

“Selamat datang kembali di Jawa Timur, mudah-mudahan sehat dan Allah akan membukakan pintu pekerjaan yang baik bagi anak-anak semua,” pungkas Gubernur Jatim.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sesditjen Protokol dan Konsuler Kemenlu RI dan BP3MI Jawa Timur.(*)

Continue Reading

Inspirasi

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Pengabdian, Polres Kediri Kota Hadirkan Hunian Layak

Published

on

Kediriselaludihati – Komitmen Polri untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kembali diwujudkan Polres Kediri Kota melalui program bedah rumah dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Program tersebut ditandai dengan peresmian rumah milik Setio Harsono, warga Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, yang telah selesai direnovasi sehingga kini menjadi hunian yang lebih layak.

Peresmian rumah hasil renovasi dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota Ny. Yani Anggi, serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Kediri Kota.

Suasana penuh kehangatan mewarnai prosesi peresmian yang ditandai dengan pengguntingan pita sebagai simbol selesainya proses renovasi rumah. Momen tersebut sekaligus menjadi bukti nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan layak huni.

Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, program bedah rumah merupakan salah satu bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat yang diwujudkan melalui aksi sosial dan kemanusiaan.

“Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin semakin mendekatkan diri dengan masyarakat. Semoga rumah yang telah direnovasi ini membawa kenyamanan, kebahagiaan, dan menjadi penyemangat bagi keluarga untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Inilah wujud komitmen Polri untuk terus hadir, peduli, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar AKBP Anggi.

Menurutnya, tugas Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu warga yang membutuhkan melalui berbagai program kemanusiaan.

Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota, Ny. Yani Anggi, menambahkan bahwa Bhayangkari akan terus mendukung berbagai kegiatan sosial yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi keluarga penerima. Semoga semangat berbagi dan kepedulian seperti ini terus tumbuh sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat kehadiran Polri dan Bhayangkari,” katanya.

Rasa haru tampak menyelimuti keluarga Setio Harsono saat menerima rumah yang telah selesai direnovasi. Dengan mata berkaca-kaca, ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Kapolres Kediri Kota beserta seluruh jajaran yang telah mewujudkan impiannya memiliki rumah yang layak huni.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Kediri Kota beserta Ibu Ketua Bhayangkari dan seluruh anggota Polres Kediri Kota. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami. Semoga kebaikan ini menjadi amal ibadah dan seluruh anggota Polri selalu diberikan kesehatan, keselamatan, serta kemudahan dalam menjalankan tugas,” ucap Setio Harsono.

Program bedah rumah tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan bakti sosial Polres Kediri Kota dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Selain menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, kegiatan ini juga memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan antara Polri dengan masyarakat.

Melalui berbagai program sosial yang terus digelar, Polres Kediri Kota berharap kehadiran Polri tidak hanya dirasakan sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang selalu hadir membawa solusi, kepedulian, dan manfaat nyata sesuai semangat “Polri untuk Masyarakat.” (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Sinergi Polri dan Pemerintah Desa Dukung Perencanaan Pembangunan Partisipatif Demi Kemajuan Desa di Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Polsek Semen, Polres Kediri Kota menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) dan sosialisasi pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Balai Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Selasa (30/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung Aipda Eko Puthut Pujo Cahyono sebagai bentuk dukungan Polri terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan kondusif.

Musyawarah diikuti Kepala Desa Selopanggung, Kasi Pemerintahan Kecamatan Semen, perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, para Ketua RW, Ketua RT, serta unsur masyarakat lainnya.

Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah sosialisasi sekaligus pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan awal penyusunan program pembangunan desa yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun mendatang.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk mempererat komunikasi dengan aparatur desa sekaligus memastikan seluruh proses musyawarah berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Semen AKP Sonny Setiawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan pemerintahan desa merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pembangunan daerah melalui terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas selalu hadir mendampingi setiap kegiatan masyarakat maupun pemerintahan desa. Kami berharap seluruh tahapan penyusunan RKPDes dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan menghasilkan program-program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan kondusivitas lingkungan. Dengan situasi kamtibmas yang aman, seluruh program pembangunan desa dapat terlaksana secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah AKP Sonny.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas mendapat sambutan positif dari peserta musyawarah sebagai wujud sinergi Polri dengan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Upaya Preventif Cegah Kebakaran Hutan dan Pencurian Kayu di Hutan Petungroto Kediri, Polri Perkuat Sinergi dengan Perhutani dan LMDH

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota bersama Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri melaksanakan pemasangan papan imbauan pencegahan pencurian kayu (Pipanisai) dan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla) di kawasan hutan Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Selasa (30/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB tersebut dilaksanakan di kawasan hutan Petak 174 dan Petak 175 wilayah Petungroto sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mencegah potensi tindak pidana kehutanan.

Bhabinkamtibmas Desa Petungroto Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H. hadir bersama jajaran Perhutani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Turut mengikuti kegiatan tersebut KRPH Pamongan Petungroto Rudi Hartono, KAURTK Rudi Sugiarto, Mandor Pamongan Petungroto Yudhi, serta Ketua LMDH Petungroto Sudji.

Papan imbauan dipasang di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan dilalui masyarakat maupun aktivitas di kawasan hutan. Melalui papan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pencurian hasil hutan, pembakaran lahan, maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran hutan.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri, Perhutani, dan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan agar tetap lestari dan terhindar dari berbagai potensi gangguan.

“Pemasangan papan imbauan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga kawasan hutan. Pencegahan menjadi upaya yang sangat penting, baik untuk mengantisipasi kebakaran hutan maupun tindak pidana pencurian kayu,” ujarnya.

Menurut Iptu Mahmud, keberhasilan menjaga kelestarian hutan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau Perhutani, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan pembakaran lahan maupun tindakan yang melanggar hukum. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan kebakaran hutan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan Bhabinkamtibmas di desa binaan tidak hanya berfokus pada pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui kolaborasi dengan berbagai instansi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara Polri, Perhutani, dan LMDH diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah Kecamatan Mojo. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page