Connect with us

Peristiwa

Polda Jatim Berhasil Ungkap Tiga Kasus TPPO Calon Pekerja Migran Ilegal

Published

on

SURABAYA, Satgas TPPO Polda Jawa Timur kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI ).

Dengan demikian Polda Jawa Timur hingga Juni 2023 telah berhasil mengungkap TPPO sebanyak 3 kasus.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Totok Suharyanto dalam pers rilis di Polda Jatim, Selasa (13/6).

Ia mengungkapkan, hasil ungkap kasus oleh Satgas TPPO itu juga merupakan kerjasama kementrian tenaga kerja dan BP2MI sekaligus support dari Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Kurun waktu operasi Satgas TPPO Polda Jatim, telah mengungkap tiga kasus. Kasus yang pertama, telah menetapkan 4 tersangka yakni, MK, SA, HWT, yang telah memberangkatkan 130 orang CPMI,” terang Kombes Pol Totok.

Kepada empat tersangka dipersangkakan pasal 4 dan atau pasal 10 UU 21 tahun 2017 tentang TPPO juga telah menetapkan pasal 81 juncto pasal 69 dan pasal 83 juncto 68 juncto pasal 5 huruf (b) UU darurat tahun 2017 tentang perlindungan PMI ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Kita kerjasama dengan kementrian tenaga kerja dan saat ini tim masih mengejar satu DPO inisial CF,”terang Kombes Pol Totok.

Sedangkan tiga tersangka lanjut Kombes Pol Totok dilakukan penahanan bersangkutan melakukan penyimpangan berkaitan dengan moratorium kementrian tenaga kerja 260 tahun 2015.

Untuk kasus yang kedua kata Kombes Totok, pihak Satgas TPPO Polda Jatim bekerjasama dengan BP3MI Jatim, berhasil mengungkap dan menetapkan empat tersangka.

Untuk hasil ungkap kasus kedua itu, Polda Jatim telah menahan satu tersangka inisial MYS yang sudah memberangkatkan 20 orang CPMI, sedangkan tiga tersangka ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini tim sedang melakukan pengejaran inisial HKL, KSR dan MS, dimana ketiga tersangka ini bekerja sejak tahun 2016,”ujar Kombes Totok.

Terhadap para tersangka itu akan diterapkan pasal yang sama yaitu pasal 4 dan atau pasal 10 UU TTPO juga pasal 81 juncto 69 dan atau pasal 83 juncto 68 juncto 5 huruf (b) dan (c) UU berkaitan dengan PMI.

Sementara itu untuk kasus ketiga, Polda Jatim telah menetapkan tersangka inisial APP telah dilakukan penahanan tanggal 9 Juni 2023.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka APP telah memberangkatkan 6 PMI ke Negara Kamboja tanpa dilengkapi persyaratan yang sah.

Sebelumnya tersangka juga memberangkatkan 14 orang PMI ke Hongkong, Taiwan dan Arab Saudi, dan rencana memberangkatkan 2 CPMI ke Negara Jepang.

“Tersangka mendapatkan keuntungan dari CPMI kurang lebih 3-5 juta dari agen yang ada di Kamboja,”jelas Kombes Totok.

Kombes Pol Totok juga mengungkapkan dari ke Sembilan orang yang sudah ditetapkan tersangka, selain dikenakan pasal 4 dan 10 Undang – undang TPPO juga dikenakan UU money laundry yaitu pasal 3 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010.

“Pasal 4 dan 10 UU TPPO terhadap 9 tersangka tadi yang saya sampaikan itu juga dikenakan UU money laundry yaitu pasal 3 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010,”jelas Kombes Totok.

Saat ini Satgas TPPO Polda Jatim terus memburu ke empat tersangka yang ditetapkan DPO.

Satgas TPPO Polda Jatim juga telah melakukan pemblokiran ke 16 Rekening para tersangka dengan total 17 Milyar Rupiah.

“Kita lakukan pengejaran terhadap DPO, dan pemblokiran 16 Rekening tersangka dengan total 17 M ini mendasari pasal 32 UU 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Kediri Kota Tekankan Pencegahan Bullying dan Kenakalan Remaja

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya menanamkan nilai kedisiplinan, karakter, dan kesadaran hukum sejak usia dini terus dilakukan Polsek Kediri Kota. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan di lingkungan sekolah. Pada Senin (15/12/2025) pagi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande, Aiptu Syaifudin Yuri, bertindak sebagai pembina upacara di SDN 1 Setonopande, Kota Kediri.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh seluruh siswa, guru, serta tenaga kependidikan SDN 1 Setonopande. Dalam amanatnya sebagai pembina upacara, Aiptu Syaifudin Yuri menyampaikan sejumlah pesan moral kepada para siswa, di antaranya pentingnya semangat belajar, saling menghargai antar teman, menjauhi perilaku perundungan atau bullying, serta menaati peraturan baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.

Selain itu, para siswa juga diingatkan untuk menjauhi perilaku negatif yang dapat mengarah pada kenakalan remaja. Pesan-pesan tersebut disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, sehingga dapat diterima dengan baik oleh para pelajar.

Kapolsek Kediri Kota AKP Bowo Wicaksono, S.Sos. menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas sebagai pembina upacara merupakan bagian dari pendekatan preventif Polri dalam membentuk karakter generasi muda sejak dini.

“Kami ingin anak-anak sejak usia sekolah dasar sudah mengenal nilai disiplin, saling menghormati, dan patuh terhadap aturan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di sekolah bukan untuk menakut-nakuti, tetapi memberikan motivasi dan menanamkan nilai positif,” ujar AKP Bowo Wicaksono.

Ia menambahkan bahwa pencegahan bullying dan kenakalan remaja harus dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk sekolah. Oleh karena itu, Polsek Kediri Kota akan terus mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pembinaan di sekolah-sekolah.

“Kami berharap para siswa tumbuh menjadi generasi yang berakhlak baik, disiplin, dan bertanggung jawab, sehingga kelak dapat menjadi penerus bangsa yang membanggakan,” pungkasnya.

Selama pelaksanaan upacara, kegiatan berjalan lancar, tertib, serta aman dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Grogol Kediri Imbau Warga Waspada Pohon Tumbang dan Jaga Kebersihan Lingkungan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan dan kebersihan lingkungan di musim hujan, Bhabinkamtibmas Desa Cerme Polsek Grogol, Polres Kediri Kota Aipda Agus SBW, melaksanakan kegiatan sambang warga di Jalan Rambutan Gang 5, Dusun Ngolakan, Desa Cerme, Kecamatan Grogol, pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Agus SBW menyambangi rumah warga atas nama Basuki yang berada di RT 19 RW 05 Dusun Ngolakan. Selain menjalin silaturahmi, Bhabinkamtibmas juga memberikan sarana kontak sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang lebih dekat dan responsif terhadap masyarakat.

Pada kesempatan itu, warga diberikan imbauan kamtibmas agar lebih waspada menghadapi musim hujan. Petugas mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan pola hidup bersih serta mengantisipasi potensi bencana seperti pohon tumbang dengan memangkas pohon besar di sekitar pekarangan rumah.

Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H. menegaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk meminimalkan risiko gangguan kamtibmas maupun bencana lingkungan yang sering terjadi saat musim hujan.

“Kami menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas untuk aktif turun ke lapangan, memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Langkah sederhana seperti menjaga kebersihan lingkungan dan memangkas pohon besar sangat penting untuk mencegah potensi bahaya,” ujar AKP Andang Wastiyono.

Ia juga menambahkan bahwa Polsek Grogol akan terus meningkatkan kegiatan sambang dan pembinaan kepada masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan sekitarnya dan tidak ragu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” pungkasnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Mojoroto Pastikan Sidang Perkara Kerusuhan di Pengadilan Negeri Kediri Berjalan Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan sidang perkara pidana terkait peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025. Pengamanan berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri pada Senin (15/12/2025) sejak pukul 09.00 WIB.

Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Iptu Bendo Setyo dan melibatkan personel gabungan Polres Kediri Kota. Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, turut terlibat langsung dalam pengamanan untuk memastikan jalannya persidangan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Sidang yang digelar kali ini beragendakan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa. Sementara itu, majelis hakim menjadwalkan kelanjutan sidang pada 22 Desember 2025 mendatang. Selama proses persidangan, petugas melakukan pengawasan ketat di area dalam maupun sekitar gedung pengadilan serta memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar tetap menjaga ketertiban.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjamin keamanan proses penegakan hukum, khususnya pada perkara yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

“Kami melaksanakan pengamanan secara maksimal untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan aman dan kondusif. Pengamanan ini juga bertujuan memberikan rasa aman kepada aparat penegak hukum, pihak terdakwa, maupun masyarakat yang hadir,” ujar Kompol Rudi Purwanto.

Ia menambahkan bahwa Polsek Mojoroto akan terus melakukan pengamanan hingga seluruh rangkaian persidangan selesai, termasuk pada agenda sidang berikutnya yang telah dijadwalkan.

“Polri hadir untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjaga situasi yang kondusif,” pungkasnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan kamtibmas. Polsek Mojoroto memastikan pengamanan serupa akan kembali dilaksanakan pada agenda sidang lanjutan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page