Connect with us

Peristiwa

Polda Jatim Berhasil Ungkap Tiga Kasus TPPO Calon Pekerja Migran Ilegal

Published

on

SURABAYA, Satgas TPPO Polda Jawa Timur kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI ).

Dengan demikian Polda Jawa Timur hingga Juni 2023 telah berhasil mengungkap TPPO sebanyak 3 kasus.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Totok Suharyanto dalam pers rilis di Polda Jatim, Selasa (13/6).

Ia mengungkapkan, hasil ungkap kasus oleh Satgas TPPO itu juga merupakan kerjasama kementrian tenaga kerja dan BP2MI sekaligus support dari Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Kurun waktu operasi Satgas TPPO Polda Jatim, telah mengungkap tiga kasus. Kasus yang pertama, telah menetapkan 4 tersangka yakni, MK, SA, HWT, yang telah memberangkatkan 130 orang CPMI,” terang Kombes Pol Totok.

Kepada empat tersangka dipersangkakan pasal 4 dan atau pasal 10 UU 21 tahun 2017 tentang TPPO juga telah menetapkan pasal 81 juncto pasal 69 dan pasal 83 juncto 68 juncto pasal 5 huruf (b) UU darurat tahun 2017 tentang perlindungan PMI ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Kita kerjasama dengan kementrian tenaga kerja dan saat ini tim masih mengejar satu DPO inisial CF,”terang Kombes Pol Totok.

Sedangkan tiga tersangka lanjut Kombes Pol Totok dilakukan penahanan bersangkutan melakukan penyimpangan berkaitan dengan moratorium kementrian tenaga kerja 260 tahun 2015.

Untuk kasus yang kedua kata Kombes Totok, pihak Satgas TPPO Polda Jatim bekerjasama dengan BP3MI Jatim, berhasil mengungkap dan menetapkan empat tersangka.

Untuk hasil ungkap kasus kedua itu, Polda Jatim telah menahan satu tersangka inisial MYS yang sudah memberangkatkan 20 orang CPMI, sedangkan tiga tersangka ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini tim sedang melakukan pengejaran inisial HKL, KSR dan MS, dimana ketiga tersangka ini bekerja sejak tahun 2016,”ujar Kombes Totok.

Terhadap para tersangka itu akan diterapkan pasal yang sama yaitu pasal 4 dan atau pasal 10 UU TTPO juga pasal 81 juncto 69 dan atau pasal 83 juncto 68 juncto 5 huruf (b) dan (c) UU berkaitan dengan PMI.

Sementara itu untuk kasus ketiga, Polda Jatim telah menetapkan tersangka inisial APP telah dilakukan penahanan tanggal 9 Juni 2023.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka APP telah memberangkatkan 6 PMI ke Negara Kamboja tanpa dilengkapi persyaratan yang sah.

Sebelumnya tersangka juga memberangkatkan 14 orang PMI ke Hongkong, Taiwan dan Arab Saudi, dan rencana memberangkatkan 2 CPMI ke Negara Jepang.

“Tersangka mendapatkan keuntungan dari CPMI kurang lebih 3-5 juta dari agen yang ada di Kamboja,”jelas Kombes Totok.

Kombes Pol Totok juga mengungkapkan dari ke Sembilan orang yang sudah ditetapkan tersangka, selain dikenakan pasal 4 dan 10 Undang – undang TPPO juga dikenakan UU money laundry yaitu pasal 3 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010.

“Pasal 4 dan 10 UU TPPO terhadap 9 tersangka tadi yang saya sampaikan itu juga dikenakan UU money laundry yaitu pasal 3 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010,”jelas Kombes Totok.

Saat ini Satgas TPPO Polda Jatim terus memburu ke empat tersangka yang ditetapkan DPO.

Satgas TPPO Polda Jatim juga telah melakukan pemblokiran ke 16 Rekening para tersangka dengan total 17 Milyar Rupiah.

“Kita lakukan pengejaran terhadap DPO, dan pemblokiran 16 Rekening tersangka dengan total 17 M ini mendasari pasal 32 UU 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Peristiwa

GOR Joyoboyo Kediri Jadi Tuan Rumah Pertandingan Seru Proliga Voli

Published

on

Kediriselaludihati – Gelaran Final Four Proliga Bola Voli Putaran Final Tahun 2025 resmi dibuka pada Kamis (17/4/2025) di GOR Joyoboyo Kota Kediri. Rangkaian pertandingan berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 21.10 WIB dengan menghadirkan dua laga penting yang menyedot perhatian publik.

Pertandingan pertama mempertemukan tim voli putri Jakarta Electric PLN melawan Jakarta Pertamina Enduro. Dalam laga tersebut, Jakarta Pertamina Enduro berhasil menang meyakinkan dengan skor 3-1. Selanjutnya, pertandingan kedua mempertemukan tim voli putra Jakarta Bhayangkara Presisi melawan Surabaya Samator. Tim Bhayangkara tampil dominan dan menutup laga dengan skor telak 3-0.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tamu undangan, antara lain Manajer tim Jakarta Bhayangkara Presisi Irjen Pol Pipit Rismanto, Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto, Kabag Ops Polres Kediri Kota, serta jajaran Kasat dan Kapolsek di lingkungan Polres Kediri Kota. Selain itu, Ketua Panitia Liga Voli I Ketut Sudadi dan ratusan suporter dari berbagai daerah ikut menyemarakkan pertandingan.

“Final Four Proliga di Kediri ini menjadi momentum penting dalam memajukan olahraga bola voli, sekaligus memberikan hiburan berkualitas kepada masyarakat,” ujar Kompol Yanuar Rizal Ardianto usai pertandingan.

Sebanyak 4 tim putra dan 4 tim putri mengikuti Final Four Proliga 2025 yang dijadwalkan berlangsung hingga Minggu, 20 April 2025. Polres Kediri Kota menurunkan 20 personel untuk pengamanan setiap harinya guna memastikan seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib.

Menurut panitia, GOR Joyoboyo dipilih sebagai lokasi pertandingan karena dinilai representatif dan memiliki fasilitas yang memadai. Selama pertandingan berlangsung, suasana aman, kondusif, dan penuh semangat sportivitas mewarnai jalannya laga.

Polres Kediri Kota akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan hingga agenda Final Four Proliga 2025 selesai dilaksanakan. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Kediri Kota Ajak Wisatawan Taman Brantas Tertib Berlalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati –  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Kamsel terus menggencarkan edukasi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di berbagai titik keramaian publik. Pada Jumat (18/4/2025) pagi, kegiatan ini difokuskan di kawasan Taman Brantas Kota Kediri, destinasi wisata yang ramai dikunjungi masyarakat saat akhir pekan.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota beserta anggota turun langsung menyapa dan menyampaikan himbauan kepada petugas pintu masuk taman serta para pengunjung yang tengah berlibur.

Himbauan diberikan dalam dua aspek utama. Pertama, kepada petugas, polisi mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan saat bertugas, termasuk penataan parkir kendaraan agar tetap tertib dan aman. Kedua, kepada pengunjung, disampaikan pesan untuk mewaspadai barang bawaan pribadi, mengikuti aturan yang berlaku di tempat wisata, dan mematuhi rambu lalu lintas saat datang maupun pulang.

“Taman Brantas ini merupakan salah satu ruang publik yang banyak dikunjungi masyarakat, terutama saat hari libur. Oleh karena itu, kami hadir untuk memberikan edukasi langsung terkait pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, sekaligus menjaga situasi yang aman dan nyaman bagi semua pihak,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K.

AKP Afandy menambahkan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Menurutnya, edukasi semacam ini perlu terus dilakukan secara konsisten dan humanis.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab bersama. Bahkan hal kecil seperti cara parkir yang benar bisa berpengaruh besar terhadap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat juga tampak antusias dan menerima dengan baik kehadiran personel Satlantas yang menyampaikan pesan secara langsung dan santun. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Pastikan Keamanan Jemaat di GKJW dan Gereja Santo Yosef

Published

on

Kediriselaludihati – Dalam suasana khidmat Jumat Agung, Polsek Kediri Kota memberikan pengamanan penuh terhadap dua kegiatan ibadah besar yang digelar di wilayah hukumnya, Jumat (18/4/2025). Upaya ini merupakan wujud dari komitmen kepolisian untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadahnya.

Pengamanan dilakukan di Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Jalan Diponegoro, Kelurahan Pocanan, dan Gereja Katolik Santo Yosef Jalan Hassanudin, Kelurahan Dandangan, Kota Kediri. Di kedua lokasi tersebut, para petugas dari Polsek Kediri Kota bersinergi dengan Babinsa serta pengamanan internal gereja.

Di GKJW Pocanan, ibadah Jumat Agung dipimpin oleh Pendeta Puput Yumiatmoko, S.Si., dengan tema “Karya Terbesar dalam Hidupku” dan dihadiri sekitar 400 jemaat. Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pocanan Aiptu Hendrik K. Dewangga bersama anggota dan Babinsa Serka Widodo. Kegiatan berjalan lancar dan tertib hingga selesai.

Sementara itu, di Gereja Santo Yosef Dandangan, ibadah yang mengangkat tema “Mengencangkan Sengsara dan Wafat Tuhan” dipimpin oleh Romo Didik CM dan juga dihadiri sekitar 400 jemaat. Pengamanan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Kediri Kota AKP Ismanta, dengan Padal IPTU Agung Indarto. Didukung personel gabungan dari Polsek, Brimob, Polres Kediri Kota, Babinsa, serta pengamanan internal gereja.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menyampaikan bahwa seluruh kegiatan ibadah berjalan aman dan tertib. “Ini adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat untuk memastikan saudara-saudara kita dari umat Kristiani dapat beribadah dengan damai dan nyaman,” ujarnya.

Sinergi TNI-Polri serta masyarakat dalam pengamanan ibadah ini menunjukkan bahwa keberagaman dapat menjadi kekuatan dalam menjaga harmoni dan kedamaian di Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page