Connect with us

Peristiwa

Polda Jatim Berhasil Ungkap Tiga Kasus TPPO Calon Pekerja Migran Ilegal

Published

on

SURABAYA, Satgas TPPO Polda Jawa Timur kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI ).

Dengan demikian Polda Jawa Timur hingga Juni 2023 telah berhasil mengungkap TPPO sebanyak 3 kasus.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Totok Suharyanto dalam pers rilis di Polda Jatim, Selasa (13/6).

Ia mengungkapkan, hasil ungkap kasus oleh Satgas TPPO itu juga merupakan kerjasama kementrian tenaga kerja dan BP2MI sekaligus support dari Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Kurun waktu operasi Satgas TPPO Polda Jatim, telah mengungkap tiga kasus. Kasus yang pertama, telah menetapkan 4 tersangka yakni, MK, SA, HWT, yang telah memberangkatkan 130 orang CPMI,” terang Kombes Pol Totok.

Kepada empat tersangka dipersangkakan pasal 4 dan atau pasal 10 UU 21 tahun 2017 tentang TPPO juga telah menetapkan pasal 81 juncto pasal 69 dan pasal 83 juncto 68 juncto pasal 5 huruf (b) UU darurat tahun 2017 tentang perlindungan PMI ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Kita kerjasama dengan kementrian tenaga kerja dan saat ini tim masih mengejar satu DPO inisial CF,”terang Kombes Pol Totok.

Sedangkan tiga tersangka lanjut Kombes Pol Totok dilakukan penahanan bersangkutan melakukan penyimpangan berkaitan dengan moratorium kementrian tenaga kerja 260 tahun 2015.

Untuk kasus yang kedua kata Kombes Totok, pihak Satgas TPPO Polda Jatim bekerjasama dengan BP3MI Jatim, berhasil mengungkap dan menetapkan empat tersangka.

Untuk hasil ungkap kasus kedua itu, Polda Jatim telah menahan satu tersangka inisial MYS yang sudah memberangkatkan 20 orang CPMI, sedangkan tiga tersangka ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini tim sedang melakukan pengejaran inisial HKL, KSR dan MS, dimana ketiga tersangka ini bekerja sejak tahun 2016,”ujar Kombes Totok.

Terhadap para tersangka itu akan diterapkan pasal yang sama yaitu pasal 4 dan atau pasal 10 UU TTPO juga pasal 81 juncto 69 dan atau pasal 83 juncto 68 juncto 5 huruf (b) dan (c) UU berkaitan dengan PMI.

Sementara itu untuk kasus ketiga, Polda Jatim telah menetapkan tersangka inisial APP telah dilakukan penahanan tanggal 9 Juni 2023.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka APP telah memberangkatkan 6 PMI ke Negara Kamboja tanpa dilengkapi persyaratan yang sah.

Sebelumnya tersangka juga memberangkatkan 14 orang PMI ke Hongkong, Taiwan dan Arab Saudi, dan rencana memberangkatkan 2 CPMI ke Negara Jepang.

“Tersangka mendapatkan keuntungan dari CPMI kurang lebih 3-5 juta dari agen yang ada di Kamboja,”jelas Kombes Totok.

Kombes Pol Totok juga mengungkapkan dari ke Sembilan orang yang sudah ditetapkan tersangka, selain dikenakan pasal 4 dan 10 Undang – undang TPPO juga dikenakan UU money laundry yaitu pasal 3 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010.

“Pasal 4 dan 10 UU TPPO terhadap 9 tersangka tadi yang saya sampaikan itu juga dikenakan UU money laundry yaitu pasal 3 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010,”jelas Kombes Totok.

Saat ini Satgas TPPO Polda Jatim terus memburu ke empat tersangka yang ditetapkan DPO.

Satgas TPPO Polda Jatim juga telah melakukan pemblokiran ke 16 Rekening para tersangka dengan total 17 Milyar Rupiah.

“Kita lakukan pengejaran terhadap DPO, dan pemblokiran 16 Rekening tersangka dengan total 17 M ini mendasari pasal 32 UU 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Bangun Komunikasi dengan Media, Kapolres Kediri Kota Perkuat Sinergi Bersama Radio Andika

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepolisian Resor Kediri Kota terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk insan media. Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan kunjungan kerja Kapolres Kediri Kota ke Radio Andika, pada Rabu (26/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Campurejo Aiptu Dwi Kiswanto bersama Babinsa Campurejo melakukan sambang dan koordinasi di lokasi kegiatan yang berada di Radio Andika.

Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari kesiapan pendukung kegiatan kunjungan kerja Kapolres Kediri Kota, sekaligus memastikan hubungan antara kepolisian dengan media berjalan baik dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi tiga pilar dalam menjaga komunikasi serta membangun kedekatan dengan berbagai unsur di wilayah binaannya.

Selain Bhabinkamtibmas dan Babinsa Campurejo, kegiatan tersebut turut melibatkan personel Polsek Mojoroto sebagai bagian dari dukungan pelaksanaan kegiatan.

Kunjungan kerja Kapolres Kediri Kota ke Radio Andika menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan media, terutama dalam menciptakan ruang komunikasi yang terbuka serta mendukung penyebaran informasi positif kepada masyarakat.

Melalui hubungan yang baik dengan media, kepolisian berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Balowerti Kediri Dampingi Kelompok Tani Bahas Rencana Musim Tanam

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya mendukung ketahanan pangan terus dilakukan hingga tingkat kelurahan. Di Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota Kediri, pemerintah kelurahan bersama kelompok tani mulai menyusun kebutuhan pertanian untuk tahun 2027 melalui pembahasan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Kegiatan tersebut berlangsung di Gubuk Tani kawasan persawahan Kelurahan Balowerti, Kota Kediri, pada Rabu (26/8/2026). Bhabinkamtibmas Kelurahan Balowerti Aiptu M. Chamson Syafi’i bersama Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Balowerti serta petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri hadir dalam koordinasi bersama Kelompok Tani Jaya Sakti.

Pembahasan RDKK menjadi bagian penting dalam perencanaan kebutuhan petani, mulai dari kesiapan sarana produksi hingga dukungan program pertanian yang akan dijalankan pada tahun mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, petani menyampaikan berbagai kebutuhan kelompok yang berkaitan dengan rencana pengelolaan lahan pertanian di wilayah Balowerti. Koordinasi antara petani, pemerintah, dan penyuluh pertanian diharapkan mampu memperkuat produktivitas sektor pertanian di wilayah perkotaan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Balowerti juga memberikan imbauan kepada para petani agar tetap menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas yang dapat terjadi di sekitar area pertanian.

Selain itu, petugas memberikan motivasi kepada kelompok tani untuk terus menjaga semangat bertani, memperhatikan kesehatan, serta merawat tanaman secara optimal agar hasil pertanian dapat mendukung program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan.

Keberadaan lahan pertanian di wilayah perkotaan memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan. Melalui kolaborasi antara petani, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan aparat keamanan, sektor pertanian diharapkan tetap berkembang sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan koordinasi tersebut menjadi salah satu langkah memperkuat sinergi di tingkat masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

3.612 Paket Beras BAPANG untuk Warga Mojoroto Kota Kediri Mulai Dipersiapkan, Bhabinkamtibmas Lakukan Pemantauan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pemerintah terus menyalurkan bantuan pangan bagi masyarakat melalui program Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahun 2026. Di Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, persiapan distribusi bantuan beras dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur agar penyaluran berjalan sesuai ketentuan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu Andri Jatmiko melakukan pemantauan kegiatan persiapan pendistribusian Beras Bantuan Pangan (BAPANG) di Gedung Kantor Kelurahan Mojoroto, pada Rabu (26/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 3.612 zak beras dari Bulog Kota Kediri telah disiapkan untuk disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kelurahan Mojoroto.

Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan tiga zak beras dengan berat masing-masing 10 kilogram. Bantuan tersebut merupakan alokasi untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Rencana pendistribusian bantuan akan dilaksanakan pada Kamis (27/8/2026). Warga penerima bantuan diwajibkan membawa dokumen pendukung berupa kartu undangan, KTP, dan Kartu Keluarga sebagai bagian dari proses verifikasi penerima.

Dalam pemantauan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada pihak terkait agar pelaksanaan distribusi memperhatikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, mengingat jumlah penerima bantuan yang cukup besar.

Kegiatan penyaluran bantuan pangan menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.

Melalui koordinasi antara pemerintah kelurahan, Bulog, dan unsur keamanan, proses distribusi diharapkan dapat berlangsung tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi warga penerima bantuan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page