Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim Bersama Pemprov Jawa Timur Gelar Rakor Bahas Laka Perlintasan Kereta Api

Published

on

SURABAYA – Menyikapi seringnya kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api, jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi ( Rakor) lintas sectoral di Gedung Negara Grahadi kemarin , Rabu (4/1/2023).

Bahkan sepanjang tahun 2022, Direktorat Lalulintas Polda Jatim mencatat ada 175 kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api di beberapa wilayah hukum Polda Jatim yang menyebabkan 105 orang dilaporkan tewas.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,MH saat menghadiri rakor di Gedung Negara Grahadi yang digelar bersama Gubernur Jawa Timur, Bupati, Walikota dan pihak PT KAI serta pihak terkait.

Menurut data Ditlantas Polda Jatim, dari 1.082 titik perlintasan kereta api di Jawa Timur ada sebanyak 734 titik perlintasan Kereta Api (KA) tidak berpalang pintu.

“Perlintasan kereta api tanpa palang pintu ini juga menjadi potensi besar terjadinya kecelakaan,”ujar Irjen Toni.

Menurut Kapolda Jatim, jumlah kasus pada 2022 meningkat 21,5 persen dibanding 2021 yang tercatat ada 144 kasus.

Sementara untuk jumlah kematiannya meningkat tajam, sebesar 89,6 persen dibanding 2021 yang tercatat sebanyak 77 orang meninggal dunia.

Kapolda Jatim menyebut kejadian laka lantas di perlintasan KA bisa jadi kelalaian penjaga palang pintu KA, bisa juga karena kelalaian pengendara bermotor saat melintas perlintasan KA apa lagi perlintasan yang tidak berpalang pintu.
“Jumlah ini bisa terus meningkat jika tidak segera dicegah, karena perlintasan kereta api tak berpalang pintu bisa menjadi mesin pembunuh ketiga setelah penyakit jantung dan ISPA,” pungkas Kapolda Jatim didampingi Dirlantas Polda Jatim,Kombes Pol Taslim Chairudin ditemui usai rakor.

Sementara itu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengajak semua pihak yang terkait persoalan perlintasan kereta bisa melakukan pemantauan secara detail titik-titik palang pintu perlintasan.

“Bapak Kapolda Jatim mengingatkan kita semua untuk memberikan perlindungan yang lebih baik dan maksimal kepada masyarakat,” kata Gubernur Jatim.

Dikatakan Gubernur Jatim, Pemprov juga berupaya membuat palang pintu. Kewenangan Pemprov hanya ada sebanyak 19 perlintasan. Saat ini, sebanyak 18 perlintasan dipastikan telah berpalang pintu.

“Satu sedang berproses, itu di Banyuwangi. InsyaAllah segera selesai,” kata Khofifah.

Di sisi lain, para bupati/wali kota dan kapolres jajaran diminta untuk proaktif membuat rambu-rambu maupun spanduk imbauan di sekitar perlintasan tak berpalang pintung.

Sembari menunggu nota kesepakatan untuk merealisasikan palang pintu di seluruh perlintasan kereta api di Jatim.

“Bersama-sama mari kita niatkan Rakor ini berbagai upaya memberikan perlindungan terbaik untuk masyarakat Jawa Timur,”pungkas Gubernur Jatim, Khofifah. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Hadiri Rakernas KSPI 2026, Wakapolri Tegaskan Sinergi Polri dan Buruh untuk Lindungi Hak Pekerja

Published

on

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Tahun 2026 yang mengusung tema “Pemerintah Bersih, Buruh Sejahtera” di The Acacia Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).

Komitmen Polri dalam melindungi hak-hak pekerja terus diwujudkan melalui langkah nyata. Melalui Desk Ketenagakerjaan, Polri telah menyelesaikan puluhan perkara ketenagakerjaan, memfasilitasi ribuan pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk kembali bekerja, serta membuka ruang dialog dan penyampaian aspirasi bagi kalangan buruh. Upaya tersebut menjadi bagian dari sinergi Polri dan pekerja dalam menjaga hubungan industrial yang sehat, adil, dan kondusif.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., Ketua Umum KSPI sekaligus Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, serta para pimpinan serikat pekerja dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa buruh merupakan fondasi sekaligus roda penggerak utama perekonomian nasional. Karena itu, perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan peningkatan kesejahteraan buruh menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan ekonomi dan stabilitas nasional.

“Buruh merupakan fondasi dan roda penggerak utama perekonomian. Setiap capaian pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari kontribusi para pekerja Indonesia,” ujar Wakapolri.

Menurutnya, Polri dan buruh memiliki tujuan yang sama, yakni menciptakan iklim kerja yang aman, produktif, dan berkeadilan. Karena itu, hubungan yang terjalin selama ini tidak hanya sebatas pengamanan kegiatan ketenagakerjaan, tetapi berkembang menjadi kemitraan strategis dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja.

“Polri berkomitmen untuk terus membersamai para buruh dalam memperjuangkan hak-haknya. Kami menjaga ruang penyampaian aspirasi agar tetap terbuka, aman, tertib, dan konstruktif, sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan secara humanis dan berkeadilan,” kata Komjen Dedi.

Data Desk Ketenagakerjaan Polri menunjukkan sepanjang tahun 2025 telah diselesaikan 35 perkara tindak pidana ketenagakerjaan, dengan 34 perkara di antaranya melalui pendekatan restorative justice. Sementara pada tahun 2026, sebanyak 9 perkara telah diselesaikan dan seluruhnya melalui mekanisme restorative justice. Selain itu, Polri juga telah memfasilitasi 4.216 pekerja terdampak PHK untuk kembali memperoleh pekerjaan.

Wakapolri menegaskan, berbagai langkah tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam mengawal perlindungan hak pekerja sekaligus menjaga hubungan industrial tetap harmonis.

Ia juga mengajak seluruh elemen buruh untuk terus meningkatkan kompetensi, keterampilan, produktivitas, dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan industri modern agar tenaga kerja Indonesia semakin kompetitif di tingkat global.

Rakernas KSPI 2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat konsolidasi organisasi buruh sekaligus menghasilkan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memperkuat kolaborasi antara buruh, pemerintah, dunia usaha, dan Polri.

“Ketika hak-hak pekerja terlindungi, hubungan industrial berjalan harmonis, dan kesejahteraan buruh meningkat, maka stabilitas nasional serta pertumbuhan ekonomi bangsa akan semakin kuat. Untuk itu, sinergi antara Polri dan buruh harus terus diperkuat,” pungkas Wakapolri.

Continue Reading

Uncategorized

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Gelar Bakkes Layani 2.500 Warga di RS Bhayangkara Jombang

Published

on

JOMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jawa Timur menggelar bakti kesehatan (Bakkes) bagi masyarakat di Rumah Sakit Bhayangkara Jombang, Selasa (23/6/2026).

Bakkes yang juga dihadiri Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce ini menargetkan pelayanan kepada 2.500 warga melalui berbagai layanan kesehatan gratis.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr. dr. Wahono Edhi P., Sp.PD., MARS., FINASIM di lokasi kegiatan.

“Momentum Hari Bhayangkara ke-80 kami isi dengan pelayanan kesehatan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dan target kami hari ini melayani sekitar 2.500 warga melalui berbagai layanan kesehatan,” ujar Kombes Wahono.

Bakti kesehatan tersebut meliputi operasi katarak, khitanan, operasi celah bibir dan langit-langit (CBL/CGK), cek kesehatan gratis (CKG) , pengobatan umum dan spesialis, pelayanan kesehatan ibu dan anak, hingga sosialisasi kepesertaan Kartu Bhayangkara Prioritas.

Melalui kegiatan ini, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai syarat memperoleh Kartu Bhayangkara Prioritas, yakni memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif.

Dengan kartu tersebut, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit Bhayangkara dengan standar pelayanan yang sama seperti yang diterima keluarga besar Polri.

Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr. dr. Wahono Edhi P., Sp.PD., MARS., FINASIM, mengatakan bakti kesehatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat.

Melalui Bakkes Hari Bhayangkara ini pula, sekaligus memperkenalkan keberadaan Rumah Sakit Bhayangkara Jombang sebagai fasilitas kesehatan yang terbuka bagi seluruh masyarakat.

Kombes Wahono menegaskan, Rumah Sakit Bhayangkara Jombang tidak hanya diperuntukkan bagi anggota Polri beserta keluarganya, tetapi juga hadir sebagai rumah sakit yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Jombang dan sekitarnya.

“Rumah sakit ini bukan hanya untuk anggota Polri, tetapi terbuka bagi masyarakat umum dengan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” kata Kombes Wahono.

Menurut Kombes Wahono, melalui program tersebut masyarakat dapat memperoleh kemudahan akses layanan kesehatan dengan kualitas pelayanan yang setara dengan pelayanan bagi keluarga besar Polri.

“Harapan kami, masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari bakti kesehatan ini. Kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata di bidang kesehatan serta meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkas Kombes Wahono. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan

Published

on

SURABAYA,– Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penipuan online modus percintaan (love scamming) yang melibatkan jaringan internasional.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan Tiga tersangka yang terdiri dari Dua warga negara asing dan Satu warga negara Indonesia.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (22/6/2026).

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditressiber Polda Jatim dengan Imigrasi Jawa Timur dan Polresta Sidoarjo.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kuat sinergitas antarinstansi dalam memberantas kejahatan siber yang merugikan masyarakat luas,” ujar Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mendukung sehingga dapat mengungkap secara bersama-sama tindak pidana penipuan online modus percintaan ini.

Sementara itu, Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menerangkan, kasus ini berawal dari informasi tim gabungan Imigrasi dan Ditressiber terkait dugaan pelanggaran izin tinggal sejumlah warga negara asing di wilayah Surabaya.

Saat dilakukan pengecekan di sebuah apartemen di Surabaya, petugas menemukan Empat warga negara asing asal Afrika yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketika kami lakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa device berupa handphone, kartu SIM dan perangkat elektronik lainnya yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan penipuan online dengan modus love scamming,” kata Kombes Pol Bimo Ariyanto.

Dari hasil pendalaman, penyidik menetapkan Tiga tersangka, yakni LNHA warga negara Indonesia, KKP warga negara Ghana, dan AYV warga negara Pantai Gading atau Côte d’Ivoire.

“Sementara Dua warga negara asing lainnya masih dalam proses pengembangan bersama pihak Imigrasi,” ujar Kombes Bimo.

Menurut Kombes Bimo, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar korban perempuan berusia 45 hingga 60 tahun melalui media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp.

Pelaku kemudian membangun hubungan emosional dengan korban dengan berpura-pura sebagai pria mapan yang tinggal di luar negeri.

“Pelaku berusaha mendekati korban, menjalin hubungan seperti orang berpacaran, lalu berpura-pura mengirim hadiah bernilai tinggi seperti jam tangan, laptop atau barang berharga lainnya,” jelas Kombes Bimo.

Setelah korban percaya, pelaku mengirim pesan palsu seolah-olah paket hadiah tertahan di bea cukai atau terkendala biaya imigrasi. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang agar paket bisa dikirim.

“Padahal barang tersebut tidak pernah ada. Tidak pernah ada pengiriman dan tidak pernah diamankan pihak imigrasi. Itu seluruhnya adalah rekayasa untuk menipu korban,” tegas Kombes Bimo.

Dalam jaringan ini, tersangka LNHA berperan sebagai admin sekaligus pemegang rekening penampung hasil kejahatan dan berpura-pura menjadi petugas ekspedisi yang menghubungi korban untuk meminta biaya tebusan.

Keuntungan hasil penipuan kemudian dibagi dengan skema 65 persen kepada pelaku utama dan 30 persen dibagi kepada tersangka lainnya.

Menurut Kombes Bimo, sindikat ini telah beroperasi sejak Agustus 2025 dan berhasil meraup keuntungan sekitar Rp1,1 miliar.

Adapun Korban teridentifikasi sementara ini ada 53 orang se-Indonesia dan 22 diantaranya warga Jawa Timur.

“Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap korban-korban lain dan juga mengembangkan penyidikan terhadap jaringan lain yang terlibat. Kami bekerja sama secara intensif dengan pihak imigrasi untuk menelusuri pelaku lainnya,” pungkas Kombes Bimo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal penipuan dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page