Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim Bongkar Praktik Jual Beli Satwa Dilindungi dan Amankan 304 Satwa

Published

on

SURABAYA,- Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar praktik penjualan hewan dilindungi. Dalam kasus tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, ZAI dan APP

Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan, pengungkapan ini merupakan keberhasilan dari Subdit IV tindak pidana tertentu Ditreskrimsus Polda Jatim dalam menangani kasus kasus Konservasi sumber daya alam tiga bulan terakhir Juni, Juli dan Agustus 2022.

“Pengungkapan kasus yang dilaksanakan kita menangani 5 LP (perkara), kemudian dari pengungkapan kasus yang dilaksanakan kita juga mengamankan tersangka ada 5 orang, 2 status memperdagangkan satwa dilindungi dan 3 orang merupakan yang menguasai satwa dilindungi,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Kedua tersangka diamankan setelah terbukti memiliki, memelihara, menyimpan dan memperniagakan atau menjual belikan satwa dilindungi. Tak tanggung-tanggung, dari pengungkapan kasus ini, pihak polisi berhasil menyita barang bukti ratusan satwa dilindungi dengan berbagai jenis.

“Terkait BAP yang kita terima, sementara ini jumlah satwa yang kami amankan 304 ekor satwa. Itu masih diperdagangkan di dalam negeri dan belum terbukti ada yang diperdagangkan di luar Indonesia,” kata Wadirreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Zulham Efendy, Jumat (26/8/2022) siang.

Zulham menambahkan, untuk melancarkan bisnis jual beli satwa ini, para tersangka ini telah mempersiapkan tempat khusus dan tersembunyi.

“Jadi mereka punya tempat khusus. Kalau kita lihat hewan yang ada di depan kita ini adalah hewan yang langka dan butuh perlakuan khusus,” tambahnya.

Akbp Zulham menyebutkan, para tersangka menjual berbagai jenis satwa itu dengan harga bervariatif. Mulai Rp 500 ribu hingga yang termahal bisa mencapai Rp 20 Juta.

“Kalau kita lihat burung cenderawasih bisa dihargai sampai 20 juta. Karena burung itu langka tidak banyak jumlahnya,” tegas dia.

Dijelaskan Akbp Zulham, kedua tersangka yang diamankan itu menjual satwa-satwa liar melalui media sosial (medsos). Selain itu, mereka juga tak jarang menjual ke anggota komunitas pecinta satwa-satwa dilindungi.

“Mereka menjual secara online dan ada juga menjual secara komunitas. Memang banyak masyarakat yang memiliki hobi memelihara hewan di depan kita ini. Jadi mereka satu komunitas dan menjual secara online,” pungkas Zulham.

Para tersangka akan dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Continue Reading

Peristiwa

Siwas Polres Kediri Kota Nilai Kebersihan Mako Polsek Pesantren dan Kediri Kota

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Kediri Kota melalui Seksi Pengawasan (Siwas) melaksanakan kegiatan penilaian lomba kebersihan markas komando (Mako) di jajaran Polsek. Penilaian dilaksanakan pada Senin (16/6/2025) dimulai pukul 09.00 WIB di dua lokasi, yaitu Polsek Pesantren dan Polsek Kediri Kota.

Kegiatan ini bertujuan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan representatif sebagai bagian dari implementasi semangat Polri Presisi dan nilai-nilai SEKARTAJI (Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji).

Tim penilai dipimpin oleh AKP Neny Sulistyaningrum, S.H. (Kasiwas Polres Kediri Kota) dan didampingi anggota Siwas serta perwakilan dari Sikum. Adapun tim penilai lengkap terdiri dari Aiptu Sowin Efendi, Aiptu Teguh Dwi A, Aipda Dian Wahyuni, Bripka Ade Yanuar Pribadi, S.H., M.H. Brigadir Yulistrika, S.H.

Penilaian mencakup aspek kebersihan lingkungan Mako, kerapian ruang pelayanan, serta kesiapan sarana prasarana pendukung operasional.

“Kebersihan bukan hanya soal penampilan, tapi juga cerminan profesionalitas dan kesiapan kita dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Neny saat memberi arahan kepada anggota di lokasi.

Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Hasil penilaian akan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara, serta menjadi pemacu semangat bagi seluruh personel untuk menjaga lingkungan kerja yang optimal. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Gabungan Polsek Pesantren dan Kediri Kota Intensifkan KRYD di Jalur Rawan Kriminalitas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan yang kondusif di malam hari, Rayon 1 Polsek yang terdiri dari Polsek Pesantren dan Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi pada Minggu malam (15/6) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) untuk mengantisipasi kerawanan malam hari seperti balap liar, laka lantas, dan aksi kriminalitas.

Patroli gabungan dipimpin oleh AKP Imron selaku Perwira Pengawas dari Polsek Kediri Kota dengan kekuatan 12 personel gabungan, terdiri dari, 6 personel Polsek Pesantren dan 6 personel Polsek Kediri Kota

Adapun rute patroli meliputi, Pos 12.04 Water Torn – Jl. Panglima Sudirman – Jl. Airlangga – Jl. Joyoboyo – Jl. HOS Cokroaminoto – Pos 12.06 RS Baptis.

Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemantauan pada titik-titik rawan kejahatan serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, seperti balapan liar dan nongkrong hingga larut malam di kawasan sepi.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran aktif Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mencegah potensi gangguan di wilayah perkotaan.

“Cipta kondisi malam hari ini untuk menjawab keresahan masyarakat dan menjaga wilayah kita tetap aman dan terkendali,” ujarnya.

Kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Polsek Rayon 1 akan terus meningkatkan patroli malam sebagai bentuk pelayanan nyata terhadap masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Truk Parkir di Sekitar Jembatan Semampir Kediri, Polisi Beri Teguran Demi Keselamatan Lalin

Published

on

Kediriselaludihati.com – Patroli dini hari yang dilakukan oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menemukan sejumlah truk besar yang parkir sembarangan di timur Jembatan Semampir, Kota Kediri, pada Minggu (15/6).

Petugas yang dipimpin oleh Iptu Murnianto, Kanit Turjawali, langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan terhadap pengemudi serta kelengkapan surat-surat kendaraan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dokumen kendaraan lengkap, namun posisi parkir truk berada di lokasi rawan kecelakaan.

“Truk-truk itu berhenti di utara jalan menghadap timur. Pengakuannya, mereka sedang membantu memperbaiki truk milik temannya yang mengalami kerusakan,” jelas Iptu Murnianto.

Meski alasan diberhentikannya kendaraan cukup jelas, petugas tetap memberikan teguran keras dan imbauan kepada para sopir agar tidak mengulangi tindakan tersebut, mengingat potensi bahaya yang tinggi bagi pengguna jalan lain.

Lokasi berhentinya truk berada di area yang secara aturan tidak diperbolehkan untuk parkir, terutama karena dekat dengan jembatan dan minim penerangan.

“Kalau diulangi lagi, pasti kami tindak tegas dengan tilang. Ini menyangkut keselamatan semua pengguna jalan,” tegas Iptu Murnianto.

Peringatan ini disampaikan menyusul insiden kecelakaan beberapa hari sebelumnya, ketika sebuah sepeda motor menabrak truk parkir tanpa tanda segitiga pengaman dan lampu penerangan di kawasan yang sama. Kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

“Parkir di lokasi gelap tanpa rambu atau lampu itu sangat berbahaya. Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Keselamatan adalah prioritas,” tambahnya.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Kediri Kota dalam menegakkan Kamseltibcarlantas serta mengimplementasikan Polri Presisi yang berorientasi pada pencegahan dan pelayanan publik. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page