

Uncategorized
Polda Jatim dan Polres Jajaran Amankan 72 Anggota Pesilat Pelaku Kekerasan dan Pengerusakan
SURABAYA,- Timsus Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Tim Buser Satreskrim Polres Jajaran Polda Jatim. Berhasil mengungkap tindak kekerasan yang terjadi selama bulan September sampai dengan Oktober 2021.
Peristiwa kasus kekerasan yang melibatkan perguruan pencak silat ini terjadi di delapan Polres/ ta jajaran polda jawa timur. Diantarnya, Polres Lamongan lima laporan, Polres Jombang dua laporan, Polres Kediri Kota satu laporan, Polres Gresik dua laporan, Polres Nganjuk delapan laporan, Polresta Malang Kota satu laporan, Polres Blitar satu laporan.
Sehingga kasus kekerasan yang melibatkan perguruan pencak silat ini sebanyak 8 (delapan) laporan, dengan total sebanyak 22 laporan.
Sementara itu dari hasil pengungkapan ini, polda jawa timur mengamankan 72 orang pelaku kekerasan dari masing-masing polres. Dari total tersebut, jumlah orang pelaku dengan usia dewasa sebanyak 53 orang, sedangkan 19 orang masih anak-anak, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Sedangkan masing-masing polres jajaran mengamankan para tersangka atau pelaku kekerasan. Polres Lamongan 16 orang (13 dewasa dan 3 anak), Polres Jombang 6 orang (6 dewasa), Polres Kediri Kota 2 orang (2 dewasa), Polres Gresik 1 orang (1 dewasa), Polres Nganjuk 34 orang (24 dewasa dan 10 anak), Polresta Malang Kota (5 orang (4 dewasa dan 1 anak), Polres Blitar 2 orang (2 dewasa) dan Polres Bojonegoro 5 orang (5 anak).
“Motif para pelaku merupakan anggota perguruan pencak silat yang ada di wilayah Jawa Timur. Yang melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada orang ataupun barang dimuka umum, pada saat konvoi di jalan setelah melaksanakan kegiatan latihan rutin maupun kegiatan pengesahan,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (28/10/2021) siang.
Para pelaku ini akan dikenakan Pasal 170 KUHP yaitu, tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.
“Perbuatan para Tersangka diancam dengan pidana penjara 7 (tujuh) tahun jika menyebabkan luka, 9 (sembilan) tahun jika menyebabkan luka berat, dan 12 (dua belas) tahun jika menyebabkan meninggal dunia,” tambahnya.
Adanya tindakan kekerasan yang terjadi ini, polda jatim tidak memberikan ruang kepada para pelaku kekerasan baik terhadap orang maupun barang yang dilakukan secara bersama-sama. Khususnya yang melibatkan para anggota perguruan pencak silat di wilayah Jawa Timur.
“Oleh karenanya, polda jatim akan melakukan penindakan hukum secara tegas, termasuk kepada para ketua perguruan pencak silat yang anggotanya terlibat untuk dimintakan pertanggungjawaban secara hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kabid Humas.
Selain itu, aparat penegak hukum baik Polres maupun Polda Jatim. Sudah berkali kali melakukan pertemuan dengan para pemimpin dari masing-masing pimpinan perguruan pencak silat. Namun nyatanya, sampai saat ini masih saja terjadi kekerasan dan pengerusakan di muka umum.
“Nanti kita akan panggil masing-masing pemimpinnya guna mempertanggung jawabkan perbuatan anggotanya,” pungkasnya.
Merujuk pada ketentuan dalam Pasal 19 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, terhadap Tersangka Anak/ABH tidak dilakukan penahanan.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menyebut, harapannya kedepan kekerasan yang sudah terjadi tidak terulang kembali.
“Saya berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari,” ucapnya.
Peristiwa
Arus Lalu Lintas Kota Kediri Terpantau Lancar dan Terkendali Dalam Live Report Bersama TVRI

Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Live Report bersama TVRI, pada Sabtu (23/8/2025) sore, yang dipusatkan di Simpang Empat Lonceng, Kota Kediri. Kegiatan ini juga melibatkan Satlantas Bojonegoro, Satlantas Polres Nganjuk, serta Satlantas Polres Batu.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota memberikan laporan langsung terkait kondisi arus lalu lintas di wilayah Kota Kediri. Berdasarkan pantauan di lapangan, arus kendaraan terpantau landai, lancar, dan terkendali meski aktivitas masyarakat di akhir pekan cukup meningkat.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya transparansi informasi kepada masyarakat sekaligus memastikan kondisi lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota tetap terjaga.
“Live report ini menjadi sarana untuk memberikan informasi langsung kepada masyarakat terkait situasi lalu lintas, sehingga mereka bisa lebih bijak dalam memilih waktu maupun jalur perjalanan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan media semakin erat dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Wujud Kepedulian, Polwan Serahkan Bantuan Sosial untuk Anggota

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan ke-77, Polwan Polres Kediri Kota menggelar kegiatan anjangsana dengan mengunjungi personel yang tengah sakit, Jumat (22/8/2025).
Kegiatan berlangsung di kediaman Aiptu Diah Soraya, S.H., anggota Ba Sidokkes Polres Kediri Kota, yang beralamat di Desa Jabon Selatan, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Rombongan dipimpin oleh Kompol Ketut bersama sejumlah Polwan Polres Kediri Kota. Setibanya di lokasi pukul 13.00 WIB, mereka menyerahkan bantuan sosial berupa dana dan bingkisan sebagai bentuk dukungan moril maupun materil kepada personel yang sedang sakit.
Kasie Humas Polres Kediri Kota, Iptu Sundari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan solidaritas keluarga besar Polwan terhadap sesama anggota.
“Kami berharap kehadiran dan dukungan ini dapat memberikan semangat serta motivasi bagi rekan kami yang sedang sakit agar segera pulih,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 14.00 WIB tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan penuh kehangatan. (res/aro)
Peristiwa
Puluhan Paket Sembako Disalurkan untuk PHL Yanma Polres Kediri Kota dalam Hari Jadi Polwan ke-77 di Kota Kediri

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan ke-77, Polwan Polres Kediri Kota menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan puluhan paket sembako kepada PHL Yanma Polres Kediri Kota. Acara digelar di Rupatama Polres Kediri Kota pada Jumat (22/8/2025) pagi.
Sebanyak 25 personel Polwan terlibat dalam kegiatan sosial tersebut. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kapolri Nomor: B/15977/VIII/KEP./2025/SSDM tanggal 22 Agustus 2025 tentang pelaksanaan rangkaian peringatan Hari Jadi Polwan ke-77.
Senior Polwan Polres Kediri Kota, Kompol Erlina Rahmawati, S.H, M.H ,menjelaskan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian Polwan terhadap masyarakat.
“Bakti sosial ini menjadi momentum penting untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus membantu mereka yang membutuhkan. Semoga semangat berbagi ini dapat terus terjaga dan memberi manfaat nyata bagi warga,” ungkapnya.
Pelaksanaan bakti sosial berjalan aman, tertib, dan penuh keakraban. Masyarakat penerima bantuan pun menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih atas kepedulian yang diberikan Polwan Polres Kediri Kota. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang