Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim dan Polres Jajaran Amankan 72 Anggota Pesilat Pelaku Kekerasan dan Pengerusakan

Published

on

SURABAYA,- Timsus Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Tim Buser Satreskrim Polres Jajaran Polda Jatim. Berhasil mengungkap tindak kekerasan yang terjadi selama bulan September sampai dengan Oktober 2021.

Peristiwa kasus kekerasan yang melibatkan perguruan pencak silat ini terjadi di delapan Polres/ ta jajaran polda jawa timur. Diantarnya, Polres Lamongan lima laporan, Polres Jombang dua laporan, Polres Kediri Kota satu laporan, Polres Gresik dua laporan, Polres Nganjuk delapan laporan, Polresta Malang Kota satu laporan, Polres Blitar satu laporan.

Sehingga kasus kekerasan yang melibatkan perguruan pencak silat ini sebanyak 8 (delapan) laporan, dengan total sebanyak 22 laporan.

Sementara itu dari hasil pengungkapan ini, polda jawa timur mengamankan 72 orang pelaku kekerasan dari masing-masing polres. Dari total tersebut, jumlah orang pelaku dengan usia dewasa sebanyak 53 orang, sedangkan 19 orang masih anak-anak, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Sedangkan masing-masing polres jajaran mengamankan para tersangka atau pelaku kekerasan. Polres Lamongan 16 orang (13 dewasa dan 3 anak), Polres Jombang 6 orang (6 dewasa), Polres Kediri Kota 2 orang (2 dewasa), Polres Gresik 1 orang (1 dewasa), Polres Nganjuk 34 orang (24 dewasa dan 10 anak), Polresta Malang Kota (5 orang (4 dewasa dan 1 anak), Polres Blitar 2 orang (2 dewasa) dan Polres Bojonegoro 5 orang (5 anak).

“Motif para pelaku merupakan anggota perguruan pencak silat yang ada di wilayah Jawa Timur. Yang melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada orang ataupun barang dimuka umum, pada saat konvoi di jalan setelah melaksanakan kegiatan latihan rutin maupun kegiatan pengesahan,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (28/10/2021) siang.

Para pelaku ini akan dikenakan Pasal 170 KUHP yaitu, tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

“Perbuatan para Tersangka diancam dengan pidana penjara 7 (tujuh) tahun jika menyebabkan luka, 9 (sembilan) tahun jika menyebabkan luka berat, dan 12 (dua belas) tahun jika menyebabkan meninggal dunia,” tambahnya.

Adanya tindakan kekerasan yang terjadi ini, polda jatim tidak memberikan ruang kepada para pelaku kekerasan baik terhadap orang maupun barang yang dilakukan secara bersama-sama. Khususnya yang melibatkan para anggota perguruan pencak silat di wilayah Jawa Timur.

“Oleh karenanya, polda jatim akan melakukan penindakan hukum secara tegas, termasuk kepada para ketua perguruan pencak silat yang anggotanya terlibat untuk dimintakan pertanggungjawaban secara hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kabid Humas.

Selain itu, aparat penegak hukum baik Polres maupun Polda Jatim. Sudah berkali kali melakukan pertemuan dengan para pemimpin dari masing-masing pimpinan perguruan pencak silat. Namun nyatanya, sampai saat ini masih saja terjadi kekerasan dan pengerusakan di muka umum.

“Nanti kita akan panggil masing-masing pemimpinnya guna mempertanggung jawabkan perbuatan anggotanya,” pungkasnya.

Merujuk pada ketentuan dalam Pasal 19 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, terhadap Tersangka Anak/ABH tidak dilakukan penahanan.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menyebut, harapannya kedepan kekerasan yang sudah terjadi tidak terulang kembali.

“Saya berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari,” ucapnya.

Continue Reading

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Hadiri Acara Jumat Curhat di Kelurahan Bawang

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kegiatan Jumat Curhat bersama warga Desa Bawang Kec. Pesantren, Kota Kediri.

Kegiatan Jumat Curhat bersama warga Desa Bawang Kec. Pesantren dalam rangka silaturahmi, mendengarkan keluhan warga, Bhakti sosial dan Bhakti kesehatan di Wahana Wisata Sumber Soyo Kelurahan Bawang Kec. Pesantren Kota Kediri.

Kegiatan berlangsung, pada Hari Jumat, 19 April 2024 pukul 10.00 WIB s/d selesai. Tempat kegiatan di Wahana Wisata Sumber Soyo Kelurahan Bawang Kec. Pesantren Kota Kediri

Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, Danramil Pesantren, Kepala Kecamatan Pesantren, PJU Polres kediri Kota.

Kepala Kelurahan Bawang, Toga dan Tomas Kel. Bawang dan Ketua RT dan RW Kel. Bawang. Adapun susunan Kegiatan diawali Pembukaan, Do’a.

Sambutan Kepala Kelurahan Bawang, Sambutan Kapolres Kediri Kota, Sesi tanya jawab dengan warga, Penyerahan Bantuan Sosial, Bhakti Kesehatan, Foto bersama.

Peninjauan lokasi Wahana Wisata Sumber Soyo oleh Kapolres Kediri Kota, Adapun Pointer sambutan Kepala Kelurahan Bawang.

“Ucapan selamat datang kepada Kapolres, dan PJU Polres Kediri Kota. Menyampaikan rasa senang bisa berdekatan dengan Kapolres Kediri Kota, dan berterimakasih dapat menyempatkan waktu bersama warga Desa Bawang. Berharap dan berdoa agar Desa Bawang selalu dalam kondisi yang kondusif dan aman,” katanya.

Adapun Pointer sambutan Kapolres Kediri Kota, adalah memperkenalkan diri sebagai Kapolres Kediri Kota.

“Ucapan terimakasih kepada warga Desa Bawang yang telah turut berkontribusi untuk ikut menjaga Kamtibmas. Menyampaikan tujuan adanya kegiatan rutin Jumat curhat ini sebagai wadah menyapa dan berdialogis dengan warga Desa di wilayah hukum Polres Kediri Kota, selain itu juga diadakan cek kesehatan gratis untuk warga. Menyampaikan Himbauan kamtibmas terkait 3C, larangan Judi Online, hati hati dengan Penipuan Online, Investasi Bodong, dan Perkelahian/ Pengeroyokan, serta larangan dan bahaya Narkoba/ Miras,” jelasnya.

“Himbauan agar selalu kontrol dan meningkatkan pengawasan kepada putra putri kita, jangan sampai terjerumus pergaulan bebas. Himbauan untuk selalu menjaga kondusifitas Kamtibmas karena setelah ini akan memasuki tahapan Pemilukada Serentak,” tutupnya. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Tangani Kecelakaan Bak Kontainer Lepas dari Truk

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebuah bak kontainer tanpa muatan terlepas dari badan truk terjadi di Jalan Kapten Tendean, Kota Kediri, Jumat (17/5/2024). Kejadian tersebut membuat heboh pengendara jalan terekam viral di media sosial Facebook dan instagram.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Andris Siswarno, mengatakan kejadian lepasnya bak kontainer dari badan truk itu terjadi pukul 08.00 WIB.

Adapun bak kendaraan truk kontainer bernomor polisi B 5175 RX yang dikemudikan oleh Shohid Hidayatullah (20) warga Kabupaten Pasuruan itu dalam kondisi tanpa muatan.

“Kondisi bak kontainer terjatuh tanpa muatan,” kata Andris, saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).

Andris menegaskan, tidak ada kendaraan dibelakang truk saat terjadi lepasnya bak kontainer dari badan truk sehingga bihil korban jiwa maupun luka dari pengendara lain.

Ia menjelaskan, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas itu awalnya kendaraan truk kontainer berjalan dari arah selatan menuju ke utara.

Dan saat melintas di Jalan Kapten Tendean atau tepatnya utara RSUD Gambiran Kota Kediri, kontainer truk tersebut mengenai ranting pohon dan akhirnya kontainer terlepas dan terjatuh dari truknya.

Lanjut Andris, petugas langsung melakukan evakuasi setelah mendapat laporan kecelakaan lalulintas tunggal tersebut.

Kemacetan kendaraan pun sempat terjadi karena kecelakaan lalulintas tersebut.

“Selanjutnya kontainer tersebut bisa dievakuasi dengan mengunakan forklift 30 menit,” pungkasnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Banyakan Pastikan Musyawarah Pembentukan Panitia PTSL di Desa Parah Berjalan Lancar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Parang, Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota Aiptu Sumarlan, S.H melaksanakan kegiatan patroli sambang.

BKTM Parang, pada Jumat 17 Mei 2024 pukul 13.30 wib s/d selesai datang ke Balai Desa Parang.

BKTM bersama 3 pilar melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring musyawarah pembentukan Panitia & Kesepakatan Biaya Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024 di Desa Parang Kec. Banyakan Kab. Kediri.

Hadir dalam kegiatan ini, Kades Parang, perangkat Desa Parang, BPD, LPMD, RT/ RW sedesa Parang, Tomas dan Toga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Biaya PTSL Disepakati Rp 600.000 . Kepanitian masih dimusyawarahkan lebih lanjut. Apabila terdapat permasalahan / gangguan Kamtibmas segera hubungi Bhabinkamtibmas.

“Kegiatan berjalan aman dan lancar,” ujar Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com