Connect with us

Peristiwa

Polda Jatim Gandeng Media Jaga Kondusifitas Jelang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur

Published

on

GRESIK – Menjelang pelantikan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih, yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025 mendatang, Polda Jawa Timur mengajak seluruh media untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Ajakan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim,Kombes Pol Dirmanto dalam acara ‘Manajemen Media Operasi Mantap Praja Semeru 2025’ yang berlangsung di Gresik, pada Rabu (12/2/2025).

Kegiatan bersama awak media di wilayah Gresik, Lamongan, dan Tuban ini mengusung tema “Sinergitas Humas Polda Jatim dan Awak Media dalam Mengelola Informasi, Untuk Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas Tahap Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Dirmanto menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Kombes Dirmanto juga mengucapkan terima kasih kepada para awak media dari berbagai platform, baik online, cetak, elektronik, maupun radio, yang telah hadir dan berpartisipasi dalam acara tersebut.

“Peran media sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama menjelang pelantikan pejabat penting seperti Gubernur dan Wakil Gubernur,” ungkap Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim ini menekankan bahwa pelantikan calon pemimpin daerah Jawa Timur ini adalah momentum penting bagi keberlanjutan pembangunan di wilayah Jawa Timur.

Oleh karena itu, Kombes Dirmanto mengajak seluruh elemen, khususnya media, untuk memberikan informasi yang akurat dan menyejukkan agar suasana tetap kondusif.

“Kondusifitas daerah adalah faktor utama dalam mendukung transisi kepemimpinan yang baik,” kata Kombes Dirmanto.

Ia juga mengingatkan bahwa di era digital saat ini, penyebaran berita palsu atau hoaks dapat memicu keresahan dan ketegangan di masyarakat.

Oleh sebab itu, Kombes Pol Dirmanto meminta media untuk tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dalam menyajikan berita.

Kombes Dirmanto menegaskan, bahwa Media memiliki peran strategis dalam menjaga kesejukan informasi.

“Kami mengapresiasi kontribusi media selama Pilkada serentak 2024 yang telah membantu menciptakan suasana damai,” ungkap Kombes Dirmanto.

Mengenai potensi kerawanan menjelang pelantikan, Kombes Pol Dirmanto menyebutkan bahwa Polda Jatim telah memetakan berbagai kemungkinan, termasuk potensi penolakan hasil Pemilu, pengerahan massa, hingga aksi unjuk rasa.

“Kami siap mengantisipasi segala bentuk gangguan, termasuk pengamanan di titik-titik vital seperti kantor KPU, Bawaslu, Pemda, serta pengawalan terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” kata Kombes Dirmanto.

Kabid Humas Polda Jatim juga menyinggung insiden menonjol seperti kasus pengroyokan di Ketapang, Sampang, Madura, yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.

Ia memastikan bahwa Polda Jatim telah menangani kasus tersebut dengan serius dan akan terus menjaga ketertiban di seluruh wilayah.

Menutup sambutannya, Kombes Pol Dirmanto mengucapkan selamat memperingati Hari Pers Nasional 2025 dan HUT PWI ke-79.

Ia berharap sinergi antara kepolisian dan media terus terjaga demi menciptakan suasana yang aman dan damai di Jawa Timur.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya kepada kita semua dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

Dengan komitmen bersama antara kepolisian dan media, diharapkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dapat berjalan lancar tanpa hambatan, serta menciptakan suasana kondusif yang mendukung pembangunan daerah. (*)

Continue Reading

Inspirasi

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar Dua Pekan, Polres Kediri Kota Libatkan 100 Personel

Published

on

Kediriselaludihati— Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, fatalitas korban, serta pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.


Pelaksanaan operasi diawali dengan apel gelar pasukan yang digelar di Halaman Markas Komando Polres Kediri Kota, Senin (2/2/2026) pagi. Apel tersebut diikuti personel gabungan dari seluruh satuan di Polres Kediri Kota, jajaran Kodim 0809 Kediri, serta sejumlah instansi terkait.


Apel dipimpun Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi, mewakili Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H, S.IK, M.H. Dalam arahannya Kompol Iwan mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Semeru merupakan agenda rutin kepolisian yang bertujuan meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.


“Operasi Keselamatan Semeru dilaksanakan selama dua pekan, terhitung mulai hari ini sampai 15 Februari 2026. Dalam operasi ini kami melibatkan sekitar 100 personel, dengan penekanan utama pada satuan lalu lintas,” ujar Iwan.


Ia menjelaskan, fokus utama operasi adalah pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas beserta tingkat fatalitas dapat ditekan secara signifikan.


Menurut Iwan, dalam pelaksanaannya Polres Kediri Kota mengedepankan langkah-langkah yang bersifat edukatif dan persuasif, tanpa mengesampingkan penegakan hukum. Pola tindakan dalam operasi ini dibagi menjadi beberapa tahapan.


“Komposisi tindakan yang kami lakukan terdiri dari 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penindakan,” kata Iwan.


Ia menambahkan, langkah preemtif dilakukan melalui penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun melalui media. Sementara itu, langkah preventif diwujudkan dengan pengaturan lalu lintas, penjagaan, serta patroli di sejumlah titik rawan kecelakaan dan pelanggaran.


Adapun untuk penindakan, Polres Kediri Kota akan memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem ini dinilai efektif untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara objektif dan transparan.


“Kami juga akan melakukan patroli secara mobile dan memfokuskan pengawasan di lokasi-lokasi yang selama ini rawan terjadi kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai tidak hanya penting untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.


Operasi ini diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Kediri, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Jelang Ops Keselamatan Polda Jatim Petakan Black Spot dan Trouble Spot di Ngawi

Published

on

NGAWI – Polda Jawa Timur melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) bersama Satlantas Polres Ngawi melakukan pemetaan daerah rawan kecelakaan (blackspot), troublespot, serta wilayah rawan bencana di Kabupaten Ngawi, Jumat (30/1/2026).

Kasubdit Kamsel pada Ditlantas Polda Jatim, AKBP Edith Yuswo Widodo mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

“Kami lakukan pemetaan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas terlebih ini menjelang Ramadhan yang mana mobilitas masyarakat juga meningkat,” ujar AKBP Edith, Sabtu (31/1/26).

AKBP Edith menyebut kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kami ingin jalur – jalur yang rawan baik kecelakaan maupun bencana alam dapat diantisipasi dengan tindakan dari kepolisian demi keamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat, terlebih menjelang Ramadhan dan Idul Fitri” pungkas AKBP Edith.

Adapun jalur yang menjadi atensi jajaran Ditlantas Polda Jatim di wilayah hukum Polres Ngawi antara lain sepanjang ruas Jalan Ngawi –Caruban.

Sementara itu Kasatlantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika, S.T.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pemetaan ini sekaligus sebagai persiapan pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2026 dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Ia menyebutkan di lokasi tersebut, kecelakaan lalu lintas kerap terjadi akibat beberapa faktor, antara lain kawasan industri, kondisi jalan lurus dengan kepadatan lalu lintas pada jam-jam tertentu, serta tingginya volume kendaraan akibat aktivitas keluar masuk karyawan pabrik.

“Sebagai langkah tindak lanjut, Satlantas Polres Ngawi akan melakukan berbagai upaya pencegahan,” kata AKP Yuliana.

Satlantas Polres Ngawi akan melakukan di antaranya penambahan dan optimalisasi rambu-rambu lalu lintas, peningkatan patroli pada jam rawan, serta pelaksanaan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

Di lokasi terpisah, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa kegiatan pemetaan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Dengan pemetaan yang akurat dan langkah pencegahan yang tepat, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Ngawi dapat ditekan dan masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman,” tegas Kapolres Ngawi. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau

Published

on

Jakarta — Divisi Humas Polri bersama Divhubinter Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait penerbitan Interpol Red Notice terhadap buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Muhammad Riza Chalid (MRC). Penyampaian tersebut disampaikan dalam kegiatan doorstop di Lobi Divhumas Polri, Minggu (1/2/2026).

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan yang bersifat transnasional dan internasional melalui kerja sama dengan mitra penegak hukum global.

“Komitmen Polri, khususnya melalui Divhubinter, adalah menyelenggarakan kerja sama internasional, termasuk dalam penanganan kejahatan transnasional maupun internasional serta pertukaran informasi dengan mitra penegak hukum internasional. Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Pol Trunoyudo.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah resmi diterbitkan pada Jumat, 23 Januari 2026. Pasca penerbitan tersebut, Polri langsung melakukan koordinasi intensif dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis, serta mitra penegak hukum di dalam dan luar negeri.

“Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah diterbitkan. Sejak itu, Set NCB Interpol Indonesia langsung melakukan koordinasi dengan para counterpart, baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk dengan Interpol Headquarters di Lyon,” ujar Brigjen Pol Untung.

Ia menambahkan, keberadaan subjek Red Notice saat ini telah diketahui dan dipantau oleh Polri. Namun, lokasi spesifik belum dapat disampaikan ke publik.

“Kami pastikan yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol dan keberadaannya telah kami petakan serta pantau. Tim saat ini juga sudah berada di negara yang bersangkutan,” ungkapnya.

Menurutnya, Red Notice tersebut telah disebarkan ke seluruh 196 negara anggota Interpol, sehingga ruang gerak buronan menjadi sangat terbatas.

“Dengan disebarkannya Red Notice ke 196 negara anggota Interpol, subjek berada dalam pengawasan internasional dan ruang geraknya semakin sempit,” jelas Brigjen Pol Untung.

Terkait proses penerbitan Red Notice yang memerlukan waktu cukup panjang, Kabag Jatranin Divhubinter Polri Kombes Pol Ricky Purnama menjelaskan bahwa Interpol menerapkan mekanisme assessment yang ketat, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Setiap pengajuan Red Notice harus melalui proses assessment di Interpol Headquarters. Dalam kasus ini, terdapat perbedaan perspektif hukum terkait tindak pidana korupsi di beberapa negara, sehingga Interpol melakukan pendalaman untuk memastikan perkara ini murni pidana dan tidak terkait kepentingan politik,” terang Kombes Pol Ricky.

Ia menambahkan bahwa Polri harus meyakinkan Interpol bahwa perbuatan yang disangkakan kepada MRC memenuhi prinsip dual criminality.

“Kami menjelaskan bahwa terdapat kerugian negara yang timbul dan perbuatan tersebut merupakan tindak pidana murni sesuai hukum Indonesia. Setelah melalui proses klarifikasi dan komunikasi intensif, Interpol akhirnya menerbitkan Red Notice,” jelasnya.

Polri menegaskan proses pemulangan buronan internasional membutuhkan waktu karena harus mematuhi sistem hukum negara tempat subjek berada. Meski demikian, koordinasi dan pendekatan terus dilakukan secara maksimal.

“Kami memastikan Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia terus bekerja optimal, mematuhi ketentuan hukum negara setempat, serta melakukan koordinasi intensif agar target penegakan hukum dapat tercapai,” tutup Kombes Pol Ricky.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page