Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim Grebek Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya dan Sidoarjo

Published

on

SURABAYA,- Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, ungkap kasus Pinjaman Online (Pinjol) yang meresahkan warga, pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Satu lokasi diungkap di Surabaya, dan satu lagi di Kabupaten Sidoarjo.

“Untuk pengungkapan pinjol di surabaya, dilakukan pada 15 Oktober 2021, dari pengungkapan ini, penyidik berhasil mengamankan ASA, (30) warga Perum Samudra Residence, RT 01 RW 25, Kelurahan Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor Provinsi Jabar,” jelas Irjen Nico Afinta, usai konfrensi pers di Mapolda Jatim, Senin (25/10/2021).

ASA sendiri berposisi sebagai (Desk Collection-Pengirim pesan SMS penagihan).

“Selain itu satu tersangka lain yakni, RH alias A, (28) warga KP. Ciaruteun, RT 01/ RW 02, Desa Cimanggui, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jabar. Yang tinggal di Jalan Tim Asih, gang
2 RT 04/ RW 08, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Provinsi Jabar,” tambahnya.

Untuk tersangka RH alias A ini, selaku (Desk Collection – Pengirim data).

Setiap pesan singkat melalui WhatShapp atau yang dikirim ke pinjol, para tersangka menggunakan kata – kata atau kalimat yang tidak pantas.

Tersangka RH alias H, meminta kepada tersangka SAS, untuk mengirim pesan penagihan ke para Debitur yang berisi kalimat yang tidak pantas dan ancaman.

“Sedangkan para tersangka digaji oleh perusahaan sebesar Rp 4.200.000, selain itu, para tersangka mendapat fasilitas dari perusahaan berupa kuota internet
serta mendapat insentif/ bonus dari pekerjaan jika penagihan tersebut berhasil,” katanya.

“Jika penagihan mencapai 65 persen dari total penagihan dalam kurun waktu 1 minggu. Maka tersangka akan mendapat Rp 162.000, jika 70 persen, dari total penagihan dalam kurun waktu 1 minggu, maka tersangka
akan mendapatkan Rp 200.000. Jika 75 persen, mendapat Rp 250.000. Dan intensif/ bonus itu diluar dari gaji bulanan mereka,” lanjutnya.

Polda Jatim akhirnya mengungkap pinjol ini, setelah adanya laporan dari masyarakat pada Desember 2020. Dimana BSB, selaku Debitur meminjam ke pinjol atas nama aplikasi “RUPIAH MERDEKA DAN DANA NOW”.

“Sekira bulan Februari 2021, pinjaman debitur atas nama BSB, di aplikasi “RUPIAH MERDEKA dan DANA NOW”, sudah lunas. Namun, pada bulan Juli 2021, pelapor menerima tagihan dari beberapa pinjol lain diantaranya, KSP PLANET BAHAGIA, KSP BOS DUIT, DANA HEBAT dan LUCKY UANG,” cetusnya.

Pada bulan Juli 2021, pelapor akhirnya membuat pengaduan ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Atas dasar laporan tersebut, bulan Agustus 2021, Penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan, yang akhirnya bisa mengungkap pinjol di surabaya.

Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka ASA, dua unit HP, dua unit laptop, dan satu unit charger, sedangkan dari tersangka RH alias A, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP dan laptop

Sementara itu, penyidik juga mengungkap di Kabupaten Sidoarjo, yang dilakukan pada 7 Oktober 2021. Penyidik telah meringkus tersangka, APP, (27) warga Surabaya, kelahiran Kabupaten Jombang. Yang bekerja di PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA.
Dengan posisi bagian (Desk Collection).

“Tersangka sendiri diringkus pada hari Jumat (15/10/2021), sekira pukul 14.00 WIB. Yang dilakukan di rumahnya di Kedinding, Kota Surabaya. Dari keterangan tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan di kantor PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA, yang berlokasi di daerah
Sukomanunggal, Kota Surabaya,” jelasnya.

PT . DUYUNG SAKTI INDONESIA sendiri, dipimpin oleh seseorang bernama, SR dan HRD atas nama QNK. Perusahaan ini sendiri tidak terdaftar pada OJK (Otoritas Jasa Keungan). Nama pinjaman online (pinjol) dari PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA antara lain, UNTUNG CEPAT, RUPIAH CEPAT, PUNDI UANG, PINJAM CAIR, MONEY KU, MAU TUNAI, KREDIT DASH, GIFT TUNAI, GET UANG, DOMPET SHARE, DANA CHARGE, BULL DANA, SAKU MED, SAKU KILAT, RUPIAH AID, FAST RUPIAH, CASH HUT, SIAP TUNAI, MONEY PRO, RUPIAH EXPRESS, GIFT TUNAI, LAJU TUNAI, SUKA GESIT, UR MONEY, UANG SAKU, PINJAM DULU, PINJAM CASH, MONEY PRO, MONEY PLUS, KREDIT KILAT, KREDIT DANA, DOMPET APPLE, DANA MAYA, DANA MAJU, MONEY GOODSHOW DANA dan MONEY CHARGE.

“Dari 36 Pinjaman Online yang di miliki oleh PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA. Hanya ada satu yang legal sesuai yang terdaftar di OJK, atas nama aplikasi Rupiah Cepat,” sebut dia.

Dari pengungkapan ini, polda jatim berhasil mengamankan barang bukti antara lain, hasil cetak screen shot chat whatsapp antara korban (M) dan tersangka. 21 unit hanphone, 14 laptop, charger laptop, 70 buah bungkus Kartu Perdana dari berbagai profeder.

Modus yang dilakukan tersangka ini, tersangka menggunakan akun whatsapp dengan foto profil dan nama tidak sesuai aslinya, mengaku dari aplikasi pinjaman online “DOMPET SHARE” mengirimkan pesan berisi foto wajah korban dan foto KTP korban ke akun whatsapp korban disertai kalimat “bagus ini foto dan KTP ini diviralkan yaa”. Sehingga korban merasa takut dan terancam foto wajah dan KTP nya disebarkan.

“Kronologisnya, pada hari Rabu, 29 September 2021, pelapor meminjam pada aplikasi pinjaman online ” MONEY KU”, yang menginduk pada aplikasi “RUPIAH MAJU” sejumlah Rp. 1.023.000. Yang kemudian sekitar tanggal 07 Oktober 2021, pinjaman tersebut telah dilunasi oleh pelapor sebesar Rp 1.860.000,” pungkasnya.

Dan dihari yang sama, pelapor menerima pesan masuk dari terlapor akun Whatsapp yang mengaku dari pihak Aplikasi Pinjaman Online “DOMPET SHARE”. Yang juga menginduk pada aplikasi pinjaman online ” RUPIAH MAJU” melalukan penagihan dengan cara mengirimkan pesan berisi foto wajah korban dan foto KTP serta mengancam akan menyebarkan data pribadi pelapor.

Dari pengungkapan ini, para tersangka akan dikenakan Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) Pasal 29 Jo Pasal 45B UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Continue Reading

Peristiwa

Sinergi Tiga Pilar Kemanan Jaga Kondusivitas Agenda Pemerintahan Desa Blimbing Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Blimbing, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota Aiptu Zendrik Hafis F, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Aula Kantor Desa Blimbing, Kecamatan Tarokan, pada Selasa (27/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.15 WIB itu berjalan aman dan lancar dengan pengamanan serta kehadiran unsur tiga pilar desa.

Musdes tersebut membahas sejumlah agenda penting pemerintahan desa, mulai dari laporan realisasi APBDes 2025, penetapan lokasi Koperasi Desa Merah Putih, hingga penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2026.

Selain Bhabinkamtibmas, kegiatan juga dihadiri Babinsa Desa Blimbing sebagai bagian dari tiga pilar desa yang turut mengawal jalannya musyawarah agar berlangsung tertib dan kondusif.

Kehadiran aparat keamanan sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.

Musdes diikuti Camat Tarokan beserta staf, Kepala Desa Blimbing bersama perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, Ketua PKK Desa Blimbing beserta anggota, bidan desa, serta perwakilan RT dan RW setempat.

Dalam forum tersebut, pemerintah desa memaparkan laporan realisasi penggunaan anggaran desa tahun 2025 sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Selanjutnya, peserta musyawarah menyepakati lokasi pendirian Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya penguatan ekonomi desa.

Agenda berikutnya adalah penetapan keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa 2026 yang dilakukan melalui musyawarah agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas kepada peserta agar menjaga kerukunan serta mendukung setiap program desa secara damai dan musyawarah.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan terus terjaga guna mendukung stabilitas dan pembangunan di wilayah Desa Blimbing, Kecamatan Tarokan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Banyakan Kediri, TNI dan Proyek Tol Libatkan Warga Bahas Rekayasa Lalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sosialisasi rencana pengalihan arus lalu lintas akibat pekerjaan erection girder digelar di Aula Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Selasa (27/1/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB itu dihadiri unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, pelaksana proyek, serta perwakilan warga.

Bhabinkamtibmas Desa Tiron, Aiptu A. Winarso, bersama unsur Tiga Pilar Keamanan Desa Tiron turut hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan LMA Highway Konsorsium Kediri tersebut. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak pekerjaan proyek terhadap arus lalu lintas di wilayah setempat.

Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono hadir langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi Danposramil Banyakan Peltu Johan. Dari jajaran Satlantas Polres Kediri Kota, Kanit Turjagwali Ipda Arifin beserta anggota juga memberikan penjelasan terkait pengaturan lalu lintas.

Turut hadir perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Kediri, Yusuf, pihak PT Hastari, yakni Habib dan Putranto, Konsultan Proyek Seksi 1 Tol Kediri – Tulungagung Mulyono, Kepala Desa Tiron Ina Rahayu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tiron; para kepala dusun, serta perwakilan warga Desa Tiron.

Dalam pemaparannya, perwakilan PT Hastari menjelaskan bahwa penutupan jalan akan dilakukan pada Minggu, 1 Februari 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Setelah itu, jalan akan kembali dibuka pada pukul 04.00 WIB sampai 22.00 WIB.

Tim keselamatan kerja PT Hastari juga menyampaikan bahwa kendaraan darurat seperti mobil pemadam kebakaran (PMK) dan ambulans tetap akan mendapat prioritas pengawalan apabila melintas saat pekerjaan berlangsung.

Ipda Arifin dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap rambu sementara dan arahan petugas selama pekerjaan berlangsung demi keselamatan bersama.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memahami adanya rekayasa lalu lintas ini sebagai bagian dari pekerjaan strategis nasional. Ikuti petunjuk petugas di lapangan agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara warga dan pihak pelaksana proyek, sebelum akhirnya ditutup pada pukul 10.35 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib, aman, dan kondusif.

Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat diharapkan mampu mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus meminimalkan gangguan terhadap aktivitas warga sekitar. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Pojok Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Forum Kesehatan dan Pemberdayaan Warga

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pojok, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu M.S. Ibnu S menghadiri kegiatan Musyawarah Masyarakat Kelurahan (MMK) Tahun 2026 yang digelar di Balai Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Selasa (27/1/2026) pagi. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung tertib serta kondusif.

Musyawarah tersebut mempertemukan berbagai unsur di tingkat kelurahan untuk membahas program kesehatan, pemberdayaan masyarakat, serta perencanaan kegiatan berbasis kebutuhan warga. Dalam forum itu, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kelurahan Pojok, Babinsa Kelurahan Pojok, Kepala Puskesmas Sukorame, PLKB Kelurahan Pojok, koordinator kader kesehatan, Ketua TP PKK Kelurahan Pojok, para Ketua RW, kader posyandu, mahasiswa KKN Universitas Nusantara PGRI Kediri, serta tamu undangan lainnya.

Aiptu Ibnu mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam forum kemasyarakatan merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi aktif antara kepolisian dan warga.

“Forum seperti ini penting untuk memperkuat sinergi. Selain membahas kesehatan dan program sosial, kami juga menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat tetap menjaga kerukunan, keamanan lingkungan, serta segera melapor jika ada potensi gangguan,” ujarnya.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto menambahkan, peran Bhabinkamtibmas tidak hanya terbatas pada pengamanan, tetapi juga mendukung kegiatan pembangunan sosial di tingkat kelurahan.

“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri di masyarakat. Kehadirannya di musyawarah warga menjadi bagian dari langkah preventif menjaga situasi tetap aman sekaligus mendukung program pemerintah di bidang kesehatan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Rudi.

Kegiatan Musyawarah Masyarakat Kelurahan Pojok 2026 berjalan lancar, tertib, dan aman. Sinergi antara aparat kelurahan, tenaga kesehatan, unsur TNI-Polri, serta masyarakat diharapkan semakin memperkuat ketahanan sosial di lingkungan tersebut. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page