Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim Grebek Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya dan Sidoarjo

Published

on

SURABAYA,- Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, ungkap kasus Pinjaman Online (Pinjol) yang meresahkan warga, pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Satu lokasi diungkap di Surabaya, dan satu lagi di Kabupaten Sidoarjo.

“Untuk pengungkapan pinjol di surabaya, dilakukan pada 15 Oktober 2021, dari pengungkapan ini, penyidik berhasil mengamankan ASA, (30) warga Perum Samudra Residence, RT 01 RW 25, Kelurahan Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor Provinsi Jabar,” jelas Irjen Nico Afinta, usai konfrensi pers di Mapolda Jatim, Senin (25/10/2021).

ASA sendiri berposisi sebagai (Desk Collection-Pengirim pesan SMS penagihan).

“Selain itu satu tersangka lain yakni, RH alias A, (28) warga KP. Ciaruteun, RT 01/ RW 02, Desa Cimanggui, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jabar. Yang tinggal di Jalan Tim Asih, gang
2 RT 04/ RW 08, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Provinsi Jabar,” tambahnya.

Untuk tersangka RH alias A ini, selaku (Desk Collection – Pengirim data).

Setiap pesan singkat melalui WhatShapp atau yang dikirim ke pinjol, para tersangka menggunakan kata – kata atau kalimat yang tidak pantas.

Tersangka RH alias H, meminta kepada tersangka SAS, untuk mengirim pesan penagihan ke para Debitur yang berisi kalimat yang tidak pantas dan ancaman.

“Sedangkan para tersangka digaji oleh perusahaan sebesar Rp 4.200.000, selain itu, para tersangka mendapat fasilitas dari perusahaan berupa kuota internet
serta mendapat insentif/ bonus dari pekerjaan jika penagihan tersebut berhasil,” katanya.

“Jika penagihan mencapai 65 persen dari total penagihan dalam kurun waktu 1 minggu. Maka tersangka akan mendapat Rp 162.000, jika 70 persen, dari total penagihan dalam kurun waktu 1 minggu, maka tersangka
akan mendapatkan Rp 200.000. Jika 75 persen, mendapat Rp 250.000. Dan intensif/ bonus itu diluar dari gaji bulanan mereka,” lanjutnya.

Polda Jatim akhirnya mengungkap pinjol ini, setelah adanya laporan dari masyarakat pada Desember 2020. Dimana BSB, selaku Debitur meminjam ke pinjol atas nama aplikasi “RUPIAH MERDEKA DAN DANA NOW”.

“Sekira bulan Februari 2021, pinjaman debitur atas nama BSB, di aplikasi “RUPIAH MERDEKA dan DANA NOW”, sudah lunas. Namun, pada bulan Juli 2021, pelapor menerima tagihan dari beberapa pinjol lain diantaranya, KSP PLANET BAHAGIA, KSP BOS DUIT, DANA HEBAT dan LUCKY UANG,” cetusnya.

Pada bulan Juli 2021, pelapor akhirnya membuat pengaduan ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Atas dasar laporan tersebut, bulan Agustus 2021, Penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan, yang akhirnya bisa mengungkap pinjol di surabaya.

Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka ASA, dua unit HP, dua unit laptop, dan satu unit charger, sedangkan dari tersangka RH alias A, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP dan laptop

Sementara itu, penyidik juga mengungkap di Kabupaten Sidoarjo, yang dilakukan pada 7 Oktober 2021. Penyidik telah meringkus tersangka, APP, (27) warga Surabaya, kelahiran Kabupaten Jombang. Yang bekerja di PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA.
Dengan posisi bagian (Desk Collection).

“Tersangka sendiri diringkus pada hari Jumat (15/10/2021), sekira pukul 14.00 WIB. Yang dilakukan di rumahnya di Kedinding, Kota Surabaya. Dari keterangan tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan di kantor PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA, yang berlokasi di daerah
Sukomanunggal, Kota Surabaya,” jelasnya.

PT . DUYUNG SAKTI INDONESIA sendiri, dipimpin oleh seseorang bernama, SR dan HRD atas nama QNK. Perusahaan ini sendiri tidak terdaftar pada OJK (Otoritas Jasa Keungan). Nama pinjaman online (pinjol) dari PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA antara lain, UNTUNG CEPAT, RUPIAH CEPAT, PUNDI UANG, PINJAM CAIR, MONEY KU, MAU TUNAI, KREDIT DASH, GIFT TUNAI, GET UANG, DOMPET SHARE, DANA CHARGE, BULL DANA, SAKU MED, SAKU KILAT, RUPIAH AID, FAST RUPIAH, CASH HUT, SIAP TUNAI, MONEY PRO, RUPIAH EXPRESS, GIFT TUNAI, LAJU TUNAI, SUKA GESIT, UR MONEY, UANG SAKU, PINJAM DULU, PINJAM CASH, MONEY PRO, MONEY PLUS, KREDIT KILAT, KREDIT DANA, DOMPET APPLE, DANA MAYA, DANA MAJU, MONEY GOODSHOW DANA dan MONEY CHARGE.

“Dari 36 Pinjaman Online yang di miliki oleh PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA. Hanya ada satu yang legal sesuai yang terdaftar di OJK, atas nama aplikasi Rupiah Cepat,” sebut dia.

Dari pengungkapan ini, polda jatim berhasil mengamankan barang bukti antara lain, hasil cetak screen shot chat whatsapp antara korban (M) dan tersangka. 21 unit hanphone, 14 laptop, charger laptop, 70 buah bungkus Kartu Perdana dari berbagai profeder.

Modus yang dilakukan tersangka ini, tersangka menggunakan akun whatsapp dengan foto profil dan nama tidak sesuai aslinya, mengaku dari aplikasi pinjaman online “DOMPET SHARE” mengirimkan pesan berisi foto wajah korban dan foto KTP korban ke akun whatsapp korban disertai kalimat “bagus ini foto dan KTP ini diviralkan yaa”. Sehingga korban merasa takut dan terancam foto wajah dan KTP nya disebarkan.

“Kronologisnya, pada hari Rabu, 29 September 2021, pelapor meminjam pada aplikasi pinjaman online ” MONEY KU”, yang menginduk pada aplikasi “RUPIAH MAJU” sejumlah Rp. 1.023.000. Yang kemudian sekitar tanggal 07 Oktober 2021, pinjaman tersebut telah dilunasi oleh pelapor sebesar Rp 1.860.000,” pungkasnya.

Dan dihari yang sama, pelapor menerima pesan masuk dari terlapor akun Whatsapp yang mengaku dari pihak Aplikasi Pinjaman Online “DOMPET SHARE”. Yang juga menginduk pada aplikasi pinjaman online ” RUPIAH MAJU” melalukan penagihan dengan cara mengirimkan pesan berisi foto wajah korban dan foto KTP serta mengancam akan menyebarkan data pribadi pelapor.

Dari pengungkapan ini, para tersangka akan dikenakan Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) Pasal 29 Jo Pasal 45B UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Continue Reading

Peristiwa

Polri-TNI dan Instansi Terkait Amankan Kawasan Pertokoan hingga Stasiun Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aparat gabungan yang bertugas di Pos Terpadu Jalan Dhoho, Kota Kediri, meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan di sejumlah titik keramaian selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya di kawasan pusat kota yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.

Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Regu II Pos Terpadu Jalan Dhoho pada Jumat (13/3/2026) mulai pukul 12.00 WIB hingga tengah malam. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapos Terpadu Jalan Dhoho, Iptu Purwanto Prasetijo, S.H., dengan perwira pengendali Ipda Asruri PS., S.H.

Sebanyak 13 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari tujuh anggota Polri, satu personel TNI, satu anggota Satpol PP, tiga tenaga kesehatan, serta satu personel dari Dinas Perhubungan.

Patroli dilakukan di sejumlah titik strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di Kota Kediri. Petugas menyisir kawasan pertokoan di Jalan Dhoho yang dikenal sebagai pusat perdagangan sekaligus salah satu destinasi favorit masyarakat untuk berbelanja dan berkumpul.

Selain itu, personel juga melakukan pemantauan arus lalu lintas di sekitar Pos Terpadu Jalan Dhoho untuk mengantisipasi potensi kemacetan. Kawasan tersebut merupakan salah satu titik dengan tingkat mobilitas kendaraan yang cukup tinggi, terutama pada jam-jam sibuk.

Petugas juga melakukan patroli di sejumlah pusat perbelanjaan guna memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan tertib. Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan kriminalitas yang dapat mengganggu kenyamanan pengunjung.

Tidak hanya itu, patroli juga menyasar kawasan Stasiun Kereta Api Kediri yang menjadi salah satu simpul transportasi penting di kota tersebut. Di lokasi ini, petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas penumpang serta memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Tempat ibadah juga tidak luput dari perhatian petugas. Personel melakukan patroli di Masjid Setono Gedong untuk memastikan kegiatan ibadah masyarakat berlangsung dengan aman dan nyaman.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif aparat keamanan dalam menjaga stabilitas keamanan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026. Operasi ini digelar sebagai langkah pengamanan terpadu guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain menjaga keamanan, kehadiran aparat gabungan di tengah masyarakat juga diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat keamanan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Jalan Dhoho dan sekitarnya dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali. Aktivitas masyarakat berjalan normal, sementara arus lalu lintas tetap lancar tanpa gangguan berarti.

Petugas di Pos Terpadu Jalan Dhoho akan terus melakukan pemantauan dan patroli secara berkala selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026. Upaya ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga, khususnya di pusat-pusat keramaian Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Uncategorized

Polri Siapkan Strategi Pengamanan Mudik Lebaran 2026, Kakorlantas: Negara Harus Hadir Jaga Momentum Ramadan dan Idul Fitri

Published

on

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia menegaskan kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026 melalui pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pelepasan tim peliputan mudik yang digelar di kantor CNN Indonesia Jakarta, Jumat (13/03).

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan Operasi Ketupat tahun ini tidak hanya berfokus pada pengamanan arus lalu lintas, tetapi juga memastikan negara hadir menjaga momentum sosial dan spiritual masyarakat selama Ramadan hingga Idul Fitri.

“Operasi Ketupat bukan hanya mengamankan arus mudik dan balik, tetapi bagaimana negara hadir memastikan rangkaian Ramadan, Idul Fitri, hingga aktivitas masyarakat berjalan aman dan lancar,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, pengamanan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Polri juga telah menyiapkan skenario pengamanan pada sejumlah titik yang diperkirakan menjadi pusat pergerakan masyarakat selama masa mudik.

Menurut Agus, terdapat lima klaster utama yang menjadi fokus pengamanan selama Operasi Ketupat 2026. Klaster tersebut meliputi jalan tol, jalur arteri atau alternatif, pelabuhan penyeberangan, tempat ibadah, serta kawasan wisata yang diprediksi akan mengalami peningkatan aktivitas selama libur Lebaran.

“Mudik adalah perjalanan penuh rindu kepada keluarga dan kampung halaman. Tugas kami memastikan masyarakat berangkat selamat, sampai tujuan dengan bahagia, dan kembalinya juga selamat,” jelasnya.

Ia menambahkan, berbagai skenario rekayasa lalu lintas seperti contraflow dan one way telah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di jalur-jalur utama.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Ketupat 2026 Brigjen Pol. Tjahyono menekankan pentingnya penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat selama masa mudik. Informasi yang cepat dan tepat dinilai dapat membantu pemudik menentukan rute perjalanan dan mengantisipasi potensi kepadatan.

“Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar-benar membantu mereka selama perjalanan, baik saat mudik maupun ketika kembali,” ujar Tjahyono.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan hotline Polri 110 apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan mudik.

“Jika membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan hotline 110 yang tersedia di seluruh Indonesia,” kata Tjahyono.

Polri berharap melalui kesiapan personel, pos pengamanan, serta koordinasi dengan berbagai pihak, pelaksanaan mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Dirikan 238 Pos Operasi Ketupat Semeru 2026 untuk Layani Pemudik

Published

on

SURABAYA – Dalam rangka mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran dengan tagline “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Polda Jawa Timur mendirikan 238 pos pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026.

Sebanyak 238 pos tersebut terdiri dari 172 Pos Pengamanan (Pospam), 45 Pos Pelayanan (Posyan), dan 21 Pos Terpadu yang tersebar di sejumlah titik strategis di seluruh wilayah Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat melakukan pengecekan Pos Terpadu di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (13/3/2026).

Kombes Pol Abast menjelaskan, Pos Pengamanan (Pospam) didirikan di lokasi yang memiliki potensi kerawanan gangguan keamanan maupun kepadatan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Sementara Pos Pelayanan (Posyan) didirikan di lokasi dengan mobilitas masyarakat tinggi seperti area wisata, pelabuhan, terminal, bandara, rest area, dan pusat keramaian lainnya.

“Bersinergi dengan lintas sektor, petugas akan memberikan berbagai layanan kepada masyarakat, mulai dari pelayanan kepolisian hingga layanan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Kombes Abast.

Sedangkan Pos Terpadu didirikan di pusat kota atau titik keramaian yang dinilai strategis untuk memudahkan koordinasi dan pengendalian personel selama pelaksanaan operasi.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan bahwa keberadaan Pospam, Posyan, dan Pos Terpadu tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama periode mudik dan balik Lebaran.

Ia juga menyampaikan bahwa Operasi Ketupat 2026 merupakan agenda nasional yang harus dipastikan berjalan aman, sebagaimana penekanan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Tahun ini terdapat beberapa momentum keagamaan yang berlangsung bersamaan, yaitu bulan Ramadan, perayaan Idulfitri, serta Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Saka bagi umat Hindu,” jelas Kombes Abast.

“Oleh karena itu Polri bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan yang humanis serta penegakan hukum yang berkeadilan,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan pos-pos pengamanan dan pelayanan yang telah disediakan apabila membutuhkan bantuan.

“Jika masyarakat mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun membutuhkan bantuan kepolisian, silakan segera menghubungi call center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis. Petugas kami siap menindaklanjuti laporan masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page