Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim Grebek Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya dan Sidoarjo

Published

on

SURABAYA,- Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, ungkap kasus Pinjaman Online (Pinjol) yang meresahkan warga, pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Satu lokasi diungkap di Surabaya, dan satu lagi di Kabupaten Sidoarjo.

“Untuk pengungkapan pinjol di surabaya, dilakukan pada 15 Oktober 2021, dari pengungkapan ini, penyidik berhasil mengamankan ASA, (30) warga Perum Samudra Residence, RT 01 RW 25, Kelurahan Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor Provinsi Jabar,” jelas Irjen Nico Afinta, usai konfrensi pers di Mapolda Jatim, Senin (25/10/2021).

ASA sendiri berposisi sebagai (Desk Collection-Pengirim pesan SMS penagihan).

“Selain itu satu tersangka lain yakni, RH alias A, (28) warga KP. Ciaruteun, RT 01/ RW 02, Desa Cimanggui, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jabar. Yang tinggal di Jalan Tim Asih, gang
2 RT 04/ RW 08, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Provinsi Jabar,” tambahnya.

Untuk tersangka RH alias A ini, selaku (Desk Collection – Pengirim data).

Setiap pesan singkat melalui WhatShapp atau yang dikirim ke pinjol, para tersangka menggunakan kata – kata atau kalimat yang tidak pantas.

Tersangka RH alias H, meminta kepada tersangka SAS, untuk mengirim pesan penagihan ke para Debitur yang berisi kalimat yang tidak pantas dan ancaman.

“Sedangkan para tersangka digaji oleh perusahaan sebesar Rp 4.200.000, selain itu, para tersangka mendapat fasilitas dari perusahaan berupa kuota internet
serta mendapat insentif/ bonus dari pekerjaan jika penagihan tersebut berhasil,” katanya.

“Jika penagihan mencapai 65 persen dari total penagihan dalam kurun waktu 1 minggu. Maka tersangka akan mendapat Rp 162.000, jika 70 persen, dari total penagihan dalam kurun waktu 1 minggu, maka tersangka
akan mendapatkan Rp 200.000. Jika 75 persen, mendapat Rp 250.000. Dan intensif/ bonus itu diluar dari gaji bulanan mereka,” lanjutnya.

Polda Jatim akhirnya mengungkap pinjol ini, setelah adanya laporan dari masyarakat pada Desember 2020. Dimana BSB, selaku Debitur meminjam ke pinjol atas nama aplikasi “RUPIAH MERDEKA DAN DANA NOW”.

“Sekira bulan Februari 2021, pinjaman debitur atas nama BSB, di aplikasi “RUPIAH MERDEKA dan DANA NOW”, sudah lunas. Namun, pada bulan Juli 2021, pelapor menerima tagihan dari beberapa pinjol lain diantaranya, KSP PLANET BAHAGIA, KSP BOS DUIT, DANA HEBAT dan LUCKY UANG,” cetusnya.

Pada bulan Juli 2021, pelapor akhirnya membuat pengaduan ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Atas dasar laporan tersebut, bulan Agustus 2021, Penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan, yang akhirnya bisa mengungkap pinjol di surabaya.

Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka ASA, dua unit HP, dua unit laptop, dan satu unit charger, sedangkan dari tersangka RH alias A, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP dan laptop

Sementara itu, penyidik juga mengungkap di Kabupaten Sidoarjo, yang dilakukan pada 7 Oktober 2021. Penyidik telah meringkus tersangka, APP, (27) warga Surabaya, kelahiran Kabupaten Jombang. Yang bekerja di PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA.
Dengan posisi bagian (Desk Collection).

“Tersangka sendiri diringkus pada hari Jumat (15/10/2021), sekira pukul 14.00 WIB. Yang dilakukan di rumahnya di Kedinding, Kota Surabaya. Dari keterangan tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan di kantor PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA, yang berlokasi di daerah
Sukomanunggal, Kota Surabaya,” jelasnya.

PT . DUYUNG SAKTI INDONESIA sendiri, dipimpin oleh seseorang bernama, SR dan HRD atas nama QNK. Perusahaan ini sendiri tidak terdaftar pada OJK (Otoritas Jasa Keungan). Nama pinjaman online (pinjol) dari PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA antara lain, UNTUNG CEPAT, RUPIAH CEPAT, PUNDI UANG, PINJAM CAIR, MONEY KU, MAU TUNAI, KREDIT DASH, GIFT TUNAI, GET UANG, DOMPET SHARE, DANA CHARGE, BULL DANA, SAKU MED, SAKU KILAT, RUPIAH AID, FAST RUPIAH, CASH HUT, SIAP TUNAI, MONEY PRO, RUPIAH EXPRESS, GIFT TUNAI, LAJU TUNAI, SUKA GESIT, UR MONEY, UANG SAKU, PINJAM DULU, PINJAM CASH, MONEY PRO, MONEY PLUS, KREDIT KILAT, KREDIT DANA, DOMPET APPLE, DANA MAYA, DANA MAJU, MONEY GOODSHOW DANA dan MONEY CHARGE.

“Dari 36 Pinjaman Online yang di miliki oleh PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA. Hanya ada satu yang legal sesuai yang terdaftar di OJK, atas nama aplikasi Rupiah Cepat,” sebut dia.

Dari pengungkapan ini, polda jatim berhasil mengamankan barang bukti antara lain, hasil cetak screen shot chat whatsapp antara korban (M) dan tersangka. 21 unit hanphone, 14 laptop, charger laptop, 70 buah bungkus Kartu Perdana dari berbagai profeder.

Modus yang dilakukan tersangka ini, tersangka menggunakan akun whatsapp dengan foto profil dan nama tidak sesuai aslinya, mengaku dari aplikasi pinjaman online “DOMPET SHARE” mengirimkan pesan berisi foto wajah korban dan foto KTP korban ke akun whatsapp korban disertai kalimat “bagus ini foto dan KTP ini diviralkan yaa”. Sehingga korban merasa takut dan terancam foto wajah dan KTP nya disebarkan.

“Kronologisnya, pada hari Rabu, 29 September 2021, pelapor meminjam pada aplikasi pinjaman online ” MONEY KU”, yang menginduk pada aplikasi “RUPIAH MAJU” sejumlah Rp. 1.023.000. Yang kemudian sekitar tanggal 07 Oktober 2021, pinjaman tersebut telah dilunasi oleh pelapor sebesar Rp 1.860.000,” pungkasnya.

Dan dihari yang sama, pelapor menerima pesan masuk dari terlapor akun Whatsapp yang mengaku dari pihak Aplikasi Pinjaman Online “DOMPET SHARE”. Yang juga menginduk pada aplikasi pinjaman online ” RUPIAH MAJU” melalukan penagihan dengan cara mengirimkan pesan berisi foto wajah korban dan foto KTP serta mengancam akan menyebarkan data pribadi pelapor.

Dari pengungkapan ini, para tersangka akan dikenakan Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) Pasal 29 Jo Pasal 45B UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Kaliombo Kediri Dorong Sinergi dengan Petani untuk Perkuat Produksi Pangan Lokal

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo Polsek Kediri Kota melakukan sambang dialogis dengan petani jagung sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (28/7/2026) di area persawahan Puri Asri Kaliombo, Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo Aipda Andrey V.M., S.H. bertemu dengan petani jagung, Philip, warga RT 03 RW 09 Kelurahan Kaliombo.

Dalam dialog tersebut, Aipda Andrey menyampaikan dukungan terhadap para petani yang berperan dalam menjaga ketersediaan pangan, sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat dapat terus bersinergi dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menghadapi kendala maupun permasalahan di lingkungan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan, kegiatan sambang kepada masyarakat, termasuk petani, merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan kedekatan antara Polri dengan warga.

“Melalui kegiatan sambang, kami ingin memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mendukung berbagai program yang berdampak positif bagi warga,” ujarnya.

Kegiatan sambang dialogis tersebut berlangsung dengan lancar dan menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung pembangunan di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Wisatawan Goa Selomangleng Kediri Diingatkan Tertib Berkendara dan Jadikan Keselamatan Sebagai Kebutuhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) terus menggalakkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Kali ini, sosialisasi menyasar para pengunjung kawasan wisata Goa Selomangleng, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (28/7/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Tim Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota memberikan imbauan langsung kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di kawasan wisata tersebut.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Mujani, S.H. bersama anggota memberikan pemahaman mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, mulai dari mematuhi rambu-rambu, menaati aturan berkendara, hingga mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H. mengatakan, edukasi keselamatan lalu lintas dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk pengunjung tempat wisata.

“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi kebutuhan bersama. Dengan tertib berkendara dan mematuhi aturan, kita tidak hanya menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, kawasan wisata menjadi salah satu lokasi strategis untuk menyampaikan pesan keselamatan karena banyak masyarakat melakukan perjalanan bersama keluarga maupun komunitas.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga mampu menciptakan budaya berkendara yang aman, tertib, dan bertanggung jawab di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Program Selantang Dorong Lansia di Kelurahan Mojoroto Kediri Tetap Sehat, Aktif, Produktif, dan Mandiri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebanyak 25 warga lanjut usia (lansia) Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri mengikuti kegiatan wisuda Sekolah Lansia Tangguh (Selantang) dengan tema lansia sehat, aktif, produktif, dan mandiri.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Mojoroto, Selasa (28/7/2026). Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko bersama tiga pilar turut menghadiri kegiatan tersebut.

Wisuda Sekolah Lansia Tangguh menjadi bentuk apresiasi terhadap para lansia yang tetap aktif mengikuti pembelajaran dan kegiatan pemberdayaan, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup serta kemandirian di usia lanjut.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala TP PKK Kota Kediri Ning Faiqoh, perwakilan TP PKK Kecamatan Mojoroto Ahmad Sofian, perwakilan Dinas DP2KBP3A Kota Kediri Luluk, Lurah Mojoroto Yahya Budiono, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko, Babinsa Kelurahan Mojoroto Serka Parik Susanto, serta Ketua PKK Kelurahan Mojoroto.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Lansia, doa bersama, sambutan, prosesi wisuda, serta foto bersama.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. mengatakan, kegiatan yang melibatkan masyarakat dari berbagai kelompok usia menjadi bagian penting dalam membangun kepedulian dan kebersamaan di lingkungan.

“Lansia memiliki peran penting dalam keluarga dan masyarakat. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan para lansia tetap sehat, aktif, dan memiliki ruang untuk terus berkarya,” ujarnya.

Kegiatan wisuda Sekolah Lansia Tangguh Kelurahan Mojoroto berlangsung dengan tertib dan diikuti para peserta serta undangan yang hadir. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page