Uncategorized
Polda Jatim Grebek Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya dan Sidoarjo
SURABAYA,- Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, ungkap kasus Pinjaman Online (Pinjol) yang meresahkan warga, pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Satu lokasi diungkap di Surabaya, dan satu lagi di Kabupaten Sidoarjo.
“Untuk pengungkapan pinjol di surabaya, dilakukan pada 15 Oktober 2021, dari pengungkapan ini, penyidik berhasil mengamankan ASA, (30) warga Perum Samudra Residence, RT 01 RW 25, Kelurahan Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor Provinsi Jabar,” jelas Irjen Nico Afinta, usai konfrensi pers di Mapolda Jatim, Senin (25/10/2021).
ASA sendiri berposisi sebagai (Desk Collection-Pengirim pesan SMS penagihan).
“Selain itu satu tersangka lain yakni, RH alias A, (28) warga KP. Ciaruteun, RT 01/ RW 02, Desa Cimanggui, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jabar. Yang tinggal di Jalan Tim Asih, gang
2 RT 04/ RW 08, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Provinsi Jabar,” tambahnya.
Untuk tersangka RH alias A ini, selaku (Desk Collection – Pengirim data).
Setiap pesan singkat melalui WhatShapp atau yang dikirim ke pinjol, para tersangka menggunakan kata – kata atau kalimat yang tidak pantas.
Tersangka RH alias H, meminta kepada tersangka SAS, untuk mengirim pesan penagihan ke para Debitur yang berisi kalimat yang tidak pantas dan ancaman.
“Sedangkan para tersangka digaji oleh perusahaan sebesar Rp 4.200.000, selain itu, para tersangka mendapat fasilitas dari perusahaan berupa kuota internet
serta mendapat insentif/ bonus dari pekerjaan jika penagihan tersebut berhasil,” katanya.
“Jika penagihan mencapai 65 persen dari total penagihan dalam kurun waktu 1 minggu. Maka tersangka akan mendapat Rp 162.000, jika 70 persen, dari total penagihan dalam kurun waktu 1 minggu, maka tersangka
akan mendapatkan Rp 200.000. Jika 75 persen, mendapat Rp 250.000. Dan intensif/ bonus itu diluar dari gaji bulanan mereka,” lanjutnya.
Polda Jatim akhirnya mengungkap pinjol ini, setelah adanya laporan dari masyarakat pada Desember 2020. Dimana BSB, selaku Debitur meminjam ke pinjol atas nama aplikasi “RUPIAH MERDEKA DAN DANA NOW”.
“Sekira bulan Februari 2021, pinjaman debitur atas nama BSB, di aplikasi “RUPIAH MERDEKA dan DANA NOW”, sudah lunas. Namun, pada bulan Juli 2021, pelapor menerima tagihan dari beberapa pinjol lain diantaranya, KSP PLANET BAHAGIA, KSP BOS DUIT, DANA HEBAT dan LUCKY UANG,” cetusnya.
Pada bulan Juli 2021, pelapor akhirnya membuat pengaduan ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Atas dasar laporan tersebut, bulan Agustus 2021, Penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan, yang akhirnya bisa mengungkap pinjol di surabaya.
Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka ASA, dua unit HP, dua unit laptop, dan satu unit charger, sedangkan dari tersangka RH alias A, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP dan laptop
Sementara itu, penyidik juga mengungkap di Kabupaten Sidoarjo, yang dilakukan pada 7 Oktober 2021. Penyidik telah meringkus tersangka, APP, (27) warga Surabaya, kelahiran Kabupaten Jombang. Yang bekerja di PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA.
Dengan posisi bagian (Desk Collection).
“Tersangka sendiri diringkus pada hari Jumat (15/10/2021), sekira pukul 14.00 WIB. Yang dilakukan di rumahnya di Kedinding, Kota Surabaya. Dari keterangan tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan di kantor PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA, yang berlokasi di daerah
Sukomanunggal, Kota Surabaya,” jelasnya.
PT . DUYUNG SAKTI INDONESIA sendiri, dipimpin oleh seseorang bernama, SR dan HRD atas nama QNK. Perusahaan ini sendiri tidak terdaftar pada OJK (Otoritas Jasa Keungan). Nama pinjaman online (pinjol) dari PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA antara lain, UNTUNG CEPAT, RUPIAH CEPAT, PUNDI UANG, PINJAM CAIR, MONEY KU, MAU TUNAI, KREDIT DASH, GIFT TUNAI, GET UANG, DOMPET SHARE, DANA CHARGE, BULL DANA, SAKU MED, SAKU KILAT, RUPIAH AID, FAST RUPIAH, CASH HUT, SIAP TUNAI, MONEY PRO, RUPIAH EXPRESS, GIFT TUNAI, LAJU TUNAI, SUKA GESIT, UR MONEY, UANG SAKU, PINJAM DULU, PINJAM CASH, MONEY PRO, MONEY PLUS, KREDIT KILAT, KREDIT DANA, DOMPET APPLE, DANA MAYA, DANA MAJU, MONEY GOODSHOW DANA dan MONEY CHARGE.
“Dari 36 Pinjaman Online yang di miliki oleh PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA. Hanya ada satu yang legal sesuai yang terdaftar di OJK, atas nama aplikasi Rupiah Cepat,” sebut dia.
Dari pengungkapan ini, polda jatim berhasil mengamankan barang bukti antara lain, hasil cetak screen shot chat whatsapp antara korban (M) dan tersangka. 21 unit hanphone, 14 laptop, charger laptop, 70 buah bungkus Kartu Perdana dari berbagai profeder.
Modus yang dilakukan tersangka ini, tersangka menggunakan akun whatsapp dengan foto profil dan nama tidak sesuai aslinya, mengaku dari aplikasi pinjaman online “DOMPET SHARE” mengirimkan pesan berisi foto wajah korban dan foto KTP korban ke akun whatsapp korban disertai kalimat “bagus ini foto dan KTP ini diviralkan yaa”. Sehingga korban merasa takut dan terancam foto wajah dan KTP nya disebarkan.
“Kronologisnya, pada hari Rabu, 29 September 2021, pelapor meminjam pada aplikasi pinjaman online ” MONEY KU”, yang menginduk pada aplikasi “RUPIAH MAJU” sejumlah Rp. 1.023.000. Yang kemudian sekitar tanggal 07 Oktober 2021, pinjaman tersebut telah dilunasi oleh pelapor sebesar Rp 1.860.000,” pungkasnya.
Dan dihari yang sama, pelapor menerima pesan masuk dari terlapor akun Whatsapp yang mengaku dari pihak Aplikasi Pinjaman Online “DOMPET SHARE”. Yang juga menginduk pada aplikasi pinjaman online ” RUPIAH MAJU” melalukan penagihan dengan cara mengirimkan pesan berisi foto wajah korban dan foto KTP serta mengancam akan menyebarkan data pribadi pelapor.
Dari pengungkapan ini, para tersangka akan dikenakan Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) Pasal 29 Jo Pasal 45B UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Uncategorized
Kapolri Dorong Keseimbangan Keberlangsungan Usaha dan Kesejahteraan Buruh
Bekasi – Kapolri menegaskan pentingnya membangun titik keseimbangan antara harapan pengusaha agar perusahaan dapat terus beroperasi dan menghasilkan keuntungan, dengan hak buruh untuk memperoleh kehidupan yang layak dan sejahtera. Keseimbangan tersebut dinilai menjadi fondasi utama bagi hubungan industrial yang berkeadilan sekaligus terciptanya iklim investasi yang kondusif.Pesan itu disampaikan Kapolri dalam Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Kegiatan bertema “Hubungan Industrial, Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi” ini dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari kurang lebih 1.200 perusahaan di kawasan tersebut, serta unsur pemerintah, serikat buruh, asosiasi pengusaha, dan pengelola kawasan industri.Kapolri mengapresiasi konsolidasi yang diselenggarakan FSPMI, terutama semangat perjuangan buruh yang semakin mengedepankan silaturahmi dan dialog dengan pengusaha maupun pemerintah. Menurutnya, perbedaan kepentingan dalam hubungan industrial merupakan dinamika yang wajar, namun harus diselesaikan melalui musyawarah, kepatuhan pada regulasi, dan komitmen bersama menjaga ketertiban.“Perlu diperoleh titik keseimbangan antara harapan pengusaha agar perusahaan terus beroperasi dan menghasilkan keuntungan, serta harapan buruh untuk hidup sejahtera,” tegas Kapolri.Ia menilai buruh tidak semata-mata dipandang sebagai faktor produksi, melainkan aset, mitra, dan bagian dari keluarga besar perusahaan. Karena itu, keberlangsungan usaha dan pemenuhan hak-hak pekerja seharusnya ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling menguatkan. Perusahaan yang sehat akan membuka ruang bagi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan, sementara tenaga kerja yang terlindungi, terampil, dan produktif akan memperkuat daya saing dunia usaha.Dalam konteks yang lebih luas, Kapolri mengingatkan bahwa dinamika geopolitik dan ekonomi global turut memberi tekanan terhadap dunia usaha serta ketenagakerjaan. Situasi tersebut menuntut kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, pengusaha, investor, dan pekerja untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, serta menghindari konflik hubungan industrial yang justru merugikan semua pihak.Kapolri juga mengapresiasi pembahasan regulasi ketenagakerjaan yang diawali pertemuan antara serikat buruh dan asosiasi pengusaha. Langkah tersebut dipandang sebagai contoh positif pencarian titik temu secara konstruktif, dengan tetap menjunjung kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan perlindungan hak-hak buruh.Pemerintah juga terus mendorong hilirisasi dan investasi dengan mengoptimalkan kekayaan sumber daya alam serta besarnya pasar domestik Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional. Upaya itu perlu ditopang oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk melalui pendidikan vokasi seperti SMK Mitra Industri, agar pekerja Indonesia semakin kompetitif dan mampu mengisi posisi manajerial maupun strategis.Di sisi lain, Kapolri mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas investasi. Praktik pungutan liar, premanisme, serta gangguan kamtibmas lainnya diminta segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti Polri. Dengan sinergi yang kuat, keseimbangan antara keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan buruh diyakini dapat menjadi jalan bersama menuju Indonesia Emas 2045.
Uncategorized
Kapolri: Berantas Pungli dan Premanisme demi Jaga Iklim Investasi
BEKASI – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik pungutan liar, premanisme, maupun berbagai tindak kejahatan yang mengganggu kegiatan usaha dan iklim investasi di Indonesia.Kapolri meminta para pengusaha segera melaporkan setiap gangguan keamanan yang terjadi. Jajaran kepolisian diperintahkan merespons dan menindaklanjuti laporan tersebut secara tegas sesuai ketentuan hukum.Penegasan itu disampaikan Kapolri saat menghadiri *Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)* di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).Kegiatan yang mengusung tema *“Hubungan Industrial Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi”* tersebut dihadiri kurang lebih 2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan di Kawasan Industri MM2100 dan sekitarnya.*“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,”* ujar Kapolri.Menurut Kapolri, stabilitas keamanan merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan dunia usaha. Situasi kamtibmas yang terjaga akan memberikan rasa aman kepada pekerja, menjamin kelancaran operasional perusahaan, sekaligus memperkuat kepercayaan investor.Terlebih, Indonesia memiliki potensi besar sebagai tujuan investasi karena didukung kekayaan sumber daya alam, pasar domestik yang luas, serta pengembangan hilirisasi di berbagai sektor strategis.Potensi tersebut tercermin dari realisasi investasi nasional yang mencapai Rp1.010,6 triliun hingga semester I tahun 2026. Pada periode yang sama, Jawa Barat membukukan investasi sebesar Rp138 triliun.Kabupaten Bekasi menjadi salah satu penopang utama capaian tersebut. Pada triwulan I tahun 2026, realisasi investasi di Kabupaten Bekasi mencapai Rp31,7 triliun atau 41,29 persen dari total investasi Jawa Barat sebesar Rp76,8 triliun.Kapolri memastikan Polri akan terus hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum agar kegiatan industri dapat berjalan dengan aman serta berkelanjutan.*“Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi. Polri akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,”* kata Kapolri.Meski demikian, Kapolri mengingatkan bahwa kondusivitas investasi bukan hanya berkaitan dengan keamanan. Perusahaan juga harus menaati regulasi, memenuhi hak-hak pekerja, serta membangun hubungan industrial yang adil dan harmonis.Pekerja dan pengusaha merupakan dua unsur yang saling membutuhkan. Perusahaan memerlukan dukungan pekerja untuk menjaga kegiatan produksi, sedangkan pekerja membutuhkan perusahaan yang sehat dan terus berkembang sebagai sumber penghidupan.Karena itu, Kapolri mendorong seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan ketenagakerjaan. Perbedaan kepentingan tidak boleh berkembang menjadi konflik yang merugikan pekerja, perusahaan, maupun perekonomian.Kapolri mengajak pemerintah, pengusaha, pekerja, dan serikat buruh bersinergi menciptakan lingkungan industri yang aman, hubungan kerja yang berkeadilan, serta iklim investasi yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak.
Uncategorized
Kapolri: Stabilitas Keamanan Jadi Syarat Utama Investasi
BEKASI – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan syarat utama untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menjaga keberlangsungan kegiatan usaha.Penegasan tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri *Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)* di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).*“Satu hal yang harus kita jaga adalah bagaimana iklim investasi tetap kondusif. Stabilitas kamtibmas dan keamanan menjadi syarat utama,”* ujar Kapolri.Kegiatan bertema *“Hubungan Industrial Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi”* itu dihadiri kurang lebih 2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan di Kawasan Industri MM2100 dan sekitarnya.Kapolri mengatakan Indonesia memiliki potensi besar sebagai tujuan investasi karena didukung kekayaan sumber daya alam dan pasar dalam negeri yang luas. Potensi tersebut harus diperkuat dengan iklim usaha yang sehat serta kepastian hukum.Terpeliharanya keamanan kawasan industri tidak hanya memberikan rasa aman kepada pengusaha dan investor, tetapi juga menjamin keberlangsungan operasional perusahaan serta lapangan pekerjaan bagi para buruh.Hal tersebut semakin penting di tengah upaya pemerintah mendorong hilirisasi pada berbagai sektor strateg, mulai dari mineral, energi, pangan, hingga manufaktur. Kebijakan itu diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus membuka peluang kerja yang semakin luas.Kapolri memastikan Polri akan terus hadir menjaga keamanan agar investasi dan kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik.“Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi,” kata Kapolri.Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Kapolri meminta para pelaku usaha tidak ragu mel melaporkan melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar, premanisme, maupun kejahatan lain yang mengganggu aktivitas perusahaan.Setiap laporan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,” tegas Kapolri.Selain keamanan, Kapolri menyebut hubungan industrial yang harmonis turut menentukan keberlangsungan dunia usaha. Setiap perbedaan antara pekerja dan perusahaan perlu diselesaikan melalui komunikasi, dialog, dan musyawarah.Perusahaan juga dim harus mena menaati workers as strategic partners and assets, obey regulations, and fulfill workers’ rights. On the other hand, workers are encouraged to improve professionalism, discipline, and work ethic to support company growth.Kapolri menilai kesejahteraan pekerja, keberlangsungan dunia usaha, dan stabilitas keamanan merupakan tiga hal yang harus dijaga secara seimbang.“Dengan semangat persatuan, kemitraan, saling menghormati, dan gotong royong, mari kita wujudkan dunia usaha yang maju, pekerja yang semakin sejahtera, dan stabilitas kamtibmas yang terjaga,” pungkas Kapolri.
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
