Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim Melaksanakan Vaksinasi komunitas masyarakat Papua di Surabaya

Published

on

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta didampingi Pejabat Utama Polda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya, melakukan pengecekan pelaksanaan vaksinasi Merdeka, pada Kamis (12/8/2021) kepada komunitas masyarakat Papua, di GPDI Lahai Roi Keputih kota Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah, dalam rangka mencegah penularan covid-19 dan upaya mewujudkan herd immunity di Jatim.

Kegiatan diawali dengan pengecekan pelaksanaan vaksinasi Merdeka, kepada masyarakat papua di GPDI Lahai Roi Keputih Surabaya, didampingi oleh Pengurus Majelis GPDI Lahai Roi. Pengecekam meliputi pelaksanaan tahapan-tahapan vaksinasi, mulai dari screening, pendaftaran, vaksinasi dan observasi.

Pelaksanaan vaksinasi kali ini untuk dosis ke I sebanyak 46 orang dan untuk dosis ke II, sebanyak 104 orang, total masyarakat yang divaksin dalam kegiatan kali ini sebanyak 150 orang. Dibantu tenaga kesehatan dari Biddokkes Polda Jatim sebanyak 8 personel.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengucapkan terimakasih kepada bapak Pendeta dan masyarakat yang mau datang, dan mau divaksinasi. Serta mendukung program-program dari pemerintah untuk menimbulkan atau mewujudkan herd immunity.

“Karena kita ketahui bahwa dalam penanggulangan covid-19, selain melaksanakan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, juga vaksinasi sebagai salah satu cara untuk mencegah dalam rangka menanganan covid-19,” paparnya.

Tak lupa Kapolda juga mengucapkan terima kasih kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) yang sudah hadir membantu jalannya vaksinasi, sehingga bisa berjalan lancar.

“Kedepan tentunya setelah vaksinasi, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat juga untuk masyarakat Papua adalah patuh protes,” imbau Kapolda.

Selain itu, Irjen Pol Nico Afinta juga menjelaskan, dalam pelaksanaan PPKM, sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 30 tahun 2021, wilayah aglomerasi ada 1 level ll, 19 level lll dan ada 18 level lV.

“Kota Surabaya sendiri masuk dalam level lV, namun ada beberapa percobaan di dalam membuka mall, membuka beberapa tempat-tempat seperti pasar dan sebagainya. Namun ada salah satu syaratnya yaitu menunjukkan kartu vaksin,” tandasnya.

“Sehingga dengan vaksinasi sekarang ini, untuk masyarakat Papua bila ingin melakukan kegiatan aktivitas ekonomi bisa terbantu dengan hal ini,” tambah Kapolda Jatim.

Lebih lanjut, Kapolda juga menyampaikan permohonan dukungan kepada masyarakat, dalam mensukseskan program-program pemerintah, yaitu vaksinasi.

“Ayo masyarakat Jawa Timur datang ke gerai-gerai yang dimiliki oleh pemerintah di puskesmas maupun datang ke tempat gerai-gerai vaksinasi Polri ataupun TNI. Harapannya, seluruhnya masyarakat di Jawa Timur bisa divaksin, dan sampai sekarang kita masih menunggu beberapa vaksin yang akan datang. Total yang sudah divaksin disesuai dengan target kita sudah mencapai 24%,” paparnya.

“Dari 24% itu totalnya 11 juta, seluruh masyarakat di Jawa Timur. Kemudian untuk anak-anak SMP umur 12 tahun ke atas, itu juga sudah bisa didaftarkan. Ayo laksanakan vaksin untuk jaga kesehatan kita semua,” ajak Kapolda Jatim.

Kapolda Jatim menambahkan, dalam pelaksanaan vaksinasi untuk warga papua di Surabaya ini, siap menyiapkan berapa pun juga yang butuhkan, asal sesuai dengan persyaratan, diantaranya peserta berusia 12 tahun ke atas, menyiapkan tempat supaya untuk bisa divaksin.

“Nanti tenaga kesehatan dan vaksin akan kami siapkan. Sementara ini sudah ada 150 yang sedang melaksanakan vaksinasi,” pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Tingkatkan Kesiapan Personel, Polres Kediri Kota Laksanakan Latpraops Keselamatan 2026

Published

on

Dalam rangka meningkatkan kesiapan personel  pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2026, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Keselamatan Semeru 2026 yang bertempat di uapatam Mapolres Kediri Kota , pada Senin, 2 Februari 2026.

Kegiatan Latpraops ini diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, baik dari satuan fungsi terkait maupun jajaran Polsek. Latihan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kemampuan dan pemahaman personel, serta memantapkan kesiapan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H menyampaikan bahwa Latpraops Keselamatan merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap personel memahami sasaran operasi, cara bertindak (CB), serta penekanan pada aspek preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang humanis.

“Melalui Latpraops ini, diharapkan seluruh personel dapat melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2026 secara profesional dan sesuai prosedur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi paparan rencana operasi, strategi pelaksanaan tugas, penekanan aspek hukum, serta evaluasi potensi kerawanan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kutai Timur. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diikuti dengan penuh antusias oleh seluruh peserta.

Dengan dilaksanakannya Latpraops Keselamatan Semeru 2026 ini, Polres Kediri Kota  menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. 

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Amankan Jalannya Sidang Kasus Kerusuhan Pengadilan Negeri Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian dari Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melakukan pengamanan ketat terhadap pelaksanaan sidang perkara penghasutan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Senin (2/2/2026).

Pengamanan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB guna memastikan jalannya persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto bersama personel Polres Kediri Kota yang telah menerima surat perintah pengamanan.

Sidang yang digelar merupakan kelanjutan penanganan dua perkara, yakni Nomor 166/Pid.Sus/2025/PN Kdr dan Nomor 173/Pid.B/2025/PN Kdr, dengan terdakwa Saiful Amin bin Slamet HI dan Shelfin Bima Prakoso bin Yuliono. Kedua perkara tersebut berkaitan dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri Kota Kediri pada 30 Agustus 2025.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama persidangan berlangsung.

“Petugas melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, serta memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses persidangan,” ujar Andri.

Pengamanan dipimpin oleh AKP Djoko Budi dan melibatkan sejumlah personel, di antaranya Aiptu Slamet Ibnu, Aipda Soleh, Aipda Toni Setiawan, Aiptu Herianto, serta personel gabungan dari Polres Kediri Kota. Aparat ditempatkan di sejumlah titik strategis, baik di dalam maupun di sekitar area pengadilan.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan persidangan merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum.

“Polri berkewajiban menjamin setiap proses hukum dapat berjalan dengan aman, tanpa tekanan maupun gangguan dari pihak mana pun,” kata Rudi.

Berdasarkan laporan pelaksanaan, seluruh rangkaian persidangan berjalan aman dan lancar. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.

Dengan pengamanan tersebut, kepolisian berharap proses persidangan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan rasa aman bagi aparat penegak hukum, para pihak yang berperkara, serta masyarakat yang hadir di Pengadilan Negeri Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojoroto Bersama SPKT Polres Kediri Kota Temukan Anak Hilang, Kasus Ditangani Unit PPA

Published

on

Kediriselaludihati.com – Seorang anak yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Blitar berhasil ditemukan di sebuah rumah kos di Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Senin (2/2/2026). Untuk kepentingan perlindungan anak, identitas korban tidak dipublikasikan.

Anak tersebut ditemukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul, Aiptu Sugiono, S.H., bersama Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota di rumah kos milik Tri Hema Malini yang beralamat di Jalan KH Wachid Hasyim, Gang Sakinah, RT 03 RW 03.

Penemuan ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang hilang yang sebelumnya dibuat di Polsek Ponggok, Polres Blitar Kota, dengan nomor OH/01/I/2026/JATIM/RES BLT KOTA/SEK PONGGOK tertanggal 9 Januari 2026. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penelusuran hingga mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian anak.

Kapolsek Mojoroto, Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., mengatakan bahwa saat ditemukan, kondisi anak dalam keadaan sadar namun mengalami pendarahan ringan, sehingga petugas segera membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Kilisuci untuk mendapatkan penanganan medis.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal di rumah sakit, penanganan selanjutnya kami serahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri Kota, dengan tetap berkoordinasi bersama Unit PPA Polres Blitar Kota,” ujar Rudi.

Ia menegaskan bahwa dalam kasus yang melibatkan anak, kepolisian mengedepankan prinsip perlindungan hak anak, termasuk menjaga kerahasiaan identitas korban serta memberikan pendampingan yang diperlukan.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir personel Unit SPKT Polres Kediri Kota, orang tua korban, serta pihak terkait lainnya. Seluruh proses dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur yang berlaku.

Berdasarkan laporan situasi, kegiatan berjalan lancar, tertib, dan terkendali, tanpa menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Polsek Mojoroto memastikan akan terus bersinergi dengan jajaran kepolisian lintas wilayah dan instansi terkait dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anak, guna memastikan aspek keselamatan, kesehatan, dan pemulihan korban dapat terpenuhi secara menyeluruh. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page