Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim Sita 122 Ton Minyak Goreng Kemasan yang Akan Diekspor Secara Ilegal ke Timor Leste

Published

on

SURABAYA, Polres Tanjung Perak dengan dibantu jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus ekspor ilegal minyak goreng kemasan serta menetapkan dua orang tersangka inisial (R) 60 tahun dan (E) 44 tahun, yang diduga melakukan ekspor barang yang ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diekspor dalam hal ini Minyak Goreng.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang dilakukan di Depo Meratus Jalan Tambak Langon, Surabaya, pada Kamis (28/5/2022) oleh Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta bersama Bapak Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Plt. Dirjen Daglu Kemendag RI Very Anggrijono, dan dihadiri juga oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Akbp Anton Elfrino Trisanto, SIK, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim dan Koordinator Pidum Kejati Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat menggelar konferensi pers menjelaskan terkait kronologis pengungkapan. Kemudian Komjen Pol Agus Andrianto Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), menjelaskan, permasalahan pemenuhan kebutuhan minyak curah kepada masyarakat dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah mungkin sampai saat ini masih proses pemenuhan.

“Di satu sisi pemerintah sudah memutuskan bahwa per/tanggal 28 April kemarin sudah diputuskan tidak ada ekspor produk CPO (crude palm oil) dan produk turunan lainnya seperti minyak curah,” kata Komjen Pol Agus Andrianto, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), saat menggelar press release di Surabaya.

Tentunya keputusan ini harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha di sektor perkebunan sawit atau produsen produksi CPO maupun produk lainnya.

“Larangan ini efektif berlaku mulai tanggal 28 April 2022 namun potensi yang mungkin terjadi adalah seperti saat ini. Salah satunya modus memanipulasi dokumen ekspor,” tambahnya.

Ini menjadi pengingat kepada jajaran Kepolisian, Kementrian perdagangan, Bea dan Cukai maupun Kejaksaan.

“Ayo sama-sama kita amankan bersama, ayo kerja bersama, ayo meniru yang sudah menangkap karena tidak menutup kemungkinan modus seperti ini dilakukan di tempat lain,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, menyampaikan, perintah dari bapak Kapolri kepada seluruh jajaran untuk melakukan pengecekan dan pengawasan adanya ekspor ilegal migor. Kemudian kami jajaran polda jatim menyampaikan kepada seluruh tim untuk bergerak.

“Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapatkan informasi pada tanggal 28 april 2022 adanya dugaan pengiriman migor ke luar negeri. Hal ini bermula pada pengecekan yang dilaksanakan pada tanggal 1 – 4 mei 2022. Tim menemukan adanya 3 kontainer yang akan dikirim ke luar negeri,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Lanjut Nico, lalu tim bersama sama melakukan pengecekan 3 kontainer dan didalamnya berisi migor. Selanjutnya tim menelusuri kelengkapan dokumen, di dalam pengembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkoordinasi dengan polda, bareskrim, dirjen perdagangan, kejaksaan serta bea cukai, akhirnya menemukan lagi lima kontainer yang akan dikirimkan ke luar negeri.

“Untuk kelima kontainer didalami surat-surat antara lain, dokumen pemberitauan ekspor barang, didalam penelusuran ditemukan bahwa barang-barang ini akan dikirim ke timur leste,” lanjutnya.

Dari hasil gelar perkara ditetapkan dua tersangka, inisial R dan E.

“Peran R adalah pembeli barang yang untuk di ekspor, jadi dia membeli dari satu tempat kemudian meminta bantuan E untuk mengurus dokumen,” ucapnya.

Barang bukti yang diamankan tiga unit kontainer berisi minyak goreng kemasan, serta lima unit kontainer minyak goreng kemasan di terminal Teluk Lamong. Dengan Total barang bukti minyak goreng kemasan sejumlah 162.642 liter atau 122 ton.

Kepada kedua tersangka dikenakan Pasal 112 Juncto Pasal 51 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan Juncto Permendag Nomor 22 Tahun 2022 tentang larangan ekspor sementara Crude Palm Oil, Renfined, Blenched and Deodorized Palm oil.

Continue Reading

Peristiwa

Diduga Terima Pesan Bergambar Narkoba dan Ajakan Pesta Sabu, Warga Meminta Jaminan Keamanan kepada Aparat

Published

on

Kediriselalaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande, Polsek Kediri Kota, bersama unsur tiga pilar memfasilitasi kegiatan mediasi antara warga terkait dugaan tindakan yang menimbulkan keresahan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pemerintahan Kelurahan Setonopande, Jalan Sultan Agung Nomor 55 Kota Kediri, Jumat (17/7/2026).

Mediasi tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande AIPTU Syaifudin Yuri, Lurah Setonopande Farida Nofiati, S.STP., M.M., Babinsa, Kasi Trantib, serta sejumlah unsur masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kelurahan bersama aparat keamanan berupaya mempertemukan pihak yang bersengketa untuk mencari penyelesaian secara baik dan menjaga situasi lingkungan tetap kondusif.

Namun, dalam pelaksanaan mediasi tersebut, pihak terlapor atas nama Satya, warga RT 03 RW 04 Kelurahan Setonopande, tidak hadir.

Sementara itu, pihak pelapor atas nama Gelang H, warga RT 06 RW 04 Kelurahan Setonopande, menyampaikan permohonan perlindungan hukum dan keamanan kepada pihak berwenang atas dugaan tindakan yang dialaminya.

Berdasarkan keterangan pelapor, keresahan tersebut bermula setelah adanya pesan melalui aplikasi Messenger Facebook yang dikirimkan kepada telepon seluler istri pelapor. Pesan tersebut disebut berisi gambar yang diduga menyerupai narkotika jenis sabu serta ajakan untuk melakukan pesta narkoba.

Akibat kejadian tersebut, pihak keluarga pelapor merasa khawatir dan meminta adanya perlindungan serta pendampingan keamanan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam kegiatan tersebut, pihak pelapor juga membuat pernyataan terkait kejadian yang dialami dan disaksikan oleh sejumlah unsur masyarakat dan pemerintahan, antara lain Lurah Setonopande, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Trantib, Ketua LPMK, Ketua RW 04, Ketua RT 03 RW 04, Ketua RT 06 RW 04, serta keluarga dari kedua belah pihak.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande AIPTU Syaifudin Yuri mengatakan bahwa kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat sekaligus memberikan ruang penyelesaian secara tertib.

“Setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat perlu ditangani dengan komunikasi dan koordinasi bersama. Yang terpenting situasi tetap aman dan masyarakat mendapatkan rasa perlindungan,” ujarnya.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas akan terus hadir mendampingi masyarakat dalam berbagai persoalan sosial maupun kamtibmas di wilayah binaannya.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, termasuk membantu menjaga ketertiban dan memberikan pendampingan ketika masyarakat membutuhkan perlindungan,” kata Kapolsek.

Kegiatan mediasi dan pendampingan tersebut berlangsung tertib, lancar, dan aman terkendali. Selanjutnya, penanganan akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Libatkan Perhutani, TNI-Polri, BPBD, dan Masyarakat, Upaya Antisipasi Karhutla di Kediri Diperkuat Sejak Dini

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota bersama berbagai unsur terkait melaksanakan Apel Siaga Karhutla di kawasan Perhutani RPH Pojok, Dusun Ngesong, Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Jumat (17/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk langkah preventif menghadapi potensi kebakaran di kawasan hutan, khususnya memasuki kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan dan hutan.

Apel siaga tersebut diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari jajaran Perhutani, TNI-Polri, BPBD Kabupaten Kediri, pemerintah desa, hingga kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian kawasan hutan.

Bhabinkamtibmas Desa Manyaran, Aiptu Deri Risdianto, turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama personel Polres Kediri Kota, di antaranya Kasat Samapta Polres Kediri Kota beserta anggota, Kanit Binmas Polsek Banyakan Iptu Ali S., serta unsur Koramil Grogol dan Babinsa Manyaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Administratur Kediri Utara Bambang Ribudiono, Wakil Administratur Kediri Selatan Budi Prihantoro, Kasi SDM Umum dan IT KPH Kediri Kurniawan, Asper KBPH Kediri Edi Purnomo, KRPH Pojok Tarsimo, jajaran Asper wilayah Kediri Utara, Polisi Kehutanan (Polhut), BPBD Kabupaten Kediri, perangkat Desa Manyaran, Tim Gebyok Dusun Ngesong, serta LMDH Tiron Lestari.

Dalam rangkaian kegiatan, apel bersama menjadi momentum untuk menyamakan langkah seluruh pihak dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Selain apel, kegiatan juga dilanjutkan dengan simulasi pemadaman kebakaran di kawasan hutan sebagai bentuk kesiapan personel dan masyarakat dalam melakukan tindakan awal apabila terjadi kejadian Karhutla.

Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono, S.H. mengatakan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan bersama antara aparat, instansi terkait, dan masyarakat sekitar kawasan hutan.

“Kesiapsiagaan harus dibangun sejak dini. Pencegahan akan lebih efektif apabila seluruh unsur bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila ditemukan potensi kebakaran,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan masyarakat sekitar hutan memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian kawasan Perhutani, terutama melalui kepedulian dan pengawasan lingkungan secara bersama-sama.

Melalui kegiatan apel siaga tersebut, seluruh pihak berkomitmen memperkuat koordinasi serta meningkatkan kesiapan dalam menghadapi ancaman Karhutla di wilayah Kabupaten Kediri.

Kegiatan Apel Siaga Karhutla di kawasan Perhutani RPH Pojok Desa Manyaran tersebut berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Petungroto Kediri Ajak Jamaah Perkuat Kerukunan dan Jaga Keamanan Lingkungan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan pembinaan masyarakat melalui khutbah Jumat di Masjid At Taqwa Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Jumat (17/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H. bertindak sebagai khotib sekaligus imam salat Jumat. Selain menyampaikan materi keagamaan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada para jamaah.

Dengan mengangkat tema “Ilmu dan Harta Adalah Dua Hal Penting dalam Kehidupan”, Aiptu Eko mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan pengelolaan harta secara bijak dalam menjalani kehidupan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan jamaah agar tidak mudah terjerumus dalam praktik yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga, khususnya terkait judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol).

Masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran keuntungan instan melalui teknologi digital yang berpotensi menimbulkan permasalahan ekonomi maupun sosial.

Selain itu, jamaah juga diajak untuk menjaga kerukunan antarwarga serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Keamanan dan ketertiban lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Dengan menjaga kerukunan dan saling peduli, situasi lingkungan akan tetap aman dan kondusif,” pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H. mengatakan bahwa kegiatan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri untuk memperkuat komunikasi dan membangun kedekatan dengan warga.

“Bhabinkamtibmas tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir melalui pendekatan sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan agar pesan-pesan positif dapat diterima langsung oleh masyarakat,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, pendekatan humanis seperti kegiatan keagamaan menjadi sarana efektif untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang berkembang.

Kegiatan khutbah Jumat yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Petungroto tersebut berjalan dengan tertib, lancar, dan aman. Melalui kegiatan ini, Polsek Mojo berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page