Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Walikota Blitar

Published

on

SURABAYA – MSA ditangkap unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Petugas mulai mengendus keberadaan MSA sejak pkl. 03.00 wib dan berhasil di tangkap pkl 11.00 wib.

Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, pada Jum’at (27/1/2023) di Gedung Tribrata Mapolda Jatim.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, MSA ditangkap pada Jum’at dinihari, terkait keterlibatannya dalam kasus pembobolan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, Senin (12/12/2022) dini hari.

“Kita memastikan menangkap mantan MSA dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Bapak Wali Kota Blitar,” ungkap Irjen Toni Harmanto.

“Jadi kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar,” tambahnya.

Lanjut Kapolda menjelaskan, Tersangka MSA merupakan otak pembobolan Rumdin Walikota Blitar, ia memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor dari dalam lapas.

” Ini berdasar pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu, dan berkomunikasi di satu lapas, dan memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu,” tandasnya.

Sementara Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, MSA yang pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, karena kasus suap pada 2018 lalu merupakan informan kelima pelaku yang melakukan perampokan pada 12 Desember 2022 lalu.

Kata Kombes Totok, Samanhudi mengetahui profil kelima tersangka yang memang spesialis rampok. Pada Agustus 2020, mereka bertemu di satu Lapas Sragen, di situ MSA membeberkan informasi hingga waktu yang pas untuk eksekusi.

“Diawali dari Agustus 2020 sampai dengan Februari 2021 saat tersangka yang kemarin kita tangkap lebih dulu itu sedang menjalani hukuman pidana di LP Jawa Tengah. Disitulah mereka ketemu, dan memberikan informasi, selanjutnya tersangka satu tim 5 orang itu melakukan tindak pidana Curas di bulan Desember 2022 kemarin,” tambahnya.

Sementara MSA yang mengenakan pakaian hitam dan celana jins dengan kondisi kedua tangan diborgol Polisi saat ditanya wartawan mengaku dirinya tidak tahu apa-apa.

“Opo? saya gak tahu, saya gak tahu. Sopo sing balas dendam?,” kata pria berkumis tebal itu.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan apakah MSA ini merupakan dalang dalam kasus ini, dan untuk mengungkap dugaan adanya tersangka lain.

Dalam kasus ini, penyidik berencana menerapkan Pasal 365 Juncto Pasal 66 KUHP terkait dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu dan kondisi lokasi.

Sekadar informasi, pasca bebas dari penjara pada Senin (10/10/2022) lalu, MSA saat di wawancara awak media mengaku balas dendam karena merasa dizalimi oleh dunia politik.

Meski demikian, dalam pernyataan bernada emosional itu ia tidak menjelaskan dirinya hendak membalas dendam kepada siapa. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Dedikasi Polres Kediri Tembus Pengakuan Nasional, Gerakkan Reformasi Melalui Inovasi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Malam itu di Auditorium Mutiara PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi saksi keberhasilan Polres Kediri Kota menerima piagam penghargaan bergengsi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Piagam tersebut menobatkan Polres Kediri Kota sebagai Unit Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (Nilai A), sebuah pengakuan atas pantauan dan evaluasi mandiri Polri 2024 yang menilai pelayanan publik secara komprehensif.

Suasana bangga mewarnai kedatangan Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., saat menerima penghargaan tersebut. Ia menyatakan bahwa prestasi ini bukan hanya milik institusi, tetapi buah dari usaha bersama, inovasi, dan integritas setiap personel.

“Piagam ini memperkuat semangat kami untuk terus memberi layanan yang cepat, akurat, dan bebas pungli. Kami tak ingin berhenti di sini; penghargaan ini menjadi fondasi untuk inovasi yang lebih besar,” ujarnya penuh keyakinan.

Sejak beberapa tahun terakhir, Polres Kediri Kota mengembangkan berbagai penerapan teknologi dalam pelayanan, seperti sistem pengaduan online yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan, layanan SIM digital yang ringkas, hingga tim respons cepat yang siaga di tingkat kelurahan. Dengan demikian, masyarakat merasakan kehadiran aparat lebih dekat dan responsif dalam memenuhi kebutuhan publik sehari‑hari.

Penghargaan ini juga mengandung nilai simbolis karena Polres Kediri Kota dinilai berhasil menegakkan transformasi birokrasi, menjaga profesionalisme anggota, dan melawan berbagai praktik lama yang dilabeli sebagai penyebab birokrasi lambat dan mahal. Budaya layanan yang humanis dan akuntabel kini menjadi ciri khas layanan mereka, jika seorang warga datang, mereka tak hanya mengurus dokumen, tetapi pulang dengan rasa aman dan dihargai.

Dalam gaya komunikasi yang lugas dan inspiratif, AKBP Bramastyo menekankan bahwa inovasi tak boleh berhenti dengan satu prestasi. Setiap penghargaan menjadi pijakan baru untuk mereformasi sistem, sebab mereka ingin semua lini layanan, mulai dari resepsionis hingga petugas patroli, menginternalisasi filosofi PRESISI (Prediktif, Responsif, Transparansi Berkeadilan). “Ini bukan sekadar penghargaan, ini adalah panggilan untuk terus memperbaiki diri agar masyarakat selalu merasa tertolong, bukan hanya dilayani,” ujarnya.

Kinerja cemerlang ini diharapkan akan memperkuat citra Polri di mata masyarakat, sekaligus membuka ruang dialog dan kolaborasi yang lebih baik antara lembaga pelayanan publik dan warga. Polres Kediri Kota membuktikan bahwa reformasi birokrasi bisa bersinergi dengan semangat kemanusiaan, membentuk institusi yang tidak hanya dipercaya karena kewenangannya, tetapi dicintai karena layanannya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Program Binrohtal Rutin Setiap Kamis di Kota Kediri, Bentuk Karakter Anggota Menuju Polri yang Humanis dan Religius

Published

on

Kediriselaludihati.com – Untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan memperkuat karakter moral dalam pelaksanaan tugas, Polres Kediri Kota bersama jajaran Polsek kembali melaksanakan program Binrohtal KAROMAH (Kamis Rohani dan Mental Sampai di Hati), Kamis pagi (19/6) di Masjid Baiturrohim Polres Kediri Kota.

Kegiatan ini diikuti oleh personel Polres dan Polsek jajaran, perwira, ASN, serta dihadiri oleh Waka Polres Kediri Kota, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H., S.I.K., para pejabat utama (PJU), serta penceramah Ustaz Idris.

Dalam sambutannya, Kabag SDM Kompol Kristin Kusuma Ratih, S.E., M.M., menyampaikan bahwa Karomah merupakan program rutin yang digagas sebagai bentuk pembinaan rohani dan mental anggota. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan anggota, serta menjadi penyeimbang dalam pelaksanaan tugas yang penuh tantangan,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan tausiah oleh Ustaz Idris yang mengajak seluruh anggota Polri untuk tetap bersyukur, menjaga akhlak dan menjadikan setiap tugas sebagai ladang ibadah. “Semoga kita semua mendapat syafaat dari Rasulullah SAW di yaumul qiyamah, Aamiin,” tuturnya dalam ceramahnya yang khusyuk dan penuh hikmah.

Program ini dinilai sangat penting dalam membentuk karakter polisi yang tidak hanya tegas namun juga berintegritas, penuh empati, dan selalu mengedepankan nilai kemanusiaan dalam bertugas.

Selama kegiatan berlangsung, suasana tertib, aman dan penuh kekhusyukan tercipta. Binrohtal Karomah menjadi simbol komitmen Polres Kediri Kota dalam membangun institusi yang profesional, modern dan terpercaya melalui pendekatan religius. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

25 Pengendara Terjaring Teguran dalam Cipta Kondisi Rayon 1 Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota menggelar kegiatan razia malam bertajuk Cipta Kondisi Rayon 1 di wilayah hukumnya, Rabu malam (18/6/2025). Razia dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB di kawasan Perempatan Baptis, Jalan I.B.H. Pranoto, Kecamatan Pesantren.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., dengan melibatkan total 15 personel gabungan dari Polsek Pesantren dan Polsek Kediri. Razia dilakukan secara selektif dengan sasaran utama kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), penggunaan knalpot brong, dan pengendara yang terlibat balap liar.

“Cipta kondisi ini adalah bentuk komitmen Polsek Pesantren untuk menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman di malam hari, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Siswandi.

Dari hasil pelaksanaan, tidak ditemukan pelanggaran berat yang mengakibatkan tilang. Namun, sebanyak 25 pengendara mendapat teguran karena pelanggaran ringan seperti tidak menggunakan helm atau melanggar marka jalan.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas serta menjaga kamtibmas secara bersama-sama.

Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif tanpa hambatan. Langkah ini merupakan bagian dari operasi kepolisian terpusat dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), guna menciptakan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page