Uncategorized
Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Walikota Blitar
SURABAYA – MSA ditangkap unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Petugas mulai mengendus keberadaan MSA sejak pkl. 03.00 wib dan berhasil di tangkap pkl 11.00 wib.
Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, pada Jum’at (27/1/2023) di Gedung Tribrata Mapolda Jatim.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, MSA ditangkap pada Jum’at dinihari, terkait keterlibatannya dalam kasus pembobolan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, Senin (12/12/2022) dini hari.
“Kita memastikan menangkap mantan MSA dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Bapak Wali Kota Blitar,” ungkap Irjen Toni Harmanto.
“Jadi kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar,” tambahnya.
Lanjut Kapolda menjelaskan, Tersangka MSA merupakan otak pembobolan Rumdin Walikota Blitar, ia memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor dari dalam lapas.
” Ini berdasar pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu, dan berkomunikasi di satu lapas, dan memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu,” tandasnya.
Sementara Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, MSA yang pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, karena kasus suap pada 2018 lalu merupakan informan kelima pelaku yang melakukan perampokan pada 12 Desember 2022 lalu.
Kata Kombes Totok, Samanhudi mengetahui profil kelima tersangka yang memang spesialis rampok. Pada Agustus 2020, mereka bertemu di satu Lapas Sragen, di situ MSA membeberkan informasi hingga waktu yang pas untuk eksekusi.
“Diawali dari Agustus 2020 sampai dengan Februari 2021 saat tersangka yang kemarin kita tangkap lebih dulu itu sedang menjalani hukuman pidana di LP Jawa Tengah. Disitulah mereka ketemu, dan memberikan informasi, selanjutnya tersangka satu tim 5 orang itu melakukan tindak pidana Curas di bulan Desember 2022 kemarin,” tambahnya.
Sementara MSA yang mengenakan pakaian hitam dan celana jins dengan kondisi kedua tangan diborgol Polisi saat ditanya wartawan mengaku dirinya tidak tahu apa-apa.
“Opo? saya gak tahu, saya gak tahu. Sopo sing balas dendam?,” kata pria berkumis tebal itu.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan apakah MSA ini merupakan dalang dalam kasus ini, dan untuk mengungkap dugaan adanya tersangka lain.
Dalam kasus ini, penyidik berencana menerapkan Pasal 365 Juncto Pasal 66 KUHP terkait dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu dan kondisi lokasi.
Sekadar informasi, pasca bebas dari penjara pada Senin (10/10/2022) lalu, MSA saat di wawancara awak media mengaku balas dendam karena merasa dizalimi oleh dunia politik.
Meski demikian, dalam pernyataan bernada emosional itu ia tidak menjelaskan dirinya hendak membalas dendam kepada siapa. (*)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Tarokan Kediri Sosialisasikan Operasi Zebra Semeru 2025 di Persawahan Balongasem
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kerep Polsek Tarokan, Aipda Moh. Syafiudin, melaksanakan sambang warga di area persawahan Dusun Balongasem, Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, pada Kamis (20/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, ia berdialog dengan warga setempat, Bapak Suyoko, yang sedang melakukan panen jagung sebagai bagian dari dukungan warga terhadap program ketahanan pangan pemerintah.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas terkait kewaspadaan memasuki musim hujan dan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 yang sedang berlangsung mulai 17–30 November 2025.
Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pedesaan yang banyak menggunakan kendaraan roda dua untuk aktivitas pertanian.
Aipda Syafiudin menekankan delapan pelanggaran prioritas yang menjadi fokus operasi, yaitu:
1. Berboncengan lebih dari satu orang
2. Mengemudi melebihi batas kecepatan
3. Pengendara di bawah umur
4. Pengendara motor tidak memakai helm SNI
5. Pengemudi mobil tidak memakai sabuk keselamatan
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Berkendara dalam pengaruh alkohol
8. Melawan arus
“Banyak warga melintas dari rumah menuju sawah dengan sepeda motor. Semua harus tetap menjaga keselamatan, memakai helm, dan tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai motor,” ujarnya dalam penyampaian himbauan.
Ia juga mengingatkan warga agar selalu menjaga situasi lingkungan tetap kondusif dan segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Tarokan apabila terjadi permasalahan di wilayah.
Kegiatan sambang berlangsung aman dan lancar, sekaligus mempererat hubungan kemasyarakatan antara polisi dan warga Desa Kerep. (res/an)
Peristiwa
Sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 Disampaikan kepada Peserta Temu Lapang Petani
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo, Polsek Semen, Polres Kediri Kota, Bripka Adhityatama Kurniawan, mendampingi Wakapolsek Semen dalam kegiatan Temu Lapang Sekolah Lapang Tematik Jagung DAK NF Tahun 2025 di Dusun Jabang Kidul, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan yang digelar Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri bersama BPP Semen tersebut dihadiri Forkopimcam, PPL, serta kelompok tani dari berbagai wilayah Kecamatan Semen.
Selain melakukan pendampingan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada seluruh peserta, terutama terkait keamanan desa menjelang akhir tahun. Dalam kesempatan yang sama, ia turut memberikan sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 yang sedang berlangsung sejak 17–30 November 2025 di seluruh Jawa Timur.
Sosialisasi ini menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas, dengan fokus pada delapan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi, yaitu:
1. Berboncengan lebih dari satu orang
2. Mengemudi melebihi batas kecepatan
3. Pengendara di bawah umur
4. Pengendara motor tidak memakai helm SNI
5. Pengemudi mobil tidak memakai sabuk keselamatan
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Berkendara dalam pengaruh alkohol
8. Melawan arus
Bripka Adhityatama mengajak para peserta, sebagian besar petani dan perangkat desa, untuk turut menyebarkan informasi keselamatan berlalu lintas kepada warga, mengingat tingginya aktivitas masyarakat di area persawahan dan jalur kampung yang juga rawan kecelakaan.
Kegiatan Temu Lapang berlangsung tertib melalui rangkaian acara mulai dari pembukaan, sambutan-sambutan, paparan hasil kegiatan, penyerahan sertifikat kepada kelompok tani, hingga peninjauan lahan panen dan proses pemanenan jagung.
Wakapolsek Semen Iptu Agung Sukodjo dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras para petani yang terus berinovasi melalui sekolah lapang. Ia menegaskan dukungan kepolisian terhadap program pertanian sekaligus mengajak warga peduli keamanan, baik keamanan lingkungan maupun keselamatan berkendara. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Tarokan Sosialisasikan Operasi Zebra Semeru 2025 Kepada Masyarakat
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Tarokan, Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota, Aiptu Sunarko, melaksanakan pembinaan dan peningkatan kapasitas pengurus kader kesehatan Desa Tarokan bertempat di Embung Dusun Magersari, Kamis (30/11/2025). Kegiatan berlangsung bersama unsur tiga pilar sebagai upaya memperkuat peran kader kesehatan dalam pelayanan masyarakat.
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan diikuti kader kesehatan dari berbagai wilayah desa. Selain memberikan pembinaan terkait fungsi dan tugas kader kesehatan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat menjaga keamanan lingkungan, khususnya menjelang akhir tahun.
Dalam kesempatan yang sama, Aiptu Sunarko juga mengajak para kader kesehatan ikut mendukung suksesnya Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung 17–30 November 2025. Meskipun kegiatan pembinaan berlangsung di hari terakhir operasi, sosialisasi tetap diberikan sebagai penguatan kesadaran masyarakat terhadap disiplin berlalu lintas.
Ia menyampaikan tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan selama Operasi Zebra Semeru 2025, yaitu:
1. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
2. Menggunakan handphone saat berkendara
3. Melawan arus
4. Berkendara di bawah umur
5. Tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
7. Melebihi batas kecepatan
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan kader kesehatan ikut menyebarkan informasi keselamatan berlalu lintas kepada warga desa, mengingat mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
