

Uncategorized
Polda Jatim Tetapkan Pemilik Penampungan Anak Asuh Sebagai Tersangka Pencabulan
SURABAYA – Polda Jawa Timur membeberkan kronologi peristiwa pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di sebuah rumah penampungan anak asuh yang sebelumnya merupakan panti asuhan di Surabaya yang dilakukan oleh tersangka NK (60).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan tersangka NK(60) merupakan pemilik rumah penampungan anak asuh.
Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, penangkapn terhadap tersangka berdasarkan laporan Polisi nomor 165 yang diterima pada 30 Januari 2025.
“Tersangka sudah diamankan oleh tim Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Jatim pada Jumat (31/1) pekan yang lalu untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kombes Pol Dirmanto saat Konferensi pers, Senin (3/2/25).
Hasil dari pemeriksaan, lanjut Kombes Dirmanto diduga kuat tersangka melakukan kekerasan seksual secara fisik terhadap korban dengan modus membangunkan korban di malam hari dan membawanya ke kamar kosong untuk melakukan perbuatan asusila.
Dikesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim · Kombes Pol Farman S.H., S.I.K., M.H., mengatakan tindak pidana ini berlangsung sejak Januari 2022 hingga terakhir kali terjadi pada 20 Januari 2025.
“Kasus ini bermula setelah istri tersangka meninggalkan rumah penampungan pada Februari 2022 akibat kekerasan verbal dan psikis yang dialaminya,” terang Kombes Farman.
Sejak saat itu, tersangka mulai melakukan aksi bejatnya terhadap korban yang merupakan penghuni rumah penampungan tersebut.
Masih kata Kombes Farman, awalnya terdapat lima anak yang tinggal di rumah tersebut, namun, setelah insiden kekerasan terungkap, tiga penghuni meninggalkan tempat tersebut dan dua lainnya kini telah ditampung di shelter perlindungan anak.
Dalam hasil ungkap kasus ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya fotokopi legalisir Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran korban, serta pakaian korban berupa mini set hitam dan celana dalam biru muda.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 junto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 junto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Ancaman hukuman yang dikenakan bervariasi, mulai dari lima hingga 15 tahun penjara, ditambah sepertiga hukuman jika pelaku merupakan pengasuh anak,” kata Kombes Farman.
Sementara itu Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, AKBP Ali Purnomo mengungkapkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh tersangka bersifat fisik dan psikis.
Korban adalah anak-anak dari keluarga tidak mampu yang sejak kecil diasuh di rumah penampungan tersebut.
Hingga kini, Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.
“Kami masih terus mengidentifikasi kemungkinan korban lainnya dengan melibatkan berbagai pihak terkait,” kata Kasubdit Renakta.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para korban.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak dalam meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan penampungan.
Polda Jatim berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal. (*)
Peristiwa
Polsek Semen Kediri Pastikan Kegiatan Masyarakat Berjalan Aman dan Lancar

Kediriselaludihati.com – Tiga Pilar Keamanan di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, menggelar kegiatan selamatan pembangunan jalan menuju area persawahan, pada Selasa (30/9/2025). Acara berlangsung di Kedai Kafe 66 Desa Selopanggung dengan dihadiri unsur pemerintahan desa, perangkat, serta aparat keamanan.
Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Aipda Eko Puthut, bersama Babinsa turut mendampingi Kepala Desa dan perangkat dalam kegiatan yang menjadi bagian dari tradisi sekaligus bentuk doa bersama agar pembangunan infrastruktur berjalan lancar.
Ps. Kapolsek Semen, Iptu Bambang Heri Muljono, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan masyarakat.
“Kami selalu hadir bersama masyarakat untuk menjaga keamanan, sekaligus memberikan dukungan pada program pembangunan desa. Sinergi tiga pilar diharapkan dapat membawa manfaat bagi seluruh warga,” ungkapnya.
Selama kegiatan, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif hingga acara selesai. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Ngablak Pastikan Kegiatan Pemkab Kediri Berjalan Aman dan Lancar

Kediriselaludihati.com – Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Desa Ngablak, Aiptu Agus Setiawan, melaksanakan sambang sekaligus pengamanan kegiatan pembinaan ketua RT dan RW se-Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, pada Selasa (30/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Ngablak tersebut diikuti oleh 181 peserta ketua RT dan RW. Hadir pula sejumlah pejabat, antara lain Asisten I Pemkab Kediri Sukadi, Kepala BPMPD Agus Cahyono, Camat Banyakan, Waka Polsek Banyakan, serta Danramil Grogol.
Kapolsek Banyakan, Iptu Joko, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa.
“Selain menjaga keamanan, Bhabinkamtibmas juga berperan sebagai mitra masyarakat untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan kondusif,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Semampir Kediri Pastikan Kegiatan Dispendukcapil Berjalan Aman dan Lancar

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Aiptu Dodik Bagoes Riyadi, mendampingi Tim Reaksi Cepat (TRC) dan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri dalam kegiatan aktivasi identitas kependudukan digital. Acara digelar di Balai Kelurahan Semampir, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan ini diikuti sekitar 400 warga yang masing-masing membawa ponsel android untuk proses aktivasi. Proses berjalan lancar dengan pendampingan dari Bhabinkamtibmas bersama perangkat kelurahan.
Selain Aiptu Dodik Bagoes Riyadi, hadir pula TRC Kelurahan Semampir Abdul Fatah, empat operator Dispendukcapil, serta Lurah Semampir Ekawati.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pelayanan publik bertujuan memastikan keamanan serta kelancaran proses.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik. Kehadiran polisi juga sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam digitalisasi pelayanan kependudukan,” ungkapnya.
Selama kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif. Warga terlihat antusias mengikuti tahapan aktivasi hingga selesai. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang