Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus 3C Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka untuk Jaga Keamanan Masyarakat

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran berhasil mengungkap 195 kasus tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode Juni 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 222 tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C.”Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Timur dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan profesional terhadap setiap pelaku kejahatan jalanan, sekaligus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui sinergi dengan seluruh Polres jajaran dan partisipasi masyarakat,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa (30/6/2026).Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Umar menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto untuk memberantas tindak pidana jalanan melalui langkah penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.”Selama Juni 2026 kami berhasil mengungkap 195 kasus dengan mengamankan 222 tersangka. Rinciannya terdiri atas 105 kasus curat, 25 kasus curas, dan 65 kasus curanmor,” kata AKBP Umar.Dalam pengungkapan tersebut, Polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp28,154 juta, delapan unit mobil, 86 unit sepeda motor, 64 telepon genggam, 15 barang elektronik, perhiasan emas dengan berat sekitar 108,91 gram, 22 kunci letter T, 15 senjata tajam, serta hewan ternak berupa seekor sapi dan seekor kambing.”Seluruh tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Para tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian, Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun, disesuaikan dengan peran dan perbuatan masing-masing tersangka,” ujar AKBP Umar.Ia menambahkan, sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap berasal dari Polrestabes Surabaya, Polres Blitar Kota, dan Polres Nganjuk.Di Surabaya, Polisi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perampasan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri terhadap seorang aparatur sipil negara Badan Pertanahan Nasional (BPN).Sementara itu, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pencurian di sejumlah gerai minimarket, sedangkan Polres Nganjuk membongkar kasus pencurian mesin diesel yang terjadi di sembilan lokasi berbeda.Di sisi lain, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan adanya perubahan pola kejahatan yang dilakukan para pelaku curanmor.Menurutnya, pelaku kini tidak lagi semata-mata menggunakan kunci letter T, tetapi juga memanfaatkan mobil bak terbuka maupun minibus untuk mengangkut sepeda motor yang menjadi sasaran.”Pelaku mengangkat sepeda motor yang terparkir ke dalam kendaraan yang telah disiapkan. Modus ini umumnya dilakukan secara berkelompok dengan melibatkan sekitar empat orang,” jelas AKBP Arbaridi Jumhur.Polda Jawa Timur memastikan akan terus memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan melalui evaluasi rutin terhadap kinerja Ditreskrimum dan seluruh Polres jajaran, peningkatan patroli, penegakan hukum yang tegas, serta langkah-langkah preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Jawa Timur.Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur tetap aman dan kondusif. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Sinergi Polri dan Pemerintah Desa Dukung Perencanaan Pembangunan Partisipatif Demi Kemajuan Desa di Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Polsek Semen, Polres Kediri Kota menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) dan sosialisasi pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Balai Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Selasa (30/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung Aipda Eko Puthut Pujo Cahyono sebagai bentuk dukungan Polri terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan kondusif.

Musyawarah diikuti Kepala Desa Selopanggung, Kasi Pemerintahan Kecamatan Semen, perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, para Ketua RW, Ketua RT, serta unsur masyarakat lainnya.

Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah sosialisasi sekaligus pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan awal penyusunan program pembangunan desa yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun mendatang.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk mempererat komunikasi dengan aparatur desa sekaligus memastikan seluruh proses musyawarah berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Semen AKP Sonny Setiawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan pemerintahan desa merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pembangunan daerah melalui terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas selalu hadir mendampingi setiap kegiatan masyarakat maupun pemerintahan desa. Kami berharap seluruh tahapan penyusunan RKPDes dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan menghasilkan program-program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan kondusivitas lingkungan. Dengan situasi kamtibmas yang aman, seluruh program pembangunan desa dapat terlaksana secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah AKP Sonny.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas mendapat sambutan positif dari peserta musyawarah sebagai wujud sinergi Polri dengan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Upaya Preventif Cegah Kebakaran Hutan dan Pencurian Kayu di Hutan Petungroto Kediri, Polri Perkuat Sinergi dengan Perhutani dan LMDH

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota bersama Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri melaksanakan pemasangan papan imbauan pencegahan pencurian kayu (Pipanisai) dan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla) di kawasan hutan Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Selasa (30/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB tersebut dilaksanakan di kawasan hutan Petak 174 dan Petak 175 wilayah Petungroto sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mencegah potensi tindak pidana kehutanan.

Bhabinkamtibmas Desa Petungroto Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H. hadir bersama jajaran Perhutani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Turut mengikuti kegiatan tersebut KRPH Pamongan Petungroto Rudi Hartono, KAURTK Rudi Sugiarto, Mandor Pamongan Petungroto Yudhi, serta Ketua LMDH Petungroto Sudji.

Papan imbauan dipasang di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan dilalui masyarakat maupun aktivitas di kawasan hutan. Melalui papan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pencurian hasil hutan, pembakaran lahan, maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran hutan.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri, Perhutani, dan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan agar tetap lestari dan terhindar dari berbagai potensi gangguan.

“Pemasangan papan imbauan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga kawasan hutan. Pencegahan menjadi upaya yang sangat penting, baik untuk mengantisipasi kebakaran hutan maupun tindak pidana pencurian kayu,” ujarnya.

Menurut Iptu Mahmud, keberhasilan menjaga kelestarian hutan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau Perhutani, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan pembakaran lahan maupun tindakan yang melanggar hukum. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan kebakaran hutan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan Bhabinkamtibmas di desa binaan tidak hanya berfokus pada pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui kolaborasi dengan berbagai instansi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara Polri, Perhutani, dan LMDH diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah Kecamatan Mojo. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren Kediri Bersama Babinsa dan Kelurahan Kawal Arak-arakan hingga Punden Ki Demang

Published

on

Kediriselaludihati.com – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Grebeg Suro 1448 Hijriah yang digelar masyarakat Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Selasa (30/6/2026). Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian tradisi budaya tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu dipusatkan dengan rute dari Sumber Bulus menuju Punden Ki Demang, Kelurahan Tosaren. Pengamanan dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren Aiptu Yulianto TM bersama unsur Babinsa dan perangkat kelurahan sebagai bagian dari sinergi Tiga Pilar dalam menjaga keamanan wilayah.

Rangkaian Grebeg Suro diikuti masyarakat Kelurahan Tosaren dengan penuh antusias. Selama prosesi berlangsung, personel pengamanan melakukan pemantauan situasi, pengaturan arus masyarakat, serta berkoordinasi dengan panitia penyelenggara untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan keterlibatan Tiga Pilar dalam setiap kegiatan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus mendukung pelestarian tradisi dan budaya yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami bersama unsur Tiga Pilar hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Sinergi ini penting agar masyarakat dapat melaksanakan tradisi budaya dengan nyaman tanpa mengabaikan aspek keamanan,” ujarnya.

Kompol Siswandi menambahkan, pihaknya juga terus mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan panitia maupun tokoh masyarakat sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, saling menghormati, dan bersama-sama menciptakan situasi yang aman serta kondusif dalam setiap kegiatan kemasyarakatan,” tambahnya.

Selama pelaksanaan Grebeg Suro 1448 Hijriah berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel Polri bersama unsur Tiga Pilar mendapat apresiasi dari masyarakat karena memberikan rasa aman selama prosesi berlangsung sekaligus memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan warga dalam menjaga kondusivitas wilayah. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page