Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim Ungkap 24 Kasus TPPO, 233 korban Berhasil Diselamatkan

Published

on

SURABAYA, Satgas TPPO Polda Jawa Timur terus memburu dan mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI ) maupun eksploitasi seksual dalam negeri.

Terbukti dari Januari hingga Juni 2023, Satgas TPPO Polda Jatim telah berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus TPPO dan sudah dilakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Minggu (18/6).

Kombes Pol Dirmanto mengatakan dari 24 kasus TPPO yang berhasil diungkap Satgas TPPO Polda Jatim telah menetapkan sebanyak 38 orang tersangka.

“Untuk bulan Januari hingga Juni 2023, ada 38 tersangka dari 24 kasus TPPO dengan korban sebanyak 233 orang,”ujar Kombes Pol Dirmanto.

Adapun 24 kasus TPPO yang diungkap Polda Jatim tersebut kata Kombes Pol Dirmanto terdiri dari 14 kasus terkait pelanggaran Moratorium Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) dan 10 kasus terkait eksploitasi seksual.

Dengan berhasilnya mengungkap kasus TPPO oleh Satgas Polda Jatim ini lanjut Kombes Dirmanto artinya Polda Jatim telah menyelamatkan sebanyak 233 orang korban.

“Dengan demikian Polda Jatim berhasil menyelamatkan 233 korban baik itu dari kasus TPPO terkait PMI maupun eksploitasi seksual,”pungkas Kombes Dirmanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, terbaru ( Juni 2023 ) Satgas TPPO Polda Jatim telah berhasil mengungkap TPPO sebanyak 13 kasus.

Dari 13 kasus yang diungkap oleh Polda Jatim bersama Polres jajarannya selama Juni 2023 itu ada 9 kasus TPPO terkait PMI dan 4 kasus terkait eksploitasi seksual.

“Untuk bulan Juni ada 13 LP terkait kasus dugaan TPPO dan sudah berhasil kita ungkap semua,”ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) pada Ditreskrimum Polda Jatim,Kombes Pol Totok Suharyanto, Jumat (16/6) yang lalu.

Kombes Pol Totok mengungkapkan hasil ungkap kasus oleh Satgas TPPO itu juga merupakan kerjasama kementrian tenaga kerja dan BP2MI sekaligus support dari Ditreskrimsus Polda Jatim berikut Polres/ta jajaran Polda Jatim.

Sebelumnya dalam kurun waktu operasi Satgas TPPO Polda Jatim, kata Kombes Totok, Polda Jatim juga telah berhasil mengungkap tiga kasus.

“Sebelumnya kami juga sudah berhasil mengungkap 3 kasus terkait TPPO,”ujarnya.

Kasus yang pertama, Satgas TPPO Polda Jatim telah menetapkan 4 tersangka yakni, MK, SA, HWT, yang telah memberangkatkan 130 orang CPMI.

Kepada empat tersangka dikenakan pasal 4 dan atau pasal 10 UU 21 tahun 2017 tentang TPPO juga telah menetapkan pasal 81 juncto pasal 69 dan pasal 83 juncto 68 juncto pasal 5 huruf (b) UU darurat tahun 2017 tentang perlindungan PMI ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Untuk kasus yang kedua kata Kombes Totok, pihak Satgas TPPO Polda Jatim bekerjasama dengan BP3MI Jatim, berhasil mengungkap dan menetapkan empat tersangka yakni MYS, HKL, KSR dan MS, yang sudah memberangkatkan 20 orang CPMI.

Terhadap para tersangka itu akan diterapkan pasal yang sama yaitu pasal 4 dan atau pasal 10 UU TTPO juga pasal 81 juncto 69 dan atau pasal 83 juncto 68 juncto 5 huruf (b) dan (c) UU berkaitan dengan PMI.

Sementara itu untuk kasus ketiga, Polda Jatim telah menetapkan tersangka inisial APP telah dilakukan penahanan tanggal 9 Juni 2023.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka APP telah memberangkatkan 6 PMI ke Negara Kamboja tanpa dilengkapi persyaratan yang sah.

Sebelumnya tersangka juga memberangkatkan 14 orang PMI ke Hongkong, Taiwan dan Arab Saudi, dan rencana memberangkatkan 2 CPMI ke Negara Jepang.

“Tersangka mendapatkan keuntungan dari CPMI kurang lebih 3-5 juta dari agen yang ada di Kamboja,”jelas Kombes Totok.

Kombes Pol Totok juga mengungkapkan dari ke Sembilan orang yang sudah ditetapkan tersangka, selain dikenakan pasal 4 dan 10 Undang – undang TPPO juga dikenakan UU money laundry yaitu pasal 3 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010.

“Pasal 4 dan 10 UU TPPO terhadap 9 tersangka tadi yang saya sampaikan itu juga dikenakan UU money laundry yaitu pasal 3 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010,”jelas Kombes Totok.

Saat ini Satgas TPPO Polda Jatim terus memburu ke empat tersangka yang ditetapkan DPO.

Satgas TPPO Polda Jatim juga telah melakukan pemblokiran ke 16 Rekening para tersangka dengan total 17 Milyar Rupiah.

“Kita lakukan pengejaran terhadap DPO, dan pemblokiran 16 Rekening tersangka dengan total 17 M ini mendasari pasal 32 UU 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Balowerti Kediri Dampingi Kelompok Tani Bahas Rencana Musim Tanam

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya mendukung ketahanan pangan terus dilakukan hingga tingkat kelurahan. Di Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota Kediri, pemerintah kelurahan bersama kelompok tani mulai menyusun kebutuhan pertanian untuk tahun 2027 melalui pembahasan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Kegiatan tersebut berlangsung di Gubuk Tani kawasan persawahan Kelurahan Balowerti, Kota Kediri, pada Rabu (26/8/2026). Bhabinkamtibmas Kelurahan Balowerti Aiptu M. Chamson Syafi’i bersama Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Balowerti serta petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri hadir dalam koordinasi bersama Kelompok Tani Jaya Sakti.

Pembahasan RDKK menjadi bagian penting dalam perencanaan kebutuhan petani, mulai dari kesiapan sarana produksi hingga dukungan program pertanian yang akan dijalankan pada tahun mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, petani menyampaikan berbagai kebutuhan kelompok yang berkaitan dengan rencana pengelolaan lahan pertanian di wilayah Balowerti. Koordinasi antara petani, pemerintah, dan penyuluh pertanian diharapkan mampu memperkuat produktivitas sektor pertanian di wilayah perkotaan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Balowerti juga memberikan imbauan kepada para petani agar tetap menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas yang dapat terjadi di sekitar area pertanian.

Selain itu, petugas memberikan motivasi kepada kelompok tani untuk terus menjaga semangat bertani, memperhatikan kesehatan, serta merawat tanaman secara optimal agar hasil pertanian dapat mendukung program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan.

Keberadaan lahan pertanian di wilayah perkotaan memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan. Melalui kolaborasi antara petani, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan aparat keamanan, sektor pertanian diharapkan tetap berkembang sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan koordinasi tersebut menjadi salah satu langkah memperkuat sinergi di tingkat masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

3.612 Paket Beras BAPANG untuk Warga Mojoroto Kota Kediri Mulai Dipersiapkan, Bhabinkamtibmas Lakukan Pemantauan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pemerintah terus menyalurkan bantuan pangan bagi masyarakat melalui program Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahun 2026. Di Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, persiapan distribusi bantuan beras dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur agar penyaluran berjalan sesuai ketentuan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu Andri Jatmiko melakukan pemantauan kegiatan persiapan pendistribusian Beras Bantuan Pangan (BAPANG) di Gedung Kantor Kelurahan Mojoroto, pada Rabu (26/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 3.612 zak beras dari Bulog Kota Kediri telah disiapkan untuk disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kelurahan Mojoroto.

Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan tiga zak beras dengan berat masing-masing 10 kilogram. Bantuan tersebut merupakan alokasi untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Rencana pendistribusian bantuan akan dilaksanakan pada Kamis (27/8/2026). Warga penerima bantuan diwajibkan membawa dokumen pendukung berupa kartu undangan, KTP, dan Kartu Keluarga sebagai bagian dari proses verifikasi penerima.

Dalam pemantauan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada pihak terkait agar pelaksanaan distribusi memperhatikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, mengingat jumlah penerima bantuan yang cukup besar.

Kegiatan penyaluran bantuan pangan menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.

Melalui koordinasi antara pemerintah kelurahan, Bulog, dan unsur keamanan, proses distribusi diharapkan dapat berlangsung tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi warga penerima bantuan. (res/an)

Continue Reading

Uncategorized

Polri Gelar Senam Trauma Healing untuk Bangkitkan Semangat Pengungsi Pascagempa

Published

on

Manggarai – Personel Satgas SAR Korps Brimob Polri BKO Polda NTT kembali melaksanakan kegiatan trauma healing bagi warga terdampak gempa bumi di Posko Pengungsian Barangkolong, Desa Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.Kegiatan yang dikemas melalui senam pagi bersama tersebut dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026), pukul 08.00 hingga 09.00 WITA. Sebanyak 10 personel Satgas SAR Korps Brimob Polri dipimpin oleh Danki Satgas AKP Roy Ronaldo Dansu, S.Tr.K., S.I.K., turut mendampingi para pengungsi dalam kegiatan tersebut.AKP Ronaldo Dansu mengatakan, senam pagi bersama menjadi salah satu bentuk pendampingan trauma healing untuk membantu menjaga kesehatan dan kebugaran warga sekaligus membangkitkan kembali semangat masyarakat dalam menjalani masa pemulihan pascabencana.“Melalui kegiatan sederhana seperti senam pagi bersama, kami ingin mengajak warga untuk tetap menjaga kesehatan, membangun semangat, dan saling menguatkan. Pemulihan pascabencana bukan hanya tentang kebutuhan fisik, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat kembali memiliki semangat untuk bangkit,” ujar AKP Ronaldo Dansu dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).Menurutnya, kegiatan trauma healing akan terus dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat di lokasi pengungsian. Kehadiran personel Polri diharapkan dapat memberikan dukungan moral serta menciptakan suasana yang lebih positif bagi warga terdampak gempa.“Harapannya, kegiatan ini bisa membantu warga tetap sehat dan bugar, sekaligus mengurangi beban psikologis yang mungkin masih dirasakan setelah bencana. Kami akan terus hadir dan mendampingi masyarakat dalam proses pemulihan,” tambahnya.Sebelumnya, Satgas SAR Korps Brimob Polri BKO Polda NTT juga telah melaksanakan berbagai kegiatan trauma healing di Posko Pengungsian Barangkolong sebagai bagian dari pendampingan terhadap masyarakat terdampak gempa bumi.Kegiatan senam pagi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memberikan pelayanan kemanusiaan, tidak hanya melalui evakuasi dan bantuan logistik, tetapi juga melalui dukungan psikologis dan penguatan semangat masyarakat selama masa pemulihan pascabencana.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page