Uncategorized
Polda Jatim Ungkap 24 Kasus TPPO, 233 korban Berhasil Diselamatkan
SURABAYA, Satgas TPPO Polda Jawa Timur terus memburu dan mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI ) maupun eksploitasi seksual dalam negeri.
Terbukti dari Januari hingga Juni 2023, Satgas TPPO Polda Jatim telah berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus TPPO dan sudah dilakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Minggu (18/6).
Kombes Pol Dirmanto mengatakan dari 24 kasus TPPO yang berhasil diungkap Satgas TPPO Polda Jatim telah menetapkan sebanyak 38 orang tersangka.
“Untuk bulan Januari hingga Juni 2023, ada 38 tersangka dari 24 kasus TPPO dengan korban sebanyak 233 orang,”ujar Kombes Pol Dirmanto.
Adapun 24 kasus TPPO yang diungkap Polda Jatim tersebut kata Kombes Pol Dirmanto terdiri dari 14 kasus terkait pelanggaran Moratorium Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) dan 10 kasus terkait eksploitasi seksual.
Dengan berhasilnya mengungkap kasus TPPO oleh Satgas Polda Jatim ini lanjut Kombes Dirmanto artinya Polda Jatim telah menyelamatkan sebanyak 233 orang korban.
“Dengan demikian Polda Jatim berhasil menyelamatkan 233 korban baik itu dari kasus TPPO terkait PMI maupun eksploitasi seksual,”pungkas Kombes Dirmanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, terbaru ( Juni 2023 ) Satgas TPPO Polda Jatim telah berhasil mengungkap TPPO sebanyak 13 kasus.
Dari 13 kasus yang diungkap oleh Polda Jatim bersama Polres jajarannya selama Juni 2023 itu ada 9 kasus TPPO terkait PMI dan 4 kasus terkait eksploitasi seksual.
“Untuk bulan Juni ada 13 LP terkait kasus dugaan TPPO dan sudah berhasil kita ungkap semua,”ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) pada Ditreskrimum Polda Jatim,Kombes Pol Totok Suharyanto, Jumat (16/6) yang lalu.
Kombes Pol Totok mengungkapkan hasil ungkap kasus oleh Satgas TPPO itu juga merupakan kerjasama kementrian tenaga kerja dan BP2MI sekaligus support dari Ditreskrimsus Polda Jatim berikut Polres/ta jajaran Polda Jatim.
Sebelumnya dalam kurun waktu operasi Satgas TPPO Polda Jatim, kata Kombes Totok, Polda Jatim juga telah berhasil mengungkap tiga kasus.
“Sebelumnya kami juga sudah berhasil mengungkap 3 kasus terkait TPPO,”ujarnya.
Kasus yang pertama, Satgas TPPO Polda Jatim telah menetapkan 4 tersangka yakni, MK, SA, HWT, yang telah memberangkatkan 130 orang CPMI.
Kepada empat tersangka dikenakan pasal 4 dan atau pasal 10 UU 21 tahun 2017 tentang TPPO juga telah menetapkan pasal 81 juncto pasal 69 dan pasal 83 juncto 68 juncto pasal 5 huruf (b) UU darurat tahun 2017 tentang perlindungan PMI ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.
Untuk kasus yang kedua kata Kombes Totok, pihak Satgas TPPO Polda Jatim bekerjasama dengan BP3MI Jatim, berhasil mengungkap dan menetapkan empat tersangka yakni MYS, HKL, KSR dan MS, yang sudah memberangkatkan 20 orang CPMI.
Terhadap para tersangka itu akan diterapkan pasal yang sama yaitu pasal 4 dan atau pasal 10 UU TTPO juga pasal 81 juncto 69 dan atau pasal 83 juncto 68 juncto 5 huruf (b) dan (c) UU berkaitan dengan PMI.
Sementara itu untuk kasus ketiga, Polda Jatim telah menetapkan tersangka inisial APP telah dilakukan penahanan tanggal 9 Juni 2023.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka APP telah memberangkatkan 6 PMI ke Negara Kamboja tanpa dilengkapi persyaratan yang sah.
Sebelumnya tersangka juga memberangkatkan 14 orang PMI ke Hongkong, Taiwan dan Arab Saudi, dan rencana memberangkatkan 2 CPMI ke Negara Jepang.
“Tersangka mendapatkan keuntungan dari CPMI kurang lebih 3-5 juta dari agen yang ada di Kamboja,”jelas Kombes Totok.
Kombes Pol Totok juga mengungkapkan dari ke Sembilan orang yang sudah ditetapkan tersangka, selain dikenakan pasal 4 dan 10 Undang – undang TPPO juga dikenakan UU money laundry yaitu pasal 3 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010.
“Pasal 4 dan 10 UU TPPO terhadap 9 tersangka tadi yang saya sampaikan itu juga dikenakan UU money laundry yaitu pasal 3 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010,”jelas Kombes Totok.
Saat ini Satgas TPPO Polda Jatim terus memburu ke empat tersangka yang ditetapkan DPO.
Satgas TPPO Polda Jatim juga telah melakukan pemblokiran ke 16 Rekening para tersangka dengan total 17 Milyar Rupiah.
“Kita lakukan pengejaran terhadap DPO, dan pemblokiran 16 Rekening tersangka dengan total 17 M ini mendasari pasal 32 UU 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang,” pungkasnya. (*)
Uncategorized
Bantu Warga Selamatkan Harta Benda, Personel SAR Korbrimob Bergerak ke Satar Padut
MANGGARAI TIMUR, NTT — Di tengah rumah-rumah warga yang masih terdampak bencana gempa bumi, upaya menyelamatkan barang berharga menjadi perhatian penting. Satuan Tugas SAR Korps Brimob Polri BKO Polda NTT bergerak membantu warga mengevakuasi barang dari rumah terdampak gempa di Kampung Nanga Lirang, Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Rabu (26/8/2026).Sebanyak 15 personel Satgas SAR yang ditempatkan di Sektor Lamba Leda Utara, di bawah pimpinan Ipda Alfonsius Anselmus S, bergerak menuju lokasi pada pukul 07.45 WITA. Kehadiran personel difokuskan untuk membantu warga mengamankan barang-barang berharga dari rumah yang terdampak bencana.Proses evakuasi dilakukan dengan memperhatikan kondisi bangunan serta keselamatan warga dan personel. Barang-barang yang masih dapat diselamatkan dipindahkan dari rumah terdampak ke lokasi yang lebih aman.Kegiatan tersebut menjadi bagian dari respons kemanusiaan Korps Brimob Polri dalam mendampingi masyarakat terdampak gempa. Selain penanganan kedaruratan, upaya membantu warga mengamankan harta benda menjadi langkah penting untuk mengurangi kerugian akibat bencana.Melalui kehadiran personel di lapangan, Brimob terus berupaya memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat di wilayah terdampak, sekaligus memastikan warga mendapatkan pendampingan dalam menghadapi situasi pascabencana.
Uncategorized
Polri Perkuat Pencegahan Karhutla Melalui Edukasi Langsung kepada Masyarakat
JAKARTA — Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedepankan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran. Langkah tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur pendidikan, pembinaan masyarakat, operasional, hingga penegakan hukum.Sebanyak 403 personel dari Lemdiklat Polri disiapkan sebagai tim edukasi pencegahan karhutla yang akan diterjunkan secara bertahap ke delapan wilayah hukum Polda, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., mengatakan penguatan edukasi merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri untuk meningkatkan langkah pencegahan karhutla secara lebih masif. Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penanganan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi harus dimulai dari peningkatan pemahaman masyarakat.“Bapak Presiden dan Bapak Kapolri meminta kegiatan Satgas Penyuluhan melalui kegiatan edukasinya untuk lebih masif memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga supaya tidak terjadi lagi kebakaran hutan,” ujar Komjen Pol. Panca Putra Simanjuntak di Jakarta, Senin (25/8/2026).Ia menjelaskan, personel yang diterjunkan tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga menyampaikan pemahaman mengenai penyebab, dampak, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah karhutla. Edukasi tersebut juga akan mencakup aspek kesehatan dan dampak sosial maupun ekonomi yang dapat timbul akibat kebakaran.“Dampak yang terjadi bukan hanya masalah kesehatan, tetapi apabila hal ini tidak segera dilakukan langkah-langkah yang terintegrasi, termasuk dalam hal ini penyuluhan, ini berdampak kepada ekonomi masyarakat sekitar dan tentu kepada Indonesia yang dampaknya berpengaruh kepada negara-negara tetangga,” katanya.Dalam pelaksanaannya, 403 personel tersebut terdiri dari 8 personel pendamping atau pimpinan dan 395 peserta didik yang berasal dari S2-STIK, Setukpa, serta Sespimma. Para peserta didik akan mendapatkan pengalaman langsung dalam menjalankan tugas kemasyarakatan sekaligus menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti pendidikan.Penguatan pendekatan edukasi tersebut juga menjadi bagian dari strategi Polri untuk menekan faktor manusia sebagai salah satu penyebab utama terjadinya karhutla. Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Mardiyono menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya pembakaran yang dapat berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan.“Kalau namanya kesalahan manusia berarti mereka kurang sosialisasi. Sehingga pada waktu nanti para siswa, para perwira siswa ini diterjunkan ke wilayah, mereka akan melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat supaya mereka lebih jelas,” ujarnya.Di lapangan, para personel akan berkoordinasi dengan jajaran Direktorat Binmas di masing-masing Polda serta melibatkan berbagai unsur terkait, termasuk masyarakat dan tokoh masyarakat. Pendekatan tersebut dilakukan agar edukasi yang diberikan dapat disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing.Selain pendekatan preventif, Polri tetap menyiapkan langkah penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terkait karhutla. Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menegaskan bahwa penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan.“Kalau hanya dilakukan penegakan hukum saja, tentunya tidak akan selesai masalahnya. Kami bekerja sama dengan Baharkam, khususnya Korbinmas, untuk mencegah lebih dini, menyadarkan masyarakat dengan upaya-upaya sosialisasi ataupun proses edukasi di lapangan,” ujarnya.Sementara itu, Karobinops Stamaops Polri Brigjen Pol. Auliansyah Lubis menyampaikan bahwa langkah edukasi tersebut menjadi bagian dari strategi operasional Polri dalam menghadapi karhutla. Selain menyiapkan tim penyuluh, Polri juga telah mengerahkan unsur Brimob untuk mendukung penanganan kebakaran di wilayah yang membutuhkan.“Yang pertama, kemarin kita sudah memberangkatkan satu SSB dari Brimob untuk pemadaman. Kemudian kita akan segera berangkatkan tim penyuluh yang sudah kita bagi ada delapan Polda prioritas. Jumlahnya tidak sama, kita lihat mana yang lebih membutuhkan untuk bidang penyuluhan ini,” ujarnya.Pelibatan peserta didik dalam kegiatan tersebut juga memiliki dimensi pendidikan dan pengabdian masyarakat. Selain menjalankan tugas edukasi, para peserta didik S2-STIK akan melakukan pengamatan dan penelitian lapangan sebagai bagian dari proses akademik untuk memperoleh gambaran mengenai persoalan karhutla di wilayah penugasan.Polri menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Melalui penguatan edukasi, koordinasi lintas fungsi, dukungan operasional dan penegakan hukum, Polri berupaya mendorong masyarakat menjadi bagian aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan sejak dari sumbernya.
Uncategorized
Jelang Muktamar NU ke -35, Korlantas Polri Perkuat Pengamanan Lalu Lintas di Jombang
JOMBANG – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur memperkuat pengamanan arus lalu lintas di Kabupaten Jombang Jawa Timur, menjelang pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 hingga 31 Agustus 2026.Langkah strategis ini diambil guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan seiring kedatangan ribuan ulama, delegasi, dan penggembira dari berbagai penjuru tanah air menuju pusat kegiatan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, pengamanan tidak hanya fokus pada kelancaran perjalanan peserta muktamar, tetapi juga menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) bagi masyarakat umum.”Pada kegiatan Muktamar NU ini, Kamseltibcarlantas menjadi atensi kita bersama,”ujar Brigjen Pol I Made Agus, Senin (24/8/2026).Korlantas Polri juga mendorong jajaran kewilayahan khususnya Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur untuk mempersiapkan personel serta pola pengaturan lalu lintas secara matang.Hal tersebut diperlukan agar peningkatan aktivitas kendaraan tidak menimbulkan kemacetan panjang maupun menganggu mobilitas masyarakat sekitar.”Kegiatan kita tidak hanya mengatur kendaraan rombongan peserta Muktamar, tetapi juga memastikan masyarakat dapat beraktivitas tanpa terganggu oleh peningkatan arus kendaraan yang mungkin akan terjadi,” tegas Brigjen Pol I Made Agus.Korlantas Polri juga menempatkan aspek keselamatan sebagai bagian penting dalam pengamanan.Brigjen Pol I Made Agus menegaskan, pengamanan lalu lintas tidak semata – mata dilakukan untuk mengatur kendaraan.Menurut Brigjen Pol I Made Agus, kehadiran personel juga menjadi bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang membutuhkan informasi dan bantuan terutama saat terjadi kepadatan lalu lintas.”Penguatan pengamanan lalu lintas ini sekaligus menjadi bagian dari kesiapan Polri menyambut salah satu agenda besar NU tahun ini,” pungkas Brigjen Pol I Made Agus. (*)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
