Uncategorized
Polda Jatim Ungkap 24 Kasus TPPO, 233 korban Berhasil Diselamatkan
SURABAYA, Satgas TPPO Polda Jawa Timur terus memburu dan mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI ) maupun eksploitasi seksual dalam negeri.
Terbukti dari Januari hingga Juni 2023, Satgas TPPO Polda Jatim telah berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus TPPO dan sudah dilakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Minggu (18/6).
Kombes Pol Dirmanto mengatakan dari 24 kasus TPPO yang berhasil diungkap Satgas TPPO Polda Jatim telah menetapkan sebanyak 38 orang tersangka.
“Untuk bulan Januari hingga Juni 2023, ada 38 tersangka dari 24 kasus TPPO dengan korban sebanyak 233 orang,”ujar Kombes Pol Dirmanto.
Adapun 24 kasus TPPO yang diungkap Polda Jatim tersebut kata Kombes Pol Dirmanto terdiri dari 14 kasus terkait pelanggaran Moratorium Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) dan 10 kasus terkait eksploitasi seksual.
Dengan berhasilnya mengungkap kasus TPPO oleh Satgas Polda Jatim ini lanjut Kombes Dirmanto artinya Polda Jatim telah menyelamatkan sebanyak 233 orang korban.
“Dengan demikian Polda Jatim berhasil menyelamatkan 233 korban baik itu dari kasus TPPO terkait PMI maupun eksploitasi seksual,”pungkas Kombes Dirmanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, terbaru ( Juni 2023 ) Satgas TPPO Polda Jatim telah berhasil mengungkap TPPO sebanyak 13 kasus.
Dari 13 kasus yang diungkap oleh Polda Jatim bersama Polres jajarannya selama Juni 2023 itu ada 9 kasus TPPO terkait PMI dan 4 kasus terkait eksploitasi seksual.
“Untuk bulan Juni ada 13 LP terkait kasus dugaan TPPO dan sudah berhasil kita ungkap semua,”ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) pada Ditreskrimum Polda Jatim,Kombes Pol Totok Suharyanto, Jumat (16/6) yang lalu.
Kombes Pol Totok mengungkapkan hasil ungkap kasus oleh Satgas TPPO itu juga merupakan kerjasama kementrian tenaga kerja dan BP2MI sekaligus support dari Ditreskrimsus Polda Jatim berikut Polres/ta jajaran Polda Jatim.
Sebelumnya dalam kurun waktu operasi Satgas TPPO Polda Jatim, kata Kombes Totok, Polda Jatim juga telah berhasil mengungkap tiga kasus.
“Sebelumnya kami juga sudah berhasil mengungkap 3 kasus terkait TPPO,”ujarnya.
Kasus yang pertama, Satgas TPPO Polda Jatim telah menetapkan 4 tersangka yakni, MK, SA, HWT, yang telah memberangkatkan 130 orang CPMI.
Kepada empat tersangka dikenakan pasal 4 dan atau pasal 10 UU 21 tahun 2017 tentang TPPO juga telah menetapkan pasal 81 juncto pasal 69 dan pasal 83 juncto 68 juncto pasal 5 huruf (b) UU darurat tahun 2017 tentang perlindungan PMI ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.
Untuk kasus yang kedua kata Kombes Totok, pihak Satgas TPPO Polda Jatim bekerjasama dengan BP3MI Jatim, berhasil mengungkap dan menetapkan empat tersangka yakni MYS, HKL, KSR dan MS, yang sudah memberangkatkan 20 orang CPMI.
Terhadap para tersangka itu akan diterapkan pasal yang sama yaitu pasal 4 dan atau pasal 10 UU TTPO juga pasal 81 juncto 69 dan atau pasal 83 juncto 68 juncto 5 huruf (b) dan (c) UU berkaitan dengan PMI.
Sementara itu untuk kasus ketiga, Polda Jatim telah menetapkan tersangka inisial APP telah dilakukan penahanan tanggal 9 Juni 2023.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka APP telah memberangkatkan 6 PMI ke Negara Kamboja tanpa dilengkapi persyaratan yang sah.
Sebelumnya tersangka juga memberangkatkan 14 orang PMI ke Hongkong, Taiwan dan Arab Saudi, dan rencana memberangkatkan 2 CPMI ke Negara Jepang.
“Tersangka mendapatkan keuntungan dari CPMI kurang lebih 3-5 juta dari agen yang ada di Kamboja,”jelas Kombes Totok.
Kombes Pol Totok juga mengungkapkan dari ke Sembilan orang yang sudah ditetapkan tersangka, selain dikenakan pasal 4 dan 10 Undang – undang TPPO juga dikenakan UU money laundry yaitu pasal 3 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010.
“Pasal 4 dan 10 UU TPPO terhadap 9 tersangka tadi yang saya sampaikan itu juga dikenakan UU money laundry yaitu pasal 3 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010,”jelas Kombes Totok.
Saat ini Satgas TPPO Polda Jatim terus memburu ke empat tersangka yang ditetapkan DPO.
Satgas TPPO Polda Jatim juga telah melakukan pemblokiran ke 16 Rekening para tersangka dengan total 17 Milyar Rupiah.
“Kita lakukan pengejaran terhadap DPO, dan pemblokiran 16 Rekening tersangka dengan total 17 M ini mendasari pasal 32 UU 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang,” pungkasnya. (*)
Peristiwa
Sinergi Polisi dan TNI Pastikan Jalan Kreasi Milad ke-48 MAN 1 Kota Kediri Berjalan Aman dan Lancar
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngronggo, Polsek Kediri Kota Aiptu Aris Hadi Suryanto bersama personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejomulyo dan Babinsa melaksanakan pengamanan serta pemantauan kegiatan Jalan Kreasi dalam rangka Milad ke-48 MAN 1 Kota Kediri, pada Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut berlangsung di lingkungan MAN 1 Kota Kediri dan diikuti oleh siswa, guru, serta keluarga besar sekolah dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun lembaga pendidikan tersebut.
Kehadiran aparat keamanan dilakukan untuk memastikan rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu arus aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngronggo Aiptu Aris Hadi Suryanto mengatakan pengamanan kegiatan masyarakat, khususnya yang melibatkan banyak peserta, menjadi bagian dari pelayanan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Kami melakukan pemantauan dan pengamanan agar kegiatan masyarakat seperti Jalan Kreasi ini dapat berlangsung tertib, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh peserta,” ujar Aris.
Ia juga mengapresiasi koordinasi panitia kegiatan dengan aparat keamanan sehingga pelaksanaan acara dapat berjalan sesuai rencana.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan kolaborasi antara kepolisian, TNI, dan pihak sekolah penting dalam mendukung kegiatan masyarakat yang aman dan kondusif.
“Kegiatan pendidikan dan perayaan sekolah perlu didukung dengan pengamanan yang baik. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan serta menjaga kamtibmas tetap kondusif,” kata Bowo.
Menurut dia, pengamanan kegiatan masyarakat juga menjadi momentum mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan lingkungan pendidikan.
Selama pelaksanaan Jalan Kreasi Milad ke-48 MAN 1 Kota Kediri, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar hingga kegiatan selesai. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas dan Muspika Kalipang Kediri Bahas Tindak Lanjut Perawatan Warga Sakit
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Aiptu Sugeng Sampir bersama unsur Muspika melaksanakan koordinasi terkait tindak lanjut pengobatan dan perawatan warga sakit di Kantor Desa Kalipang, pada Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut membahas penanganan terhadap warga bernama Damin, warga RT 03 RW 02 Dusun Kalinanas, Desa Kalipang, yang membutuhkan perhatian lanjutan dalam proses pengobatan dan perawatan.
Hadir dalam kegiatan itu Camat Grogol, Danramil Grogol, Wakapolsek Grogol, Kepala Puskesmas Grogol, Kepala Desa Kalipang, Kanit Intel Polsek Grogol, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa.
Bhabinkamtibmas Desa Kalipang Aiptu Sugeng Sampir mengatakan koordinasi lintas sektor dilakukan agar penanganan warga yang membutuhkan bantuan kesehatan dapat berjalan optimal.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap seluruh pihak terkait dapat bergerak bersama dalam memberikan pendampingan dan solusi terbaik bagi warga yang membutuhkan penanganan kesehatan,” ujar Sugeng.
Ia menambahkan kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan sosial kemasyarakatan merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung penanganan persoalan warga.
Kapolsek Grogol AKP Andang W., S.H., M.H., menegaskan sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, tenaga kesehatan, dan aparat keamanan menjadi elemen penting dalam penyelesaian persoalan sosial di masyarakat.
“Kami mendukung penuh langkah koordinatif seperti ini karena persoalan warga tidak bisa ditangani sendiri-sendiri. Kolaborasi lintas instansi sangat diperlukan agar penanganan berjalan cepat dan tepat,” kata Andang.
Menurut dia, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga mendukung penyelesaian persoalan sosial dan kemanusiaan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Koordinasi ditutup dengan komitmen bersama untuk mengawal tindak lanjut perawatan warga hingga memperoleh penanganan yang dibutuhkan. (res/an)
Peristiwa
Koordinasi Keamanan Dilakukan untuk Jaga Kondusivitas Kota Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakelan, Polsek Kediri Kota, Aiptu Hendrik Kusuma Dewangga melaksanakan pemantauan kegiatan keagamaan berupa Pementasan Doa Mazu Tian Shang Sheng Mu ke-2577/2026 di Klenteng Tri Dharma Tjoe Hwie Kiong, Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota, pada Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WIB tersebut dihadiri sekitar 75 umat dan berlangsung dalam suasana tertib serta khidmat. Kehadiran personel Bhabinkamtibmas dilakukan untuk memastikan jalannya kegiatan ibadah berlangsung aman sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di kawasan pusat kota.
Selain melakukan pemantauan, Aiptu Hendrik juga berkoordinasi dengan petugas keamanan internal klenteng, yakni Nanda dan Fian, terkait pengamanan lingkungan sekitar lokasi kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Hendrik menyampaikan pesan kamtibmas kepada petugas keamanan dan pengurus agar bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Kediri.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pengurus tempat ibadah dan petugas keamanan, untuk bersama menjaga kondusivitas Kota Kediri agar tetap aman, nyaman, dan harmonis,” ujar Hendrik di sela kegiatan.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan pengamanan dan monitoring kegiatan keagamaan merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat.
“Setiap kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan keagamaan, menjadi perhatian kami agar seluruh warga dapat menjalankan aktivitas dengan tenang dan nyaman. Kehadiran anggota di lapangan juga untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat,” kata Bowo.
Ia menambahkan, koordinasi antara aparat kepolisian, pengamanan internal, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan menonjol. Pementasan doa berlangsung sesuai agenda hingga kegiatan selesai. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
