Uncategorized
Polda Jatim Ungkap 24 Kasus TPPO, 233 korban Berhasil Diselamatkan
SURABAYA, Satgas TPPO Polda Jawa Timur terus memburu dan mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI ) maupun eksploitasi seksual dalam negeri.
Terbukti dari Januari hingga Juni 2023, Satgas TPPO Polda Jatim telah berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus TPPO dan sudah dilakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Minggu (18/6).
Kombes Pol Dirmanto mengatakan dari 24 kasus TPPO yang berhasil diungkap Satgas TPPO Polda Jatim telah menetapkan sebanyak 38 orang tersangka.
“Untuk bulan Januari hingga Juni 2023, ada 38 tersangka dari 24 kasus TPPO dengan korban sebanyak 233 orang,”ujar Kombes Pol Dirmanto.
Adapun 24 kasus TPPO yang diungkap Polda Jatim tersebut kata Kombes Pol Dirmanto terdiri dari 14 kasus terkait pelanggaran Moratorium Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) dan 10 kasus terkait eksploitasi seksual.
Dengan berhasilnya mengungkap kasus TPPO oleh Satgas Polda Jatim ini lanjut Kombes Dirmanto artinya Polda Jatim telah menyelamatkan sebanyak 233 orang korban.
“Dengan demikian Polda Jatim berhasil menyelamatkan 233 korban baik itu dari kasus TPPO terkait PMI maupun eksploitasi seksual,”pungkas Kombes Dirmanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, terbaru ( Juni 2023 ) Satgas TPPO Polda Jatim telah berhasil mengungkap TPPO sebanyak 13 kasus.
Dari 13 kasus yang diungkap oleh Polda Jatim bersama Polres jajarannya selama Juni 2023 itu ada 9 kasus TPPO terkait PMI dan 4 kasus terkait eksploitasi seksual.
“Untuk bulan Juni ada 13 LP terkait kasus dugaan TPPO dan sudah berhasil kita ungkap semua,”ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) pada Ditreskrimum Polda Jatim,Kombes Pol Totok Suharyanto, Jumat (16/6) yang lalu.
Kombes Pol Totok mengungkapkan hasil ungkap kasus oleh Satgas TPPO itu juga merupakan kerjasama kementrian tenaga kerja dan BP2MI sekaligus support dari Ditreskrimsus Polda Jatim berikut Polres/ta jajaran Polda Jatim.
Sebelumnya dalam kurun waktu operasi Satgas TPPO Polda Jatim, kata Kombes Totok, Polda Jatim juga telah berhasil mengungkap tiga kasus.
“Sebelumnya kami juga sudah berhasil mengungkap 3 kasus terkait TPPO,”ujarnya.
Kasus yang pertama, Satgas TPPO Polda Jatim telah menetapkan 4 tersangka yakni, MK, SA, HWT, yang telah memberangkatkan 130 orang CPMI.
Kepada empat tersangka dikenakan pasal 4 dan atau pasal 10 UU 21 tahun 2017 tentang TPPO juga telah menetapkan pasal 81 juncto pasal 69 dan pasal 83 juncto 68 juncto pasal 5 huruf (b) UU darurat tahun 2017 tentang perlindungan PMI ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.
Untuk kasus yang kedua kata Kombes Totok, pihak Satgas TPPO Polda Jatim bekerjasama dengan BP3MI Jatim, berhasil mengungkap dan menetapkan empat tersangka yakni MYS, HKL, KSR dan MS, yang sudah memberangkatkan 20 orang CPMI.
Terhadap para tersangka itu akan diterapkan pasal yang sama yaitu pasal 4 dan atau pasal 10 UU TTPO juga pasal 81 juncto 69 dan atau pasal 83 juncto 68 juncto 5 huruf (b) dan (c) UU berkaitan dengan PMI.
Sementara itu untuk kasus ketiga, Polda Jatim telah menetapkan tersangka inisial APP telah dilakukan penahanan tanggal 9 Juni 2023.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka APP telah memberangkatkan 6 PMI ke Negara Kamboja tanpa dilengkapi persyaratan yang sah.
Sebelumnya tersangka juga memberangkatkan 14 orang PMI ke Hongkong, Taiwan dan Arab Saudi, dan rencana memberangkatkan 2 CPMI ke Negara Jepang.
“Tersangka mendapatkan keuntungan dari CPMI kurang lebih 3-5 juta dari agen yang ada di Kamboja,”jelas Kombes Totok.
Kombes Pol Totok juga mengungkapkan dari ke Sembilan orang yang sudah ditetapkan tersangka, selain dikenakan pasal 4 dan 10 Undang – undang TPPO juga dikenakan UU money laundry yaitu pasal 3 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010.
“Pasal 4 dan 10 UU TPPO terhadap 9 tersangka tadi yang saya sampaikan itu juga dikenakan UU money laundry yaitu pasal 3 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010,”jelas Kombes Totok.
Saat ini Satgas TPPO Polda Jatim terus memburu ke empat tersangka yang ditetapkan DPO.
Satgas TPPO Polda Jatim juga telah melakukan pemblokiran ke 16 Rekening para tersangka dengan total 17 Milyar Rupiah.
“Kita lakukan pengejaran terhadap DPO, dan pemblokiran 16 Rekening tersangka dengan total 17 M ini mendasari pasal 32 UU 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang,” pungkasnya. (*)
Peristiwa
Sinergi Polri dan Pemerintah Desa Dukung Perencanaan Pembangunan Partisipatif Demi Kemajuan Desa di Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Polsek Semen, Polres Kediri Kota menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) dan sosialisasi pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Balai Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Selasa (30/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung Aipda Eko Puthut Pujo Cahyono sebagai bentuk dukungan Polri terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan kondusif.
Musyawarah diikuti Kepala Desa Selopanggung, Kasi Pemerintahan Kecamatan Semen, perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, para Ketua RW, Ketua RT, serta unsur masyarakat lainnya.
Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah sosialisasi sekaligus pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan awal penyusunan program pembangunan desa yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun mendatang.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk mempererat komunikasi dengan aparatur desa sekaligus memastikan seluruh proses musyawarah berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Semen AKP Sonny Setiawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan pemerintahan desa merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pembangunan daerah melalui terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
“Polri melalui Bhabinkamtibmas selalu hadir mendampingi setiap kegiatan masyarakat maupun pemerintahan desa. Kami berharap seluruh tahapan penyusunan RKPDes dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan menghasilkan program-program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan kondusivitas lingkungan. Dengan situasi kamtibmas yang aman, seluruh program pembangunan desa dapat terlaksana secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah AKP Sonny.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas mendapat sambutan positif dari peserta musyawarah sebagai wujud sinergi Polri dengan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Upaya Preventif Cegah Kebakaran Hutan dan Pencurian Kayu di Hutan Petungroto Kediri, Polri Perkuat Sinergi dengan Perhutani dan LMDH
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota bersama Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri melaksanakan pemasangan papan imbauan pencegahan pencurian kayu (Pipanisai) dan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla) di kawasan hutan Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Selasa (30/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB tersebut dilaksanakan di kawasan hutan Petak 174 dan Petak 175 wilayah Petungroto sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mencegah potensi tindak pidana kehutanan.
Bhabinkamtibmas Desa Petungroto Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H. hadir bersama jajaran Perhutani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Turut mengikuti kegiatan tersebut KRPH Pamongan Petungroto Rudi Hartono, KAURTK Rudi Sugiarto, Mandor Pamongan Petungroto Yudhi, serta Ketua LMDH Petungroto Sudji.
Papan imbauan dipasang di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan dilalui masyarakat maupun aktivitas di kawasan hutan. Melalui papan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pencurian hasil hutan, pembakaran lahan, maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran hutan.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri, Perhutani, dan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan agar tetap lestari dan terhindar dari berbagai potensi gangguan.
“Pemasangan papan imbauan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga kawasan hutan. Pencegahan menjadi upaya yang sangat penting, baik untuk mengantisipasi kebakaran hutan maupun tindak pidana pencurian kayu,” ujarnya.
Menurut Iptu Mahmud, keberhasilan menjaga kelestarian hutan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau Perhutani, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan pembakaran lahan maupun tindakan yang melanggar hukum. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan kebakaran hutan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan Bhabinkamtibmas di desa binaan tidak hanya berfokus pada pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui kolaborasi dengan berbagai instansi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara Polri, Perhutani, dan LMDH diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah Kecamatan Mojo. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren Kediri Bersama Babinsa dan Kelurahan Kawal Arak-arakan hingga Punden Ki Demang
Kediriselaludihati.com – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Grebeg Suro 1448 Hijriah yang digelar masyarakat Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Selasa (30/6/2026). Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian tradisi budaya tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu dipusatkan dengan rute dari Sumber Bulus menuju Punden Ki Demang, Kelurahan Tosaren. Pengamanan dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren Aiptu Yulianto TM bersama unsur Babinsa dan perangkat kelurahan sebagai bagian dari sinergi Tiga Pilar dalam menjaga keamanan wilayah.
Rangkaian Grebeg Suro diikuti masyarakat Kelurahan Tosaren dengan penuh antusias. Selama prosesi berlangsung, personel pengamanan melakukan pemantauan situasi, pengaturan arus masyarakat, serta berkoordinasi dengan panitia penyelenggara untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan keterlibatan Tiga Pilar dalam setiap kegiatan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus mendukung pelestarian tradisi dan budaya yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami bersama unsur Tiga Pilar hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Sinergi ini penting agar masyarakat dapat melaksanakan tradisi budaya dengan nyaman tanpa mengabaikan aspek keamanan,” ujarnya.
Kompol Siswandi menambahkan, pihaknya juga terus mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan panitia maupun tokoh masyarakat sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, saling menghormati, dan bersama-sama menciptakan situasi yang aman serta kondusif dalam setiap kegiatan kemasyarakatan,” tambahnya.
Selama pelaksanaan Grebeg Suro 1448 Hijriah berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel Polri bersama unsur Tiga Pilar mendapat apresiasi dari masyarakat karena memberikan rasa aman selama prosesi berlangsung sekaligus memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan warga dalam menjaga kondusivitas wilayah. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
