Connect with us

Peristiwa

Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana narkotika.

Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka berinisial WP dan FA diamankan dengan total nilai aset yang disita mencapai Rp 2.700.000.000.

Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers, Kamis (19/2/2026).

Kombes Pol Abast mengatakan, Kedua kasus ini merupakan pengembangan dari perkara tindak pidana narkotika.

“Ditresnarkoba Polda Jatim tidak hanya menindak pelaku peredaran narkoba, tetapi juga menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut melalui penerapan pasal TPPU,”terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari dua kasus yang diungkap, tersangka WP memiliki nilai aset sebesar Rp 1,2 miliar dan saat ini proses perkaranya telah memasuki tahap I di Kejaksaan Tinggi.

Sedangkan tersangka FA dengan nilai aset sebesar Rp 1,5 miliar masih dalam proses penyidikan. Total keseluruhan aset dari dua kasus tersebut mencapai Rp 2,7 miliar.

Tersangka WP (44), karyawan swasta, melakukan pencucian uang dari hasil peredaran narkotika pada kurun waktu 2023 hingga 2025 di Surabaya dan sekitarnya. WP diketahui merupakan residivis kasus narkotika sebanyak dua kali.

Kombes Abast menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari penangkapan tersangka W oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada 25 September 2025.

Dari hasil pengembangan, lanjut Kombes Abast ditemukan aliran dana mencurigakan yang mengarah kepada WP.

“Tersangka menggunakan rekening atas nama pribadi maupun pihak lain untuk menyamarkan transaksi hasil penjualan narkotika, kemudian membelanjakannya dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak,” tutur Kombes Pol Abast.

Masih kata Kombes Abast, dari tangan WP, petugas menyita barang bukti antara lain satu unit mobil Toyota Rush tahun 2025, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023, enam batang perak masing-masing seberat 999 gram, sebidang tanah SHM di Kabupaten Jombang, serta uang dalam rekening sebesar Rp 600 juta.

“Nilai ekonomis dari perputaran uang hasil narkotika yang dilakukan tersangka WP diperkirakan mencapai ± Rp 1,2 miliar,” tambah Kombes Abast.

Sementara tersangka FA (25), warga Kabupaten Bangkalan, diduga melakukan TPPU dari hasil penjualan narkotika jenis ekstasi/inex sejak tahun 2022 hingga 2026.

Tersangka FA tidak memiliki pekerjaan tetap, namun mampu membeli sejumlah kendaraan, perhiasan, serta aset tanah dan bangunan.

“Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara narkotika tanggal 6 November 2025 dengan tersangka TO dkk,” lanjut Kombes Abast.

“Dari hasil penyelidikan, FA menggunakan rekening atas nama pribadi dan keluarganya untuk menyamarkan transaksi narkotika,” ujar Kombes Abast.

Barang bukti yang disita dari FA, meliputi dua unit mobil (Mitsubishi Expander dan Honda Brio), dua unit sepeda motor (Honda Scoopy dan Honda PCX), satu BPKB sepeda motor Suzuki Satria, uang tunai Rp 82 juta, uang dalam rekening lebih dari Rp 313 juta, 28 perhiasan, tiga jam tangan, dokumen pembelian tanah di Bangkalan dan Surabaya, serta sejumlah dokumen transaksi lainnya.

“Nilai ekonomis perputaran uang hasil narkotika yang dilakukan tersangka FA diperkirakan mencapai ± Rp 1,5 miliar,” kata Kombes Abast.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh aset yang berasal dari tindak pidana dapat disita negara. Ini adalah bagian dari strategi memiskinkan bandar dan pelaku narkotika,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu, Diresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan menambahkan bahwa sejak tahun 2024, Polda Jatim telah menangani 8 perkara TPPU dengan rincian 5 kasus P21, 2 perkara tahap 1, dan 1 perkara dalam proses penyidikan.

“Total nilai aset yang kami sita sampai saat ini kurang lebih Rp 55 Miliar. Kami menegaskan komitmen untuk menindak tegas peredaran narkotika beserta seluruh aliran dana yang menyertainya, sebagai langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ucap Kombes Pol Kurniawan. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Hari Kesadaran Nasional, AKBP Wisnu Tekankan Profesionalitas Polisi hingga Mitigasi Karhutla

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., meminta seluruh personel meningkatkan kecepatan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempersiapkan pengamanan menghadapi potensi aksi unjuk rasa dan ancaman kebakaran hutan serta lahan. Penekanan itu disampaikan dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Apel Mapolres Kediri Kota, Kamis (17/9/2026) pagi.

Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti pejabat utama, para perwira, personel Satsamapta, Polwan, Satlantas, Reserse, Intelkam, gabungan staf Polres dan Polsek, ASN serta korps musik Polres Kediri Kota.

AKBP Wisnu bertindak sebagai inspektur upacara, sedangkan Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman, S.Tr.K., menjadi komandan upacara. Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., bertugas sebagai perwira upacara.

Dalam amanatnya, Wisnu mengatakan Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan setiap tanggal 17 menjadi salah satu sarana evaluasi bagi anggota Polri dan ASN Polri untuk meningkatkan disiplin dan kinerja.

“Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan setiap bulan adalah sebagai salah satu sarana anev bagi seluruh aparatur negara, khususnya anggota Polri dan ASN Polri, dalam upaya meningkatkan disiplin dan kinerja,” kata AKBP Wisnu.

Menurut dia, tantangan tugas kepolisian semakin kompleks, sementara kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian juga terus meningkat. Kondisi tersebut menuntut personel meningkatkan etos kerja serta memahami tanggung jawab masing-masing.

Wisnu secara khusus meminta anggotanya memberikan respons cepat ketika masyarakat membutuhkan pelayanan, baik melalui petugas yang berada di lapangan maupun unit pelayanan kepolisian lainnya.

“Kondisi tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat semakin tinggi terhadap pelayanan kepolisian,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta profesionalitas, proporsionalitas dan akuntabilitas terus ditingkatkan oleh personel Polri maupun ASN di lingkungan Polres Kediri Kota.

Moralitas dan mentalitas personel juga menjadi perhatian. Menurut Wisnu, dua aspek tersebut berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

“Respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat dengan pelayanan Polri sangat diperlukan, baik di lapangan maupun terhadap pelayanan Polri lainnya,” kata Wisnu.

Selain pelayanan publik, Kapolres memberikan perhatian terhadap perkembangan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Personel diminta mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan munculnya aksi damai maupun demonstrasi berkaitan dengan berbagai isu yang berkembang.

Wisnu menginstruksikan jajarannya melakukan pemetaan dan mitigasi terhadap rencana aksi unjuk rasa, termasuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan mempersiapkan pola pengamanan.

Ia juga meminta kemampuan personel dalam pengendalian massa terus dilatih melalui latihan Dalmas, sistem pengamanan markas komando dan sistem pengamanan kota.

“Antisipasi kerawanan, rencanakan pengamanan kegiatan unjuk rasa dengan baik dan tingkatkan kemampuan personel dalam pengamanan unjuk rasa dengan latihan Dalmas, Sispam Mako dan Sispamkota agar tidak terjadi kesalahan prosedur pada pelaksanaan kegiatan pengamanan,” tegas Wisnu.

Penekanan lain berkaitan dengan potensi kebakaran hutan dan lahan. Menghadapi musim kemarau, jajaran Polres Kediri Kota diperintahkan memetakan wilayah yang memiliki kerawanan kebakaran dan memperkuat deteksi dini.

Wisnu meminta penanganan kebakaran tidak hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Langkah pencegahan dan koordinasi lintas sektor harus menjadi bagian utama dalam mitigasi.

“Utamakan langkah pencegahan dan deteksi dini serta sinergi lintas sektor untuk meminimalisir karhutla sehingga penanganan karhutla tidak hanya bersifat reaktif pada saat kebakaran sudah terjadi,” ujarnya.

Pengawasan internal juga masuk dalam tujuh penekanan Kapolres. Para pimpinan satuan diminta mencegah dan mengawasi anggota agar tidak melakukan pelanggaran etika, disiplin maupun terlibat tindak pidana.

Dalam aspek penegakan hukum, Wisnu meminta personel menampilkan keteladanan sebagai aparat negara dengan menjalankan tugas secara transparan, cepat dan humanis.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas antara TNI, Polri, pemerintah daerah dan unsur lainnya dalam menghadapi berbagai persoalan keamanan di wilayah Kediri.

Selain persoalan kedinasan, Kapolres meminta personel menjaga kesehatan dan keharmonisan keluarga karena beban tugas kepolisian membutuhkan kesiapan fisik dan mental.

Upacara Hari Kesadaran Nasional kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa, Andhika Bhayangkari, laporan komandan upacara dan penghormatan pasukan.

Melalui tujuh penekanan tersebut, evaluasi bulanan Polres Kediri Kota diarahkan pada sejumlah tantangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai kecepatan pelayanan, kesiapan menghadapi unjuk rasa, pencegahan karhutla, disiplin internal hingga koordinasi lintas instansi.(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Temui Petani di Lahan Tebu Tamanan Kediri, Bhabinkamtibmas Minta Pembakaran Sisa Panen Tak Dilakukan Sekaligus

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota mendatangi aktivitas pembakaran daduk atau sisa daun tebu di area persawahan RT 07 RW 01, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Kamis (17/9/2026) pagi. Petugas memberikan edukasi kepada warga setelah menilai pembakaran perlu dilakukan secara hati-hati karena api berpotensi merambat ke lahan lain dan asapnya dapat mengganggu masyarakat di sekitar lokasi.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan Aipda Sigit Sutanto tiba di area lahan tebu sekitar pukul 07.15 WIB. Ia kemudian menemui warga yang melakukan pembakaran daduk tebu.

Perhatian utama diarahkan pada pengendalian api. Sisa daun tebu yang kering dapat terbakar dengan cepat sehingga warga diminta tidak meninggalkan lokasi ketika pembakaran masih berlangsung.

Sigit juga mengingatkan bahwa persoalan tidak hanya berasal dari api. Asap yang dihasilkan dari pembakaran daduk dapat terbawa angin dan mengganggu warga di sekitar lahan.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., mengatakan, melalui kegiatan Bhabinkamtibmas pihaknya mengingatkan agar pembakaran sisa tanaman tidak dilakukan tanpa memperhitungkan kondisi lahan dan lingkungan di sekitarnya.q

“Pembakaran harus dilakukan dengan hati-hati karena api bisa merambat ke tempat lain dan asapnya dapat mengganggu kesehatan,” kata Rudi, merujuk pada edukasi yang disampaikan Bhabinkamtibmas kepada warga.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan alternatif apabila warga tetap melakukan pembakaran daduk tebu. Sisa tanaman disarankan tidak dibakar seluruhnya dalam satu waktu.

Pembakaran, menurut arahan petugas, dapat dilakukan sedikit demi sedikit dan bertahap dalam beberapa kali pelaksanaan untuk mengurangi risiko api berkembang tidak terkendali.

“Jika daduk tebu dibakar, kami mengingatkan agar dilakukan sedikit demi sedikit dan bertahap, bukan sekaligus dalam jumlah besar,” ujar Rudi, berdasarkan pesan yang disampaikan di lokasi.

Langkah tersebut terutama ditujukan untuk mencegah api menjalar keluar dari area yang sedang dibersihkan. Warga juga diminta memperhatikan arah asap agar aktivitas pembersihan lahan tidak menimbulkan persoalan bagi lingkungan sekitar.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi merupakan langkah pencegahan setelah menemukan adanya aktivitas pembakaran sisa tanaman di area pertanian.

Petugas tidak hanya mengingatkan potensi kebakaran, tetapi juga dampak asap terhadap lingkungan sekitar. Karena itu, pengelolaan sisa tanaman di lahan pertanian diminta dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan lahan sekaligus keberadaan permukiman dan aktivitas masyarakat di sekitarnya.

Pemantauan di Tamanan tersebut menjadi pengingat bahwa pembersihan lahan dengan cara membakar membutuhkan pengawasan. Api yang awalnya digunakan untuk membersihkan sisa daun tebu dapat menjadi persoalan ketika merambat ke area lain atau menghasilkan asap yang mengganggu warga. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bantuan Pangan Tiga Bulan Disalurkan di Kalirong Kediri, Setiap KPM Terima Tiga Karung Beras

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebanyak 836 keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi sasaran penyaluran bantuan pangan berupa beras untuk alokasi Juli, Agustus dan September 2026 yang dilaksanakan di Kantor Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, pada Kamis (17/9/2026). Setiap KPM mendapatkan tiga karung beras dengan jumlah keseluruhan 30 kilogram.

Penyaluran dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan melibatkan pemerintah desa serta tiga pilar. Bhabinkamtibmas Desa Kalirong Aipda Sugeng Aprianto turut hadir untuk melakukan pemantauan selama proses pembagian bantuan kepada masyarakat.

Bantuan yang dibagikan merupakan alokasi untuk tiga bulan sekaligus. Dengan demikian, setiap penerima mendapatkan total 30 kilogram beras dalam satu kali penyaluran.

Jumlah penerima yang mencapai 836 KPM membuat proses distribusi melibatkan banyak warga. Petugas melakukan pemantauan untuk mendukung proses pembagian sesuai data penerima yang telah ditetapkan.

Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H., mengatakan, Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar melakukan pendampingan selama bantuan pangan disalurkan kepada masyarakat.

“Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar hadir dan memantau penyaluran bantuan pangan alokasi Juli, Agustus dan September 2026 kepada 836 keluarga penerima manfaat,” kata Priyo, merujuk laporan kegiatan tersebut.

Menurut Priyo, pemantauan dilakukan untuk mendukung proses distribusi bantuan yang melibatkan ratusan penerima dalam satu lokasi.

“Setiap KPM menerima tiga karung beras dengan jumlah keseluruhan 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan,” ujarnya, berdasarkan data penyaluran bantuan.

Dengan jumlah 836 KPM dan alokasi 30 kilogram untuk masing-masing penerima, total beras yang dialokasikan dalam penyaluran tersebut mencapai sekitar 25.080 kilogram atau 25,08 ton.

Bantuan pangan tersebut menjadi tambahan pasokan beras bagi keluarga yang masuk dalam daftar penerima manfaat. Penyaluran tiga alokasi bulanan sekaligus membuat penerima memperoleh hak bantuan Juli, Agustus dan September dalam satu rangkaian distribusi.

Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut tidak bertindak sebagai penentu penerima maupun pelaksana program bantuan. Kehadiran kepolisian difokuskan pada pendampingan dan pemantauan proses penyaluran bersama unsur pemerintahan setempat.

Distribusi bantuan di Kantor Desa Kalirong menjadi salah satu penyaluran bantuan pangan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Tarokan. Dengan ratusan keluarga datang untuk menerima beras, ketepatan data dan pengaturan proses pembagian menjadi bagian penting agar setiap alokasi dapat diterima oleh KPM yang telah tercatat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page