Connect with us

Peristiwa

Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana narkotika.

Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka berinisial WP dan FA diamankan dengan total nilai aset yang disita mencapai Rp 2.700.000.000.

Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers, Kamis (19/2/2026).

Kombes Pol Abast mengatakan, Kedua kasus ini merupakan pengembangan dari perkara tindak pidana narkotika.

“Ditresnarkoba Polda Jatim tidak hanya menindak pelaku peredaran narkoba, tetapi juga menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut melalui penerapan pasal TPPU,”terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari dua kasus yang diungkap, tersangka WP memiliki nilai aset sebesar Rp 1,2 miliar dan saat ini proses perkaranya telah memasuki tahap I di Kejaksaan Tinggi.

Sedangkan tersangka FA dengan nilai aset sebesar Rp 1,5 miliar masih dalam proses penyidikan. Total keseluruhan aset dari dua kasus tersebut mencapai Rp 2,7 miliar.

Tersangka WP (44), karyawan swasta, melakukan pencucian uang dari hasil peredaran narkotika pada kurun waktu 2023 hingga 2025 di Surabaya dan sekitarnya. WP diketahui merupakan residivis kasus narkotika sebanyak dua kali.

Kombes Abast menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari penangkapan tersangka W oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada 25 September 2025.

Dari hasil pengembangan, lanjut Kombes Abast ditemukan aliran dana mencurigakan yang mengarah kepada WP.

“Tersangka menggunakan rekening atas nama pribadi maupun pihak lain untuk menyamarkan transaksi hasil penjualan narkotika, kemudian membelanjakannya dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak,” tutur Kombes Pol Abast.

Masih kata Kombes Abast, dari tangan WP, petugas menyita barang bukti antara lain satu unit mobil Toyota Rush tahun 2025, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023, enam batang perak masing-masing seberat 999 gram, sebidang tanah SHM di Kabupaten Jombang, serta uang dalam rekening sebesar Rp 600 juta.

“Nilai ekonomis dari perputaran uang hasil narkotika yang dilakukan tersangka WP diperkirakan mencapai ± Rp 1,2 miliar,” tambah Kombes Abast.

Sementara tersangka FA (25), warga Kabupaten Bangkalan, diduga melakukan TPPU dari hasil penjualan narkotika jenis ekstasi/inex sejak tahun 2022 hingga 2026.

Tersangka FA tidak memiliki pekerjaan tetap, namun mampu membeli sejumlah kendaraan, perhiasan, serta aset tanah dan bangunan.

“Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara narkotika tanggal 6 November 2025 dengan tersangka TO dkk,” lanjut Kombes Abast.

“Dari hasil penyelidikan, FA menggunakan rekening atas nama pribadi dan keluarganya untuk menyamarkan transaksi narkotika,” ujar Kombes Abast.

Barang bukti yang disita dari FA, meliputi dua unit mobil (Mitsubishi Expander dan Honda Brio), dua unit sepeda motor (Honda Scoopy dan Honda PCX), satu BPKB sepeda motor Suzuki Satria, uang tunai Rp 82 juta, uang dalam rekening lebih dari Rp 313 juta, 28 perhiasan, tiga jam tangan, dokumen pembelian tanah di Bangkalan dan Surabaya, serta sejumlah dokumen transaksi lainnya.

“Nilai ekonomis perputaran uang hasil narkotika yang dilakukan tersangka FA diperkirakan mencapai ± Rp 1,5 miliar,” kata Kombes Abast.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh aset yang berasal dari tindak pidana dapat disita negara. Ini adalah bagian dari strategi memiskinkan bandar dan pelaku narkotika,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu, Diresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan menambahkan bahwa sejak tahun 2024, Polda Jatim telah menangani 8 perkara TPPU dengan rincian 5 kasus P21, 2 perkara tahap 1, dan 1 perkara dalam proses penyidikan.

“Total nilai aset yang kami sita sampai saat ini kurang lebih Rp 55 Miliar. Kami menegaskan komitmen untuk menindak tegas peredaran narkotika beserta seluruh aliran dana yang menyertainya, sebagai langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ucap Kombes Pol Kurniawan. (*)

Continue Reading

Peristiwa

BKTM Ajak Pengurus Ponpes Bersama Jaga Kondusifitas Lingkungan Kelurahan Ngadirejo Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngadirejo Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan pengurus Pondok Pesantren LDII di wilayah Kuwak Utara, Kelurahan Ngadirejo, Rabu (27/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngadirejo, Aiptu Bekti Purwanto sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kediri Kota.

Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Bekti Purwanto bersilaturahmi dengan segenap pengurus Pondok Pesantren LDII yang berada di lingkungan Kuwak Utara. Selain mempererat hubungan komunikasi dan sinergitas, kegiatan juga dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pengurus pondok pesantren.

BKTM Kelurahan Ngadirejo mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya lingkungan pondok pesantren, untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman, damai, dan kondusif. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

“Kegiatan silaturahmi ini sebagai bentuk pendekatan Polri kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergitas dengan tokoh agama dan pengurus pondok pesantren dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman,” ujar Aiptu Bekti Purwanto di sela kegiatan.

Menurutnya, peran tokoh agama dan lembaga pendidikan keagamaan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif. Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara Polri dan pondok pesantren perlu terus dijaga dan ditingkatkan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan silaturahmi yang dilakukan jajaran Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Melalui kegiatan sambang seperti ini, diharapkan terjalin hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan penuh keakraban. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat pun mendapat sambutan positif dari para pengurus pondok pesantren dan warga sekitar. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sambangi Lahan Jagung Warga, BKTM Desa Bulu Kediri Beri Motivasi dan Edukasi untuk Dukung Swasembada Pangan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan di tengah masyarakat. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Aiptu Totok Subandi yang aktif mendampingi para petani di wilayah binaannya.

Pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, Aiptu Totok Subandi melaksanakan kegiatan sambang sekaligus pengecekan lahan pertanian jagung milik warga di Dusun Bulusan, Desa Bulu, Kecamatan Semen. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan Polres Kediri Kota terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

Dalam kegiatan itu, BKTM Desa Bulu melakukan pemantauan kondisi tanaman jagung yang sedang dikelola masyarakat. Selain memastikan kondisi pertanian berjalan baik, Aiptu Totok juga berdialog langsung dengan para petani guna menyerap aspirasi dan mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan.

Tak hanya melakukan monitoring, ia juga memberikan motivasi kepada warga agar tetap semangat mengelola sektor pertanian sebagai salah satu penopang perekonomian masyarakat desa. Para petani juga diimbau untuk memanfaatkan lahan pertanian secara optimal demi meningkatkan produktivitas hasil panen.

“Ketahanan pangan merupakan program strategis pemerintah yang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kehadiran Polri di tengah petani diharapkan mampu memberikan semangat, rasa aman, serta memperkuat sinergi dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” ujar Aiptu Totok Subandi di sela kegiatan.

Menurutnya, sektor pertanian memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Karena itu, keterlibatan Polri melalui peran Bhabinkamtibmas menjadi salah satu bentuk dukungan nyata agar masyarakat semakin termotivasi dalam mengembangkan sektor pertanian.

Kegiatan sambang tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sekaligus mendukung kesejahteraan warga melalui sektor pertanian.

Polres Kediri Kota terus mendorong seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif hadir di tengah masyarakat, termasuk mendukung program ketahanan pangan yang menjadi prioritas nasional. Kehadiran polisi di sektor pertanian diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi para petani serta memperkuat kemandirian pangan di wilayah Kabupaten Kediri.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Petugas Sambangi Obvit, ATM hingga Permukiman Warga untuk Jaga Situasi Kota Kediri Tetap Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Pesantren Polres Kediri Kota melaksanakan patroli harkamtibmas dalam rangka antisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), pada Rabu (27/5/2026) malam.

Kegiatan patroli dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah objek vital, kawasan pertokoan, gerai modern seperti Alfamart dan Indomart, area pemukiman warga, hingga lokasi perbankan dan mesin ATM yang berada di wilayah hukum Polsek Pesantren.

Patroli dipimpin langsung oleh AKP Amir Wibowo selaku pawas bersama personel gabungan yakni Ipda Suwondo, Aiptu Santoso Pribadi, Aiptu Eko Deni, dan Aipda Ainul Huda.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis dengan masyarakat, petugas keamanan, hingga warga yang masih beraktivitas malam hari. Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan patroli harkamtibmas rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas serta memastikan situasi wilayah tetap aman dan terkendali.

“Patroli ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas khususnya tindak pidana 3C di wilayah hukum Polsek Pesantren. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, patroli juga difokuskan pada cipta kondisi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat pada malam hari.

Dengan adanya patroli rutin tersebut, masyarakat diharapkan semakin aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Pesantren terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page