Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Layanan OTP Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap dugaan tindak pidana manipulasi data dan penyalahgunaan data pribadi dengan modus registrasi SIM card menggunakan identitas milik orang lain untuk layanan kode OTP berbagai aplikasi digital.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik mengamankan tiga tersangka berinisial DBS, IGVS dan MA yang ditangkap di dua wilayah berbeda, yakni Bali dan Kalimantan Selatan.
Tersangka DBS dan IGVS diamankan di Denpasar, Bali, sedangkan tersangka MA diamankan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan perkembangan teknologi digital saat ini menjadikan data sebagai aset yang sangat bernilai, namun di sisi lain juga memunculkan ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks.

“Di era transformasi digital saat ini, data telah menjadi aset strategis yang sangat bernilai,” ujar Kombes Abast saat konferensi pers di Gedung Ditressiber Polda Jatim, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, perkembangan teknologi komunikasi tidak hanya mengubah cara manusia berinteraksi, tetapi juga memengaruhi aspek sosial, ekonomi hingga keamanan.

“Kejahatan manipulasi maupun penyalahgunaan data pribadi dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat, baik secara psikologis maupun material,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa perlindungan data pribadi merupakan bagian penting dari perlindungan hak masyarakat atas rasa aman dan privasi di ruang digital.

“Hal ini selaras dengan transformasi Polri Presisi yang menekankan pendekatan prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan dalam menghadapi tantangan kejahatan digital yang terus berkembang,” tambah Kombes Abast.

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari temuan aktivitas mencurigakan pada sebuah website yang diduga menyediakan layanan kode OTP secara ilegal.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, penyidik berhasil mengungkap jaringan tersebut,” kata Kombes Bimo.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka DBS diduga berperan sebagai pengelola website dan sistem yang digunakan untuk menyediakan layanan kode OTP menggunakan SIM card yang telah diregistrasi dengan data milik pihak lain.
Tersangka IGVS diduga berperan sebagai admin dan customer service yang melayani transaksi pembelian OTP serta mengelola operasional website.
Sedangkan tersangka MA diduga melakukan registrasi SIM card menggunakan data NIK dan KK milik orang lain yang diperoleh secara tidak sah.

Data tersebut kemudian digunakan untuk meregistrasi ribuan SIM card yang selanjutnya dipakai dalam layanan OTP berbagai aplikasi digital.

Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan terkait sumber perolehan data pribadi yang digunakan dalam praktik tersebut.

“Berdasarkan analisa awal, data yang digunakan tidak hanya berasal dari Jawa Timur tetapi juga dari sejumlah wilayah lain di Indonesia,” jelas Kombes Bimo.

Ia menambahkan, sejak September 2025 para tersangka diduga telah menjalankan layanan OTP untuk berbagai aplikasi digital dan media sosial melalui website yang mereka kelola.

Layanan tersebut diduga berpotensi disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan siber seperti phishing, scamming maupun penyalahgunaan akun digital lainnya.

“Modus ini diduga dapat menjadi salah satu sarana pendukung dalam tindak kejahatan siber karena pelaku hanya membeli akses OTP tanpa harus menguasai fisik SIM card,” terang Kombes Bimo.

Selain itu, penyidik juga masih mendalami proses registrasi SIM card yang menggunakan identitas milik pihak lain.

Dari hasil pengungkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 33 modem pool, 11 laptop, delapan box berisi SIM card, tiga monitor, dua unit PC, dua Mac Mini, tujuh handphone serta 25.400 SIM card yang telah diregistrasi menggunakan data milik orang lain.

Selain itu turut diamankan rekening bank, akun dompet digital dan sejumlah perangkat elektronik lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, nilai transaksi dari aktivitas ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar sejak beroperasi pada September 2025.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp12 miliar. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Bandar Lor Kediri Bersama TNI Perkuat Pengamanan Haul dan Peringatan Lahirnya Sholawat Wahidiyah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor bersama personel Polsek Mojoroto dan Koramil Mojoroto melaksanakan pengamanan kegiatan Mujahadah Kubro Gelombang II (jamaah ibu-ibu) di Pondok Pesantren Kedunglo Al Munadhdoroh, Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, pada Jumat (3/7/2026) malam.

Pengamanan dipimpin Padal Kanit Intel Polsek Mojoroto AKP Umar Said dengan melibatkan personel gabungan TNI-Polri sebagai upaya memberikan rasa aman kepada para jemaah yang mengikuti rangkaian kegiatan keagamaan.

Kegiatan Mujahadah Kubro tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Lahirnya Sholawat Wahidiyah ke-63, Haul Hadlrotus Syech Mbah KH Moch Ma’roef QS Wa Ra ke-71, serta Haul Kanjeng Romo KH Abdul Latif Madjid QS Wa Ra ke-6 Tahun 1448 H/2026 M. Ribuan jemaah dari berbagai daerah mengikuti kegiatan dengan khusyuk sejak awal hingga akhir acara.

Selain melakukan pengamanan di lokasi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor Aipda Toni Setiawan juga memberikan imbauan kamtibmas kepada panitia penyelenggara agar terus meningkatkan pengawasan di area kegiatan, mengatur arus keluar masuk jemaah, serta memastikan keamanan kendaraan yang diparkir di sekitar lokasi.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., mengatakan bahwa kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan keagamaan merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh rangkaian ibadah dapat berlangsung dengan aman dan tertib.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan kegiatan keagamaan. Kami bersinergi dengan TNI, panitia, dan seluruh unsur terkait agar pelaksanaan Mujahadah Kubro berjalan tertib, lancar, dan kondusif sehingga para jemaah dapat beribadah dengan khusyuk,” ujar Kompol H. Rudi Purwanto.

Ia menambahkan, pengamanan dilakukan tidak hanya sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, tetapi juga sebagai wujud komitmen Polri dalam mendukung kegiatan keagamaan yang mempererat persatuan dan kebersamaan masyarakat.

“Melalui pendekatan yang humanis, kami ingin memastikan setiap kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan keagamaan, mendapat pengamanan maksimal. Sinergi yang baik antara Polri, TNI, panitia, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif,” tambahnya.

Selama pelaksanaan Mujahadah Kubro berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel gabungan TNI-Polri mendapat apresiasi dari panitia maupun para jemaah yang merasa nyaman mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ibadah hingga selesai. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota Dukung Edukasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kreativitas Daur Ulang

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepedulian terhadap lingkungan terus menjadi perhatian jajaran Polres Kediri Kota melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. Salah satunya ditunjukkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngronggo, Aiptu Aris Hadi S., yang menghadiri sekaligus memantau kegiatan Pelatihan Bank Sampah Pembuatan Penjor Berbahan Daur Ulang di Balai Kelurahan Ngronggo, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 175, Kota Kediri, pada Sabtu (4/7/2026).

Kegiatan yang diikuti sekitar 45 peserta dari perwakilan masing-masing Rukun Warga (RW) tersebut merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah menjadi produk yang memiliki nilai estetika dan ekonomi. Selain menjadi media edukasi lingkungan, pelatihan ini juga diharapkan mampu mendorong kreativitas warga dalam memanfaatkan limbah rumah tangga melalui konsep bank sampah.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga menjalin komunikasi dengan peserta serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat terus menjaga kebersamaan, keamanan, dan ketertiban lingkungan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program-program yang memberikan manfaat langsung bagi warga.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan pelatihan bank sampah ini karena selain meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, juga mampu menumbuhkan kreativitas masyarakat dalam memanfaatkan barang bekas menjadi produk yang bernilai. Polri akan terus hadir mendukung setiap kegiatan positif masyarakat,” ujar Kompol Bowo Wicaksono.

Menurutnya, sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, produktif, dan harmonis.

“Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di setiap kegiatan masyarakat, kami berharap hubungan kemitraan yang selama ini terjalin semakin kuat. Ketika masyarakat aktif dalam kegiatan sosial dan lingkungan, maka secara tidak langsung situasi kamtibmas juga akan semakin kondusif,” tambahnya.

Selama pelaksanaan pelatihan berlangsung, situasi tetap berjalan tertib, lancar, dan aman. Kegiatan tersebut menjadi salah satu contoh kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun budaya peduli lingkungan, sekaligus memperkuat semangat gotong royong yang menjadi ciri khas kehidupan bermasyarakat di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Bersama Tiga Pilar Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Kota Kediri Aman dan Khidmat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polres Kediri Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung pelestarian budaya lokal. Melalui Bhabinkamtibmas bersama unsur Tiga Pilar, Polsek Pesantren melaksanakan pengamanan dan pendampingan sejumlah kegiatan masyarakat dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah yang digelar di wilayah Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Sabtu (4/7/2026).

Di Lingkungan Cakarwesi, Kelurahan Tosaren, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren Aiptu Yulianto TM bersama unsur Tiga Pilar menghadiri sekaligus melaksanakan pengamanan kegiatan Grebeg Suro yang menjadi tradisi tahunan masyarakat setempat.

Kegiatan diawali dengan kirab budaya yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan tasyakuran sebagai ungkapan rasa syukur menyambut Tahun Baru Islam. Acara tersebut diikuti Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok pecinta budaya, serta warga Lingkungan Cakarwesi yang turut memeriahkan jalannya prosesi.

Selain melakukan pengamanan, personel kepolisian juga berkoordinasi dengan panitia penyelenggara dan unsur pemerintah setempat guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

Pada waktu yang sama, di Kelurahan Singonegaran, Bhabinkamtibmas Bripka M. Rifai bersama Tiga Pilar menghadiri kegiatan slametan syuran di Makam Eyang Romoduto, RT 38 RW 08. Tradisi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur sekaligus upaya nguri-uri budaya leluhur yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat.

Suasana khidmat tampak mewarnai jalannya kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga sekitar. Melalui doa bersama, masyarakat memohon keberkahan, keselamatan, dan ketenteraman bagi lingkungan Grogol RW 08 maupun seluruh warga Kelurahan Singonegaran.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan bahwa kehadiran Polri dalam setiap kegiatan budaya dan keagamaan merupakan bagian dari upaya memperkuat kemitraan dengan masyarakat sekaligus memastikan seluruh kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

“Tradisi Grebeg Suro maupun syuran merupakan warisan budaya yang memiliki nilai kebersamaan, gotong royong, dan spiritualitas yang tinggi. Polri hadir untuk memberikan rasa aman sehingga masyarakat dapat menjalankan tradisi dengan nyaman sekaligus mempererat hubungan antara aparat keamanan dan warga,” ujar Kompol Siswandi.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus melestarikan budaya lokal yang sarat nilai persatuan dan kebersamaan. Di sisi lain, kami juga berharap seluruh warga tetap menjaga toleransi, kerukunan, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Seluruh rangkaian kegiatan Grebeg Suro di Kelurahan Tosaren maupun slametan syuran di Kelurahan Singonegaran berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar mendapat apresiasi masyarakat sebagai wujud nyata Polri yang selalu hadir mendampingi setiap kegiatan warga, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga ikut merawat nilai-nilai budaya yang menjadi identitas masyarakat Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page