

Uncategorized
Polda Jatim Ungkap Penyalagunaan BBM Bersubsidi 45,5 Ton, 27 Tersangka Diamankan
SURABAYA – Subdit IV Tipidter pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM jenis Solar bersubsidi.
Pengungkapan kasus ini setelah Polda Jatim menindaklanjuti empat laporan Polisi oleh masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,MH didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini adalah bukti keseriusan Polda Jatim dalam menegakkan hukum.
“Ini keseriusan kami penegak hukum untuk terus melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap penyimpangan masalah ini,” kata Irjen Pol Toni Harmanto saat menggelar pers conference di Polda Jatim, Kamis (23/2).
Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, mengungkapkan ada empat laporan polisi terkait penyalagunaan BBM bersubsidi.
Dari empat LP ini, satu ditangkap bulan Januari 2023, kemudian yang dua LP ditangkap Pebruari ini dan satu LP dari Polres Lamongan.
“Dari empat LP ini sudah kita lakukan penahanan terhadap 27 tersangka dengan barang bukti 8 kendaraan dan kita sudah terbitkan daftar pencarian barang sebanyak 8 unit dengan barang bukti berupa minyak solar bersubsidi kurang lebih 45,5 ton,” jelas Kombes Pol Farman.
Sementara untuk modus para tersangka dijelaskan ada empat kelompok besar. Untuk kelompok paling besar yang sudah berhasil ditangkap, yaitu kelompok ED.
Modus kelompok ED ini kata Kombes Pol Farman yaitu melakukan kerjasama dengan SPBU yang diduga mendapat bagian sekian rupiah dari setiap liternya.
“Ini masih kita dalami untuk menjerat SPBU dalam tindak pidananya,” ungkap Kombes Pol Farman.
Sedangkan untuk kelompok RD lanjut Kombes Farman, beroperasinya agak hati-hati. Diduga ada empat SPBU yang berkolaborasi dengan kelompok RD dengan mengisi masing-masing satu ton.
“Ini juga masih didalami apakah SPBU dari kelompok RD ini juga mendapat bagian dari setiap liter BBM yang terjual,”tambah Kombes Farman.
Dikatakan oleh Kombes Farman bahwa Polda Jatim berkoordinasi dengan BPH Migas terkait SPBU yang terlibat. Hal ini agar petugas mengetahui seberapa banyak isi tangki dari truk pada umumnya
“Ketika ini diisi lebih dari 200 liter, mestinya harus dicurigai dan melaporkan,” terang Kombes Farman.
Dari ulah para tersangka ini tota kerugian yang telah dhitung, itu kurang lebih Rp 25 miliar dari 45,5 ton dengan penghitungan bahwa ada margin sekitar Rp 5000 dari BBM yang dibeli dari SPBU, dengan BBM yang dijual kepada pembeli.
“Berdasar hasil pemeriksaan, mereka beroperasi sejak bulan Desember 2022, ini masih kami dalami dan penyidik sudah menyita dokumen-dokumen dan ponsel. Nanti akan kita lihat transaksi keuangannya untuk membuktikan,”tambah Kombes Farman.
Dirreskrimsus Polda Jatim ini menyebut untuk SPBU yang terlibat sebagain besar ada di wilayah Sidoarjo antara lain di Kecamatan Taman dan Krian. Kepada para pelaku ini juga diterapkan tidak pidana pencucian uang (TPPU).
Sedangkan peran tersangka yang ditahan, ada pengemudi truk masing-masing, pengelola serta penjaga dan pengelola gudang.
“Sampai saat ini, kita belum merasakan kelangkaan, tapi beberapa waktu kemarin kita merasakan kekurangan. Sehingga, truk tangki dari pertamina ini harus mempercepat pengiriman subsidi BBM ini ke SPBU,” tutup Kombes Farman.
Para tersangka akan dikenakan pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda 60 milyar.
Sementara itu Komite BPH Migas, Iwan Prasetya, menyebutkan, sesuai dengan Undang – Undang bahwa tugas dan fungsi BPH diantaranya melakukan pengaturan dan penetapan mengenai ketersediaan dan distribusi BBM, cadangan BBM nasional, pemanfaatan fasilitas, pengangkutan dan penyimpanan BBM serta gas bumi melalui pipa.
Subsidi tahun 2023 untuk solar itu kata Iwan kurang lebih 16,8 juta KL , Pertalite kurang lebih 32 juta KL. Dengan adanya penambahan kuota seperti ini, maka pengawasan juga termasuk hal yang harus ditingkatkan.
“Dengan temuan seperti ini, kami sangat mengapresiasi keberhasilan Polda Jatim dalam mengungkap penyalagunaan BBM solar di wilayah Jatim,” sebut dia.
Menurut Iwan, temuan Polda Jatim ini merupakan suatu temuan yang luar biasa. Pihaknya berharap dengan adanya penangkapan seperti ini bisa menimbulkan efek jera terhadap pelaku lain.
Sedangkan Area Manager Communication Relation, and CSR PT Pertamita Patraniaga Regional Jatimbalinus ,Deden Mochammad Idhani, menyatakan mendukung sepenuhnya dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung saat ini.
“Kita saat ini sedang menjalankan program yang namanya subsidi tepat. Itu program untuk BBM bersubsidi itu bisa tepat sasaran yaitu dengan menggunakan QR Code, dan ternyata di lapangan masih terjadi seperti ini,” ungkap dia.
Deden menyebut apabila ada oknum di SPBU yang melakukan pelanggaran tentunya akan ada sanksi berupa teguran, tulis, pencabutan alokasi BBM dari kuota yang ditetapkan hingga pencabutan ijin usaha SPBU.
“Semua itu sudah tertuang dalam perjanjian antara pertamina dan SPBU,” tegas dia. (*)
Peristiwa
31 Siswa Disiapkan Hadapi Lomba Polisi Cilik Tingkat Kota

Kediriselaludihati.com – Upaya membangun karakter disiplin dan kepemimpinan sejak usia dini terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota. Pada Jumat (13/6/2025), Unit Kamsel Satlantas kembali melaksanakan latihan rutin untuk persiapan Lomba Polisi Cilik (Pocil) di SDS Pawyatan Daha.
Latihan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 11.00 WIB ini diikuti oleh 31 siswa-siswi SDS Pawyatan Daha Kota Kediri. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Kamsel beserta anggota Unit Kamsel, didampingi oleh pendamping sekolah serta pelatih koreografi dari CK Dance.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. mengatakan bahwa latihan Pocil ini merupakan bagian dari pembinaan generasi muda untuk menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan kecintaan terhadap aturan berlalu lintas.
“Melalui program Pocil, kami berharap para siswa ini nantinya dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat,” ujar AKP Afandy.
Dalam sesi latihan, para peserta diberikan materi gerakan baris-berbaris, formasi, hingga penguatan mental dan sikap percaya diri untuk tampil di ajang lomba mendatang.
Selain sebagai ajang kompetisi, Lomba Pocil juga menjadi salah satu sarana edukasi yang efektif dalam menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda.
Satlantas Polres Kediri Kota akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan secara berkesinambungan kepada para peserta Pocil agar mampu memberikan penampilan terbaik sekaligus menjadi duta keselamatan berlalu lintas.
(res/aro)
Peristiwa
Depresi, Wanita ini Hendak Loncat Jembatan Brantas, Untung Polisi Polsek Mojoroto Gercep

Kediriselaludihati.com – Anggota Polsek Mojoroto mengamankan seorang perempuan yang diduga mengalami depresi dan sempat berjalan sendirian sambil berteriak hendak melompat dari Jembatan Brantas, Jumat (13/6/2025) dini hari. Perempuan tersebut diketahui bernama Tasya (27), warga kos di Lingkungan Boto Lengket, Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto.
Kapolsek Mojoroto melalui Plh Kapolsek AKP Willu Swandoko menjelaskan, peristiwa bermula saat anggota SPKT Polsek Mojoroto menerima informasi dari masyarakat yang melintas, terkait keberadaan seorang perempuan yang berjalan sendirian dengan kondisi emosional tidak stabil di sekitar perempatan lampu merah Sukorame.
Mendapat laporan tersebut, personel yang tengah piket, IPTU Bendo S, Aipda Ardiono, dan Aipda Tri Retno, segera menuju lokasi. Tidak lama berselang, perempuan tersebut terlihat melintas di depan Mapolsek Mojoroto dan langsung diamankan oleh petugas.
Setelah diamankan dan ditenangkan di Mapolsek, ibu kandung Tasya datang ke kantor polisi. Ia membenarkan bahwa putrinya tersebut telah meninggalkan rumah kos tanpa izin sejak beberapa waktu lalu, dipicu oleh persoalan pribadi terkait hubungannya dengan seorang laki-laki asal Malaysia.
“Menurut keterangan ibunya, Tasya mengalami tekanan mental akibat masalah hubungan pribadi dan blokir nomor ponsel oleh pacarnya. Ia baru dua bulan tinggal di Kediri setelah sebelumnya tinggal di Jakarta,” ujar AKP Willu.
Pihak Polsek memastikan saat diamankan, Tasya dalam kondisi fisik baik tanpa mengalami luka. Setelah proses penanganan awal dan kondisi lebih stabil, Tasya diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dilakukan pendampingan lebih lanjut dan rencananya akan diperiksakan ke Puskesmas terdekat.
“Langkah kami ini sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan melindungi warga yang membutuhkan pertolongan. Kami juga berpesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat situasi serupa,” imbuh AKP Willu.
Dengan kejadian ini, Polsek Mojoroto kembali mengingatkan pentingnya kepedulian dan peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman dan humanis.
(res/aro)
Peristiwa
Polsek Mojoroto Dampingi Proses Sengketa Tanah di Rumah Warga RT 03 RW 01

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul, Aiptu Sugiono, S.H., bersama jajaran Polsek Mojoroto, melakukan pendampingan pengukuran pengembalian batas tanah yang dilakukan tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri di wilayah Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Jumat (13/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung di rumah Alfa Meidianto, S.H., warga RT 03 RW 01 tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi pemilik lahan kepada BPN. Namun saat proses pengukuran berlangsung, muncul penolakan dari warga sekitar yang bersengketa dengan pemilik lahan, sehingga kegiatan terpaksa dihentikan.
Bhabinkamtibmas di lokasi langsung mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga kondusivitas, tidak melakukan tindakan anarkis maupun fisik, dan menyarankan agar proses selanjutnya dilakukan melalui koordinasi resmi dengan pihak BPN serta melengkapi dokumen sertifikat terkait.
“Kami minta semua pihak menahan diri. Perselisihan ini sebaiknya diselesaikan dengan jalur resmi dan dokumen yang sah, bukan dengan tindakan di lapangan yang dapat memicu konflik,” ujar Aiptu Sugiono.
Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Agung Dwi beserta tim BPN Kota Kediri, Kasi Kesos Trantib Yusuf, S.E., Kuntari (TRC), serta sejumlah warga penerima bansos di sekitar lokasi.
Hingga akhir kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Polsek Mojoroto bersama Bhabinkamtibmas akan terus memonitor perkembangan proses penyelesaian sengketa ini.
(res/aro)
-
Peristiwa4 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang