Connect with us

Peristiwa

Polda Jatim Usut Dugaan Ilegal Akses dan Manipulasi Data Penerimaan CASN Kejaksaan Agung RI

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Jatim telah memeriksa saksi – saksi atas dugaan Perkara Ilegal Akses dan Manipulasi Data pada saat Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN) Kejaksaan Agung RI setelah mendapat laporan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan dugaan kasus Ilegal Akses dan Manipulasi Data tersebut yang dilaporkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Jumat (8/12) pekan lalu.

“Iya benar, Polda Jatim menerima laporan dugaan kasus Ilegal Akses dan Manipulasi Data dan saat ini sedang ditangani oleh Ditreskrimsus dengan memeriksa saksi – saksi,” ujar Kombes Dirmanto, Rabu (13/12).

Menurut Kombes Pol Dirmanto, terlapor berinisial AW (60) warga Taman Agung Muntilan, Kabupaten Magelang Jawa Timur yang merupakan Pensiunan PNS itu dilaporkan karena diduga melakukan praktek perjokian pada penerimaan CASN.

Kombes Pol Dirmanto menambahkan, kejadian itu berawal dari petugas (Verifikator) Panitia Seleksi Penerimaan CASN pada tahapan Sistem Kopetensi Bidang (SKB) CASN Kejaksaan Agung RI Tahun 2023,Kamis (7/12/2023) bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Jalan Ahmad Yani No.54 – 56 Surabaya.

“Saat proses pencocokan data peserta,Petugas mendapatkan ketidak cocokan wajah antara peserta yang datang dengan Data Dokumen yang diterima oleh Panitia,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Melihat hal itu lanjut Kombes Pol Dirmanto, pihak panitia mengintrogasi peserta tersebut yang akhirnya mendapat keterangan bahwa telah terjadi Perjokian yang diduga dilakukan oleh AW (60).

“AW ini dilaporkan ke Polda Jatim setelah panitia test mendapatkan Peserta yang di curigai dan mengintrogasi yang akhirnya mendapat keterangan bahwa telah terjadi Perjokian pada saat pelaksanaan tes,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Atas kasus ini Polda Jatim akan menerapkan Pasal 46 ayat (2) jo Pasal 30 ayat (2) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jatim juga sudah koordinasi dengan Ahli ITE untuk segera menindaklanjuti kasus ini,”tutup Kombes Dirmanto. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Ciptakan Situasi Aman, Stgas Preventif Ops Sikat Semeru Patroli Lokasi Rawan Kamtibmas

Published

on

Satgas Preventif Ops Sikat Semeru 2025 Polres Kediri Kota Pmelaksanakan patroli Harkamtibmas dalam rangka mengantisipasi potensi  gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Kamis (30/10)

Selain memantau situasi di lapangan, personel juga menyapa warga serta memberikan imbauan agar segera melapor ke Polsek Terdekat  bila menemukan hal-hal mencurigakan atau menonjol yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Sundari SH mengatakan bahwa patroli rutin ini merupakan upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Patroli malam hari kami lakukan secara berkelanjutan, khususnya di titik-titik rawan dan tempat berkumpulnya masyarakat. Tujuannya agar warga merasa aman serta terjalin komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat,” ungkap Iptu Sundari. 

Ia juga mengajak masyarakat agar tetap waspada dan tidak segan melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Hasil dari patroli ini, situasi wilayah hukum Polres Kediri Kota erpantau aman dan kondusif, serta tercipta suasana yang harmonis antara polisi dan masyarakat.

Continue Reading

Peristiwa

Patroli Perbankan, Personel Satgas Preventif Ops Sikat Semeru 2025 Dialogis Bersama Security

Published

on

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Rantau Pulung melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin, 27 Oktober 2025 pukul 12.00 WITA di area Bank BRI Unit Rantau Pulung. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Aan Yulianto bersama tiga personel Polsek, dengan fokus pengawasan terhadap aktivitas masyarakat dan transaksi perbankan yang cukup ramai menjelang siang hari.

Personel Polsek tampak menyusuri area sekitar perbankan, memantau keamanan di tempat parkir, serta melakukan dialog dengan karyawan dan nasabah. Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melakukan transaksi, terutama dalam membawa uang tunai dalam jumlah besar.

Kapolsek Rantau Pulung, IPTU Herianto, S.H., mengatakan bahwa patroli di area perbankan merupakan kegiatan yang rutin dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal, seperti pencurian, penipuan, maupun perampokan. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan di sektor-sektor vital, terutama perbankan, yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, IPTU Herianto menegaskan pentingnya kolaborasi antara pihak keamanan internal bank, masyarakat, dan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas. “Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga membutuhkan peran aktif semua pihak. Dengan komunikasi yang baik dan kepedulian bersama, kita bisa mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman,” tegasnya.

Kegiatan patroli yang berlangsung dalam kondisi cuaca cerah tersebut berjalan aman dan lancar. Masyarakat yang beraktivitas di area Bank BRI Unit Rantau Pulung menyambut positif kehadiran polisi yang terus hadir di tengah mereka. Dengan kegiatan ini, Polsek Rantau Pulung kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman, menjaga ketertiban, serta membangun kepercayaan publik terhadap Polri di wilayah hukum Kecamatan Rantau Pulung.

Continue Reading

Peristiwa

Sambang Dialogis Operasi Sikat Semeru 2025, Sat Binmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

Published

on

Dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025 serta guna terpeliharanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya, Sat Binmas Polres Kediri Kota terus melakukan upaya seperti sambang warga binaan dan dialogis  guna memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas, Rabu (30/10)

Adapun sambang warga binaan dan dialogis tersebut  sangat penting dan efektif kerena bisa bertemu langsung dengan warganya sehingga  bisa menggali informasi-informasi yang berkembang dilingkungan masyarakat binaan terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,selain itu kita juga bisa secara langsung  menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas,”ungkap Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Sundari SH

Kegiatan sambang ini juga untuk mengajak warga membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama dilingkunganya masing-masing,serta meminta warga binaan untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat bila mengetahui adanya pelaku tindak Kriminalitas di lingkunganya.

Kegiatan sambang warga dan dialogis yang dilakukan oleh petugas Sat Binmas  juga untuk memberikan rasa aman dan Nyaman terhadap warga masyarakat terutama warga desa binaan,disamping itu juga dengan keberadaan Bhabinkamtibmas  di desa diharapkan bisa memberikan rasa aman  serta mengurangi dan meminimalisir  adanya pelaku tindak kriminalitas.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page