Uncategorized
Polisi Berhasil Mediasi Upaya Penolakan Pemulasaran Jenazah Pasien Covid – 19
Selasa pagi, (27/07/21) Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si mendatangi RSUD Dr. Moch Saleh Kota Probolinggo. Hal ini dikarenakan ada informasi bahwa terjadi upaya penolakan dari pihak keluarga setelah salah satu anggota keluarganya meninggal dunia dan dinyatakan confirm Covid-19.
Pihak RSUD Dr. Saleh menjelaskan bahwa almarhum adalah pasien confirm Covid 19.
“Hasil Swab test menyatakan bahwa almarhum positif terkonfirm Covid-19,” ujar Dr. Abroor Kuddah, Direktur RSUD Dr. Moch. Saleh.
Saat hendak dimakamkan, sempat terjadi upaya penolakan oleh pihak keluarga. Salah satu perwakilan keluarga merasa keberatan dan menolak almarhum akan dimakamkan secara protokol kesehatan. Namun setelah dilakukan mediasi dan edukasi oleh Kapolres, akhirnya keluarga pasien mau mengerti dan menerima untuk dilakukan pemulasaran terhadap almarhum yang berjalan dengan lancar sesuai standar.
“Masyarakat harus bisa memahami, bahwa Covid-19 ini benar benar ada. Jangan termakan oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. ”, jelas Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan sesuai analisa dokter, almarhum sudah terkonfirmasi Covid-19 dan pemakaman sesuai SOP harus dilakukan. Hal ini tidak lain untuk mencegah penyebaran Covid 19.
“Setelah pemulasaran dilaksanakan, lanjut kita kawal sampai prosesi pemakaman yang berjalan dengan aman dan lancar,” tambahnya.
“Perlunya kerja sama dan peran para semua tokoh untuk berperan aktif mengedukasi masyarakat supaya memahami prokes selama covid 19. Kami himbau, kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum demi terciptanya harkamtibmas dan menurunkan penyebaran angka Covid 19. Apabila ada pengambilan paksa dan pengerahan massa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan maka akan kita tindak tegas dan proses sesuai hukum yang berlaku.” Pungkas alumni Akpol 2002 ini.
Uncategorized
Pantau Karhutla, Satbrimob Polda Jambi Bersama Instansi Terkait Patroli Kawasan Konservasi Gajah di Tebo
Jambi – Personel Satuan Brimob Polda Jambi bersama instansi terkait melaksanakan patroli terpadu menuju kawasan konservasi gajah di Kabupaten Tebo, Jambi, sebagai upaya menjaga keamanan kawasan sekaligus memastikan kelestarian habitat satwa dilindungi tersebut.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Sabtu, (05/09/2026) ini menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam melakukan pemantauan kawasan konservasi, khususnya di tengah kondisi rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Jambi.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan terhadap kondisi kawasan dan habitat gajah, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun ancaman karhutla yang dapat berdampak terhadap kelangsungan ekosistem serta keberadaan satwa liar.
Kehadiran personel di kawasan konservasi juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan serta mendorong kepedulian bersama terhadap pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa patroli terpadu tersebut merupakan bentuk komitmen Polri bersama instansi terkait dalam menjaga kawasan konservasi dan melindungi satwa yang ada di dalamnya.
“Patroli ini merupakan bentuk sinergi dan kepedulian bersama untuk memastikan kawasan konservasi tetap aman, sekaligus memantau kondisi habitat gajah di tengah situasi rawan karhutla. Kami ingin memastikan upaya pencegahan dan penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada perlindungan masyarakat, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan ekosistem dan satwa liar,” ujar Kabid Humas.
Ia menegaskan, Polri akan terus mendukung langkah-langkah terpadu bersama instansi terkait dalam menjaga kelestarian lingkungan, mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta mengantisipasi potensi konflik antara satwa liar dengan masyarakat.
“Kelestarian gajah dan habitatnya merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, sinergi antarinstansi perlu terus diperkuat agar kawasan konservasi tetap terjaga, masyarakat di sekitar kawasan merasa aman, dan ekosistem dapat terlindungi secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Uncategorized
Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka
JAKARTA – Polri terus memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga 4 September 2026, Polri telah menangani sebanyak 169 laporan polisi dengan luas areal terbakar mencapai 4.741,8915 hektare dan menetapkan 113 orang sebagai tersangka.Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Pipit Subiyanto mengatakan, para tersangka yang telah ditetapkan hingga saat ini didominasi oleh perorangan yang melakukan pembakaran di lahan miliknya sendiri, antara lain dengan motif membuka lahan.“Dari hasil penanganan perkara yang kami lakukan, tersangka sejauh ini didominasi perorangan. Mereka melakukan pembakaran di lahan yang berada di sekitar atau merupakan miliknya sendiri, salah satunya dengan motif untuk membuka lahan,” ujar Pipit dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).Pipit menjelaskan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan di masing-masing wilayah. Polda Riau menjadi wilayah dengan jumlah tersangka terbanyak, yakni 42 orang, disusul Polda Sumatera Selatan dan Polda Kalimantan Tengah masing-masing 20 orang. Selanjutnya Polda Kalimantan Timur 13 orang, Polda Jambi 8 orang, Polda Kalimantan Barat 7 orang, dan Polda Kalimantan Selatan 3 orang.“Ini terus kami dalami. Apabila dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ditemukan adanya keterlibatan korporasi, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pipit.Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penegakan hukum merupakan bagian dari upaya Polri untuk mencegah karhutla sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pembakaran secara melawan hukum.“Polri tidak hanya melakukan pemadaman dan penanganan ketika terjadi kebakaran, tetapi juga memastikan aspek penegakan hukum berjalan. Setiap informasi dan temuan terkait dugaan tindak pidana karhutla akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).Trunoyudo menegaskan, Polri terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Penegakan hukum dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pembakaran hutan dan lahan.“Penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak. Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” tuturnya.Berdasarkan data pada periode 1 Januari sampai 4 September 2026, dari 169 laporan polisi, sebanyak 55 perkara masih dalam tahap penyelidikan dan 79 perkara dalam tahap penyidikan. Dari keseluruhan penanganan tersebut, Polda Riau mencatat luas areal terbakar terbesar yakni 2.112,25 hektare, disusul Polda Kalimantan Barat 1.696,3 hektare dan Polda Lampung 637,4 hektare.Polri memastikan proses penegakan hukum terhadap pelaku karhutla akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan agar kebakaran tidak kembali meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Uncategorized
Follow Up Pasien, Tim Kesehatan Korbrimob Pastikan Kondisi Warga Terdampak Gempa Terpantau
Manggarai, NTT — Tim Kesehatan Korbrimob terus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Upaya tersebut dilakukan melalui pemantauan kondisi pasien secara berkala di Pos Kesehatan Barangkolong, Kecamatan Reo.Pada Sabtu (5/9/2026) pukul 15.30 WITA, Tim Kesehatan Korbrimob yang dipimpin Iptu dr. David Yohan melaksanakan kegiatan follow up terhadap pasien yang sebelumnya telah mendapatkan pelayanan kesehatan di Pos Kesehatan Barangkolong.Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan kondisi kesehatan pasien tetap terpantau sekaligus menentukan tindak lanjut medis yang diperlukan.Pemantauan secara berkala menjadi bagian penting dalam pelayanan kesehatan di tengah situasi pascabencana. Selain memberikan penanganan awal, tim kesehatan juga memastikan masyarakat memperoleh pendampingan sesuai dengan kondisi masing-masing.Kehadiran Tim Kesehatan Korbrimob di Pos Kesehatan Barangkolong merupakan wujud komitmen dalam mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan selama masa tanggap darurat.Melalui pelayanan yang berkelanjutan, Korbrimob berupaya hadir tidak hanya pada saat kondisi darurat, tetapi juga dalam setiap tahapan pemulihan kesehatan masyarakat terdampak gempa di wilayah Manggarai.
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
