Uncategorized
Polisi Berhasil Mediasi Upaya Penolakan Pemulasaran Jenazah Pasien Covid – 19
Selasa pagi, (27/07/21) Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si mendatangi RSUD Dr. Moch Saleh Kota Probolinggo. Hal ini dikarenakan ada informasi bahwa terjadi upaya penolakan dari pihak keluarga setelah salah satu anggota keluarganya meninggal dunia dan dinyatakan confirm Covid-19.
Pihak RSUD Dr. Saleh menjelaskan bahwa almarhum adalah pasien confirm Covid 19.
“Hasil Swab test menyatakan bahwa almarhum positif terkonfirm Covid-19,” ujar Dr. Abroor Kuddah, Direktur RSUD Dr. Moch. Saleh.
Saat hendak dimakamkan, sempat terjadi upaya penolakan oleh pihak keluarga. Salah satu perwakilan keluarga merasa keberatan dan menolak almarhum akan dimakamkan secara protokol kesehatan. Namun setelah dilakukan mediasi dan edukasi oleh Kapolres, akhirnya keluarga pasien mau mengerti dan menerima untuk dilakukan pemulasaran terhadap almarhum yang berjalan dengan lancar sesuai standar.
“Masyarakat harus bisa memahami, bahwa Covid-19 ini benar benar ada. Jangan termakan oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. ”, jelas Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan sesuai analisa dokter, almarhum sudah terkonfirmasi Covid-19 dan pemakaman sesuai SOP harus dilakukan. Hal ini tidak lain untuk mencegah penyebaran Covid 19.
“Setelah pemulasaran dilaksanakan, lanjut kita kawal sampai prosesi pemakaman yang berjalan dengan aman dan lancar,” tambahnya.
“Perlunya kerja sama dan peran para semua tokoh untuk berperan aktif mengedukasi masyarakat supaya memahami prokes selama covid 19. Kami himbau, kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum demi terciptanya harkamtibmas dan menurunkan penyebaran angka Covid 19. Apabila ada pengambilan paksa dan pengerahan massa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan maka akan kita tindak tegas dan proses sesuai hukum yang berlaku.” Pungkas alumni Akpol 2002 ini.
Uncategorized
Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Bahas Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence
Jakarta – Divisi Humas Polri menggelar dialog publik bertajuk penguatan internal Polri yang membahas tantangan hukum di era kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) pada Selasa, 7 April 2026, di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi dinamika perkembangan teknologi digital.
Karopenmas Divhumas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dialog publik tersebut dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan kementerian, lembaga, akademisi, serta masyarakat sebagai bagian dari penguatan ekosistem menghadapi tantangan era digital.
“Divisi Humas Polri melakukan kegiatan dialog publik yang sifatnya kolaboratif dan terintegrasi dengan kementerian serta lembaga dalam menghadapi khususnya tantangan-tantangan di era digital,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut dibuka oleh Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir dan menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, antara lain perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital Irma Handayani, unsur Bareskrim Polri Kombes Pol Andrian Pramudianto, serta CEO dan Founder E-Magic Group Brilliant Faryandi. Kegiatan juga diikuti mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat dalam forum dialog publik.
Menurutnya, tema tantangan hukum di era artificial intelligence sangat relevan dengan perkembangan teknologi yang pesat dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan ruang digital.
“Perkembangan kejahatan yang bersifat ekosistem di dalam ruang digital perlu dijaga keamanannya dan tentu juga dilakukan literasi-litrasi serta penegakan hukum apabila mengganggu stabilitas dan keteraturan sosial,” jelasnya.
Melalui kegiatan dialog tersebut, Brigjen Pol. Trunoyudo berharap semangat kolaborasi seluruh elemen bangsa dapat terus diperkuat guna menghadapi tantangan era digital sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
Peristiwa
Polsek Mojoroto Kediri Ikut Amankan Proses Mediasi hingga Pembukaan TPA
Kediriselaludihati.com – Pemerintah Kota Kediri memastikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 2 Klotok resmi dibuka kembali pada Selasa (7/4/2026) setelah melalui proses mediasi intensif dengan warga setempat. Pembukaan ini menandai berangsur normalnya layanan persampahan di Kota Kediri yang sebelumnya sempat terganggu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri Indun Munawaroh, menyampaikan bahwa kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat telah tercapai melalui komunikasi yang melibatkan berbagai pihak.
“Alhamdulillah, proses pembukaan TPA berjalan lancar. Seluruh layanan persampahan kini sudah kembali dibuka, baik yang dikelola DLHKP maupun masyarakat yang ingin membuang sampah ke TPA,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut merupakan hasil mediasi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, camat, lurah, serta tokoh masyarakat. Salah satu poin penting yang disepakati adalah pemberian kompensasi kepada warga terdampak, yang saat ini masih dalam tahap kajian oleh tim ahli.
“Proses pencairan kompensasi akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami terus mendorong percepatan melalui koordinasi intensif,” kata Indun.
Selama enam hari terakhir, proses mediasi dilakukan secara berkelanjutan hingga akhirnya menghasilkan kesepakatan. Pemerintah juga memastikan bahwa aspirasi masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama dalam penentuan kebijakan.
Camat Mojoroto Abdul Rahman menyebut pembukaan kembali TPA 2 Klotok menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sebelumnya terdampak penutupan.
“Dengan dibukanya kembali TPA ini, keresahan masyarakat terkait pembuangan sampah dapat terurai,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran berbagai pihak dalam menjaga situasi tetap kondusif selama proses mediasi berlangsung, termasuk unsur Polri, TNI, dan Satpol PP.
Dalam proses tersebut, jajaran kepolisian, termasuk personel Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota, turut ambil bagian dalam pengamanan kegiatan, mulai dari tahapan mediasi hingga pembukaan kembali TPA. Kehadiran aparat di lapangan dinilai mampu menjaga situasi tetap aman dan terkendali.
Abdul Rahman menambahkan, tuntutan masyarakat terkait kompensasi bagi warga terdampak, khususnya di wilayah ring 1 yang meliputi RW 02, RW 03, dan RW 05 dengan sekitar 1.400 kepala keluarga, akan tetap diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kota Kediri berharap, dengan tercapainya kesepakatan ini, tidak akan terjadi lagi penutupan atau blokade di masa mendatang. Selain itu, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan semakin kuat guna mencegah potensi konflik serupa. (res/an)
Peristiwa
Kegiatan di Dua Desa di Mojo Kediri Berjalan Kondusif, Polisi Perkuat Peran Pembinaan Masyarakat
Kediriselaludihati.com – Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Mojo, Polres Kediri Kota aktif mengawal berbagai kegiatan masyarakat di wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Senin (6/4/2026). Kegiatan tersebut meliputi musyawarah pembangunan desa hingga sosialisasi pemilihan ketua RT dan RW.
Di Desa Petungroto, Bhabinkamtibmas Aiptu Eko Setyo Prayitno melaksanakan monitoring kegiatan musyawarah rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digelar di balai desa setempat pada pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri kepala desa beserta perangkat, Ketua BPD, Ketua LMDH, konsultan pembangunan, Babinsa, para ketua RT dan RW, serta sekitar 35 warga masyarakat. Dalam forum itu, dilakukan pembahasan terkait rencana pembangunan koperasi desa yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Selain memantau jalannya kegiatan, Bhabinkamtibmas juga turut memberikan imbauan kamtibmas serta mendukung terciptanya suasana musyawarah yang aman dan kondusif. Seluruh rangkaian acara, mulai dari pembukaan hingga sesi diskusi dan tanya jawab, berlangsung tertib tanpa kendala.
Sementara itu, di Desa Kraton, Bhabinkamtibmas Aipda Yunus Adi Saputro melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi pemilihan RT dan RW di Dusun Tanjung sekitar pukul 20.00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di rumah salah satu perangkat desa tersebut dihadiri Kepala Desa Kraton Taukid, perangkat desa, para ketua RT dan RW, Babinsa, serta warga setempat. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme pemilihan RT dan RW agar berjalan transparan dan demokratis.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas selama proses pemilihan serta mengedepankan musyawarah dan mufakat.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan menyampaikan bahwa kehadiran anggota Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan hubungan antara Polri dan masyarakat.
“Bhabinkamtibmas harus hadir di tengah masyarakat, baik dalam kegiatan pembangunan maupun sosial kemasyarakatan, untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan seperti ini menjadi sarana efektif dalam membangun komunikasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Secara keseluruhan, kedua kegiatan di wilayah Kecamatan Mojo tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat setempat. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
