Connect with us

Uncategorized

Polisi Berhasil Mediasi Upaya Penolakan Pemulasaran Jenazah Pasien Covid – 19

Published

on

Selasa pagi, (27/07/21) Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si mendatangi RSUD Dr. Moch Saleh Kota Probolinggo. Hal ini dikarenakan ada informasi bahwa terjadi upaya penolakan dari pihak keluarga setelah salah satu anggota keluarganya meninggal dunia dan dinyatakan confirm Covid-19.

Pihak RSUD Dr. Saleh menjelaskan bahwa almarhum adalah pasien confirm Covid 19.

“Hasil Swab test menyatakan bahwa almarhum positif terkonfirm Covid-19,” ujar Dr. Abroor Kuddah, Direktur RSUD Dr. Moch. Saleh.

Saat hendak dimakamkan, sempat terjadi upaya penolakan oleh pihak keluarga. Salah satu perwakilan keluarga merasa keberatan dan menolak almarhum akan dimakamkan secara protokol kesehatan. Namun setelah dilakukan mediasi dan edukasi oleh Kapolres, akhirnya keluarga pasien mau mengerti dan menerima untuk dilakukan pemulasaran terhadap almarhum yang berjalan dengan lancar sesuai standar.

“Masyarakat harus bisa memahami, bahwa Covid-19 ini benar benar ada. Jangan termakan oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. ”, jelas Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan sesuai analisa dokter, almarhum sudah terkonfirmasi Covid-19 dan pemakaman sesuai SOP harus dilakukan. Hal ini tidak lain untuk mencegah penyebaran Covid 19.

“Setelah pemulasaran dilaksanakan, lanjut kita kawal sampai prosesi pemakaman yang berjalan dengan aman dan lancar,” tambahnya.

“Perlunya kerja sama dan peran para semua tokoh untuk berperan aktif mengedukasi masyarakat supaya memahami prokes selama covid 19. Kami himbau, kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum demi terciptanya harkamtibmas dan menurunkan penyebaran angka Covid 19. Apabila ada pengambilan paksa dan pengerahan massa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan maka akan kita tindak tegas dan proses sesuai hukum yang berlaku.” Pungkas alumni Akpol 2002 ini.

Continue Reading

Peristiwa

Warga Desa Selopanggung Kediri Kini Bisa Laporkan Situasi Darurat Lewat WhatsApp Polisi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Aipda Eko Puthut Pujo Cahyono, menggelar kegiatan sambang sekaligus sosialisasi program “Polisi Penolongku” kepada warga, pada Selasa (20/1/2026) siang.

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Selopanggung mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai dan diikuti perangkat desa serta warga setempat. Dalam kesempatan itu, Aipda Eko memperkenalkan layanan “Polisi Penolongku” yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan atau permintaan bantuan secara cepat melalui aplikasi WhatsApp.

Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan memindai barcode yang telah disediakan atau mengirim pesan langsung ke nomor layanan “Polisi Penolongku”. Program ini dirancang untuk mempermudah warga melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan, maupun informasi penting lainnya secara cepat dan efisien.

“Melalui program ini, masyarakat tidak perlu ragu atau bingung ketika membutuhkan bantuan polisi. Cukup melalui WhatsApp, laporan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Aipda Eko di hadapan peserta kegiatan.

Selain sosialisasi layanan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama. Perangkat desa yang hadir menyambut baik program tersebut karena dinilai mempermudah komunikasi antara warga dan kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Semen. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Desa Selopanggung Kediri Kini Bisa Laporkan Situasi Darurat Lewat WhatsApp Polisi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Aipda Eko Puthut Pujo Cahyono, menggelar kegiatan sambang sekaligus sosialisasi program “Polisi Penolongku” kepada warga, pada Selasa (20/1/2026) siang.

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Selopanggung mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai dan diikuti perangkat desa serta warga setempat. Dalam kesempatan itu, Aipda Eko memperkenalkan layanan “Polisi Penolongku” yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan atau permintaan bantuan secara cepat melalui aplikasi WhatsApp.

Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan memindai barcode yang telah disediakan atau mengirim pesan langsung ke nomor layanan “Polisi Penolongku”. Program ini dirancang untuk mempermudah warga melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan, maupun informasi penting lainnya secara cepat dan efisien.

“Melalui program ini, masyarakat tidak perlu ragu atau bingung ketika membutuhkan bantuan polisi. Cukup melalui WhatsApp, laporan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Aipda Eko di hadapan peserta kegiatan.

Selain sosialisasi layanan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama. Perangkat desa yang hadir menyambut baik program tersebut karena dinilai mempermudah komunikasi antara warga dan kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Semen. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojoroto Pastikan Sidang Kasus Kerusuhan di PN Kediri Berjalan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan sidang perkara pidana terkait kerusuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025. Pengamanan berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Selasa (20/1/2026) mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan dipimpin oleh Aiptu Hari Wahyudi bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, serta didukung personel gabungan Polres Kediri Kota. Pengamanan dilakukan untuk memastikan jalannya persidangan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Sidang tersebut mengagendakan pembacaan tuntutan penuntut umum terhadap tiga terdakwa dalam Perkara Nomor 157/Pid.B/2025/PN Kdr, yakni Fio Ghaza Ardian bin Sabikin, Bagas Iqbal Zamzami Ramadan bin Narno, dan Ardika Jesen Pratama bin Ariadi. Dalam persidangan itu, majelis hakim menjatuhkan vonis berupa hukuman kurungan penjara selama lima bulan kepada masing-masing terdakwa.

Selama proses persidangan, petugas melakukan penjagaan di area ruang sidang dan lingkungan Pengadilan Negeri Kota Kediri. Personel juga memberikan imbauan kepada pengunjung agar tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri bertujuan memberikan rasa aman bagi aparat peradilan, para pihak yang berperkara, serta masyarakat.

“Pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Hasil kegiatan menunjukkan seluruh rangkaian persidangan berjalan aman dan lancar tanpa gangguan. Situasi di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Kediri terpantau kondusif hingga kegiatan berakhir, mencerminkan sinergi yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page