Connect with us

Uncategorized

Polisi Berhasil Mediasi Upaya Penolakan Pemulasaran Jenazah Pasien Covid – 19

Published

on

Selasa pagi, (27/07/21) Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si mendatangi RSUD Dr. Moch Saleh Kota Probolinggo. Hal ini dikarenakan ada informasi bahwa terjadi upaya penolakan dari pihak keluarga setelah salah satu anggota keluarganya meninggal dunia dan dinyatakan confirm Covid-19.

Pihak RSUD Dr. Saleh menjelaskan bahwa almarhum adalah pasien confirm Covid 19.

“Hasil Swab test menyatakan bahwa almarhum positif terkonfirm Covid-19,” ujar Dr. Abroor Kuddah, Direktur RSUD Dr. Moch. Saleh.

Saat hendak dimakamkan, sempat terjadi upaya penolakan oleh pihak keluarga. Salah satu perwakilan keluarga merasa keberatan dan menolak almarhum akan dimakamkan secara protokol kesehatan. Namun setelah dilakukan mediasi dan edukasi oleh Kapolres, akhirnya keluarga pasien mau mengerti dan menerima untuk dilakukan pemulasaran terhadap almarhum yang berjalan dengan lancar sesuai standar.

“Masyarakat harus bisa memahami, bahwa Covid-19 ini benar benar ada. Jangan termakan oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. ”, jelas Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan sesuai analisa dokter, almarhum sudah terkonfirmasi Covid-19 dan pemakaman sesuai SOP harus dilakukan. Hal ini tidak lain untuk mencegah penyebaran Covid 19.

“Setelah pemulasaran dilaksanakan, lanjut kita kawal sampai prosesi pemakaman yang berjalan dengan aman dan lancar,” tambahnya.

“Perlunya kerja sama dan peran para semua tokoh untuk berperan aktif mengedukasi masyarakat supaya memahami prokes selama covid 19. Kami himbau, kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum demi terciptanya harkamtibmas dan menurunkan penyebaran angka Covid 19. Apabila ada pengambilan paksa dan pengerahan massa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan maka akan kita tindak tegas dan proses sesuai hukum yang berlaku.” Pungkas alumni Akpol 2002 ini.

Continue Reading

Uncategorized

Satresnarkoba Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Sabu Seberat 20.40 Gram di Awal Tahun 2026

Published

on

KEDIRI KOTA – Satresnarkoba Polres Kediri Kota kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin, (12/1 2026).

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota dalam jumpa persnya pada Jumat (20/2/2026) di Mako Jl. Brawijaya Kota Kediri  mengungkapkan bahwa Petugas berhasil  mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat kotor mencapai 20,40 gram.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Endro Purwandi S.H., M.H. dalam laporan resminya menyatakan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Kelurahan Setono Pande.

“Kronologi Penangkapan

Petugas melakukan penggerebekan pada Senin sore, sekira pukul 17.30 WIB, di pinggir jalan Jl. Ratulangi Gg. 2/29 B, Kelurahan Setono Pande, Kecamatan Kota, Kota Kediri, ” ujar AKP Endro

Di lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap dua tersangka, yaitu:

FW (23), seorang karyawan swasta asal Kelurahan Kampung Dalem.

YAP (30), seorang wiraswasta yang berdomisili di tempat kejadian perkara (TKP) berikut Barang Bukti juga Disita

Kasat Narkoba menambahkan, “Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti signifikan, di antaranya:

5 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 20,40 gram, “terangnya

Barang bukti lainya yang di amankan yakni: 1 unit timbangan digital dan alat hisap (sekrop dari sedotan).

1 unit ponsel merek Vivo Y20s warna biru.

1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi AG 4414 ECE.

AKP Endro juga menegaskan,Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

“Para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun,” Pungkas Kasat Narkoba AKP Endro

Pihak kepolisian kembali menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus ini guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Kediri.

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Kediri Sisir Objek Vital hingga Permukiman Cegah Kejahatan 3C di Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepolisian Sektor Pesantren. Polres Kediri Kota meningkatkan kegiatan patroli harkamtibmas untuk mencegah tindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C). Patroli digelar pada Jumat (20/2/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Pesantren.

Kegiatan patroli tersebut menyasar berbagai objek vital dan pusat aktivitas masyarakat, mulai dari perbankan dan mesin ATM, pertokoan modern seperti minimarket, hingga kawasan permukiman dan perumahan warga. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Patroli dipimpin oleh Perwira Pengawas AKP Amir Wibowo, S.H., didampingi Ipda Suwondo, Aiptu Aris T, Aiptu Erick Extrada, serta Aipda Ainul Huda, S.H. Selama patroli berlangsung, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan petugas keamanan setempat.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada warga, pegawai pertokoan, dan petugas keamanan perbankan agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan bahwa patroli rutin ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat serta memberikan rasa aman, terutama di lokasi-lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kejahatan 3C.

“Patroli harkamtibmas ini kami lakukan secara berkelanjutan sebagai langkah pencegahan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat menekan niat pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kompol Siswandi.

Ia menambahkan, pola patroli difokuskan pada jam-jam rawan serta lokasi yang memiliki mobilitas tinggi, seperti kawasan pertokoan dan perbankan. Selain itu, patroli dialogis juga dimanfaatkan untuk membangun komunikasi dengan masyarakat guna memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Pesantren terpantau aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminal menonjol. Seluruh rangkaian patroli berjalan lancar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kediri Kota melalui jajaran polsek untuk menciptakan situasi keamanan yang stabil, sekaligus mendukung aktivitas masyarakat agar dapat berjalan dengan nyaman dan aman.

Polsek Pesantren memastikan patroli harkamtibmas akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kediri. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Pakelan Pastikan Perayaan Keagamaan di Klenteng Kediri Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepolisian terus memastikan kegiatan keagamaan masyarakat di Kota Kediri berjalan aman dan tertib. Pada Jumat (20/2/2026), Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakelan Polsek Kediri Kota melaksanakan pemantauan kegiatan sembahyang Jie Shen atau penyambutan kedatangan Shen Ming yang digelar di Tri Dharma Tjoe Hwie Kiong Kediri.

Kegiatan pengamanan dan pemantauan tersebut dilakukan oleh Aiptu Hendrik Kusuma Dewangga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakelan, sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menjamin rasa aman dan nyaman selama berlangsungnya ibadah umat. Pemantauan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga kegiatan selesai.

Sekitar 25 umat tercatat mengikuti rangkaian sembahyang yang merupakan bagian dari tradisi keagamaan masyarakat Tionghoa tersebut. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas.

Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga melaksanakan koordinasi dengan petugas keamanan setempat. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Hendrik berkoordinasi dengan petugas satuan pengamanan klenteng, yakni Nanda dan Fian, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan sekitar lokasi ibadah.

“Kami mengajak seluruh elemen pengamanan dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar Kota Kediri tetap aman dan kondusif, khususnya saat berlangsung kegiatan keagamaan,” ujar Aiptu Hendrik di sela kegiatan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Kediri Kota dalam menciptakan situasi yang harmonis di tengah keberagaman masyarakat. Kehadiran polisi dalam kegiatan keagamaan juga bertujuan memberikan rasa tenang kepada umat yang sedang menjalankan ibadah.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., secara terpisah menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen untuk memberikan pengamanan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama maupun budaya.

“Kegiatan sambang dan pemantauan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk pelayanan Polri agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas keagamaannya dengan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Menurutnya, peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah binaan menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas keamanan, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Selama pelaksanaan kegiatan sembahyang Jie Shen di Tri Dharma Tjoe Hwie Kiong Kediri, situasi berlangsung lancar, tertib, dan aman. Tidak ditemukan adanya potensi gangguan keamanan, dan masyarakat menyambut positif kehadiran aparat kepolisian di lokasi.

Polsek Kediri Kota menyatakan akan terus melakukan kegiatan serupa dalam setiap aktivitas masyarakat yang memerlukan kehadiran Polri, sebagai wujud komitmen menjaga kerukunan, toleransi, dan keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page