Connect with us

Uncategorized

Polisi Dalami Kecelakaan Kereta Api Tabrak Mobil di Ngawi

Published

on

SURABAYA – Penyidik Polda Jawa Timur masih mendalami kasus kecelakaan kereta api di Desa Keras Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi.

Hal ini seperti disampaikan oleh Kapolda Jatim Dr Toni Hermanto, M.H, di Surabaya, kemarin Senin (26/12).

“Kita akan evaluasi siapa yang akan bertanggung jawab dengan pidana Pasal 359 karena kelalaian sehingga 3 orang meninggal dunia,” kata Kapolda Jawa Timur Dr Toni Hermanto, M.H., di Surabaya, Senin (27/12)

Sejauh ini, menurut Kapolda Jatim, tim penyidik telah memeriksa 15 (lima belas) saksi termasuk saksi korban.

“Masih pemeriksaan saksi, baik saksi korban, saksi yang di lokasi kejadian, dan pihak PT.KAI serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dari Kementerian Perhubungan RI,” jelas Kapolda Jatim.

Masih kata Kapolda Jatim, berdasarkan keterangan saksi dari PT. KAI dan KNKT, untuk penjaga palang pintu perlintasan kereta api seharusnya tidak ada kata lalai dalam menjaga palang pintu perlintasan kereta api.

Dimana setiap akan datangnya kereta api dari pihak PPKA (Pemimpin Perjalanan Kereta Api) selalu memberi informasi kepada pejaga palang pintu perlintasan kereta api , bahwa kereta api akan segera melewati perlintasan tersebut baik melalui telepon ataupun genta.

Namun jika alat bantu tersebut rusak atau tidak berfungsi atau mengalami gangguan, maka penjaga palang pintu perlintasan kereta api harus melakukan tindakan, yakni melapor kepada Stasiun.

“Karena fungsi telpon dan genta baik, sesuai keterangan fakta saksi, ini diduga adanya kelalaian penjaga palang pintu perlintasan sehingga palang pintu terlambat menutup, dan mengakibatkan kereta api Sancaka melaju kencang menabrak kendaraan Kuda ,”kata Irjen Toni.

Kapolda Jatim juga menyebutkan bahwa pemeriksaan sementara menunjukkan kereta tidak bermasalah, sehingga ada dugaan terjadi kesalahan pada sumber daya manusia yaitu masinis atau asisten masinis.

Namun penyelidikan sementara laporan dari Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi, mengarah ada dugaan saat itu adanya kelalaian petugas.

“Laporan yang saya terima dugaan sementara penjaga pintu palang kereta api lalai karena ketiduran sehingga terlambat membunyikan genta dan tidak menerima telpon dari PPKA,” tambah Irjen Toni.

Kapolda Jatim ini menambahkan kejadian kecelakaan menonjol di perlintasan kereta api harus diusut tuntas supaya tidak berulang yang mengakibatkan nyawa masyarakat meninggal dunia .
“Yang bersangkutan sudah dites urine hasilnya negatif, ketiduran sepertinya karena mungkin kelelahan bekerja,” pungkas IrjenToni.

Diberitakan sebelumnya, pada hari Jumat tanggal 23 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB.
Di jalan raya Ngawi – Maospati KM 14-15 dari Ngawi, tepatnya Perlintasan Kereta Api berpalang, Desa Keras Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi, telah terjadi kecelakaan Kereta Api Sancaka dengan mitsubishi Kuda yang mengakibatkan 3 (tiga) orang meninggal dunia dibawa RSUD Dr Sutomo Ngawi. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Seminar Toleransi dan Pengembangan Wisata Kuliner Halal Diikuti Antusias oleh Warga Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kegiatan Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota kembali menunjukkan peran aktif dalam pembinaan masyarakat. Pada Senin (4/8/2025), dua kegiatan penting dilaksanakan di wilayah Polsek Banyakan dan Polsek Kediri Kota, yang melibatkan sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan lembaga pendidikan tinggi.

Seminar Toleransi Umat Beragama di Desa Ngablak

Di wilayah Kecamatan Banyakan, Bhabinkamtibmas Desa Ngablak, Aiptu Agus Setiawan, menghadiri seminar toleransi umat beragama yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN IAIN Syekh Wasil Kediri. Acara tersebut digelar di Gedung Serbaguna Desa Ngablak dan dimulai pukul 09.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Ngablak, tokoh agama seperti Kyai Samsul Ma’arif, tokoh masyarakat FX Bagus Sugiri, Petrus Suwignyo, serta sekitar 100 warga. Kegiatan ini bertujuan mempererat persaudaraan lintas iman serta memperkuat nilai toleransi di tengah masyarakat.

Kapolsek Banyakan, Iptu Joko, S.H., menyatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat dalam kegiatan edukatif seperti ini sangat penting.

“Polisi hadir tidak hanya sebagai pengaman, tetapi juga sebagai fasilitator nilai-nilai kebersamaan, persatuan, dan toleransi,” jelasnya.

Pembukaan KKN Mahasiswa ITS di Kelurahan Kaliombo

Sementara itu di Kelurahan Kaliombo, Kecamatan Kota, Bhabinkamtibmas Aipda Andrey V.M., S.H., turut serta dalam kegiatan pembukaan KKN mahasiswa ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember) Surabaya. Acara berlangsung mulai pukul 11.30 WIB di Kantor Kelurahan Kaliombo.

Sebanyak 10 mahasiswa dan 6 dosen pembimbing hadir dalam kegiatan tersebut, dengan tema KKN: “Penyiaan Branding dan Pengembangan Kawasan Wisata Kuliner Halal di Kediri.”

Dalam sambutannya, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada para mahasiswa untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta membangun komunikasi dengan unsur tiga pilar apabila ditemukan permasalahan di lapangan.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., memberikan apresiasi atas sinergi mahasiswa dengan pemerintah kelurahan dan aparat keamanan.

“Kami dukung penuh program KKN tematik seperti ini, apalagi yang berdampak langsung pada pengembangan potensi lokal. Mahasiswa bisa menjadi agen perubahan di tengah masyarakat,” ungkapnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Grogol Kediri Dukung Penanganan Stunting Lewat Pendekatan Sinergis di Tingkat Desa

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kalipang, Polsek Grogol, Polres Kediri Kota Aiptu Sugeng Sampir, menghadiri kegiatan rapat koordinasi dalam rangka Rembug Stunting di Kantor Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Senin (4/8/2025) pukul 13.00 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa. Rapat tersebut dihadiri oleh perangkat desa, unsur kesehatan, kader posyandu, serta pemangku kepentingan lainnya di wilayah Kalipang.

Kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai representasi Polri di desa merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan anak dan keluarga.

Kapolsek Grogol, AKP Andang W, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan sosial seperti rembug stunting mencerminkan komitmen institusi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.

“Kami hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendukung program-program pembangunan masyarakat desa, termasuk penanganan stunting,” ujarnya.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi.

Polsek Grogol bersama jajaran Polres Kediri Kota terus mengedepankan prinsip KCTI yakni, Kerja Keras, Cerdas, Tuntas, dan Ikhlas, serta semangat PRESISI dalam setiap kegiatan pelayanan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Dalami Kasus Miras Tanpa Label di Tempat Karaoke Maron

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jumlah korban meninggal akibat dugaan keracunan minuman keras (miras) di sebuah tempat karaoke wilayah Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, kembali bertambah. Dari tiga korban, dua di antaranya telah dinyatakan meninggal dunia.

Ketiga korban yang semuanya merupakan pemandu lagu tersebut diketahui berinisial IB, G, dan H. Mereka mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi minuman keras tanpa label pada Jumat (1/8/2025) saat menemani tamu di tempat karaoke tersebut.

Korban pertama, IB, meninggal dunia pada Sabtu (2/8/2025). Sementara korban kedua, G, yang sempat dirawat intensif di RS Muhammadiyah Kota Kediri, menyusul meninggal dunia pada Minggu malam (3/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, membenarkan informasi bertambahnya korban jiwa.

“Benar, korban bertambah satu orang. Korban berinisial H masih dalam perawatan intensif di rumah sakit,” ujarnya, Senin (4/8/2025).

Dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ketiga korban diduga mengalami keracunan akibat mengonsumsi miras tanpa izin edar.

“Hasil diagnosis dokter menunjukkan bahwa ketiganya mengalami keracunan minuman keras,” tegas AKP Cipto.

Saat ini, Satreskrim Polres Kediri Kota tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti telah diamankan dan sedang melalui proses uji laboratorium untuk mengetahui kandungan zat berbahaya yang dikonsumsi para korban.

“Penyelidikan masih terus kami lakukan. Kami menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui kandungan pasti dalam miras tersebut,” pungkasnya. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page