Connect with us

Peristiwa

Polisi Lakukan Pengejaran Hingga Perbatasan, Pelaku Terungkap dari Keterangan Saksi dan Jejak Kendaraan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Mojo, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Selasa (18/2) sekitar pukul 16.45 WIB.

Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Vario biru AG-6385-EBM yang ditumpangi dua santri Ponpes Al Falah Ploso.

Korban, Ahmad Fahrudin (23), warga Dusun Pisang Indah, Kabupaten Way Kanan, Lampung, mengalami luka serius di bagian dahi, pipi kiri, dan mata hingga akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD Gambiran Kota Kediri.

Sementara itu, penumpangnya, Jamaluddin (29), warga Indramayu, Jawa Barat, mengalami luka di tangan kanan dan kiri serta beberapa luka lainnya.

Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan terjadi saat Honda Vario yang dikendarai korban melaju dari arah utara ke selatan. Saat melintas di Simpang Empat Desa Kranding, sebuah sepeda motor tak dikenal datang dari arah barat ke timur dan tiba-tiba berbelok menyeberang ke sisi timur jalan.

Diduga karena kurangnya kehati-hatian dalam memperhatikan arus lalu lintas, pengendara motor tak dikenal melakukan manuver berbahaya hingga menabrak Honda Vario korban. Benturan keras membuat korban kehilangan kendali hingga oleng ke kiri dan menabrak pagar besi rumah warga.

Setelah kejadian, pengendara motor yang tak dikenal langsung melarikan diri meninggalkan lokasi, sehingga kasus ini dikategorikan sebagai tabrak lari.

Pelaku Berhasil Diamankan dalam Waktu 4 Jam, Polisi Lakukan Pengejaran Hingga Perbatasan

Menanggapi kejadian ini, Kanit Laka Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Anang, bersama anggota, langsung bergerak cepat melakukan pencarian terhadap pelaku tabrak lari.

Meskipun tidak ada CCTV yang mengarah langsung ke lokasi kejadian, petugas memanfaatkan rekaman CCTV dari sejumlah titik di sekitar TKP yang menunjukkan kendaraan pelaku melintas usai kecelakaan, bahkan sempat mogok di jalan.

Petugas kemudian melakukan penyisiran hingga ke wilayah perbatasan Kediri-Tulungagung, mencocokkan ciri-ciri kendaraan berdasarkan keterangan saksi dan bekas goresan akibat benturan pada kendaraan pelaku.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Identitasnya terungkap sebagai P, warga Tulungagung.

“Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan untuk gelar perkara dan selanjutnya akan dilakukan penetapan tersangka,” ujar Ipda Anang.

Kasat Lantas: Meninggalkan TKP Kecelakaan adalah Pelanggaran Serius

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Polisi Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa Honda Vario korban yang mengalami kerusakan parah dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami telah mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis berbagai bukti di lapangan. Meskipun tidak ada CCTV yang merekam langsung kecelakaan, kami berhasil menemukan jejak kendaraan pelaku melalui rekaman CCTV lainnya. Ini menjadi bukti bahwa pelaku tabrak lari tidak akan bisa lolos dari tanggung jawab,” jelasnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak meninggalkan lokasi kecelakaan tanpa bertanggung jawab, karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami mengingatkan seluruh pengendara agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika berbelok atau menyeberang jalan. Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk menjaga keselamatan bersama,” tambahnya.

Satlantas Polres Kediri Kota juga mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu proses penyelidikan. Dengan adanya kepedulian dari warga, kepolisian dapat lebih cepat mengungkap kasus tabrak lari dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, proses hukum terhadap pelaku terus berjalan, dan polisi akan segera menetapkannya sebagai tersangka. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolres AKBP Anggi Saputra Ibrahim Dukung Gerakan Restorasi Sosial Mahasiswa

Published

on

Kediriselaludihati.com — Dalam upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan kalangan mahasiswa, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) di Ruang Bale Sekartaji Polres Kediri Kota, pada Rabu (29 Oktober 2025) siang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Laksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta Kasat Intelkam Iptu Heryda Setya Mark Wembo, S.H., M.Kn.. Dari pihak SEMMI, hadir Ketua Adham Hakam Amrulloh, Sekretaris Etika Dwi Gymnastiar, dan Bidang Keputrian Noviana Eltanin Puji Setya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua SEMMI Adham Hakam Amrulloh memperkenalkan kepengurusan baru sekaligus menyampaikan komitmen organisasinya untuk menjadi mitra strategis dalam pembangunan sosial melalui gerakan Restorasi Sosial. Pihaknya menegaskan pentingnya peran pemuda dan perempuan dalam memperkuat sektor sosial dan kewirausahaan, termasuk pengembangan usaha mahasiswa sebagai bagian dari ketahanan ekonomi lokal.

Adham juga memaparkan rencana program sosial yang akan segera dijalankan oleh SEMMI, di antaranya program santunan untuk 1.000 anak yatim serta advokasi kolaboratif bersama masyarakat dalam bidang sosial dan kemanusiaan.

“Kami berharap silaturahmi ini menjadi awal komunikasi yang berkelanjutan dan membuka ruang kolaborasi produktif antara SEMMI dan Polres Kediri Kota,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyampaikan apresiasi atas inisiatif positif dari SEMMI dan menegaskan komitmen Polres untuk terus mendukung kegiatan produktif kaum muda.

“Kami mendukung penuh peran aktif pemuda, termasuk perempuan, dalam pembangunan sosial dan ekonomi. Program santunan serta advokasi kolaboratif yang dirancang SEMMI sangat kami apresiasi. Polri selalu terbuka untuk berkolaborasi dengan organisasi mahasiswa dalam menjaga keamanan dan memperkuat harmoni sosial,” tutur Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam membangun sinergi dan solidaritas sosial. Ia menegaskan pentingnya komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan generasi muda demi menciptakan iklim sosial yang aman, kreatif, dan berdaya saing.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan kerja sama dalam kegiatan sosial, edukatif, dan pemberdayaan masyarakat, sebagai bentuk kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Kediri dan kesejahteraan masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Nilai Kelayakan Hanya 42,8 Persen, Pertandingan Liga 1 Dipastikan Tidak Digelar di Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com — Pertandingan lanjutan BRI Liga 1 Indonesia antara Persik Kediri melawan Persebaya Surabaya dipastikan tidak dapat digelar di Stadion Brawijaya Kediri. Keputusan tersebut diambil setelah hasil risk assessment menunjukkan tingkat kelayakan stadion hanya mencapai 42,8 persen, jauh di bawah ambang batas minimal 60 persen yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan pertandingan Liga 1.

Rapat koordinasi hasil risk assessment digelar pada Rabu (29 Oktober 2025) di Rupatama Polres Kediri Kota, dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H.. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Kediri, Kodim 0809 Kediri, Panitia Pelaksana (Panpel) Persik Kediri, serta unsur teknis dari Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan DLHKP Kota Kediri.

Dalam pemaparannya, Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budi, S.H., menjelaskan bahwa penilaian Re-Risk Assessment Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) yang dilakukan pada 10 September 2025 menunjukkan banyak aspek yang belum memenuhi standar keamanan dan keselamatan. Beberapa temuan di antaranya adalah kondisi pagar pembatas penonton, ruang kesehatan yang belum memadai, sistem CCTV yang belum optimal, serta jalur evakuasi yang belum memenuhi standar.

Kompol Iwan menegaskan bahwa dengan nilai 42,8 persen, Stadion Brawijaya masih masuk kategori “kurang layak” untuk penyelenggaraan pertandingan besar. Ia juga menambahkan bahwa diperlukan perbaikan menyeluruh mulai dari pagar perimeter, penambahan unit CCTV, penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas, sistem pemadam kebakaran, hingga penyusunan SOP pelayanan kesehatan dan keamanan bagi penonton maupun pemain.

Sementara itu, Kasdim 0809 Kediri Mayor Infanteri Yuliadi Purnomo menilai hasil tersebut harus menjadi evaluasi serius bagi semua pihak. Ia menyampaikan bahwa aspek keselamatan tidak dapat ditawar dan semua elemen harus satu suara untuk menunda pertandingan di Kediri apabila kelayakan stadion belum terpenuhi.

“Nilai yang turun hingga 42,8 menunjukkan stadion belum layak dari segi keamanan dan infrastruktur. Kami siap mendukung keputusan Polres dalam menjaga keamanan,” tegasnya.

Dari pihak Pemerintah Kota Kediri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hery Purnomo menyampaikan bahwa Pemkot akan segera melakukan pembahasan internal menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut.

“Dengan waktu yang terbatas dan banyaknya poin yang harus diperbaiki, kami tidak bisa memaksakan pertandingan digelar di Brawijaya. Keselamatan dan keamanan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Di sisi lain, Panpel Persik Kediri melalui Tri Widodo mengaku kecewa dengan keputusan pemindahan lokasi pertandingan karena tingginya antusiasme suporter Persikmania untuk mendukung langsung tim kebanggaan mereka di Kota Kediri.

“Sangat berat bagi kami harus boyongan ke luar kota, namun kami menghormati keputusan ini. Kami berharap Pemkot dapat mempercepat proses perbaikan agar stadion bisa segera digunakan kembali,” ungkapnya.

Tri menambahkan bahwa beberapa perbaikan, seperti pemasangan tiang lampu dan perawatan rumput lapangan, saat ini masih dalam tahap penyelesaian oleh pihak vendor.

Menutup rapat, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa Polres tidak akan mengeluarkan rekomendasi penyelenggaraan pertandingan Liga 1 di Stadion Brawijaya sebelum seluruh aspek kelayakan dan keamanan dipenuhi.

“Untuk menggelar pertandingan Liga 1, nilai minimal harus 60 persen. Karena hasilnya hanya 42,8, maka pertandingan Persik versus Persebaya tidak layak digelar di Kediri. Kami tidak ingin mengambil risiko yang bisa membahayakan keselamatan penonton maupun tim,” tegasnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap kegiatan ekonomi masyarakat, melainkan langkah preventif untuk menjamin keamanan publik dan menghindari potensi insiden yang dapat merugikan semua pihak. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Kediri Dukung Program Lingkungan Bersih dan Warga Peduli Sampah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sinergi Tiga Pilar Keamanan di Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri kembali terlihat dalam kegiatan pendampingan tim penilai lomba Zero Waste Kawasan yang digelar di Bank Sampah RT 08 RW 02, Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Rabu (29/10/2025) siang.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aipda Soleh bersama Babinsa dan perangkat kelurahan turut mendampingi tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Pemerintah Kota Kediri dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan penilaian lomba ini menjadi bagian dari upaya mendorong kawasan bebas sampah dan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., menjelaskan bahwa Polri melalui fungsi Bhabinkamtibmas selalu mendukung program-program pemerintah, termasuk kegiatan lingkungan seperti Zero Waste Kawasan.

“Polsek Mojoroto mendukung penuh kegiatan positif yang melibatkan masyarakat, terutama yang berdampak pada kelestarian lingkungan. Bhabinkamtibmas kami hadir tidak hanya untuk keamanan, tapi juga menjadi bagian dari solusi sosial dan lingkungan,” ujar Kompol Rudi.

Aipda Soleh selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap menjaga kekompakan dan terus aktif dalam kegiatan kebersihan lingkungan.

“Kami ajak masyarakat untuk terus peduli dan menjaga kawasan tetap bersih, karena lingkungan yang bersih mencerminkan masyarakat yang sehat dan kompak,” tutur Aipda Soleh.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui lomba Zero Waste Kawasan ini, diharapkan semangat gotong royong dan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah semakin meningkat di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page