Peristiwa
Polisi Tekankan Hak Berpendapat Tetap Harus Mengacu Aturan Hukum
Kediriselaludihati – Sejumlah organisasi mahasiswa di Kediri menggelar kegiatan refleksi bertajuk “Harmoni Refleksi Tragedi 2025 dan Reorientasi Gerakan Mahasiswa Berbasis Advokasi Kerakyatan” di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Kediri, Kecamatan Mojoroto, Senin (9/3/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kediri tersebut berlangsung mulai pukul 16.30 WIB hingga 18.30 WIB.
Diskusi tersebut dihadiri sejumlah perwakilan organisasi mahasiswa serta tokoh masyarakat. Dari unsur kepolisian, kegiatan itu dihadiri Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budi serta Kasat Intelkam Polres Kediri Kota AKP Laksono Setiawan. Selain itu, turut hadir Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Toleran (FKMT) Kabupaten Kediri Gus Riza Sahlan.
Hadir pula Ketua PC SEMMI Kediri Adam Hakam serta Ketua PD KAMMI Kediri M Alif Raihan bersama sekitar 30 peserta yang berasal dari anggota organisasi mahasiswa SEMMI dan KAMMI Kediri Raya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al Quran dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dalam sambutannya, Ketua SEMMI Kediri Adam Hakam menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan forum refleksi sekaligus upaya membangun kembali semangat kebersamaan di Kota Kediri.
Ia mengajak para mahasiswa untuk bersama-sama merajut kembali harmoni sosial di tengah masyarakat serta berperan aktif dalam menjaga kondusivitas daerah.
Sementara itu, Ketua PD KAMMI Kediri M Alif Raihan menyoroti pentingnya peran mahasiswa dalam menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika politik dan kebijakan nasional. Ia menilai Kota Kediri memiliki potensi besar karena didukung banyak tokoh agama yang dapat menjadi perekat masyarakat.
Menurut dia, momentum bulan Ramadhan juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk memperkuat semangat persatuan. Ia juga menyinggung peristiwa kericuhan yang pernah terjadi pada aksi massa terkait Undang-Undang TNI pada tahun sebelumnya sebagai pembelajaran bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budi hadir sebagai narasumber mewakili Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim yang berhalangan hadir karena kegiatan lain di Polda Jawa Timur.
Kompol Iwan menyampaikan bahwa kepolisian mendukung kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia menjelaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 serta Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat 3.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku agar tidak melanggar hukum. Apabila melampaui batas yang ditentukan, maka dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam pengamanan aksi unjuk rasa, Polri berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa. Dalam aturan tersebut diatur tahapan penggunaan kekuatan mulai dari pengamanan awal hingga tindakan lanjutan jika situasi memerlukan.
Selain itu, penggunaan kekuatan oleh aparat kepolisian juga mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 yang mengatur penggunaan kekuatan secara bertahap berdasarkan asas legalitas, nesesitas, dan proporsionalitas.
Kompol Iwan juga mengingatkan bahwa dalam setiap aksi massa sering kali terdapat pihak-pihak yang bukan bagian dari peserta aksi, yang disebut sebagai “penumpang gelap”, yang berpotensi memicu kericuhan. Karena itu, menurutnya, koordinasi dan komunikasi yang baik antara mahasiswa dan aparat keamanan sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Kegiatan diskusi tersebut kemudian dilanjutkan dengan tausiyah yang disampaikan oleh Gus Riza Sahlan, dilanjutkan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif hingga acara berakhir. Diskusi tersebut diharapkan dapat menjadi ruang dialog antara mahasiswa, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan dalam membangun kesadaran bersama untuk menjaga stabilitas sosial di Kota Kediri. (res/aro)
Lalu Lintas
Tiga Titik di Kota Kediri Jadi Sasaran Patroli, Satlantas Siaga Cegah Balap Liar dan Gesekan Pesilat
Kediriselaludihati- Satlantas Polres Kediri Kota menggelar patroli gabungan bersama instansi terkait mulai pukul 23.00 WIB, 17 September 2026, dengan menyasar tiga titik di Kota Kediri. Patroli difokuskan untuk mengantisipasi balap liar dan potensi konflik yang melibatkan perguruan silat, sekaligus melakukan pengaturan dan penguraian arus kendaraan apabila terjadi kepadatan.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran kegiatan adalah Simpang Empat Alun-alun Kota Kediri, kawasan depan Pasar Grosir Buah Ngronggo, serta Simpang Empat RS Baptis.
Kegiatan diawali dengan apel patroli gabungan sebelum personel bergerak menuju titik yang telah ditentukan.
Patroli dikendalikan Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan personel Satlantas. Petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengguna jalan sekaligus bersiaga melakukan pengaturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut diarahkan untuk mengantisipasi dua potensi gangguan pada malam hingga dini hari, yakni balap liar dan konflik yang melibatkan kelompok perguruan silat.
“Patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi kegiatan balap liar maupun konflik perguruan silat, disertai pengaturan dan penguraian arus lalu lintas,” kata Septia, merujuk pada sasaran kegiatan Satlantas Polres Kediri Kota.
Pemilihan tiga titik membuat personel dapat melakukan pengawasan pada sejumlah kawasan berbeda dalam satu rangkaian patroli. Selain kawasan pusat kota di sekitar Alun-alun, pemantauan dilakukan di Ngronggo dan kawasan Simpang Empat RS Baptis.
Petugas juga mengantisipasi munculnya aktivitas kendaraan yang berpotensi mengganggu pengguna jalan lainnya. Jika ditemukan peningkatan kepadatan, personel disiapkan melakukan penguraian agar arus kendaraan tetap bergerak.
Menurut Septia, kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari langkah pencegahan sebelum aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan pengguna jalan berkembang lebih jauh.
“Kami melakukan pemantauan sekaligus menempatkan personel untuk mengantisipasi potensi gangguan di titik-titik yang menjadi sasaran patroli,” ujar Septia, berdasarkan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Antisipasi balap liar menjadi perhatian karena aktivitas tersebut menggunakan ruang jalan yang juga dipakai masyarakat. Sementara potensi gesekan antarkelompok perguruan silat menjadi bagian dari aspek kamtibmas yang dipantau selama patroli.
Karena itu, patroli tidak hanya diarahkan pada penindakan pelanggaran lalu lintas. Personel lebih dahulu melakukan pengawasan, pengaturan dan langkah pencegahan di lokasi yang menjadi sasaran kegiatan.
Patroli gabungan tersebut menjadi bagian dari pengawasan malam Polres Kediri Kota untuk mencegah jalan raya digunakan sebagai arena balap liar sekaligus mempersempit peluang terjadinya gesekan kelompok yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat. (res/aro)
Lalu Lintas
Malam Hari, Polisi Siagakan Tim Urai di Dua Persimpangan Kediri untuk Antisipasi Gangguan Lalu Lintas
Kediriselaludihati- Satlantas Polres Kediri Kota menggelar Blue Light Patrol sekaligus menyiagakan Tim Urai di Simpang Empat Ringinsirah dan Simpang Empat Lonceng, Rabu (16/9/2026) malam.
Kegiatan mulai pukul 19.00 WIB itu difokuskan pada pemantauan arus kendaraan sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di sejumlah titik lalu lintas Kota Kediri.
Patroli dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan anggota Patwal. Petugas menggunakan kendaraan roda empat untuk bergerak dan melakukan pemantauan pada jalur yang menjadi sasaran kegiatan.
Simpang Empat Ringinsirah dan Simpang Empat Lonceng menjadi dua titik pemantauan dalam patroli malam tersebut. Petugas mengawasi perkembangan volume kendaraan sekaligus bersiaga melakukan penguraian apabila terjadi kepadatan arus.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan Blue Light Patrol diarahkan untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada malam hari.
“Blue Light dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus memantau arus lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” kata Septia, merujuk pada pelaksanaan kegiatan Satlantas.
Selain patroli, keberadaan Tim Urai memungkinkan petugas memberikan respons ketika terjadi peningkatan kepadatan kendaraan di persimpangan. Personel dapat ditempatkan pada titik yang membutuhkan pengaturan agar antrean kendaraan tidak berkembang menjadi kemacetan.
Menurut Septia, pemantauan arus menjadi bagian penting karena kondisi lalu lintas dapat berubah mengikuti aktivitas masyarakat pada malam hari.
“Personel melakukan pemantauan pada titik yang menjadi sasaran kegiatan dan siap melakukan penguraian apabila terjadi kepadatan arus lalu lintas,” ujarnya, berdasarkan tugas Tim Urai dalam kegiatan tersebut.
Blue Light Patrol juga menempatkan kendaraan dinas dengan lampu rotator biru pada jalur yang dipantau. Kehadiran petugas di lapangan diarahkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus mempercepat respons ketika ditemukan persoalan lalu lintas.
Simpang Ringinsirah dan Lonceng merupakan titik yang menjadi sasaran patroli Satlantas pada kegiatan tersebut. Petugas melakukan pemantauan langsung terhadap pergerakan kendaraan dan kondisi di sekitar persimpangan.
Patroli dan Tim Urai menjadi dua fungsi yang berjalan bersamaan. Patroli digunakan untuk memantau kondisi jalan dan mengantisipasi gangguan, sedangkan Tim Urai disiagakan untuk menangani kepadatan lalu lintas apabila diperlukan.
Kegiatan malam itu menjadi bagian dari langkah Satlantas Polres Kediri Kota menjaga mobilitas pengguna jalan melalui pemantauan langsung di persimpangan dan kesiapan personel melakukan pengaturan ketika arus kendaraan mulai meningkat. (res/aro)
Peristiwa
Bantuan Beras Bapanas Disalurkan kepada 900 Warga Tarokan Kediri, Polisi Turut Pantau Distribusi
Kediriselaludihati.com – Sebanyak 900 warga di Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri menjadi penerima bantuan pangan berupa beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), pada Rabu (16/9/2026).
Masing-masing penerima mendapatkan alokasi 30 kilogram beras dalam penyaluran yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta Bhabinkamtibmas.
Camat Tarokan Drs. Suharsono, M.Pd., hadir dalam kegiatan tersebut bersama unsur pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas.
Polsek Tarokan menugaskan Bhabinkamtibmas Aiptu Zendrik untuk melakukan pemantauan dan pengamanan selama proses pembagian bantuan kepada masyarakat.
Berdasarkan data kegiatan, jumlah warga yang tercatat sebagai penerima mencapai 900 orang. Dengan alokasi 30 kilogram untuk setiap penerima, penyaluran tersebut mencakup bantuan beras dalam jumlah cukup besar yang didistribusikan langsung kepada masyarakat.
Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas diarahkan untuk mendukung proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.
“Bhabinkamtibmas melaksanakan pengamanan dan pemantauan pembagian bantuan beras kepada 900 warga penerima,” kata Priyo, merujuk laporan kegiatan di Kecamatan Tarokan.
Pemantauan dilakukan sejak proses pembagian dimulai. Pemerintah desa bersama perangkat setempat menangani pelayanan kepada warga penerima, sedangkan Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan di lokasi penyaluran.
Menurut Priyo, pengamanan diperlukan agar proses distribusi yang melibatkan ratusan penerima dapat berlangsung tertib dan bantuan tersalurkan sesuai data penerima.
“Pengamanan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pembagian bantuan kepada masyarakat yang telah tercatat sebagai penerima,” ujarnya.
Bantuan tersebut berasal dari program bantuan pangan Badan Pangan Nasional. Dalam laporan kegiatan Polsek Tarokan, setiap warga penerima memperoleh beras sebanyak 30 kilogram.
Keterlibatan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kepolisian dalam penyaluran tersebut terutama diarahkan pada pengaturan proses distribusi karena jumlah penerima mencapai 900 orang.
Bagi masyarakat penerima, bantuan beras tersebut dapat membantu memenuhi sebagian kebutuhan pangan rumah tangga. Sementara bagi petugas di lapangan, ketepatan data penerima dan proses pembagian menjadi bagian penting agar bantuan yang telah dialokasikan sampai kepada warga yang tercatat dalam program.
Polsek Tarokan menempatkan Bhabinkamtibmas sebagai unsur pendamping dalam proses tersebut, sementara penyaluran bantuan tetap dilaksanakan melalui perangkat dan instansi yang menangani program bantuan pangan. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
