Connect with us

Uncategorized

Polres Jember Berhasil Mengamankan 15 Terduga Pelaku Pembakaran, 9 diantaranya Resmi Tersangka

Published

on

Jember, Gerak cepat dan kerja keras Jajaran Polres Jember dalam melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa pembakaran dan juga penjarahan yang dialami oleh warga di Padukuhan Patungrejo dan warga Padukuhan Dampikrejo di Dusun Baban Timur Desa Mulyorejo Kecamatan Silo Jember, akhirnya membuahkan hasil.

15 orang berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolres Jember, tidak hanya itu, 9 orang sudah dipastikan sebagai tersangka dimana salah satunya adalah penggerak atau provokator dalam kerusuhan, yakni J (55) warga Banyuwanyar Kecamatan Kalibaru Banyuwangi.

“Benar kami sudah mengamankan 15 orang pelaku kerusuhan di Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo, kesemuanya berasal dari Kecamatan Kalibaru Banyuwangi, dan hanya 1 orang yang berasal dari Sampang Madura,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH Sabtu (6/8/2022).

Dari 15 orang yang digelandang ke Mapolres Jember, 9 diantaranya sudah dipastikan sebagai tersangka, sedangkan 6 lainnya sebagai saksi dan akan segera dipulangkan ke rumahnya. “Dari pemeriksaan yang kami lakukan, 9 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan sisanya yang 6 orang sebagai saksi, dan akan segera kami pulangkan ke rumahnya,” jelas Kapolres.

Ke 9 pelaku yang sudah ditetapkan tersangka diantaranya J warga Banyuanyar Kalibaru yang berperan memprovokasi warga, S (39) warga Kalibaru Manis Kalibaru yang bertugas membakar rumah Ali dan ikut merusak rumah lainnya, M (42) warga Desa Tobai Timur Kecamatan Sokabanah Sampang Madura yang membakar rumah Salam, A (45) warga Banyuanyar Kalibaru yang berperan membakar sepeda motor di rumah Ali.

Selanjutnya MS (37) warga Kalibaru Manis, M (35) warga Desa Kebunrejo Kalibaru, W (39) warga Banyuanyar Kalibaru, G (39) warga Kalibaru Manis, dan S (51) warga Kalibaru Manis.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat ke 9 tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 187 ayat (1) KUHP jo.Pasal 55, 56 KUHP dan atau Pasal 170 ayat 1e KUHP dan atau Pasal 365 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 64, 65 KUHP. Dimana ancaman pidana untuk Pasal 187 ayat (1) KUHP maksimal 12 tahun penjara, ancaman pidana untuk Pasal 170 ayat 1e KUHP maksimal 7 tahun penjara dan ancaman pidana Pasal 365 ayat (2) KUHP maksimal 12 tahun penjara

Kapolres juga menjelaskan, bahwa motif dari para pelaku melakukan pembakaran dan penjarahan di Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo, adalah sakit hati atas penganiayaan yang dilakukan oleh Ali warga setempat yang telah melakukan penganiayaan terhadap Haji Suhar dan 3 temannya pada 3 Juli 2022 lalu.

Bahkan dari penganiayaan yang dilakukan oleh Ali, Haji Suhar mengalami luka bacok di kepalanya, Ali sendiri usai menganiaya korbannya langsung diamankan oleh petugas dari Polsek Sempolan Jember.

Namun meski Ali selaku penganiayaan sudah diamankan, hal ini masih belum diterima oleh salah satu anak Haji Suhar, dan menghubungi J untuk melakukan membalaskan dendam, sehingga J, langsung menghubungi dan menggerakan anggotanya untuk melakukan perusakan dan pembakaran di rumah Ali dan juga rumah Salam dan Yono yang juga tetangga Ali. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Tarokan Kediri Dorong Ketahanan Pangan Lewat Dialogis dengan Warga

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga ketahanan pangan sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota. Pada Sabtu (27/9/2025), Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Aipda Moh. Syafiudin, melaksanakan sambang warga di lahan jagung Dusun Cabak, Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Syafiudin berdialog langsung dengan Sunardi, seorang petani jagung di desa setempat. Selain memberikan dukungan terhadap sektor pertanian, ia juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga.

“Kami imbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Jika ada permasalahan, segera hubungi Polsek Tarokan atau Bhabinkamtibmas,” ujar Aipda Syafiudin.

Kapolsek Tarokan, Iptu Ibnu Sa’i, S.H., menegaskan bahwa sambang desa menjadi sarana penting untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat. “Selain menyerap aspirasi warga, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan kepolisian terhadap program ketahanan pangan di wilayah Tarokan,” jelasnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Pesantren Kediri Dampingi Tim Puskesmas Saat Pengambilan Sampel Darah Penderita Campak

Published

on

Kediriselaludihati.com – Seorang warga Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, berinisial PR menolak tindakan medis berupa pengambilan sampel darah terhadap anaknya yang diduga terindikasi penyakit campak. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu pagi (27/9/2025) di lingkungan RT 18 RW 07 Kelurahan Betet.

Berdasarkan laporan resmi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet bersama Kasie Transos Kelurahan Betet mendampingi tim dari Puskesmas Pesantren 1 yang datang untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Namun, pihak keluarga menolak tindakan medis tersebut dan akhirnya menandatangani surat pernyataan penolakan.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menyebutkan bahwa petugas telah menjalankan prosedur dengan pendekatan persuasif.

“Kami mendampingi proses ini agar tetap kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengutamakan kesehatan, khususnya ketika ada indikasi penyakit menular,” jelasnya.

Meski ada penolakan, situasi di lokasi tetap berlangsung tertib dan aman. Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan lingkungan serta kesehatan warga sekitar. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Kawal Jalannya Musda XI Partai Golkar, Walikota Hingga Tokoh Parpol Hadir

Published

on

Kediriselaludihati.com – Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kota Kediri resmi digelar di Gedung Merpati, Insumo Palace, Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri pada Jumat (26/9/2025). Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, tokoh politik, dan perwakilan organisasi masyarakat.

Hadir dalam kegiatan antara lain Walikota Kediri, Vinanda Prameswari, M.Kn., Kapolres Kediri Kota yang diwakili oleh Kasat Intelkam Iptu Heryda Setia Mark Wembo, S.H., M.Kn., serta Dandim 0809 Kediri yang diwakili Pasi Intel Lettu CTP Laodi Hermanto.

Selain itu, tokoh politik tingkat provinsi dan lokal juga turut hadir, termasuk Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Dr. H. Ali Mufti, Ketua DPC Partai Golkar Kota Kediri Sudjono Teguh Widjaya, serta Ketua DPRD Kota Kediri Dra. Firdaus dari Partai PAN. Hadir pula pengurus dan anggota DPRD dari Partai Golkar, perwakilan PDI Perjuangan, Partai Hanura, LDII, hingga HMI Kota Kediri.

Musda XI ini menjadi forum penting bagi Partai Golkar dalam menetapkan arah kebijakan politik, konsolidasi organisasi, dan penguatan mesin partai menjelang agenda politik ke depan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H., melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa jajaran Polsek bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa turut melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan.

“Alhamdulillah, rangkaian Musda berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Seluruh pihak menunjukkan sikap kondusif demi suksesnya acara ini,” jelasnya.

Dengan berlangsungnya Musda XI, diharapkan Partai Golkar Kota Kediri dapat memperkuat perannya dalam dinamika politik lokal, sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page