Connect with us

Uncategorized

Polres Jember Berhasil Mengamankan 15 Terduga Pelaku Pembakaran, 9 diantaranya Resmi Tersangka

Published

on

Jember, Gerak cepat dan kerja keras Jajaran Polres Jember dalam melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa pembakaran dan juga penjarahan yang dialami oleh warga di Padukuhan Patungrejo dan warga Padukuhan Dampikrejo di Dusun Baban Timur Desa Mulyorejo Kecamatan Silo Jember, akhirnya membuahkan hasil.

15 orang berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolres Jember, tidak hanya itu, 9 orang sudah dipastikan sebagai tersangka dimana salah satunya adalah penggerak atau provokator dalam kerusuhan, yakni J (55) warga Banyuwanyar Kecamatan Kalibaru Banyuwangi.

“Benar kami sudah mengamankan 15 orang pelaku kerusuhan di Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo, kesemuanya berasal dari Kecamatan Kalibaru Banyuwangi, dan hanya 1 orang yang berasal dari Sampang Madura,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH Sabtu (6/8/2022).

Dari 15 orang yang digelandang ke Mapolres Jember, 9 diantaranya sudah dipastikan sebagai tersangka, sedangkan 6 lainnya sebagai saksi dan akan segera dipulangkan ke rumahnya. “Dari pemeriksaan yang kami lakukan, 9 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan sisanya yang 6 orang sebagai saksi, dan akan segera kami pulangkan ke rumahnya,” jelas Kapolres.

Ke 9 pelaku yang sudah ditetapkan tersangka diantaranya J warga Banyuanyar Kalibaru yang berperan memprovokasi warga, S (39) warga Kalibaru Manis Kalibaru yang bertugas membakar rumah Ali dan ikut merusak rumah lainnya, M (42) warga Desa Tobai Timur Kecamatan Sokabanah Sampang Madura yang membakar rumah Salam, A (45) warga Banyuanyar Kalibaru yang berperan membakar sepeda motor di rumah Ali.

Selanjutnya MS (37) warga Kalibaru Manis, M (35) warga Desa Kebunrejo Kalibaru, W (39) warga Banyuanyar Kalibaru, G (39) warga Kalibaru Manis, dan S (51) warga Kalibaru Manis.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat ke 9 tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 187 ayat (1) KUHP jo.Pasal 55, 56 KUHP dan atau Pasal 170 ayat 1e KUHP dan atau Pasal 365 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 64, 65 KUHP. Dimana ancaman pidana untuk Pasal 187 ayat (1) KUHP maksimal 12 tahun penjara, ancaman pidana untuk Pasal 170 ayat 1e KUHP maksimal 7 tahun penjara dan ancaman pidana Pasal 365 ayat (2) KUHP maksimal 12 tahun penjara

Kapolres juga menjelaskan, bahwa motif dari para pelaku melakukan pembakaran dan penjarahan di Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo, adalah sakit hati atas penganiayaan yang dilakukan oleh Ali warga setempat yang telah melakukan penganiayaan terhadap Haji Suhar dan 3 temannya pada 3 Juli 2022 lalu.

Bahkan dari penganiayaan yang dilakukan oleh Ali, Haji Suhar mengalami luka bacok di kepalanya, Ali sendiri usai menganiaya korbannya langsung diamankan oleh petugas dari Polsek Sempolan Jember.

Namun meski Ali selaku penganiayaan sudah diamankan, hal ini masih belum diterima oleh salah satu anak Haji Suhar, dan menghubungi J untuk melakukan membalaskan dendam, sehingga J, langsung menghubungi dan menggerakan anggotanya untuk melakukan perusakan dan pembakaran di rumah Ali dan juga rumah Salam dan Yono yang juga tetangga Ali. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Semen Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Tengah Sawah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Semen Polres Kediri Kota terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas. Pada Selasa (15/4/2025), Aiptu Wawan Taufik selaku Bhabinkamtibmas Desa Kanyoran melaksanakan kunjungan langsung ke area persawahan Dusun Kasrepan, Desa Kanyoran, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memantau langsung aktivitas warga yang tengah memanen padi sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas. Aiptu Wawan Taufik juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui swasembada.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus semangat dalam bertani. Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama, dan petani memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan pangan nasional,” ujar Aiptu Wawan di sela kegiatan.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan suasana aman, tertib, dan penuh keakraban antara petugas dengan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah sawah ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polres Kediri Kota untuk mempererat sinergi dengan warga.

Kapolsek Semen, Iptu Bambang HM, S.H., mengatakan bahwa Polsek Semen akan terus mendorong anggotanya untuk proaktif turun ke lapangan. “Kami ingin memastikan bahwa kepolisian hadir tidak hanya di jalan atau kantor, tetapi juga di sawah dan ladang, menjadi bagian dari kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Cegah 3C, Petugas Sisir Objek Vital dan Pemukiman Warga

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan mencegah tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), Polsek Pesantren Polres Kediri Kota melaksanakan patroli Harkamtibmas pada Selasa (15/4/2025) pagi. Kegiatan dilakukan di sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Pesantren.

Patroli yang dipimpin oleh AKP D. Nurhidayat selaku Perwira Pengawas, bersama tiga personel lainnya yakni Aiptu Tamsirul Anam, Aipda Dwi A, dan Aipda Joko W, menyasar lokasi-lokasi strategis seperti objek vital, pertokoan, perbankan/ATM, serta area pemukiman warga.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan masyarakat pasca perayaan Idulfitri.

“Melalui patroli dialogis ini, kami menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat dan pihak pengelola pertokoan atau bank agar tetap waspada, serta tidak lengah terhadap potensi tindak kejahatan,” terangnya.

Selama patroli berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. Petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar ikut berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Patroli akan terus digelar secara berkala, terutama pada jam-jam rawan, untuk memastikan wilayah tetap kondusif dan terbebas dari ancaman kriminalitas. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Situasi Kondusif, Kegiatan Harkamtibmas Pasca Operasi Ketupat Semeru 2025 Berjalan Lancar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai tindak lanjut pasca Operasi Ketupat Semeru 2025, Selasa (15/4). Kegiatan dilaksanakan di sekitar kompleks Pondok Pesantren Lirboyo, Jalan Dr. Saharjo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

KRYD ini dilakukan untuk mengantisipasi kedatangan para santri usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Tim patroli yang terdiri dari Aiptu Margono, Aipda Krisnawan W. S.H., Bripka Sukirno, dan Bripka Gina Nanang H. menyasar titik-titik strategis seputar kawasan pesantren.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, mengingat padatnya arus mobilitas santri yang kembali ke lingkungan pondok.

“Alhamdulillah, patroli berjalan lancar dan situasi di sekitar Ponpes Lirboyo terpantau aman dan terkendali,” ujar Kompol Rudi.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kegiatan KRYD ini menjadi bentuk konsistensi Polri dalam menjaga stabilitas keamanan pasca Lebaran dan mendukung ketertiban di lingkungan pendidikan keagamaan seperti Ponpes Lirboyo yang merupakan salah satu pesantren terbesar di Jawa Timur. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page