Connect with us

Peristiwa

Polres Kediri Kota Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di GOR Jayabaya Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap modus operandi yang dilakukan ketiga pelaku dalam melakukan pengeroyokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di kawasan GOR Jayabaya Kota Kediri. Adapun korbannya berinisial AK (21) dan PT (22), keduanya warga Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Sedangkan, ketiga pelaku yang diamankan petugas kepolisian berinisial ADP (19) AFA (19) dan RBH (19). Dua diantaranya asal Kota Kediri dan sisanya asal Kabupaten Tulungagung.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin mengatakan, modus operandi para pelaku melakukan pengeroyokan karena korban memakai jaket yang mana diartikan oleh mereka merupakan atribut dari salah satu perguruan silat lain. Dari situlah, pelaku pun berusaha untuk merampas jaket yang dikenakan korban dengan disertai kekerasan atau penganiayaan.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut dan ditahan di Mako Polres Kediri Kota,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Selasa (9/7/2024)

Dia menyampaikan, kronologi kejadian pengeroyokan itu berawal korban bersama istrinya pulang dari Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) hendak membeli makanan di area GOR Jayabaya pada Sabtu (29/6/2024) malam. Setelah membeli makanan dan sampai di pintu masuk utama GOR Jayabaya, korban berpapasan dengan sejumlah orang-orang bubaran dari konser musik

Karena kondisi jalan dalam keadaan macet, tiba-tiba langsung dikeroyok oleh orang yang menghampiri korban dan teman-temannya.

“Korban dicekik leher dari belakang oleh temannya, lalu diseret ke pinggir jalan sampai menabrak sepeda motor yang diparkir,” bebernya.

Tak hanya itu, korban juga dipukul dan ditendang beberapa kali mengenai bagian wajah dan punggung. Setelah itu, istri korban terjatuh karena ditarik dan didorong oleh pelaku. Akhirnya, korban berusaha melindungi istrinya yang pada saat itu terjatuh, namun para pelaku masih memukuli dan menendang korban dan menarik jaket korban hingga lepas.

Selanjutnya korban teriak bahwa istrinya hamil, dari situlah para pelaku kabur dan korban ditolong oleh orang yang lewat di jalan tersebut.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan melaporkan ke Polres Kediri Kota pada Minggu (30/6/2024),” tuturnya.

Sebelumnya, video dugaan pengeroyokan itu viral di media sosial dengan memperlihatkan aksi pengeroyokan yang dilakukan segerombolan anak- anak-anak muda terhadap pengendara motor yang diketahui sepasang suami istri berboncengan sepeda motor.

Dalam keterangan video itu, peristiwa tersebut terjadi di kawasan GOR Jayabaya Kota Kediri pada Sabtu (29/6/2024) malam.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin membenarkan kejadian tersebut.

“Kemarin pagi korban sudah melaporkan secara resmi kita (Polres Kediri Kota). Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya saat ditemui usai upacara HUT Bhayangkara ke-78 di Balaikota Kediri, Senin (1/7/2024).

Meski laporan dugaan penganiayaan telah diterima, Fathur belum memberikan keterangan rinci terkait kejadian tersebut. Sebab, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Dia juga membenarkan bahwa video kejadian yang viral di media sosial (medsos) itu di wilayah GOR Jayabaya Kota Kediri.

Dalam penyelidikan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

“Korbannya itu laki-laki, jadi penyelidikan sementara korban dianiaya laki-laki,” ucap Mantan Kapolsek Kunjang ini. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Laboratorium Sosial Dalam Pemolisian berbasis riset dan keilmuan

Published

on

Goldstein dalam bukunya Problem Oriented Policing (1979), mengkritik Polisi dalam menjalankan tugas Pokok nya sering terjebak pada tindakan reaktif.
Dalam beberapa kajian tugas Polisi sebaiknya reflektif. Reflektif dari Masyarakat yang dilayaninya. kaonsep pelaksanaan tugas Polisi terkandung beberapa hal yang sangat demokratis bagi stake holdernya, karena di dalam sifat pelaksanaan tugas yang reflektif, terkandung rasa empati, adanya perasaan sebagai bagian dari lingkungannya, sehingga akan lebih bersifat humanis dan sesuai dengan keinginan masyarakat bagai mana seharusnya menjalankan tugas dalam melindungi dan melayani masyarakat yang diejawantahkan dalam bentuk kegiatan melindungi, mengayomi, melayani dan penegakan hukum.

Di era kekinian, era dimana kebebasan masyarakat perlu dilindungi, kemajuan IT terus melesat, penggerusan kearifan lokal yang semakin ekstrim, dan berdampak pada perubahan budaya serta karakter bangsa, di butuhkan penjaminan kebebasan dan kemanan yang reflektif serta prediktif.

Polisi dan pemolisiannya perlu mengembangkan dan menyesuaikan gaya Pemolisian agar adaptif dengan dinamika yang terjadi. Oleh karenanya Polisi perlu asupan dan suplay yang bersifat kekinian utamanya yg bersumber keilmuan, riset dan keakademian.
————
Polisi dan Laboratorium Sosial.

Laboratorium sosial adalah ruang, baik fisik maupun konseptual, yang dirancang untuk mengamati, meneliti, dan bereksperimen dengan dinamika sosial, perilaku masyarakat, serta solusi atas tantangan sistemik. Wadah ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk berkolaborasi, menciptakan inovasi sosial, dan menguji solusi dalam dunia nyata. 

Ilmu Kepolisian.

Ilmu kepolisian adalah Ilmu Sosial yang bersifat interdisipliner yang mempelajari fungsi, peran, dan lembaga kepolisian dalam upaya pencegahan kejahatan, dan penanggulangan serta penyelesaiannya, memelihara keamanan, ketertiban umum, serta penegakan hukum. Ilmu ini mengintegrasikan berbagai cabang ilmu seperti kriminologi, hukum, sosiologi, antropologi, psikologi, dan forensik, dan sebagainya untuk memahami pemolisian, perilaku kepolisian, dan penanganan masalah sosial untuk mewujudkan keteraturan sosial. (Suparlan, 2001).
Karena ruangnya yang berada dilingkungan sosial, maka Polisi perlu didikung, Berbagai ilmu pengetahuan melalui riset, kajian dan dukungan keakademian untuk melaksanakan tugas pemolisian. Karenanya Polisi Perlu laboratorium
Sosial.

Polisi perlu laboratorium sosial karena tugas kepolisian saat ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum konvensional (penindakan), tetapi juga pada upaya preventif (pencegahan) dan preemtif yang berbasis sosiologis dan humanis, yang bersifat Reflektif bukan reaktif.
Laboratorium sosial berfungsi sebagai pusat analisis perilaku, dinamika, dan konflik sosial di masyarakat untuk menciptakan keamanan yang lebih efektif. 
Beberapa alasan utama mengapa polisi memerlukan laboratorium sosial.

Deteksi dan mintigasi Konflik Sosial.

Laboratorium sosial memungkinkan polisi untuk memetakan wilayah rawan, mengidentifikasi potensi konflik, dan menganalisis akar permasalahan sebelum kekerasan fisik pecah.

Pemecahan masalah Sosial.

Polri dituntut menjadi problem solver(penyelesai masalah) dalam konflik sosial masyarakat, bukan sekadar penindak hukum.
Permasalahan yang timbul dalam masyarakat, pada dasarnya kunci penyelesaian nya juga ada dalam masyarakat itu sendiri. namun perlu pihak yang dapat menjembatani, Polisi yang berada dalam ruang masyarakat sosial adalah “Ilmuwan Sosial” yang berada dalam laboratorium sosial. keberadaannya merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam masyarakat itu sendiri (Living laboratory). keberadaan di ruang sosial diharapkan dapat menumbuhkan kedekatan dg lingkungannya sehingga mampu melakukan berbagai pendekatan saat terjadi permasalahan sosial. Pendekatan sosial membantu polisi menemukan solusi yang lebih humanis dan kolaboratif.

Memahami Dinamika Komunitas.

Dengan metode laboratorium sosial, polisi dapat mempelajari perilaku masyarakat, budaya lokal, dan struktur sosial untuk mempermudah pendekatan kepada berbagai komunitas (community policing).

Rekomendasi berbasis Riset dan analisis Akademik

Hasil analisis dari laboratorium sosial memberikan data empiris yang akurat bagi kepolisian untuk merancang strategi operasional yang tepat sasaran, yang didasarkan pada karakteristik wilayah, bukan sekadar asumsi.
Hasil Riset , pengujian dan analisis dari laboratorium sosial dapat memberikan rekomendasi berdasarkan fenomena dan gejala empiris. sehingga pengambil kebijakan akan dapat mengambil keputusan dan langkah yang tepat

Meningkatkan Profesionalisme
Pendekatan sosiologis membantu anggota Polri meningkatkan profesionalisme, khususnya dalam menangani konflik yang kompleks, sehingga pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat menjadi lebih Humanis dan reflektif.

Menjawab tantangan Tugas Kepolisian.

Dalam rangka tindaklanjut transformasi Polri agar lebih Profesional dan humanis pelaksanaan tugas dan menyiapkan calon anggota Polisi dalam Proses pendidikan, keberadaan Laboratorium Sosial bagi Polisi dapat menjadi salah satu alternatif dan jawaban bagaimana menyiapkan yang Profesional dan Humanis.

Polri saat ini sedang merencanakan dan membangun Laboratorium Sosial Kepolisian dan Pusat Studi Kepolisian dengan bekerja sama dengan berbagai Perguruan tinggi di Indonesia baik Perguruan Tinggi Negeri Maupun Perguruan tinggi Swasta di Seluruh Indonesia. Saat ini telah ditandatangani 74 (tujuh puluh empat) Nota Kesepahaman antara Polri dengan PTN dan PTS.
keberadaan lembaga ini diharapkan dapat medorong percepatan terwujudnya Profesionalisme Polri dan model pemolisian berbasis Riset dan kajian Akademik.

Laboratorium Sosial sebaiknya jangan hanya dipahami dalam pengertian teknis semata, tetapi perlu dipahami sebagai ruang hidup atau “living Laboratory”. Tempat dimana Calon Polisi belajar memahami, mengalami, dan merefleksikan realitas kehidupan sosial, sehingga saat bertugas reflektif terhadap perkembangan dan permasalahan sosial sehingga lebih mengedepankan empati dan simpati saat bertugas dalam mewujudkan keteraturan sosial.

Keberadaan Laboratorium
sosial, merupakan salah satu implementasi dari Democratic Policing, dimana Polisi dalam melakukan pemolisiannya harus mengakomodir stake holdernya agar tidak kontraproduktif dalam melaksanakan tugas pokoknya.

Str’90

Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si. Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri

Continue Reading

Peristiwa

Retret Kokam Muhammadiyah, Kapolri Tekankan Sinergitas Jaga Persatuan hingga Kamtibmas

Published

on

Jabar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Retret Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda KOKAM Muhammadiyah di Satlat Brimob Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Dalam kesempatan ini, Sigit menekankan soal pentingnya sinergisitas dan kolaborasi seluruh pihak untuk menjaga persatuan-kesatuan hingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Tentunya ini bagian dari Polri khususnya Brimob dan juga seluruh anggota Polri yang ada untuk terus bersinergi dengan KOKAM dengan Pemuda Muhammadiyah untuk bersama-sama berkolaborasi menjaga persatuan kesatuan, menjaga stabilitas kamtibmas,” kata Sigit usai diminta menjadi Keynote Speech pada Pembukaan Retret KOKAM Nasional, Kamis (12/2/2026).

Menurut Sigit, menjaga persatuan dan kamtibnas adalah modal utama untuk mewujudkan harapan dari Presiden Prabowo Subianto demi Indonesia yang berdaulat dan sejahtera serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia.

“Itu butuh stabilitas kamtibmas, butuh persatuan dari seluruh elemen bangsa,” ujar Sigit.

Sigit menegaskan bahwa, Polri dan Muhammadiyah selama ini sudah terbangun sinergisitas yang kuat dalam setiap kesempatan. Bahkan, hal tersebut terus berjalan baik ketika menghadapi beberapa situasi sulit.

“Peran Muhammadiyah tentunya sangat luar biasa ya, kami terus bersama dengan Muhammadiyah dalam segala macam kegiatan, mulai dari bagaimana kita turun bersama-sama, hadapi situasi-situasi sulit, hadapi bencana, kemudian hadapi ancaman-ancaman lain. Termasuk juga melaksanakan pengamanan-pengamanan agenda nasional maupun internasional,” ucap Sigit.

Bahkan, kata Sigit, Polri dan Muhammadiyah terus berdampingan ketika stabilitas kamtibmas mengalami gangguan. Sigit berharap, ke depannya Korps Bhayangkara dan Muhammadiyah terus meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi demi kemajuan Bangsa Indonesia.

“Saya kira ini adalah bentuk hubungan kita dengan Muhammadiyah yang bagi kami Muhammadiyah adalah sahabat sejati kami, dan akan terus terjaga. Dan harapan kita ke depan apa yang sudah kita laksanakan ini terus pertahankan dan ditingkatkan,” tutup Sigit.

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Pastikan Proses Persidangan Terkait Kerusuhan 2025 di PN Kota Kediri Berjalan Aman dan Tertib

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat dalam pelaksanaan sidang perkara penghasutan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Kamis (12/2/2026). Sidang tersebut merupakan lanjutan proses hukum atas perkara yang berkaitan dengan peristiwa kerusuhan di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Kediri pada 30 Agustus 2025.

Pengamanan dipimpin oleh AKP Djoko Budi dan melibatkan personel Polsek Mojoroto serta gabungan dari Polres Kediri Kota. Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, turut serta dalam pengamanan guna memastikan situasi tetap kondusif selama proses persidangan berlangsung.

Sidang yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu menangani dua perkara, masing-masing dengan Nomor Perkara 166/Pid.Sus/2025/PN Kdr dan 173/Pid.B/2025/PN Kdr. Para terdakwa dalam perkara tersebut adalah Saiful Amin bin Slamet HI dan Shelfin Bima Prakoso bin Yuliono. Agenda sidang difokuskan pada pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan untuk mengungkap rangkaian peristiwa kerusuhan yang terjadi beberapa bulan sebelumnya.

Petugas kepolisian ditempatkan di sejumlah titik strategis, baik di dalam maupun di sekitar gedung pengadilan. Selain melakukan pengamanan fisik, aparat juga memberikan imbauan kepada pengunjung dan pihak-pihak yang terlibat agar tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu jalannya persidangan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjamin proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan dan tanpa gangguan.

“Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berlangsung aman, tertib, dan lancar, sekaligus memberikan rasa aman bagi aparat penegak hukum, para pihak yang berperkara, serta masyarakat,” ujar Kompol Rudi.

Menurut dia, kepolisian berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalitas dalam setiap pengamanan kegiatan peradilan, terutama perkara-perkara yang berpotensi menimbulkan perhatian publik. Dengan pengamanan yang terukur, diharapkan proses hukum dapat berjalan secara transparan dan berkeadilan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Pengadilan Negeri Kota Kediri terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun tindakan yang berpotensi menghambat jalannya persidangan. Polisi memastikan pengamanan akan terus dilakukan hingga seluruh rangkaian sidang selesai sesuai agenda yang telah ditetapkan pengadilan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page