Connect with us

Peristiwa

Polres Kediri Kota Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di GOR Jayabaya Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap modus operandi yang dilakukan ketiga pelaku dalam melakukan pengeroyokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di kawasan GOR Jayabaya Kota Kediri. Adapun korbannya berinisial AK (21) dan PT (22), keduanya warga Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Sedangkan, ketiga pelaku yang diamankan petugas kepolisian berinisial ADP (19) AFA (19) dan RBH (19). Dua diantaranya asal Kota Kediri dan sisanya asal Kabupaten Tulungagung.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin mengatakan, modus operandi para pelaku melakukan pengeroyokan karena korban memakai jaket yang mana diartikan oleh mereka merupakan atribut dari salah satu perguruan silat lain. Dari situlah, pelaku pun berusaha untuk merampas jaket yang dikenakan korban dengan disertai kekerasan atau penganiayaan.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut dan ditahan di Mako Polres Kediri Kota,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Selasa (9/7/2024)

Dia menyampaikan, kronologi kejadian pengeroyokan itu berawal korban bersama istrinya pulang dari Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) hendak membeli makanan di area GOR Jayabaya pada Sabtu (29/6/2024) malam. Setelah membeli makanan dan sampai di pintu masuk utama GOR Jayabaya, korban berpapasan dengan sejumlah orang-orang bubaran dari konser musik

Karena kondisi jalan dalam keadaan macet, tiba-tiba langsung dikeroyok oleh orang yang menghampiri korban dan teman-temannya.

“Korban dicekik leher dari belakang oleh temannya, lalu diseret ke pinggir jalan sampai menabrak sepeda motor yang diparkir,” bebernya.

Tak hanya itu, korban juga dipukul dan ditendang beberapa kali mengenai bagian wajah dan punggung. Setelah itu, istri korban terjatuh karena ditarik dan didorong oleh pelaku. Akhirnya, korban berusaha melindungi istrinya yang pada saat itu terjatuh, namun para pelaku masih memukuli dan menendang korban dan menarik jaket korban hingga lepas.

Selanjutnya korban teriak bahwa istrinya hamil, dari situlah para pelaku kabur dan korban ditolong oleh orang yang lewat di jalan tersebut.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan melaporkan ke Polres Kediri Kota pada Minggu (30/6/2024),” tuturnya.

Sebelumnya, video dugaan pengeroyokan itu viral di media sosial dengan memperlihatkan aksi pengeroyokan yang dilakukan segerombolan anak- anak-anak muda terhadap pengendara motor yang diketahui sepasang suami istri berboncengan sepeda motor.

Dalam keterangan video itu, peristiwa tersebut terjadi di kawasan GOR Jayabaya Kota Kediri pada Sabtu (29/6/2024) malam.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin membenarkan kejadian tersebut.

“Kemarin pagi korban sudah melaporkan secara resmi kita (Polres Kediri Kota). Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya saat ditemui usai upacara HUT Bhayangkara ke-78 di Balaikota Kediri, Senin (1/7/2024).

Meski laporan dugaan penganiayaan telah diterima, Fathur belum memberikan keterangan rinci terkait kejadian tersebut. Sebab, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Dia juga membenarkan bahwa video kejadian yang viral di media sosial (medsos) itu di wilayah GOR Jayabaya Kota Kediri.

Dalam penyelidikan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

“Korbannya itu laki-laki, jadi penyelidikan sementara korban dianiaya laki-laki,” ucap Mantan Kapolsek Kunjang ini. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Korlantas Polri Distribusikan ETLE Mobile Handheld di Polda Bali Perkuat Penegakan Hukum Lalin Berbasis Digital

Published

on

DENPASAR – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperluas implementasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui penyerahan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Polda Bali.

Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum dan berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H, dalam rangka mewujudkan sistem penindakan yang modern, objektif, transparan, dan berkeadilan.

Kegiatan penyerahan dilaksanakan di Kepolisian Daerah Bali oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. kepada Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes. Pol. Turmudi, S.I.K.

Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut operasional dari kebijakan Dirgakkum Korlantas Polri dalam memperkuat sistem pengawasan dan penindakan digital di seluruh jajaran Polda, khususnya pada wilayah strategis nasional dan destinasi pariwisata internasional seperti Bali.

“Distribusi ETLE Mobile Handheld ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan pelanggaran lalu lintas secara mobile, fleksibel, dan presisi,” ujar Kombes Pol Dwi Sumrahadi di Polda Bali, Rabu (25/2/26).

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri menerangkan, perangkat ini dirancang untuk mendukung personel di lapangan agar mampu melakukan capture pelanggaran secara real-time, sehingga proses penindakan menjadi lebih efektif, profesional, dan minim potensi penyimpangan.

Perangkat ETLE Mobile Handheld yang diserahkan akan digunakan untuk mendukung operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, terutama pada jalur arteri, kawasan perkotaan, pusat destinasi wisata, serta titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Dengan dukungan teknologi ini, pengawasan di wilayah Bali diharapkan semakin optimal, terukur, serta mampu menjawab dinamika mobilitas masyarakat dan wisatawan,” tambah Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes. Pol. Turmudi, S.I.K. menyampaikan apresiasi atas dukungan Korlantas Polri, khususnya dari Dirgakkum Korlantas Polri, dalam penguatan sistem penegakan hukum berbasis elektronik.

“Kehadiran ETLE Mobile Handheld diyakini akan meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat akuntabilitas penindakan, serta mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Kombes. Pol. Turmudi mengatakan ETLE Mobile Handheld mampu merekam bukti pelanggaran berupa foto dan video yang dilengkapi data waktu, lokasi, serta identitas kendaraan bermotor.

“Seluruh data hasil tangkapan tersebut terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas),” tambahnya.

Setelah melalui proses verifikasi oleh petugas validator, surat konfirmasi pelanggaran akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi kendaraan bermotor, sehingga proses penindakan berjalan secara digital, transparan, dan terstandar secara nasional.

Melalui implementasi ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang profesional, humanis, dan berintegritas.

Diharapkan, penerapan ETLE Mobile Handheld di Polda Bali mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan di Pulau Dewata. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Menciptakan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif, Polres Kediri Kota Gelar Operasi Pekat Semeru 2026

Published

on

Dalam rangka mendukung Operasi Pekat Semeru 2026, Unit Samapta Polsek Kediri Kota  melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis dan Patroli Cipta Kondisi sebagai upaya Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Kediri Kota, Rabu (25/02)

Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh Tim Patroli Kota Unit  Samapta Polsek Kediri Kota  dengan menyasar sejumlah titik strategis, termasuk Perbankan dan SPBU yang terletak di wilayah hukum Polsek Kediri Kota  serta kawasan pusat aktivitas masyarakat di seputaran Kota Kediri.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam beraktivitas serta turut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. 

Tim patroli juga mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan aparat dalam mencegah terjadinya tindak pidana di lingkungan sekitar dan selalu memberikan informasi jika mememukan indikasi pelanggaran yang berpotensi tindak pidana.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono SE, menyampaikan bahwa patroli dialogis ini merupakan langkah preemtif yang dilakukan secara humanis oleh jajaran Polres Kediri Kota  dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama masyarakat.

“Melalui patroli dialogis ini, kami ingin menjalin komunikasi yang baik dengan warga, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kamtibmas secara bersama-sama,” ujar Kapolsek 

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan harmonis di wilayah Kota Kediri. 

Continue Reading

Peristiwa

Operasi Pekat Semeru 2026, Petugas Gabungan Razia Ruha Kos Berikan Himbuan Kamtibmas

Published

on

Bhabinkamtibmas Kelurahan  Banjaran bersama 3 pilar ,Kasi trantib dan LPMK melaksanakan kegiatan preventif dalam rangka operasi Pekat Semeru 2026 dengan menggelar  monitoring rumah kos yang ada di wilayah Kelurahan .Banjaran dalam rangka bulan Ramadhan 1447 H/2026 M sekaligus memberikan pesan dan himbauan kamtibmas kepada pemilik dan penghuni kos untuk wajib lapor KTP, menjaga ketenangan, tidak membawa narkoba/miras/sajam, mematuhi jam malam, menghemat listrik/air, menjaga fasilitas, serta membatasi tamu (terutama lawan jenis di kamar). Rabu malam (26/02)

Dalam kegaiatan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan banjaran Polsek Kediri Kota Aiptu Andik Yulianto bersama Babinsa, Petugas Litmas,  Kasi trantib dan LPMK mendatangi dan mendata rumah kos yang berada a di Kelurahan Banjaran Kota Kediri.

Selain memeberikan sosialisasi tentang pelaksanaan Operasi pekat Semeru 2026, Petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada penghuni kos, terutama bagi penghuni untuk tidak mengkonsumsi Narkoba, Miras serta perjudian. 

Kaposlek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono SE menerangkan selain memeberikan himbuan kepada pemilik rumah kos dan penghuni rumah kos, petugas juga melakukan pendataan, khusus untuk pemilik rumah kos agar selektif dalam menerima penghuni, catat identitas secara teliti dan pastikan bahwa tempat tersebut tidak digunakan dalam kegiatan yang melanggar hukum, pungkas Kompol Bowo 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page