Connect with us

Peristiwa

Polres Kediri Kota Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di GOR Jayabaya Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap modus operandi yang dilakukan ketiga pelaku dalam melakukan pengeroyokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di kawasan GOR Jayabaya Kota Kediri. Adapun korbannya berinisial AK (21) dan PT (22), keduanya warga Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Sedangkan, ketiga pelaku yang diamankan petugas kepolisian berinisial ADP (19) AFA (19) dan RBH (19). Dua diantaranya asal Kota Kediri dan sisanya asal Kabupaten Tulungagung.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin mengatakan, modus operandi para pelaku melakukan pengeroyokan karena korban memakai jaket yang mana diartikan oleh mereka merupakan atribut dari salah satu perguruan silat lain. Dari situlah, pelaku pun berusaha untuk merampas jaket yang dikenakan korban dengan disertai kekerasan atau penganiayaan.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut dan ditahan di Mako Polres Kediri Kota,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Selasa (9/7/2024)

Dia menyampaikan, kronologi kejadian pengeroyokan itu berawal korban bersama istrinya pulang dari Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) hendak membeli makanan di area GOR Jayabaya pada Sabtu (29/6/2024) malam. Setelah membeli makanan dan sampai di pintu masuk utama GOR Jayabaya, korban berpapasan dengan sejumlah orang-orang bubaran dari konser musik

Karena kondisi jalan dalam keadaan macet, tiba-tiba langsung dikeroyok oleh orang yang menghampiri korban dan teman-temannya.

“Korban dicekik leher dari belakang oleh temannya, lalu diseret ke pinggir jalan sampai menabrak sepeda motor yang diparkir,” bebernya.

Tak hanya itu, korban juga dipukul dan ditendang beberapa kali mengenai bagian wajah dan punggung. Setelah itu, istri korban terjatuh karena ditarik dan didorong oleh pelaku. Akhirnya, korban berusaha melindungi istrinya yang pada saat itu terjatuh, namun para pelaku masih memukuli dan menendang korban dan menarik jaket korban hingga lepas.

Selanjutnya korban teriak bahwa istrinya hamil, dari situlah para pelaku kabur dan korban ditolong oleh orang yang lewat di jalan tersebut.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan melaporkan ke Polres Kediri Kota pada Minggu (30/6/2024),” tuturnya.

Sebelumnya, video dugaan pengeroyokan itu viral di media sosial dengan memperlihatkan aksi pengeroyokan yang dilakukan segerombolan anak- anak-anak muda terhadap pengendara motor yang diketahui sepasang suami istri berboncengan sepeda motor.

Dalam keterangan video itu, peristiwa tersebut terjadi di kawasan GOR Jayabaya Kota Kediri pada Sabtu (29/6/2024) malam.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin membenarkan kejadian tersebut.

“Kemarin pagi korban sudah melaporkan secara resmi kita (Polres Kediri Kota). Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya saat ditemui usai upacara HUT Bhayangkara ke-78 di Balaikota Kediri, Senin (1/7/2024).

Meski laporan dugaan penganiayaan telah diterima, Fathur belum memberikan keterangan rinci terkait kejadian tersebut. Sebab, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Dia juga membenarkan bahwa video kejadian yang viral di media sosial (medsos) itu di wilayah GOR Jayabaya Kota Kediri.

Dalam penyelidikan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

“Korbannya itu laki-laki, jadi penyelidikan sementara korban dianiaya laki-laki,” ucap Mantan Kapolsek Kunjang ini. (res/an)

Continue Reading

Lalu Lintas

Satlantas Kediri Kota Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara Jelang Mudik

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar kegiatan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat di Jalan KDP Slamet, Kota Kediri, Selasa (17/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 hingga 11.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel bersama anggota dengan menyasar para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada pengendara agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan di jalan.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, khususnya menjelang periode mudik dan arus balik Lebaran.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Melalui imbauan ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, terutama saat perjalanan mudik agar selamat sampai tujuan dan keluarga tetap bahagia,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Semeru 2026 yang mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di Jalan KDP Slamet terpantau lancar, tertib, dan kondusif, serta imbauan yang disampaikan dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat pengguna jalan. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Pantau Arus Lalu Lintas dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar patroli Mahameru Quick Response (MQR) di sejumlah ruas jalan utama Kota Kediri, Selasa (17/3/2026) sore.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh anggota Patwal Satlantas Polres Kediri Kota dengan menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dashcam.

Patroli dilakukan di dua rute berbeda yang mencakup sejumlah jalan protokol dan kawasan strategis di Kota Kediri.

Pada rute pertama, patroli menyusuri Jalan Brawijaya, Mayjen Sungkono, Hasanudin, Teuku Umar, Imam Bonjol, Ahmad Yani, PK Bangsa, Erlangga, hingga Hayam Wuruk.

Sementara pada rute kedua, petugas melakukan pemantauan di Jalan Brawijaya, Mayjen Sungkono, Sudanco Supriyadi, KDP Slamet, Veteran, hingga Penanggungan.

Kegiatan patroli tersebut berada di bawah kendali Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota Patwal yang bertugas memantau kondisi lalu lintas di lapangan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan patroli MQR ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas.

“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan situasi lalu lintas tetap aman dan lancar serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Kediri,” ujarnya.

Menurut dia, penggunaan kendaraan patroli yang dilengkapi dashcam juga bertujuan untuk mendukung pemantauan situasi secara real time di lapangan.

Selama pelaksanaan patroli, arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan terpantau lancar tanpa adanya gangguan berarti. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Terkait Pelayanan SIM Jelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri Ini Pengumuman Resmi Satlantas Polres Kediri Kota

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota mengeluarkan pengumuman terkait layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur nasional dan cuti bersama menyambut Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 H.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan layanan perpanjangan SIM ditutup sementara pada 18—24 Maret 2026 dan akan dibuka kembali pada 25—31 Maret 2026 untuk melayani masa tenggang.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir pada 18—24 Maret 2026, kami memberikan kesempatan perpanjangan pada periode tenggang 25—31 Maret 2026 dengan mekanisme perpanjangan. Namun apabila melewati masa tenggang tersebut, pemohon harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru,” ujar AKP Tutud Yudho, Selasa (17/3).

Pengumuman resmi yang disebarluaskan melalui kanal informasi Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan penutupan layanan pada pekan libur nasional tersebut dan menjelaskan prosedur pelaksanaan perpanjangan selama masa tenggang.

Aturan itu dimaksudkan untuk mengantisipasi gangguan layanan di masa libur sekaligus memastikan pemegang SIM tetap mendapat pelayanan administratif yang jelas setelah libur.

AKP Tutud Yudho meminta warga agar mengecek masa berlaku SIM lebih awal dan memanfaatkan tanggal perpanjangan sebelum libur apabila masa berlaku sudah mendekati 18 Maret. “Kami mengimbau masyarakat merencanakan perpanjangan lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan potensi kelalaian yang membuat mereka harus mengajukan SIM baru,” kata Kasatlantas.

Penutupan layanan perpanjangan SIM selama libur nasional merupakan kebijakan operasional yang kerap diterapkan untuk menyesuaikan jam kerja instansi pemerintahan dan jaring layanan pendukung. Meski layanan utama ditutup, personel kepolisian tetap siaga untuk pelayanan darurat dan pengamanan wilayah.

Poin penting pengumuman Satlantas Polres Kediri Kota:
• Layanan perpanjangan SIM ditutup: 18—24 Maret 2026.
• Periode tenggang untuk perpanjangan khusus SIM yang habis 18—24 Maret: 25—31 Maret 2026.
• Bila pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan pada masa tenggang, mekanisme yang berlaku adalah penerbitan SIM baru.

Kasatlantas menambahkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan mobile atau samsat keliling bila tersedia pada hari-hari biasa. Ia juga mendorong pemilik SIM untuk selalu membawa dokumen pendukung yang lengkap saat mengajukan perpanjangan agar proses berjalan cepat dan lancar.

Pengumuman ini disampaikan Satlantas Polres Kediri Kota melalui poster informasi resmi yang beredar di media sosial instansi setempat, sebagai upaya memastikan warga mendapatkan informasi praktis mengenai jadwal layanan dan konsekuensi administrasi bila melewatkan masa tenggang. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page